Berita KPU Daerah

KPU Surabaya dan Pusat Akses Penyandang Disabilitas (PAPD) Teken MoU

Surabaya, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dan Pusat Akses Penyandang Disabiilitas (PAPD) menandatangai nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan kemudahan akses untuk para penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Surabaya 2015. Penandatanganan itu dilakukan di Kantor KPU Surabaya, Senin (12/10).Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengungkapkan, penandatanganan ini adalah wujud komitmen KPU Surabaya untuk memfasilitasi hak suara seluruh warga Surabaya. Menurutnya, keterbatasan fisik seseorang tidak menjadikan hambatan bagi orang tersebut untuk ikut menentukan arah pembangunan Kota Surabaya yang ditandai dengan Pilwali Surabaya. Agar keterbatasan fisik itu tidak sampai menjadi penghambat, maka negara harus hadir untuk memberikan layanan. “Karena itu, KPU akan memberikan dukungan bagi para penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya. Dukungan ini diantaranya menyediakan akses ataupun alat bantu coblos di lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara-red),” kata Robiyan Arifin.“Melalui upaya ini, kami juga ingin agar partisipasi masyarakat dalam pilwali 2015 meningkat dibanding sebelumnya,” sambungnya. Wuri Handayani, Ketua Pusat Akses Penyandang Disabilitas Jawa Timur menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut.  Menurutnya, hal ini adalah perwujudan dari penghargaan negara terhadap Hak Asasi Manusia yang juga dimiliki oleh para penyandang disabilitas. “Kami mengapresiasi KPU Surabaya untuk komitmennya dalam mendukung disediakannya akses bagi para penyandang disabilitas untuk mempergunakan hak suaranya. Semoga Pilwali Surabaya 2015 tidak hanya berintegritas tetapi juga nondiskriminatif, dan aksesibel,” pungkas Wuri. (Nurita/red. FOTO: Hupmas KPU Kota Surabaya)

Pantun ala KPU Sijunjung dalam Bersosialisasi

Sijunjung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung berpantun ria dalam acara sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Tahun 2015, di Koman Kacik, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung, Senin malam(5/10) . “Pantun bagi orang Minang, secara batiniah merupakan perwujudan dari pola berpikir dan merasa, tata aturan dan kaedah- kaedah kehidupan, tata perilaku dan kebiasan - kebiasaan, sehinggga dengan demikian, pantun menjadi media komunikasi yang efektif, renyah dan cepat ditangkap maknanya oleh pendengar,” kata kordinator divisi sosialisasi KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah.Acara dengan format ciloteh lapau (kedai) dihadiri Ketua KPU Sijunjung, Taufiqurrahman, Ketua Panwaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul, Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung, Yunani, Sekrataris KPU Sijunjung, Irzal Zamzami, tim sukses Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung dan ratusan masyarakat setempat.  Keluar rumah tidak berkain panjang, Bagai hidup tidak punya pemangku, Apa arti warga Pematang Panjang, Bila tidak ikut Pemilu, dalam pantun yang dibacakan Lindo disambut tepuk tangan pun sontak sahut-bersahut dari masyarakat. Semakin lokalitas pantunnya, semakin riuh sambutannya. Sejak pembukaan dimulai dengan pantun oleh Lindo, hampir setiap warga yang bertanya, ikut pula berpantun. “Jadilah malam sosialisasi itu berhias pantun dari mulut penyelenggara dan masyarakat luas. Ini keuntungan yang tidak terukur ketika bersosialisasi dengan memanfaatkan keberadaan budaya lisan masyarakat,” tutur Lindo.Lindo mengatakan, kegiatan Palanta Demokrasi yang berbasis di kedai warga tersebut akan dilaksanakan sebanyak lima kali dalam Pilkada tahun 2015. “Kita datang ke warga, bukan warga yang kita undang ke tempat acara yang formal dan elitis. Kita masuk pada kebiasaan masyarakat dalam berdiskusi. Cara ini lebih massif untuk sosialisasi,” tutup Lindo. (rls)

KPU Kota Solok Gelar Konsolidasi Dengan PPK, PPS, Sekretariat PPK dan PPS

Solok.kpu.go.id – KPU Kota Solok melaksanakan Rapat Konsolidasi dengan PPK, PPS, Sekretariat PPK dan PPS serta Relawan Demokrasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 bertempat di Kantor KPU Kota Solok, Sabtu (10/10). Kegiatan ini dalam rangka membahas:Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT);Persiapan Penyusunan dan Penetapan Lokasi TPS;Persiapan Pembentukan KPPS;Anggaran Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa dalam sambutannya meminta kepada seluruh PPS se-Kota Solok untuk mengumumkan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok pada 12 Oktober 2015. Dengan pengumuman ini, masyarakat diharapkan dapat melihat dan mencermati apakah namanya telah terdaftar sebagai pemilih.Bagi masyarakat/pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam DPT tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih dapat dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-1) dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Paspor dan atau identitas lain kepada PPS.Selanjutnya PPS akan mencatat dalam formulir model A.Tb1-KWK sesuai dengan ketentuan Pasal 20, PKPU Nomor 4 Tahun 2015. PPS diharapkan juga melakukan evaluasi terhadap penyusunan lokasi TPS dan pembentukan KPPS.Untuk Sekretariat PPK dan PPS diharapkan dapat memfasilitasi anggaran persiapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan menginventarisasi kebutuhan anggaran, mulai dari penyiapan TPS dan pembayaran honorarium anggota KPPS. Anggota KPU Kota Solok, Asraf Danil Handhika, dan Ilham Eka Putra menyampaikan persyaratan calon anggota KPPS harus memenuhi syarat secara umum berumur minimal 25 tahun, berpendidikan minimal SMA, dan belum pernah 2 kali periode menjadi anggota KPPS. Selanjutnya, Budi menyatakan bahwa sebagai penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, mulai dari tingkat KPU Kota Solok, PPK, PPS dan Relawan Demokrasi yang hadir diharapkan dapat bekerja sungguh-sungguh dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. “Ini adalah bentuk pengabdian kita bersama dan semoga juga menjadi ladang ibadah terhadap seluruh curahan pikiran, tenaga, dan waktu yang telah disediakan dalam ikut serta menyukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015,” ujarnya. (KPU Kota Solok)

Dialog Kecamatan, Sosialisasi Ala KPU Kabupaten Soppeng

Watansoppeng, kpu.go.id- Sosialisasi menjadi salah satu poin penting dari setiap Pemilu, dengan tujuan utama mengajak serta masyarakat yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Demikian halnya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng yang menjadi salah satu penyelenggara pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 mendatang telah melaksanakan sosialisasi yang diberi nama Gerakan Sosialisasi Pemilih (GARANSI PEMILIH) yang terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan Sosialisasi.Beberapa kegiatan Sosialisasi telah dilaksanakan diantaranya Lomba Cipta Jingle dan Maskot, Gerak jalan sehat yang menghadirkan 1.000 peserta, sosialisasi Malam Lampion Kemerdekaan, Diskusi Publik KPU Soppeng, Sosialisasi Pawai Kemerdekaan (Kampanye Damai), Sosialisasi Pemilih Keagamaan dan Sosialisasi Bersama Pemilih Pemula di SMA/SMK/ MA. Saat ini, kegiatan sosialisasi yang tengah dilaksanakan adalah Dialog Kecamatan di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng. Pemateri dalam Dialog Kecamatan adalah Komisioner KPU Kabupaten Soppeng dan Panwaslih Kabupaten Soppeng yang mengupas tentang Peraturan KPU pemutakhiran data, pencalonan, kampanye dan pemungutan suara. Di setiap dialog kecamatan dihadiri oleh 200 orang peserta yang berasal dari beberapa elemen masyarakat mulai dari pemilih pemula, pemilh perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemilih marginal dan pemilih disabilitas.                             Dialog Kecamatan, dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Soppeng dengan difasilitasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menyediakan tempat untuk mengumpulkan peserta. Dialog Kecamatan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2015 sampai dengan 13 Oktober 2015 diawali dari Kecamatan Marioriwawo, kemudian Kecamatan Donri-Donri, Kecamatan Citta, Kecamatan Lilirilau, Kecamatan Lalabata, Kecamatan Ganra, Kecamatan Liliriaja dan Kecamatan Marioriawa. Setiap Dialog Kecamatan dilaksanakan dua gelombang yaitu pagi dan siang masing-masing dengan 100 orang peserta.Dari keempat kecamatan yang telah melaksanakan, sebagian besar peserta menanyakan netralitas penyelenggara pemilihan gubernur (pilbup) di Kabupaten Soppeng tahun 2015, bagaimana prosedur menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menggunakan identitas selain surat undangan memilih, serta aturan dalam kampanye setiap pasangan calon, simulasi pengecekan nama pemilih melalui short message service (SMS) GatewayMenjadi harapan penyelenggara pemilu dengan adanya dialog ini, masyarakat bisa menyampaikan segala bentuk pertanyaan jelang pilbup sehingga memungkinkan untuk meminimalisir potensi konflik dan timbulnya rasa tidak percaya masyarakat kepada penyelenggara. Selain itu, tentu saja tujuan utama dari setiap sosialisasi adalah meningkatkan partisipasi pemilih minimal 80 persen.Selanjutnya usai Dialog Kecamatan, sosialisasi akan dilaksanakan dengan melibatkan tokoh pemuda dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2015 bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. (darma)

KPU Lutra Sosialisasi dalam bentuk Pawai Akabr dan Lomba Pidato

Masamba, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015. Dalam kesempatan ini KPU menyelenggarakan lomba pidato, sekaligus dirangkai dengan rapat akbar bagi penyelenggara, diawali dengan pawai yang rutenya dari Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang dan berakhir di Kecamatan Tanalili. Kegiatan ini dilakukan pada hari Minggu (4/10), dihadiri oleh ketua KPU Lutra Suprianto, serta para komisioner lainnya yakni Syamsul Bachri, Munawar, Sekretaris KPU H Muh Ilyas, Kapolres Lutra yang di wakili oleh Kasad Shabara AKP. Harold, dan para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta para sekretariat PPK dan PPS.Suprianto mengatakan bahwa kegiatan pawai, dan rapat akbar, serta lomba pidato ini adalah bentuk kretivitas kami (KPU-red) dalam melakukan sosialisasi untuk menyampaikan pesan-pesan pemilu dan dilanjutkan dengan lomba pidato yang diikuti oleh pemilih pemula. Selain itu, tambah Suprianto, kegiatan ini adalah untuk memperlihatkan kepada masyarakat tentang kesiapan KPU sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yakni mulai dari KPU, PPK, dan PPS untuk itu kami berharap kepada semua pihak agar ikut ambil bagian pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lutra yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015.                                             "Kami berharap dengan kegiatan ini dapat membuat masyarakat lebih tahu tentang pelaksanaan pilkada agar semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya, dan berharap kepada kita semua untuk mengawal kegiatan ini," ajak Suprianto.Agar kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan tertib, lanjut Suprianto, maka KPU melibatkan Polres Lutra, dinas perhubungan, Rumah Sakit Andi Jemma Masamba, polisi pamong praja (Pol PP). Harapannya, dengan kegiatan ini masyarakat dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi pilkada serta dapat menggunakan hak pilihnya dengan cara datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa lebih meningkat dari pemilu sebelum. Suprianto juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini sehingga bisa berjalan dengan baik dan tertib.Di tempat terpisah Komisioner KPU Lutra Divisi Sosialisasi, Munawar, mengatakan bahwa kegiatan pawai dan rapat akbar serta lomba pidato ini adalah metode baru yang KPU lakukan dalam sosialisasi. Ia menambahkan bahwa dalam pawai akbar ini diikuti sekitar 1000 orang, mereka menggunakan sepada motor dan mobil dengan dikawal oleh polisi dan dinas perhubungan, sementara untuk lomba pidatao yang ikut audisi sebanyak 120 orang, dan setelah melalui proses penilaian akhirnya menjadi enam orang yang masuk ke final, dalam melakukan penilaian juri sangat obyektif karena nilai tertinggi adalah pidato yang banyak bertemakan pemilu."Kami berharap dengan kegiatan ini antusias warga dalam menggunakan hak pilih menjadi meningkat dan dapat melihat bahwa pilkada ini sebagai wujud tanggungjawab kita bersama untuk menyukseskannya,” jelas munawarMunawar menambahkan bahwa lomba pidato ini adalah untuk mendorong bagi pemilih pemula agar lebih memahami pemilu dan dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan sosialisasi kepada semua warga yang berada di lingkuannya masing-masing. Munawar berharap dengan lomba ini dapat menjadi gambaran bagi mereka, bahwa betapa pentingnya untuk memilih, “Dengan kegiatan ini tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lutra bisa tinggi,” pungkas Munawar dengan harap. (iqbal)

KPU Lutra Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT

Masamba, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat pleno terbuka untuk merekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kegiatan ini berlangsung di Aula Demokrasi kantor KPU Lutra, yang dihadiri oleh Ketua KPU Lutra, Suprianto, serta para komisioner lainya yakni Abdul Aziz, Srianto, Munawar, Muspida, serta para Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panwaslu yang diwakili oleh Syamsul Rijal, dan para penghubung masing-masing calon. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jum'at (2/10) dimulai pukul 09.00 WITA, dibuka langsung oleh Ketua KPU Lutra didampingi oleh komisioner lainnya.Suprianto mengatakan bahwa data pemilih adalah salah satu tolak ukur suksesnya sebuah pemilu dan termasuk pada saat ini yang akan kita hadapi yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lutra. Untuk itu kata Suprianto data pemilih perlu kita kawal bersama, dan pada hari ini kami (KPU-red) sudah berupaya dan bekerja keras dalam melakukan proses pemutahiran data pemilih ini."Hari ini kami melakukan rapat pleno terbuka penetapan DPT. Dimana prosesnya dari hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) selanjutnya menjadi DPSHP, dan draf inilah yang akan kita tetapkan menjadi DPT,” ujar Suprianto.Suprianto menambahkan bahwa daftar pemilih merupakan salah satu administrasi pemilu yang harus baik pengelolaannya, karena itu, kata dia dalam tahapan proses pemutahiran data pemilih ini sangat panjang mulai dari penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) oleh pemerintah dan selanjutnya dilakukan sinkronisasi dengan daftar pemilih terakhir yakni DPT Pilpres. Dengan dasar ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPDP melakukan pendataan, sehingga menghasilkan DPS. Tahap selanjutnya diumumkan untuk mendapat tanggapan dan koreksi, jika ada koreksian dituangkan dalam DPSHP, dan inilah yang kita tetapkan menjadi DPT. Dengan ditetapkannya DPT ini, jelas Suprianto, menjadi dasar kita untuk menyiapkan logistik terutama surat suara.Komisioner KPU Lutra Divisi Teknis, Srianto merinci bahwa dari jumlah DPS 222.460 pemilih, setelah dilakukan perbaikan menghasilkan DPSHP dengan jumlah 220.073 pemilih terdiri dari laki-laki 110.234 dan perempuan 109.839. Artinya, lanjut Srianto ada pengurangan jumlah pemilih sebesar  2.387 pemilih, terbagi laki-laki 1.256 dan perempuan 1.131. Srianto menjelaskan bahwa pengurangan ini didisebabkan karena meninggal dunia, pindah alamat, ganda dan lain sebagainya. Srianto yakin dengan berkurangnya data pemilih ini akan semakin meningkatkan partisipasi pemilih, karna salah satu kendalanya adalah banyak pemilih yang tidak di kenal, ganda, serta meninggal dunia yang masih ada dalam DPT, dan pada saat ini KPU sudah berusaha untuk memperbaiki secara faktual di lapangan.Penetapan DPT ini secara adminitrasi sudah pinal, lanjut Srianto, untuk itu ia berharap kepada semua stakehorder agar mengawal data ini dan jika masih ada warga yang belum terdaftar undang-undang masih memberikan ruang untuk didaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb-1). Pendaftaran pemilih ini dimulai tanggal 13 sampai dengan 20 Oktober 2015, dan akan di tetapkan oleh PPS tanggal 21-23 Oktober, kemudian di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tanggal 24-26 Oktober, dan akan ditetapkan di KPU 27-28 Oktober.“Untuk itu dengan masih adanya ruang tersebut mari kita manfaatkan, dan jika masih ada lagi warga, yang belum terdaftar di dua data ini yakni DPT, DPTb-1, kami masih memberikan ruang bagi mereka untuk memilih yakni daftar pemilih tambahan (DPTb-2) dimana pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu kelurga (KK), serta identitas lainya yang dibolehkan undang-undang,” jelas Srianto.Masih dari Srianto, bahwa dalam alur atau proses penetapan daftar pemilih ini dimulai dari tingkat PPS, PPK dan terakhir di KPU secara kolektif.Untuk lebih optimalnya kegiatan ini Srianto langsung memberikan waktu kepada masing-masing Ketua PPK untuk membacakan jumlah daftar pemilih mereka yang ada di kecamatan mereka. Setelah dibacakan, semua pihak menerima, dan selanjutnya KPU menjadwalkan untuk memberikan DPT ini kepada masing-masing penghubung, Panwaslih, dan Muspida. (iqbal)

Populer

Belum ada data.