Berita KPU Daerah

KPU Maros Gelar Debat Publik Dalam Rangkaian Kampanye Paslon

Maros, kpu.go.id – Terik panas matahari menyinari Kota Turikale, siang menjelang sore tidak menyurutkan semangat para Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maros maupun para simpatisan yang meneriakkan yel-yel menuju Gedung Serbaguna Pemerintah Daerah (Pemda) Maros, serta para tamu undangan guna mewujudkan amanat Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Sabtu (24/10).Lembaran daftar tamu undangan telah disiapkan oleh Panitia Sekretariat KPU Maros ba’da shalat Dhuhur, menjelang pukul 15.00 WITA Pasangan Calon H. A. Husain Rasul, S.H. – H. Sudirman Sirajuddin, S.E. dengan tagline “HaDir”, tiba terlebih dahulu mengisi daftar tamu, dengan dikawal para simpatisan.Selang beberapa menit kemudian Pasangan Calon Ir. H. Muh. Imran Yusuf, M.M. – H. Said Patombongi dengan tagline “Iman” datang mengisi lembaran daftar tamu, juga dikawal oleh para simpatisan.Menjelang acara dimulai, Pasangan Calon Ir. H. M. Hatta Rahman, M.M. – Drs. H. A. Harmil Mattotorang, M.M. dengan tagline “HATIta” juga memadati Gedung Serbaguna tersebut. Menjelang acara dimulai para tamu undangan datang silih berganti dan langsung memasuki ruangan Debat Publik berkisar 500-an undangan yang harus melalui pemeriksaan personil Polwan Polres Maros dengan Metal Detector System.Panitia Sekretariat KPU Maros berdasarkan tugas masing-masing yang telah dituangkan dalam Surat Tugas Nomor: 80/ST/Pilbup/KPU-Kab/025-433319/X/2015 mempersilahkan para pasangan calon beserta para undangan duduk di tempat yang telah disediakan, lampu sorot Kru Celebes TV pun mulai dinyalakan pertanda acara segera dimulai.Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh para hadirin yang memadati Gedung Serbaguna tersebut. Sesaat setelah menyanyikan Lagu Kebangsaan, Kru Celebes TV yang merupakan TV yang ditunjuk oleh KPU Maros dalam pelaksanaan debat publik memanggil Ketua KPU Maros Ali Hasan naik ke podium untuk menyampaikan sambutan.Ali Hasan dalam sambutannya menguraikan dasar hukum pelaksanaan debat serta lebih lanjut menyampaikan bahwa pelaksanaan debat publik ini merupakan rangkaian pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2015 serta merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi.Di akhir sambutannya, Ketua KPU Maros menyampaikan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros akan memperebutkan suara pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini dengan jumlah 257.524 pemilih.Dr. Jayadi Nas, M.Si. yang merupakan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2008-2013 bertindak sebagai host dalam Debat Publik tersebut melalui Keputusan KPU Maros dengan Nomor: 71/Kpts/Pilbup/KPU-Kab/025-433319/X/2015.Jayadi Nas pun mulai menjalankan tugas sebagai host dengan memanggil para pasangan calon menempati posisi yang telah disiapkan. Host membacakan tata tertib dan aturan main dalam debat publik, yang wajib ditaati oleh pasangan calon maupun para tamu yang hadir. Debat publik ini terbagi menjadi tujuh segmen yakni pada segmen satu memberikan kesempatan pada masing-masing pasangan calon memaparkan visi dan misi, selanjutnya pada segmen dua host bertanya kepada masing-masing pasangan calon untuk memperdalam visi dan misi. Pada segmen tiga host memberikan pertanyaan sesuai dengan tema yang telah ditentukan yang sama kepada masing-masing pasangan calon, segmen empat masing-masing pasangan calon memiliki kesempatan bertanya kepada pasangan calon lainnya dengan pertanyaan yang sama sesuai dengan visi dan misi pasangan calon lain.Berikutnya, pada segmen lima masing-masing pasangan calon memiliki kesempatan untuk saling bertanya, menjawab dan menanggapi, dan segmen enam merupakan lanjutan dari segmen lima yakni masing-masing pasangan calon memiliki kesempatan untuk saling bertanya, menjawab dan menanggapi, serta terakhir pada segmen tujuh merupakan segmen terakhir dari rangkaian acara debat publik, host memberikan kesempatan yang sama kepada pasangan calon yaitu sesi closing statement untuk para pendukungnya.Materi Debat Publik ini disusun bersama oleh KPU Maros bersama Tim Ahli/Pakar diantaranya Prof. Dr. Armin Arsyad, M.Si., Prof. Dr. Yusran Yusuf, M.Si., Prof. Dr. Nurul Ilmi Idrus, P.hd., Prof. Dr. H. Muin Fahmal, SH., MH., Dr. Jayadi Nas, M.Si., Dr. H. Muh. Darwis, MA.,DPS, dimana penunjukannya didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Maros Nomor: 63/Kpts/Pilbup/KPU-Kab/025-433319/IX/2015. (Yusdar)

KPU Sijunjung Ingin Pemilih Cerdas Nan Motivatif

Sijunjung, kpu.go.id – Seorang warga Jorong Kabun, Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung bertanya; “Apa tujuan acara sosialisasi KPU Sijunjung ini? Apa hanya sekadar memberi informasi Pilkada Serentak atau penyelenggara Pilkada menghendaki kami jadi pemilih cerdas?”Komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah terkejut mendengarnya. Lantaran pertanyaan yang muncul bukan dari masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan atau warga yang berdomisili dekat pusat informasi pemerintahan, melainkan warga yang hidup di nagari terisolir. Jorong Kabun termasuk daerah terpencil dari ibukota kabupaten, untuk tiba di sana, harus melewati bukit berjurang dan lembah. Kontur jalannya tanah, yang tidak datar bahkan berlobang, meskipun jaraknya hanya sekitar 10 kilometer dari Muaro Sijunjung, lama tempuhnya sama dengan lama tempuh perjalanan dari Muaro Sijunjung ke Kota Solok. Lindo berharap, sosialisasi Pilkada Sijunjung tahun 2015 bertujuan menjadikan pemilih yang motivatif. Pemilih motivatif tidak hanya sekadar cerdas, melainkan punya semangat menyakinkan diri sendiri dan sebanyak mungkin orang lain untuk datang ke tempat pemunggutan suara (TPS). “Pemilih cerdas dalam penelitian yang dilakukan KPU, banyak yang tidak menyalurkan hak pilihnya. Mereka pesimis. Tapi pemilih motivatif adalah pemilih yang optimis bahwa Pilkada momen perwujudan kedaulatan rakyat untuk mengubah nasib mereka dan daerah. Dengan memilih mereka bisa berharap,” kata Lindo.Usai pertanyaan pembuka, acara yang dihadiri anggota Panwaslu Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri  dan A. Rosa dilanjutkan dengan diskusi kelompok. Masing-masing juru bicara  sebelum membacakan pertanyaan kelompok, selalu meneriakan yel yel. Jika juru bicara ucapkan; “Sijunjung”, hadirin menjawab; “pilkada”. Jika juru bicara sebut; “pilkada”, yang lain meneriakan; “Sijunjung”. (*)

KPU Sleman Rangkul Disabilitas dan Transgender Jadi Agen Sosialiasi

Yogyakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sleman memang mendapat penghargaan atas tingginya partisipasi pemilih pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 silam, yakni mencapai 81 persen lebih. Namun, berdasarkan hasil riset lembaga tersebut, keberadaan dua pertiga pemilih dalam pemilu tersebut, masih dimotivasi oleh politik uang.Karena itu, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun ini, KPU bekerja keras memberikan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, agar bisa menggerus maraknya politik uang."Tentu kita ingin jumlah pemilih yang tinggi, tapi kita juga tidak ingin partisipasi mereka hanya karena uang atau mobilisasi penduduk dari suatu daerah ke Sleman," kata Komisioner KPU Kabupaten Sleman, Indah Sri Wulandari, di Yogyakarta, Rabu (21/10).Menurut Indah, ada beberapa langkah yang dilakukan KPU Kabupaten Sleman untuk meningkatkan pendidikan politik bagi para pemilih. Di antaranya, menyasar para pemilih pemula, baik itu siswa SMA maupun mahasiswa."Bagi siswa, kita rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan materi pendidikan tentang demokrasi. Kita juga membentuk klub siswa bela negara, bahkan, dalam waktu dekat kita akan menggelar cerdas-cermat kepemiluan se-Kabupaten Sleman," kata dia.KPU Sleman juga merangkul para mahasiswa untuk dijadikan agen sosialiasi, dengan terlebih dulu memberikan mereka bimbingan teknis (bimtek). Hal yang sama juga dilakukan terhadap pemilih disabilitas dan pemilih transgender."Pemilu di negara kita ini bersifat umum, artinya diperuntukkan bagi siapa saja. Jadi kita tidak boleh diskriminatif. Karenanya, kita berupaya mendekat komunitas-komunitas disabilitas dan transgender agar mereka terlibat dalam demokrasi," terang Indah.Ia mengatakan, dari 22 orang relawan demokrasi yang dimiliki KPU Sleman, enam orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas. "Semangat mereka yang tinggi dalam menyukseskan pilkada tanpa dibayar sepeserpun, membuat hati kita trenyuh (simpatik)," ujarnya.Selain itu, KPU kerap menggelar sosialisasi ke pasar-pasar tradisional dan modern, untuk merangkul para pemilih perempuan. "Kita juga akan membuat dusun melek politik, yang untuk tahap awal dilaksanakan di tiga dusun pada tiga kecamatan," terangnya."Dengan begitu, kita berharap nanti pada 9 Desember, pemilih kita yang masuk DPT sekitar 775.443 akan benar-benar berpartisipasi dalam pilkada tanpa mengharapkan iming-iming uang," imbuh Indah. (rio/ajg/red. /FOTO KPU/ris/Hupmas)

KPU Kabupaten Purworejo Adakan Pendidikan Pemilih Bagi Kaum Disabilitas

Purworejo, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar acara pendidikan pemilih bagi kaum disabilitas yang tergabung dalam Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) di ruang rapat Hotel Ganesha Purworejo, Kamis (15/10). Pendidikan pemilih itu dalam rangka menyongsong pemilihan Buipati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2015. Hadir 21 (dua puluh satu) orang disabilitas perwakilan dari ketua dan pengurus  IDP di tingkat kecamatan.Menurut Ketua KPU Purworejo yang sekaligus pemberi materi, Dulrokhim mengatakan, pendidikan pemilih ini bertujuan untuk memberikan kesadaran bagi pemilih dalam berdemokrasi.  Ia berharap, melalui pendidikan bagi pemilih, mereka menjadi pemilih yang cerdas.“Pemilih yang cerdas itu memilih berdasarkan rasionalitas, yakni memilih berdasarkan rekam jejak dan moralitas pasangan calon, serta anti money politik. Selain itu pemilih memahami proses maupun aturan-aturan dalam pemilihan,” ujar Dulrokhim.Ditambahkan, pemilih yang cerdas itu juga memiliki rasa tanggung jawab pribadi, datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) bukan karena dimobilisasi tetapi karena kehendak pribadi. Selain itu pemilih memahami visi, misi, dan program pasangan calon.Dulrokhim juga menjelaskan, pada saat pemungutan dan penghitungan suara 9 Desember nanti, penyelenggara pemilihan di tingkat TPS, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan memberikan akses kemudahan bagi kaum disabilitas. Ketua IDP Purworejo Rosidah mengatakan, ia menaruh apresiasi kepada KPU Kabupaten Purworejo atas digelarnya acara tersebut.“Saya berterima kasih dan menaruh apresiasi kepada KPU Purworejo karena baru kali inilah kami diperhatikan dan dilibatkan dalam proses pemilihan ini. Kami bahkan siap membantu dalam sosialisasi pemilihan,” ujar Rosidah. (Dul, Foto : Hupmas)

Jingle “Suarakan Suaramu” Iringi Publikasi Mobile KPU Soppeng

Watansoppeng,kpu.go.id- Yok..ayok..ayok..warga SoppengSambut kemeriahan pesta demokrasiMasa depan bumi latemmamalaAda di semenit dalam bilik suara Jangan lupa 9 Desember 2015Kita datang!!pilih!!lalu dicoblos!!Itulah sedikit kutipan lirik jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2015 yang berjudul “Suarakan Suaramu”. Seperti halnya maskot KAKASO (Kakaktua Soppeng), Jingle ini lahir dari hasil lomba cipta yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng. Tujuan utama jingle ini tak lain adalah sebagai seruan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilbup Soppeng tahun 2015 dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya. Dalam lirik jingle tersebut juga terdapat kalimat yang mengingatkan bahwa betapa berharganya waktu semenit dalam bilik suara yang akan menjadi penentu masa depan Bumi Latemmamala.Jika KAKASO diajak serta ketika sosialisasi tatap muka dengan pemilih pemula, maka jingle “Suarakan Suaramu” menjadi pengiring publikasi mobile yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Soppeng. Publikasi ini berupa mobil yang didesain dan didekorasi mengelilingi badan mobil dengan foto pasangan calon, Tahapan Pilbup Soppeng Tahun 2015 serta Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.Rute yang dilalui adalah delapan kecamatan, sehingga jingle “Suarakan Suaramu” sebagai bentuk ajakan mencoblos pada Rabu 9 Desember 2015 mendatang bisa didengarkan oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Soppeng, dan di tempat-tempat strategis (keramaian) mobil tersebut akan singgah sejenak untuk memperdengarkan jingle kepada masyarakat. Disamping itu, kegiatan publikasi juga menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pada Pilbup Soppeng 2015 diikuti oleh dua pasangan calon LHD ber-Azas dengan nomor urut 1, dan Akar Super dengan nomor urut 2, dan tidak ketinggalan pesan serta himbauan kepada masyarakat bagi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar mendaftarkan diri kepada petugas setempat. Keseluruhan pesan tersebut terkandung dalam desain mobil sosialisasi KPU Soppeng dan menjadi bagian kegiatan dari program Garansi Pemilih yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi secara massif  (tersebar).  Vokal jingle diisi oleh beberapa orang agar menimbulkan kesan bahwa Pilbup Soppeng tahun 2015 adalah momentum yang besar dan melibatkan banyak orang, dengan nuansa musik patriotis dan rancak serta bersemangat. Publikasi Mobile ini dilakukan pertama kali bersamaan dengan Deklarasi Kampanye Damai pada tanggal 27 Agustus 2015 dan akan terus berlanjut hingga hari pencoblosan. (darma)

KPU Kabupaten Pasaman Tingkatkan Kualitas SDM, Tangani PPID

Bukittinggi, kpu.go.id– Komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ditunjukkan dengan ditetapkannya Peraturan KPU nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada, KPU, khususnya KPU Provinsi Sumatera Barat menyadari bahwa sudah menjadi kewajiban, termasuk jajaran KPU Kabupaten/Kota, untuk memberikan data dan informasi terkait pemilu/pilkada kepada masyarakat/publik yang membutuhkannya. Namun data/informasi yang diberikan tersebut tentunya harus komprehensif, valid dan dapat dipertanggungjawabkan, demikian disampaikan Amnasmen dalam pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU provinsi/kabupaten/kota se-Sumatera Barat, yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Barat.Bimtek dimaksud diselenggarakan tanggal 15 s.d. 17 Oktober 2015 bertempat di Royal Denai Hotel Bukittinggi. Peserta bimtek terdiri dari staf KPU Provinsi Sumatera Barat, dan 16 KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat (KPU Kota Bukittinggi, KPU Kabupaten Sijunjung dan KPU Kabupaten Padang Pariaman merupakan pilot project PPID). Fasilitator dalam kegiatan tersebut yakni Tim KPU RI, termasuk Anggota KPU RI, yakni DR. Ferry Kurnia Rizkyansyah. Menyadari pentingnya bimtek tersebut dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menangani pengelolaan dan pelayanan informasi publik di KPU Kabupaten Pasaman, Ketua KPU Kabupaten Pasaman menugaskan Koordinator Divisi Sosialisasi dan Data Pemilih, Kasubbag. Teknis Pemilu dan Hupmas, dan staf help desk PPID untuk mengikuti bimtek dimaksud.Ferry dihadapan peserta bimtek menyatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan, program dan jadwal pilkada sangat penting, mengingat pesta demokrasi tersebut diselenggarakan dengan dana yang besar yang merupakan uang rakyat. Partisipasi aktif masyarakat tersebut penting untuk terus didorong sehingga dapat menimbulkan kesadaran akan pentingnya peran masyarakat dan stakeholder lainnya dalam pilkada.Salah satu cara yang dapat ditempuh yakni mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa mereka punya hak atas informasi, sedangkan bagi KPU selaku badan publik, keterbukaan informasi penting dalam proses demokrasi. Lebih lanjut Ferry mengemukakan bahwa dalam pemilu 2014, KPU sudah sangat terbuka dalam menyelengarakan pesta demokrasi, hal ini antara lain dapat dilihat dari digunakannya SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih), SILOG (Sistem Informasi Logistik), SILON (Sistem Informasi Pencalonan), dan scan C1 dan masyarakat dapat langsung mengaksesnya dimanapun mereka berada.Selanjutnya terkait Pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015, KPU, khususnya KPU se-Sumatera Barat diberikan tantangan untuk menyelesaikan scan C1 dan mengirimnya ke KPU RI pada H+2. Ketika tantangan tersebut dialamatkan kepada KPU kabupaten Pasaman, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Data Pemilih KPU Kabupaten Pasaman, Aprina Herawati N, menyanggupinya, namun hanya untuk 11 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Pasaman karena salah satu kecamatannya memiliki daerah yang sulit untuk diakses, transportasinya menggunakan “boat tempel”, dan sangat tergantung pada arus sungai.Pada sesi terakhir bimtek, masing-masing KPU menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) setelah mengikuti bimtek. RTL KPU Kabupaten Pasaman antara lain yakni melengkapi sarana dan prasarana PPID dengan mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana kantor yang ada, dan meningkatkan kualitas SDM pengelola dan pemberi layanan informasi publik, disamping itu juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang haknya atas informasi yang dikelola Badan Publik, dalam berbagai kesempatan yang ada. (kpu pasaman)

Populer

Belum ada data.