Berita KPU Daerah

Fasilitasi Tuna Netra, TPS Dilengkapi Template Braille Surat Suara

Surabaya, kpu.go.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menjamin setiap masyarakat yang memiliki hak pilih akan diberi kemudahan untuk menyalurkan hak suaranya di hari pemungutan suara pada 9 Desember 2015 mendatang. Tidak terkecuali para penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik. Komitmen tersebut kembali dinyatakan KPU Surabaya saat menggelar sosialisasi terhadap Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) yang berlangsung di Gedung Balai Pemuda, Surabaya, Rabu (15/10/2015). Kepada para peserta yang hadir, KPU Surabaya menyatakan bahwa bagi masyarakat Tuna Netra, disediakan template braille surat suara yang dilengkapi huruf Braille.Dalam sosialisasi tersebut, selain menjamin adanya dukungan maksimal terhadap para penyandang disabilitas, KPU juga menjelaskan berbagai hal terkait Pilwali Surabaya yang meliputi syarat-syarat pemilih, cara mengetahui profil pasangan calon, cara memastikan nama sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga alur pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Dengan demikian kami sangat berharap agar tidak lagi ada kendala bagi kawan-kawan yang tuna netra untuk tidak mempergunakan hak suaranya. Bagaimanapun suara mereka juga sangat berpengaruh terhadap masa depan kota Surabaya nantinya. Namun apabila saat pemungutan suara nanti masih mengalami kesulitan atau ada keluhan, bisa langsung menghubungi KPU Kota Surabaya atau relawan demokrasi yang sudah kami tunjuk,” tutur Nurul.                                                 Kemudian, bagi calon pemilih yang namanya belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Nurul memastikan bahwa nama mereka akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb1). Syaratnya, mereka harus bisa menunjukkan Kartu Keluarga KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Wuri Handayani, Ketua Pusat Akses Penyandang Disabilitas (PAPD) Jawa Timur, menyambut baik sosialisasi tersebut. Dia mengatakan, untuk lebih memaksimalkan disalurkannya hak suara para penyandang disabilitas, akan digelar simulasi pemungutan suara. “Tetapi untuk simulasinya masih akan menunggu template surat suara dari KPU,” kata Wuri. (hupmas–media center).

KPU Distribusikan Bahan Kampanye ke Tim Kampanye Pasangan Calon

Surabaya, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai mendistribusikan bahan kampanye kepada tim kampanye masing-masing pasangan calon, Rabu (15/10). Pendistribusian bahan kampanye berupa flyer ini dilakukan langsung setelah pihak rekanan menyelesaikan pekerjaannya.Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik, Miftakul Ghufron menyebutkan, sebanyak 240.000 lembar dari 864.000 flyer telah didistribusikan kepada masing-masing tim kampanye pasangan calon. Sisanya, sebanyak 624.000 lembar akan secara bertahap didistribusikan berikutnya."Rekanan juga sedang mengerjakan sisanya. Nanti begitu selesai sisanya, akan kami distribusikan kembali. Setelah flyer selesai, berikutnya poster yang akan dicetak dan didistribusikan," kata M Ghufron. Flyer yang sudah didistribusikan ini, lanjut M Ghufron, sudah mulai bisa dipakai oleh masing-masing tim kampanye sebagai bahan  kampanye. "Sudah bisa disebarkan ke masyarakat yang menjad sasaran kampanye, baik kampanye yang dilakukan melalui pertemuan terbatas dan tatap muka/dialog," imbuhnya.                                          Seperti diketahui, dalam Pilkada Serentak tahun ini, penyediaan bahan kampanye berupa flyer dan  poster, serta alat peraga kampanye berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk dilakukan oleh KPU. Khusus Surabaya, jumlah baliho masing-masing paslon lima buah dan umbul-umbul yang tersedia sebanyak 10 buah untuk masing-masing pasangan calon. Karena pilwali Surabaya diikuti dua pasangan calon, maka jumlah umbul-umbul yang dipasang di tiap kecamatan berjumlah 20 buah. Penentuan titik pemasangan spanduk tersebut telah dikordinasikan dengan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK), tim kampanye masing-masing pasangan calon, Pantia Pengawas Kecamatan serta pihak pemerintahan  di tingkat kecamatan.Sedangkan di tingkat kelurahan, KPU menyediakan masing-masing dua buah spanduk untuk pasangan calon. Penentuan titik pemasangan spanduk tersebut telah dikoordinasikan dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tim kampanye masing-masing pasangan calon, panitia pengawas lapangan, dan pihak pemerintahan di tingkat kelurahan.Ghufron kembali menegaskan, dengan adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang disediakan KPU, tim kampanye masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan memproduksi souvenir seperti mug dan sticker yang bisa diberikan kepada masyarakat. Itu pun dengan ketentuan yang telah dibuat sebelumnya, seperti ukuran maksimal hanya 10x5 cm, atau apabila dikonversi ke rupiah, nilainya tidak melebihi Rp 25.000 per-item. (hupmas–media center)

Rakor KPU Kota Solok Dengan Palon dan Stakeholder Terkait

Solok, kpu.go.id - Rabu, (14/10) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar rapat koordinasi (rakor) di Caredek Hotel dengan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015 serta stakeholder terkait, dalam rangka membahas:  Penyampaian Draf Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) oleh Tim Kampanye Pasangan Calon;Validasi Desain Surat Suara oleh Pasangan Calon;Penyampaian Desain/Materi Iklan Kampanye di Media Cetak dan Elektronik oleh Tim Kampanye Pasangan Calon;Pelaksanaan Debat Publik/Debat Terbuka.Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Solok, sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Solok, paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok, tim kampanye paslon, Panwas Kota Solok, kepala kantor kesbangpol, kepala Satpol PP, Kabag Ops Polres Solok Kota, Kasat Intel, Pasi Intel Kodim 0309 Solok, dan tokoh masyarakat Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Solok H. M. Rusli Khatib Sulaiman dan Ketua Bundo Kanduang Kota Solok Milda Murniati.Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa menyatakan bahwa acara hari ini membahas hal yang sangat penting dalam rangka mewujudkan suksesnya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. KPU Kota Solok telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2015, dengan jumlah pemilih 44.650 pemilih.Bagi masyarakat/pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih dapat dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-1) dengan menunjukkan  Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), paspor dan/identitas lain kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan selanjutnya PPS akan mencatat dalam Model A.Tb1-KWK sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2015. Tahapan berikutnya KPU Kota Solok telah mendesain surat suara dengan tiga pasangan calon. Menurut Div. Logistik KPU Kota Solok Jonnedi ukuran surat suara adalah 23 x 27 cm. Hari ini desain surat suara disampaikan kepada paslon untuk dilakukan validasi. Validasi surat suara dalam rangka:Memastikan bahwa nama dan gelar calon tidak ada kesalahan;Memastikan foto pasangan calon sudah sesuai dengan yang diserahkan kepada KPU Kota Solok;Nomor urut pasangan calon sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Solok;Agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pencetakan oleh perusahaan mitra yang akan ditetapkan oleh KPU Kota Solok.Selanjutnya Div. Hukum KPU Kota Solok Ilham Eka Putra memaparkan tentang Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). LPSDK ini berdasarkan tahapan harus diserahkan kepada KPU Kota Solok paling lambat tanggal 16 Oktober 2015 (pukul 18.00 WIB). Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang desain/materi iklan kampanye di media cetak dan elektronik selama 14 hari yang dijadwalkan akan diterbitkan tanggal 22 November–5 Desember 2015. Sedangkan untuk debat publik/debat terbuka akan digelar pada hari/tanggal :Tahap I : Sabtu/14 Nopember 2015, Jam : 09.00 WIB - Selesai di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh (Debat Antar Calon Walikota Solok);Tahap II : Sabtu/21 Nopember 2015, Jam : 09.00 WIB - Selesai di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh (Debat Antar Calon Wakil Walikota Solok);Tahap III : Sabtu/28 Nopember 2015, Jam : 09.00 WIB - Selesai di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh (Debat Antar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok).Ketua LKAAM Kota Solok H. M. Rusli Khatib Sulaiman, menghimbau dan mengajak kepada seluruh pihak agar dapat menjaga suasana aman dan damai untuk mewujudkan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 “Badunsanak” di Kota Solok.(KPU Kota Solok)

KPU Lutra Sosialisasi dalam Bentuk Diskusi Ala Kampung

Masamba, kpu.go.id – Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih dalam bentuk diskusi di perkampungan. Kegiatan ini dilakukan di Desa Terpedo Jaya, Kecamatan Sabbang, pada hari Rabu, (14/10).Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Lutra, Suprianto dan Komisioner Divisi Sosialisasi, Munawar, serta ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan para tokoh masyarakat, agama, pemuda dan sejumlah masyarakat yang ada di wilayah desa tersebut.Ketua KPU Lutra, Suprianto didepan para peserta sosialisasi mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah amanat undang-undang yang harus kita laksanakan dengan baik, karena sebagai  penyelenggara pemilu, KPU wajib memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya memilih dan menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lutra tahun 2015, 9 Desember mendatang."Kami harap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran demi suksesnya pilkada, karena pilkada ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Suprianto.Suprianto melanjutkan bahwa, perbedaan memilih dalam pilkada adalah hal yang biasa karena  perbedaan itu sudah menjadi kodrat kita sebagai manusia, oleh karena itu Suprianto mengajak warga untuk mengajak keamanan dan ketenteraman bersama."Mari kita menjaga pilkada ini agar bisa berjalan dengan baik dan aman, sehingga menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh rakyat," lanjutnya.Substansi pilkada itu, sambung Suprianto, bukan hasilnya, akan tetapi bagaimana pemimpin yang dilahirkan melalui pilkada ini bisa memahami dan mampu membawa kemajuan daerah.Sementara itu Komisioner KPU Lutra Divisi Sosialisasi, Munawar mengatakan bahwa saat ini KPU Lutra sudah menetapkan daftar pemilih sebanyak 220.073, yang tersebar di 580 tempat pemungutan suara (TPS), 173 desa/kelurahan.  Munawar mengajak masyarakat untuk mengecek daftar pemilih tersebut guna memastikan telah terfasilitasinya warga Lutra dalam Pilkada 2015, "Mari kita lihat daftar pemilih tersebut melalui tempat pengumuman yang ada di desa kita masing-masing, dan bisa di cek melalui short message service (SMS) gateaway dengan nomor 082-292-084-000, juga melalui laman KPU Lutra, www.kpu-lutrakab.go.id atau bisa juga di laman KPU RI www.kpu.go.id, apakah nama kita sudah terdaftar atau tidak." tuturnya. (iqbal)

KAKASO Bersama Pemilih Pemula Di Kabupaten Soppeng

Watansoppeng, kpu.go.id- Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng semakin ramai sejak kehadiran KAKASO (Kakaktua Soppeng) di masa tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2015. Nah, siapa itu KAKASO? Dia adalah  maskot Pilbup Soppeng 2015. Menengok sejenak ke belakang, Divisi Sosialisasi bersama dengan tim Sosialisasi Sub bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas mendesain gagasan untuk memeriahkan sosialisasi berupa ajakan kepada pemilih dengan menggunakan maskot dan jingle. Setelah melewati mekanisme lomba cipta oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng di awal tahapan maka lahirlah Maskot KAKASO dan Jingle “Suarakan Suaramu”. Latar belakang terpilihnya KAKASO sebagai maskot adalah karena burung Kakaktua jambul kuning merupakan lambang kearifan lokal masyarakat Kabupaten Soppeng. Terlebih dahulu mari kita berkenalan dengan KAKASO. KAKASO mengenakan pakaian khas adat bugis “passapu dan jas tutup” sebagai simbol kearifan lokal yang santun, ramah dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Soppeng.Di tangan kiri KAKASO memegang balon teks dengan tulisan “9 Desember 2015 Ayo memilih Untuk Soppeng” merupakan himbauan kepada seluruh masyarakat Soppeng untuk berpartisipasi dalam memilih Bupati dan Wakil Bupati Soppeng. Paku Coblos dipegang dengan tangan kanan bermakna Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng bebas dari pengaruh atau tekanan dari pihak manapun. KAKASO memiliki tiga helai bulu ekor bermakna Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng adalah Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas. Terakhir adalah kancing baju berjumlah lima buah mempunyai arti bahwa masyarakat Soppeng siap menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan mengedepankan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila sebagai dasar negara.Jelang Pilbup 2015 yang sisa menghitung hari kegiatan sosialisasi semakin gencar dilaksanakan. Sebelum sosialisasi dimulai terlebih dahulu jingle “Suarakan Suaramu” diperdengarkan kepada peserta sosialisasi, selanjutnya KAKASO akan diundang untuk memasuki ruangan tempat sosialisasi berlangsung. Sama halnya dengan sosialisasi yang telah dilaksanakan pada segmen Pemilih Pemula dengan mengunjungi 24 sekolah yang terdiri dari Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah yang ada di Kabupaten Soppeng dari tanggal 14 September 2015 hingga 1 Oktober 2015, KAKASO pun diajak ikut serta.Suasana akan berubah riuh dengan tepuk tangan para siswa ketika KAKASO memasuki ruang kelas. Interaksi tanya jawab sosialisasi pun akan semakin hidup dengan adanya KAKASO sebagai salah satu media sosialisasi Pilbup Soppeng 2015, terlihat jelas para siswa ingin berlomba untuk bersalaman dengan KAKASO. Semoga saja antusiasme siswa yang tak lain adalah pemilih pemula kala melihat KAKASO akan sama seperti antusiasnya mereka untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2015. (darma)

KPU dan Perludem Teken MoU Keterbukaan Informasi

Surabaya, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Selasa (13/10, melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait upaya peningkatan keterbukaan data dan informasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015. Penandatangan ini merupakan tindak lanjut atas MoU sebelumnya yang dibuat oleh  KPU RI dan Perludem tentang akses danimplementasi data terbuka, sosialisasi, serta pendidikan pemilih.Sosialisasi mengenai MoU tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk perlombaan aplikasi untuk Pilkada Walikota dan  Wakil Walikota (Pilwali) Surabaya yang bertajuk “Pahlawan Muda Apps Challenge, Code for Vote 3.0”. Kegiatan ini pertama kali dilakukan di Indonesia oleh jajaran penyelenggara Pemilu dengan menggunakan prinsip Open Data. Data terbuka yang dimaksud ialah data yang secara bebas dapat digunakan dan didistribusi ulang, termasuk dipadukan dengan kumpulan data lainnya. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat pasal 50 Ayat 1 dan 2  bahwa KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota memberikan akses data dan informasi yang bersifat terbuka kepada Pemilih dan data serta informasi sebagaimana dimaksud dapat ditayangkan pada laman KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam bentuk format data yang bisa diolah.Terdapat serangkaian kegiatan pada launching hari ini, yakni pendaftaran dan pengumpulan aplikasi sejak 13 hingga 23 Oktober 2015. Kemudian penjurian tahap awal dilakukan untuk memilih 30 tim terbaik mulai dari 23 - 28 Oktober 2015. Selanjutnya, pengumuman 30 tim terbaik akan diumumkan tepat pada hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2015, untuk selanjutnya mengikuti kegiatan penjurian semifinal dan final pada tanggal 1 November 2015.Kompetisi yang bertemakan Pahlawan Muda ini sengaja dibuat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya generasi muda untuk memanfaatkan data-data terbuka dan membantu pemilih untuk memilih berdasarkan informasi yang ada. Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin mengatakan, Pahlawan Muda Apps Challenge merupakan bentuk komitmen kuat KPU Kota Surabaya dalam keterbukaan data dan informasi untuk mendorong perluasan partisipasi Pilkada 2015. “Ini bukti bahwa kami siap melaksanakan keterbukaan informasi,” ungkap Robiyan.Komisioner KPU Kota Surabaya Purnomo Satriyo Pringgodigdo, mengungkapkan, KPU percaya bahwa generasi muda yang cekatan dan tanggap teknologi kini dapat berkontribusi demi Indonesia yang lebih baik melalui penggunaan teknologi, data dan media sosial. “Kami mengharapkan partisipasi di dalam Pemilu kini berkembang tidak hanya berbentuk aktivitas memilih di TPS tapi juga bagaimana masyarakat terlibat aktif  di dalam tahapan sebelum Pilkada seperti pendidikan pemilih dan pemantauan serta tahapan pasca-keterpilihan calon hasil Pilkada,” ujar Purnomo.Bagi Perludem, perlombaan pembuatan aplikasi ini dapat menyebarkan antusiasme open data kepada developer-developer di banyak wilayah dan tidak hanya berfokus di Jakarta dan sekitarnya. “Sebelumnya, partisipasi dari kalangan   programmer komputer dan IT developer IT  serta pegiat open data sangat tinggi saat Perludem menyelenggarakan  kompetisi Aplikasi Pemilu, yang telah dua kali diselenggarakan sebelum momen Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2014 lalu,” ucap Direktur Eksekutif  Perludem, Titi Anggraini.Prinsip data terbuka merupakan langkah lanjutan dari keterbukaan informasi, prinsip ini tidak hanya berbicara tentang hak atas informasi publik tetapi juga berbicara tentang teknis layanan dan penggunaan perangkat yang tidak eksklusif misalnya di dalam format yang mudah diolah dan dapat dibaca oleh mesin. Selain itu juga lisensi untuk menggunakan data dan jumlah data yang dapat diunduh membedakan open data dengan keterbukaan data lainya.Program API Pemilu yang dikelola oleh Perludem adalah salah satu wujud open data platform untuk informasi pemilu Indonesia yang akan digunakan sebagai media untuk menyediakan banyak aplikasi dan website dalam mengakses data pemilu. Perludem dan partner secara terbuka dan bebas memberikan akses data tanpa biaya apapun. Data-data yang disediakan akan disajikan dalam format terbuka dan mudah digunakan kembali, tidak hanya untuk meningkan partisipasi masyarakat tetapi juga transparansi dan akuntabilitas. API sendiri singkatan dari Application Programming Interface yang memberikan kemudahan dalam berbagi data, memesan kembali, dan pengolahan dengan aplikasi dari pihak ketiga (IT Developer dan programmer) mengenai informasi pemilu yang tersedia untuk masyarakat.  Untuk mengakses data-data dalam bentuk API ini dapat menuju ke http://pemiluapi.org atau langsung ke web KPU Kota Surabaya (www.kpu-surabayakota.go.id). “Aktivitas open data dan kompetisi aplikasi di Pemilu 2014 berhasil meningkatkan partisipasi warga. Kami mengharapkan keberhasilan KPU dalam membuka data dan informasi serta mendorong ragam bentuk partisipasi di pemilu bisa terulang dalam Pilwali 2015 ini,” pungkas Titi. (Nurita/red. FOTO: Hupmas KPU Kota Surabaya)

Populer

Belum ada data.