Berita KPU Daerah

KPU Jepara, Demokrasi di Jepara Masih Bisa Diselamatkan

Jepara, kpu.go.id – Pemilihan umum (pemilu) legislatif untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2014 sudah lebih dari setahun berlalu. Namun, diskusi terkait dinamika pesta demokrasi lima tahunan ini masih tetap menarik. Sebagaimana yang berkembang dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Rabu (7/10/2015).Kegiatan FGD ditempatkan di Aula kantor KPU Kabupaten Jepara, Jalan Yos Sudarso Nomor 22, merupakan acara yang diselenggarakan dalam rangka penyampaian hasil riset terkait partisipasi masyarakat dalam pemilu 2014. Riset yang dikerjasamakan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat  (LPPM) Universitas Islam Nahdlotul Ulama (UNISNU) Jepara ini fokus mengangkat tema “Analisis Perilaku Memilih (Voting Behavior) Masyarakat Jepara pada Pemilu Legislatif 2014”.Dalam FGD tersebut hadir tim peneliti dari LPPM UNISNU Mayadina Rohma Musfiroh MA, dan Purwo Adi Wibowo M.Si yang menyampaikan hasil risetnya,. FGD yang dimoderatori komisioner KPU Jepara Subchan Zuhri ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai latar belakang. Mulai dari pengurus partai poitik, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, akademisi, mahasiswa, pelajar, kelompok disabilitas dan media massa.Ada isu yang berkembang dalam FGD tersebut. Yang paling ramai didiskusikan, bahwa hal yang mewarnai Pemilu 2014 menurut para peserta FGD adalah maraknya politik uang. Sebagaimana diungkapkan ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jepara Sudiyatno, bahwa pihaknya tidak sepakat jika hanya ada sembilan persen dari responden yang perilaku memilihnya dipengaruhi politik uang. “Kalau hanya sembilan persen itu menurut saya terlalu sedikit. Pemilu 2014 lalu menurut saya banyak yang menerima amplop (pemberian) menjelang pemungutan,” paparnya.Hal berbeda disampaikan ketua Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Jepara, Asmiah. Menurutnya, salah satu faktor minimnya caleg perempuan yang sukses terpilih menjadi anggota legislatif karena parpol (red-partai politik) sendiri masih kurang berpihak pada caleg perempuan. “Bahkan ada fatwa yang bagi caleg perempuan sendiri tidak menguntungkan,” jelasnya.Sedangkan Nurkholis, fungsionaris Partai Amanat Nasional menyarankan agar pendidikan politik terus ditingkatkan dalam rangka memperbaiki kualitas demokrasi di Jepara. Dia bahkan mengibaratkan maraknya money politic ibarat hujan sehari yang mampu menghapus panas lima tahun. “Jadi pengabdian selama lima tahun itu musnah dengan politik uang yang hanya sehari menjelang pencoblosan,” jelasnya.Menanggapi hal tersebut, Mayadina yang juga aktivis Lakpesdam NU ini menyampaikan bahwa hasil wawancara dengan responden memang menyebutkan terjadi praktik politik uang dalam Pemilu 2014 lalu. Namun, menurutnya, dari sejumlah responden, ternyata politik uang bukan sesuatu yang paling menentukan pilihan masyarakat. “Mereka (red-pemilih) memang menerima pemberian. Tapi bukan semata karena pemberian uang itu pemilih menentukan pilihannya. Hanya sembilan persen saja yang terpengaruh pemberian,” paparnya.Ditambahkan, ada beberapa faktor yang memengaruhi pilihan masyarakat. Yakni visi misi dan program caleg yang menempati urutan priotitas pertama, kemudian keyakinan terhadap kinerja yang akan datang terhadap caleg, serta kemampuan caleg, kinerja caleg sebelumnya.Di akhir diskusi, Mayadina menyampaikan bahwa sebenarnya pihaknya optimistis demokrasi di Jepara masih bisa lebih baik. “Dengan memaksimalkan pendidikan politik, saya optimistis demokrasi di Jepara masih bisa diselamatkan,” pungkasnya. (hupmas)

KPU Kabupaten Pasaman Selenggarakan Bimtek Bagi Para Duta dan Agen

Lubuk Sikaping, kpu.go.id -Bertempat di Gedung KOGSDA Lubuk Sikaping, Minggu (4/10) mulai pukul 10.00 s.d. 16.30 WIB, KPU Kabupaten Pasaman  menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 bagi Duta Pemilihan dan Agen Demokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasaman. Peserta bimtek yang merupakan Duta Pemilihan direncanakan berjumlah 22 orang, yang hadir 15  orang, dimana merupakan perwakilan dari masing-masing Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) se-Kabupaten Pasaman, dengan kriteria antara lain berusia minimal 17 tahun dan telah memiliki hak pilih pada pemilihan pada tanggal 9 Desember 2015. Sementara itu peserta dari Agen Demokrasi direncanakan sebanyak 37 orang, yang hadir 33 orang, yang merupakan perwakilan dari masing-masing nagari (red-desa) se-Kabupaten Pasaman. Kegiatan diselenggarakan untuk membekali Duta Pemilihan dan Agen Demokrasi dalam menyosialisasikan tahapan, program dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 kepada sasaran masing-masing. Sasaran sosialisasi Duta Pemilihan yakni kelompok pemilih pemula yang ada di lingkungan sekolah masing-masing, dan tidak menutup kemungkinan untuk sasaran yang lebih luas, yakni keluarga/masyarakat disekitar sekolah dan lingkungan tempat tinggal. Adapun sasaran sosialisasi Agen Demokrasi yakni masyarakat di nagari-nagari dalam satu kecamatan tempat tinggal yang bersangkutan.Sebelum bimtek dibuka secara resmi, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Data Pemilih, Anggota KPU Kabupaten Pasaman, Aprina Herawati Nasution, memberikan penjelasan umum terkait jajaran KPU, maksud dan tujuan dibentuknya Agen Demokrasi dan Duta Pemilihan, bagaimana cara pelaporan, dan hal-hal lain yang perlu diketahui untuk kelancaran tugas dilapangan.Kegiatan bimtek dibuka Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli. Dalam sambutannya, Jajang menyampaikan bahwa kegiatan bimtek bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi Duta Pemilihan maupun Agen Demokrasi se-Kabupaten Pasaman, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. “Pemilukada 2010, angka partisipasi pemilih di Kabupaten Pasaman mencapai 78%, dan diharapkan, dengan peran serta Duta Pemilihan dan Agen Demokrasi, persentase tersebut dapat ditingkatkan, minimal dipertahankan,” ujar Jajang. Jajang juga menambahkan, bahwa semangat utama Duta Pemilihan dan Agen Demokrasi dalam bekerja yakni kerelaan dan keikhlasan serta tidak terbatas waktu dan tempat, semuanya dipersembahkan untuk kebaikan masyarakat khususnya Pasaman dan Sumatera Barat pada umumnya.Hadir sebagai narasumber yakni Aidil Alfin, yang dalam kesehariannya sebagai dosen di IAIN Bukittinggi dan beberapa perguruan tinggi lainnya di Sumatera Barat, disamping itu, ia juga seorang motivator dan trainer pada berbagai kegiatan. Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain pentingnya sosialisasi pilkada menjelang pemilihan, segmen-segmen strategis dalam pilkada serta pentingnya komunikasi efektif dalam sosialisasi Pilkada. Aidil menyajikan materi dengan penuh semangat dan menyenangkan sehingga wajah-wajah cerah dan antusias tergambar di wajah peserta sejak pembukaan hingga ditutupnya kegiatan bimtek oleh Koordiv. Sosialisasi dan Data Pemilih. (kpukabpasaman)

KPU Kota Solok Sosialisasikan Pilkada 2015 Dengan Ketua RT/RW dan LPMK

Solok, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 dengan para ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan LPMK, dalam acara silaturahmi pejabat pemerintah Kota Solok dengan Ketua RT, RW dan LPMK se-Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok bertempat di ruang pertemuan Kantor Camat Tanjung Harapan, Jumat (2/10).Hadir dalam acara ini, Sekretaris Desa (Sekda) Kota Solok H. Suryadi Nurdal, Camat Tanjung Harapan, Ketua dan Anggota KPU Kota Solok, Ketua Panwas Kota Solok, Kepala SKPD terkait, serta Ketua RT, RW dan LPMK se-Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.Dalam sambutan pembukaan acara, Suryadi menyatakan bahwa Ketua RT, RW dan LPMK memiliki peran yang sangat besar dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015.“Dukungan Ketua RT, RW dan LPMK dalam ikut serta mengawal dan menyosialisasikan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan sangat penting, mengingat lembaga ini yang langsung setiap hari berinteraksi dengan seluruh masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ungkap Suryadi.Ketua KPU Kota Solok dalam paparan materinya menyampaikan bahwa Ketua RT, RW dan LPMK merupakan elemen penting yang diharapkan dapat membantu dalam memberikan kontribusi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. Ketua RT, RW, Kader dan LPMK telah membantu dalam pembentukan panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.“Dalam kesempatan ini kami juga mengharapkan dukungan dari Ketua RT, RW, kader dan LPMK dalam proses pembentukan KPPS (red-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Pembentukan KPPS dijadwalkan sampai tanggal 9 November 2015, diharapkan dapat diberikan masukan untuk memilih petugas KPPS yang memiliki integritas dan netralitas yang tinggi sebagai penyelenggara pemilihan ditingkat TPS,” ajak Ketua KPU Solok.Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 secara serentak adalah sejarah pertama di Kota Solok dan di Indonesia, sehingga KPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat berperan memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan. Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 diharapkan dapat memenuhi target minimal 80% partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya pada tanggal 9 Desember 2015 (KPU Kota Solok)

KPU Lutim Tetapkan 196.843 DPT

Malili, kpu.go.id- Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada hari Jumat (2/10) di Gedung Simpurusiang, Malili. Kegiatan ini dihadiri Unsur Muspida, Tokoh Masyarakat, Panwaslih Kabupaten Luwu Timur, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam Se-Kabupaten Luwu Timur.Ketua KPU Lutim, Muhammad Nur yang membuka kegiatan secara resmi menjelaskan bahwa berdasarkan rapat pleno ini digelar sesuai dengan jadwal dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.“Hari ini akan ditetapkan Daftar Pemilih Tetap setelah melewati beberapa proses dengan melibatkan beberapa pihak terkait,” ungkap Muhammad.Sebanyak 196.843 jumlah DPT yang ditetapkan,terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 101.059 dan perempuan berjumlah 95.784. Ini berarti, telah terjadi pengurangan sebanyak 2.344 dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni 199.187 pemilih yang ditetapkan tanggal 1 September 2015 lalu.Komisioner KPU Lutim Divisi Data, Zainal menjelaskan bahwa pengurangan tersebut karena adanya beberapa faktor, diantaranya ada yang meninggal, pindah domisili, maupun adanya pemilih ganda. (cunda)

Rakor KPU Kota Solok Bersama Pasangan Calon dan Stakeholder Terkait

Solok, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) di Caredek Hotel dengan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, dalam rangka membahas laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), persiapan desain surat suara, pembahasan desain/materi iklan kampanye di media cetak dan elektronik, dan persiapan debat publik/debat terbuka, Sabtu  (3/10).Hadir dalam rakor tersebut, ketua dan anggota KPU Kota Solok, sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kota Solok, paslon walikota dan wakil walikota Solok, tim kampanye paslon, Panwaslih Kota Solok, kepala kantor Kesbangpol, kepala Satpol PP, Kabag Ops Polres Solok Kota, Kasat Intel, Pasi Intel Kodim 0309 Solok, dan tokoh masyarakat Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Solok H. M. Rusli Khatib Sulaiman. Dalam sambutan pembukaannya Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa menyatakan bahwa acara hari ini membahas hal yang sangat penting dalam rangka mewujudkan suksesnya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, yang diselenggarakan serentak dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2015. KPU Kota Solok telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan jumlah pemilih 44.650 pemilih.Tahapan berikutnya KPU Kota Solok telah mendesain surat suara dengan tiga pasangan calon. Menurut Anggota KPU Kota Solok, divisi logistik, Jonnedi ukuran surat suara adalah 23 x 27 cm. Hari ini desain surat suara disampaikan kepada para paslon untuk mendapatkan tanggapan dan masukan, dan selanjutnya akan dilakukan proses penyempurnaan desain untuk diserahkan kepada pihak ketiga (perusahaan) yang akan ditunjuk untuk melaksanakan pencetakan surat suara.Pada sesi lain Anggota KPU Kota Solok, divisi hukum, Ilham Eka Putra memaparkan tentang Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).“LPSDK ini berdasarkan jadwal tahapan harus diserahkan kepada KPU Kota Solok paling lambat tanggal 16 Oktober 2015, pukul 18.00 WIB,” tegas Ilham.Dalam pertemuan ini sekaligus membahas tentang desain/materi iklan kampanye di media cetak dan elektronik selama 14 hari yang dijadwalkan akan diterbitkan tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2015.Berikut jadwal debat publik/terbuka:Sabtu, 14 November 2015, pukul 09.00 WIB-Selesai di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh (Debat Antar Calon Walikota Solok);Sabtu, 21 November 2015, pukul 09.00 WIB-Selesai di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh (Debat Antar Calon Wakil Walikota Solok);Sabtu, 28 November 2015, pukul 09.00 WIB-Selesai di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh (Debat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok).Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Solok H. M. Rusli Khatib Sulaiman, menghimbau kepada seluruh pihak agar dapat menjaga suasana aman dan damai untuk mewujudkan pemilihan Badunsanak di Kota Solok. (KPU Kota Solok)

KPU Kota Solok Tetapkan DPT Pemilihan Kepala Daerah 2015

Solok, kpu.go.id-Kamis (1/10) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kota Solok. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Solok, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Solok, Tim Kampanye Pasangan Calon, Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Solok Kota, Kasat Intel, Pasi Intel Kodim 0309 Solok, Kesbangpol Solok, Kepala Dinas Kependudukan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Ketua dan Anggota PPK, Ketua dan Anggota PPS, Panwascam, Panitia Pengawas Lapangan (PPL), serta undangan lainnya. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa menyatakan bahwa Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hari ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan rapat-rapat pleno yang telah dilaksanakan di Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan hari ini dilanjutkan di tingkat Kota Solok.                                            Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT Pilkada 2015 sebanyak 44.650 pemilih. Kegiatan rekapitulasi dipimpin oleh Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kota Solok Maqomam Mahmuda. Sebelum penetapan DPT, Ketua KPU Kota Solok meminta tanggapan dan masukan dari Tim Pasangan Calon Nomor Urut 1, 2, dan 3. Tim Pasangan Calon Nomor Urut 1, 2, dan 3 seluruhnya dapat menerima hasil rekapitulasi dan penetapan DPT, karena dalam proses pelaksanaanya telah dikawal dan diikuti mulai dari pelaksanaan rekapitulasi di PPS dan PPK. Ketua Panwaslih Kota Solok, Arif Santoso juga memberikan tanggapan dan masukan yang sama, yaitu dapat menerima hasil rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada Tahun 2015 hari ini. Selanjutnya KPU Kota Solok langsung menyerahkan compact disk (CD) soft copy DPT kepada Tim Pasangan Calon Nomor Urut 1, 2, dan 3, Panwas Kota Solok, kepala Dinas Kependudukan Kota Solok, dan Kepolisian Resor Solok Kota.  DPT PilkadaTahun 2015 akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tanggal 12 Oktober 2015 (KPU Kota Solok).

Populer

Belum ada data.