Berita KPU Daerah

Koordinasi Demi Pilkada Aman, Nyaman Dan Kondusif

Purwokerto, kpu.go.id– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi, SH, MH beserta Komisioner Waslam Makhsid, SH, MH dan Suharso Agung Basuki, SH, MH menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahap I 9 Desember 2015 yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (27/10). Bertempat di Gedung Graha Bhakti Praja Bakorwil III Purwokerto, rapat ini dihadiri oleh Kasrem 071 Wijayakusuma, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ketua Bakesbangpol, Kepala Satpol PP, Kabag Pemerintahan Setda, Ketua KPU seluruh Kabupaten/Kota diwilayah Bakorwil III dan untuk Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan Pilkada turut hadir Ketua Desk Pilkada beserta Ketua Panwas Kabupaten/Kota. Dipimpin oleh Kepala Bakorwil III Agus Utomo, S.Sos, acara diisi dengan paparan kesiapan pengamanan Pilkada di Kabupaten/Kota dari empat Polres di Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2015, yaitu Purbalingga, Pemalang, Pekalongan dan Kota Pekalongan.Dalam paparan yang disampaikan oleh masing-masing Kabag Ops tersebut, dinyatakan kesiapan dari jajaran Kepolisian untuk mengamankan setiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2015 mulai dari persiapan hingga pasca pelaksanaan termasuk pengamanan terhadap pasangan calon, penyelenggara pilkada dan lokasi-lokasi strategis serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar pilkada dapat berjalan lancar dan aman. Pengamanan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang dianggap penting karena Pilkada serentak belum pernah dilakukan dan baru pertama kali dilakukan di Indonesia serta terdapat potensi konflik horizontal yang cukup besar. Mengingat potensi gangguan pelaksanaan Pilkada, Polri juga bekerjasama dengan TNI untuk membantu Polri semaksimal mungkin mengantisipasi potensi-potensi keamanan yang mungkin terjadi.Terkait keamanan dalam pelaksanaan kampanye, diharapkan pasangan calon/tim kampanye untuk lebih kooperatif dalam melaporkan setiap rencana pelaksanaan kampanye kepada pihak Kepolisian. Hal ini diperlukan demi keamanan dan kelancaran pelaksanaan kampanye serta mengantisipasi terjadinya konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.“Mari kita perkuat koordinasi dan kawal bersama Pilkada serentak Tahap I ini agar dapat berlangsung dengan aman, nyaman dan kondusif baik di tahapan persiapan hingga pelaksanaan pada 9 Desember 2015 serta pasca pelaksanaan,” kata Agus Utomo menutup rapat koordinasi. (sari)sumber KPU Banyumas klik disini

KPU Lutra Tetapkan DPTb-1 Sebesar 314 Pemilih

Masamba, kpu.go.id- Selasa (27/10) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tambahan-1 (DPTb-1), yang dilangsungkan di Aula Demokrasi dengan dihadiri oleh Ketua KPU Lutra Suprianto serta para Komisioner lainnya yakni Abdul Aziz, Srianto, H. Syamsul Bachri, dan Munawar. Hadir juga dalam undangan tersebut Kapolres Lutra yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Amiruddin, Kesbang, Dukcapil, Panwaslu, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta para penghubung pasangan calon.Ketua KPU Lutra Suprianto, saat membuka acara mengatakan bahwa berdasarkan tahapan tentang pemutahiran data pemilih maka pada hari ini KPU kembali menetapkan DPTb-1, setelah melalui proses pendaftaran yakni tanggal 13-20 Oktober 2015, pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 2 Oktober 2015 yang lalu."Hari ini alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang kami kembali menetapkan Daftar Pemilih Tambahan-1 setelah ditetapkan di tingkat desa dan kecamatan," ujar Suprianto.Dari jumlah DPT yang kami telah tetapkan sebesar 220.073, sambung Suprianto, menjadi dasar kami (KPU-red) untuk mencetak surat suara, dan pemilih yang telah terdaftar dalam DPTb-1, ini sama perlakunya dengan pemilih yang terdaftar di DPT. Artinya pemilih ini bisa memilih di jam yang sama dengan pemilih yang ada di DPT. Sehingga jelas Suprianto dengan di tetapkannya DPTb-1 akan mengurangi persoalan data pemilih kita pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lutra tahun 2015.Untuk itu, kata Suprianto, partisipasi kita semua (masyarakat-red) sangat diharapkan dalam mengawal dan mencermati proses pemutahiran data pemilih ini, supaya bisa maksimal sehingga pada tanggal 9 Desember mendatang tidak ada lagi orang yang sudah memenuhui syarat sebagai pemilih, tetapi tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb-1.Suprianto pun menyampaikan rasa terimakasih kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK yang telah bekerja keras dalam melakukan pendataan terhadap warga yang masih belum terdaftar, sehingga pada saat ini sudah terdaftar.Sementara itu, Komisioner KPU Lutra Divisi Teknis Srianto, mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih, adalah pintu dari semua tahapan, sehingga jika daftar pemilih ini baik maka semua tahapan itu pasti ikut baik, karena setiap persoalan dalam pemilu yang sering dipersoalkan adalah daftar pemilih."Data pemilih ini menjadi tolak ukur dari sukses tidaknya suatu pemilu, karena untuk itu kami sangat mengharapkan kepada semua pihak agar terlibat dalam proses ini bantu kami agar ini bisa baik,” ujarnya.Selanjutnya, kata Srianto penetapan DPTb-1 ini adalah bukan akhir dari proses pemutakhiran data pemilih karena masih ada ruang yang diberikan oleh undang-undang sampai dengan tanggal 9 Desember 2015 untuk memilih, yakni pemilih dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memilih, akan tetapi pemilih ini hanya diperbolehkan memilih pada jam tertentu yakni setelah pukul 12.00 siang.Srianto menjelaskan secara rinci bahwa jumlah DPTb-1 yang terdaftar adalah 314 pemilih yakni laki-laki 172, dan perempuan 142 yang tersebar di 12 kecamatan dan 88 desa/kelurahan yang ada di Lutra. “Untuk itu kami berharap dengan ditetapkannya DPTb-1 ini kami yakin akan memperbaiki daftar pemilih kita pada pilkada lutra,” pesan Srianto.(iqbal)

KPU Kota Solok Laksanakan Rakor Susun Jadwal Debat

Solok.kpu.go.id- Sabtu (24/10) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaksanakan rapat koordinasi (rakor) persiapan debat publik/debat terbuka pasangan calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, dengan tim ahli/pakar, yang ditempatkan di Hotel Pangeran City-Padang.Hadir dalam acara tersebut ketua dan anggota KPU Kota Solok, Sekretaris KPU Kota Solok beserta para Kasubag, serta staf Sekretariat Kota Solok. Tim Ahli/Pakar yang hadir dalam acara tersebut adalah : Prof. Dr. H. M. Sanusi Ibrahim (Guru Besar FMIPA Univ. Andalas-Padang), Drs. H. Yohanes Dahlan, Msi, (Mantan Sekda Provinsi Sumatera Barat dan  Sekda Kota Solok), Dr. Asrinaldi, SIP. MSi (Dosen FISIPOL Univ. Andalas-Padang), Eka Vidya Putra, S.Sos, MSi (Dosen Sosiologi Politik FIS UNP – Padang) dan Ardyan, SH. MH (Mantan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat). Dalam pembukaan acara Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada lima orang tim ahli/pakar yang diharapkan akan memberikan banyak sumbangan pemikiran dalam rangka merumuskan materi debat publik/terbuka calon walikota dan wakil walikota solok. Pelaksanaan debat publik/terbuka bertempat di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh-Kota Solok, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai yang akan dibagi menjadi tiga tahap, yaitu :a. Hari/Tanggal : Sabtu/14 November 2015  (Tahap I Debat Antar Calon Walikota Solok);  Tema: Tata Pemerintahan Yang Baik, Tata Ruang dan Lingkungan Yang Sehat, Membangun Prasarana dan Sarana Kota Yang Berkualitas, Perdagangan dan Jasa Berdaya Saing Global;b. Hari/Tanggal : Sabtu/21 November 2015   (Tahap II Debat Antar Calon Wakil Walikota Solok);  Tema: Sumber Daya Manusia Berkualitas, Kehidupan Beragama dan Berbudaya;c. Hari/Tanggal : Sabtu/28 November 2015   (Tahap III Debat Antar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok);  Tema: Mewujudkan Kota Solok Menjadi Sentra Perdagangan, Jasa, dan Pendidikan di Sumatera Bagian Tengah;Isu-isu penting yang akan dibahas dalam debat publik/terbuka sesuai dengan visi dan misi Kota Solok berdasarkan RPJMD Ke-3 (2016-2020) dan RPJPD (2005-2025) yaitu Mewujudkan  Kota Solok Menjadi Sentra Perdagangan, Jasa, dan Pendidikan di Sumatera Bagian Tengah. (KPU Kota Solok).

KPU Se-Sumut Diminta Taat Administrasi

Pandan, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan yang dilaksanakan di Pia Hotel Pandan, Tapanuli Tengah, berlangsung sejak 24-26 Oktober 2015. Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, rapat pimpinan tersebut dihadiri 33 para Ketua KPU Kab/Kota se-Sumut didampingi para Sekretaris, Kasubbag Hukum dan Keuangan. Hadir pada kegiatan tersebut Anggota KPU Sumut Yulhasni, Hj Evi Novida Ginting, Nazir Salim Manik dan Sekretaris KPU Sumut Abd. Rajab Pasaribu.Dijelaskan oleh Mulia Banurea, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Rapim KPU se-Indonesia yang digelar KPU RI. Menurut Mulia, KPU Sumut menghimpun seluruh persoalan yang ada di KPU Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti di tingkat provinsi. ‘’Seluruh KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan kegiatan dan penyerapan anggaran di masing-masing satuan kerja,’’ujar Mulia Banurea. Dikatakan Mulia, secara umum, khususnya KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2015 telah merampungkan segala tahapan. ‘’Sementara KPU Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada tengah mempersiapkan penyusunan anggaran untuk Pilkada tahun 2017,’’ ujar Mulia.Anggota KPU Sumut Nazir Salim Manik menekankan pentingnya bagi KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan laporan perjalanan lembaga ke seluruh masyarakat.  Ia juga meminta agar KPU Kabupaten/Kota memahami hirarki organisasi. Dikatakan Nazir Salim Manik, rapim bukan hanya sekadar penyampaian laporan tetap intinya untuk memahami bagaimana menjalankan KPU. ‘’Dinamika di masing-masing daerah itu bagus sebagai pertanda telah berlangsungnya proses pelaksanaan Pilkada. Justru jika tidak ada dinamika, kita curiga ada persengkongkolan antara penyelenggara dengan peserta,’’ kata Nazir.Sementara itu, Hj Evi Novida Ginting mengatakan belajar dari berbagai kasus pencalonan kemarin, hendaknya KPU Kabupaten/Kota tertib administrasi. Ia mengatakan, KPU Sumut akan bertindak tegas jika KPU Kabupaten/Kota tidak taat azas dan tidak tertib administrasi. ‘’Dalam memberikan tindakan tersebut, KPU Sumut menggunakan Peraturan KPU No 25/2014 tentang penyelesaian pelanggaran Pemilu,’’ ujar Hj Evi Novida Ginting.Di tempat yang sama, Anggota KPU Sumut Yulhasni menekankan pentingnya sosialiasi untuk peningkatan partisipasi pemilih. ‘’Masyarakat hanya mengukur keberhasilan pelaksanaan Pilkada melalui tingkat partisipasi pemilih,’’ kata Yulhasni. Dalam kesempatan tersebut juga Yulhasni menginstruksikan agar KPU Kabupaten/Kota merangkul media massa sebagai ujung tombak sosialisasi. ‘’Media jangan ditinggalkan. Tanpa media, kegiatan ini tidak ada apa-apanya,’’ ujar Yulhasni.

KPU Lutra Bimtek dan Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah Daerah

Masamba, kpu.go.id- Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) terus berupaya dalam memperbaiki sistem pengolahan dana hibah daerah dengan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) bagi penyelenggara ad hoc, dihadiri oleh Ketua KPU Lutra Suprianto, yang didampingi oleh komisioner lainnya yakni H. Syamsul Bachri, Srianto dan Sekretaris KPU Lutra H. Muh Ilyas. Sementara dari sekretariat hadir Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Fadliah Hilaluddin, dan hadir juga para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan PPK), sekretaris PPK, staf pengelolaan logistik dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini dilakukan selama dua, yang ditempatkan di Aula Demokrasi, Kantor KPU Lutra, pada hari Minggu (25/10).Komisioner KPU Lutra Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik H. Syamsul Bachri mengatakan saat membuka acara, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 146 Tahun 2015 tentang pedoman penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015, maka pada hari ini kami melakukan sosialisasi dan bimtek  untuk memberikan pemahaman kepada panitia ad hoc tentang proses dan mekanisme tatacara pengelolaan dana hibah daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati."Hari ini kita undang bagi panitia ad hoc untuk memberikan pemahaman tentang tatacara penggunaan dana hibah agar dalam proses pertanggungjawabnya bisa baik dan benar," ujar Syamsul Bachri.Selanjutnya H.Syamsul Bachri mengatakan bahwa dalam proses pertanggungjawaban penggunaan dana hibah daerah ini sama dengan proses pertanggung-jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang selama ini digunakan dalam pemilihan umum selain itu dalam proses penggunaan dana hibah daerah ini sifatnya khusus. Masih dari H. Syamsul Bachri menekankan bahwa kesuksesan pemilu tidak hanya dilihat dari hasil dan prosesnya, akan tetapi bagaimana pertanggungjawaban terhadap anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut. "Apalah artinya kalau bupati dan wakil bupati terpilih sudah dilantik tapi kita masih berurusan dengan penegak hukum karena pertanggungjawaban kita bermasalah,” tegas Syamsul.Untuk itu, ajak Syamsul Bachri, mari kita benar-benar memerhatikan ini sebagia tanggungjawab yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik, kita jaga kepercayaan rakyat karena ini adalah uang rakyat jadi kita harus jaga amanah itu.Harapannya kepada semua peserta agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan serius sebagai bentuk tanggungjawab kita dalam melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang.Sementara itu, Sekretaris KPU Lutra H. Muh Ilyas mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada panitia ad hoc tentang proses pengelolaan dana hibah agar terutama dalam proses administrasi tidak mendapatkan masalah sehingga mereka mudah dalam mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan dalam pilkada ini.“Kita harap bimtek ini dapat memberikan pemahaman baru tentang perlakuan dalam pengelolaan dana hibah karena ini adalah perlakuan khusus,” ujarnya. Selain itu kata H. Muhammad Ilyas bimtek dan sosialisasi memberikan pemahaman kepada panitia ad hoc  tentang keterbukaan dalam pengelolaan keuangan terhadap semua penyelenggara masing-masing  agar tidak menimbulkan persoalan di internal mereka, karena dapat memengaruhi  kinerja dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara.(iqbal)

KPU Kota Solok Tetapkan DPTb-1

Solok, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb-1) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, di ruang rapat kantor KPU Kota Solok, Selasa (27/10).Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Solok, beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), dari kepolisian resort Solok Kota, Ketua KAN/LKAAM, Ketua Bundo Kanduang, Panwaslih, Paswascam, Panwas Lapangan, berapa camat, lurah, dan relawan demokrasi (Relasi).Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Kota Solok, Budi Santoso mengatakan bahwa acara hari ini adalah rangkaian dari tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimana bagi masyarakat Kota Solok yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdaftar dalam DPT dapat dimasukkan dalam DPTb-1 hingga tanggal 19 Oktober 2015.Berdasarkan jumlah rekapitulasi DPTb-1 yang dibacakan oleh Divisi Sosialisasi KPU Kota Solok Maqomam Mahmuda, jumlah DPTb-1 tingkat Kota Solok adalah 170 pemilih yang tersebar pada 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Daftar nama pemilih yang terdaftar dalam DPTb-1 akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 7 November 2015. (KPU Kota Solok)

Populer

Belum ada data.