PARA TOKOH AGAMA SERUKAN JANGAN GOLPUT
Menurut Khariri Pemilu merupakan suatu proses untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat yang diberikan mandat untuk menyelenggarakan kemaslahatan bagi orang banyak. Memilih seorang pemimpin merupakan perintah yang sangat dianjurkan. Pemilu merupakan wasilah (perantara-red) atau sarana untuk memilih pemimpin. Dalam pandangan ushul fiqh, hukum suatu sarana itu tergantung hukum tujuannya, sehingga jika tujuannya wajib maka sarana dari perbuatan itu juga wajib. Oleh karena itu, jika pemilu sebagai sarana untuk memilih pemimpin atau ulul amri yang hukumnya wajib, maka ikut menggunakan hak pilih dalam pemilu juga wajib atau minimal sunnah muakkad. “Jika hukumnya wajib atau minimal sunnah muakad, maka meninggalkannya menjadi haram atau minimal makruh”, tandasnya.Lebih lanjut, menurut Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam, Dukuhwaluh ini, tugas dai, ustad dan para mubaligh adalah menjadi sirajam munira (penerang masyarakat-red) untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih sesuai dengan pilihannya masing-masing. Selain itu, para tokoh agama diajak untuk bersikap bijaksana mensikapi pilihan politik umat yang beragam. “Kami menghimbau para tokoh agama khususnya para ulama, para dai dan mubaligh untuk bersikap bijaksana mensikapi beragamnya pilihan politik umat, jangan sampai ikut terlibat politik praktis yang akan memincu konflik di masyarakat”, ujarnya.Suara Rakyat, Suara TuhanSementara itu, Romo Suraji yang juga Ketua STIMIK Yos Sudarso Purwokerto, mengatakan bahwa Pemilu merupakan bagian implementasi dari demokratisasi di Indonesia sejak runtuhnya orde baru. Meskipun Secara harfiah agama sebenarnya tidak demokratis, karena lembaga agama memegang otoritatif dari Tuhan yang harus ditaati, akan tetapi nilai-nilai yang ada dalam demokrasi (multikultur, kejujuran, kerjasama, kedewasaan, moralitas) sebenarnya merupakan nilai-nilai yang dihidupi dan dikembangkan oleh agama-agama.Bahkan menurut doktor lulusan UGM ini agama-agama dapat secara konkrit memberi sumbangan kepada demokrasi dengan melakukan pendidikan demokrasi kepada warganya, artinya nilai-nilai demokrasi di atas menjadi nilai yang dihidupi dalam hidup sehari-hari oleh para pemeluk agama. Oleh karenanya, nilai-nilai yang terkandung dalam demokrasi senafas dengan misi keagamaan. “Demokrasi berjalan apabila setiap warga negara mendapatkan hak memilih dan dipilih, warga negaralah yang menyerahkan mandapat melalui Pemilu. Maka ada istilah vox populi vox dei, suara rakyat suara tuhan”, ujarnya.Pada akhir acara, Imam Arif Setiadi, M.Si, anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi sosialiasi, mengatakan KPU Kabupaten Banyumas sengaja menggandeng para tokoh agama untuk ikut serta mensosialiasikan pentingnya partisipasi dalam Pemilu. Para tokoh agama, menurut Imam, dapat menjadi panutan karena memiliki pemahaman keagamaan dan dapat menjadi panutan masyarakat. “Dengan dibantu para tokoh agama kami optimis partisipasi pemilih akan meningkat”, katanya.