Masamba, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba dan sekaligus melakukan penandatanganan kesepakatan bersama/Memorandum of Understanding (MoU) tentang bantuan hukum pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lutra tahun 2015. Penandatangan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kajari Masamba yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejaksaan, Ketua KPU Lutra Suprianto, dan Komisioner lainya Srianto dan H. Syamsul Bachri, serta Plt. Kasubag Hukum KPU Lutra Andriany Tandi, Kamis (27/8). Ketua KPU Lutra menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama, Nomor: 161/KB/P.KWK/KPU-Kab-025.433444/2015 dan 03/MSB/GS/08/205 tentang Kesepakatan Bersama Dalam Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lutra tahun 2015. "Kami ini penyelenggara jadi perlu perlindungan hukum dalam penyelenggaraan pilkada sehingga kami meminta kepada kejaksaan untuk membantu dan memberikan masukan terkait masalah-masalah hukum," ungkap Suprianto. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015, lanjut Suprinto, berbeda dengan Pilkada tahun 2010 banyak perubahan tentang penyelenggaraan atau tahapan kegitan sehingga kami (KPU-red) perlu banyak masukan dan bantuan terkait dengan hukum. Ia menyontohkan bahwa dalam pelaksanaan kampaye Pilkada tahun 2010 hanya diberikan waktu selama 14 hari, tetapi pada Pilkada tahun 2015 waktunya cukup panjang yakni 104 hari sehingga dimungkinkan banyak kegiatan para pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan dimungkinkan melanggar aturan. Suprianto berharap dengan adanya kerjasama KPU dengan Kejari, semakin mempermudah KPU dalam melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta dapat memperkuat lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan pemilihan umum secara hierarkis karena sudah ada kontrol hukum dan pengawasan demi suksesnya Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Sementara itu Kepala Kejari Masamba Andi Mirnawaty menyambut baik kerjasama ini sebagai bentuk tanggung jawab penegak hukum, ia punya tanggung jawab bagaimana suksesnya pilkada ini. "Inikan tanggung jawab kami sebagai penegak hukum sehingga wajib kami berikan perlindungan hukum kepada KPU agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik," tutur Mirnawaty. Kesuksesan penyelenggaran pemilihan bupati dan wakil bupati ini, tambah Mirnawaty, adalah mutlak, untuk itu kami siap membantu penyelenggara (KPU dan jajaranya-red) dalam perlindungan hukum, yang penting KPU dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang. Wanita berdarah Bugis ini berharap kepada semua pasangan calon bupati dan wakil bupati agar tetap menjaga keamanan dan kebersamaan serta menahan diri dari hal-hal yang dapat menjadi konflik. “Kita boleh mendukung tetapi semua itu akan ditentukan oleh hasil akhir, sehingga apapun yang menjadi keputusan rakyat mari kita hargai dan hormati sebagai bentuk kemenangan bersama kalau ada hal-hal yang tidak memuaskan dan dianggap melanggar hukum serta punya bukti yang kuat maka silahkan dibawa kejalur hukum sepanjang bisa dipertanggung-jawabkan, kami berharap juga agar menjaga etika "sipakatau ki" demi suksesnya pilkada,” tegasnya. “Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pilkada ini, dan ada laporanya, pasti kami akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku dan tampa membedakan dimata hukum,” pungkas Mirnawaty.(iqbal)