Berita KPU Daerah

Pj. Walikota Solok Kunjungi KPU Kota Solok

Solok, kpu.go.id-Rabu (23/9) Pj. Walikota Solok H. Asrizal Asnan, mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, yang bertepatan dengan pelaksanaan pertemuan antara KPU Kota Solok dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. Ketua KPU Kota Solok sekaligus melaporkan kepada Pj. Walikota Solok bahwa berdasarkan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, tanggal 26-28 September 2015 akan dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan tingkat PPS, dan tanggal 29-30 September 2015 ekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat PPK. Sedangkan untuk rekapitulasi DPS hasil perbaikan sekaligus enetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Solok tanggal 1 – 2 Oktober 2015. Pj. Walikota Solok menyampaikan, bahwa sejak tanggal 31 Agustus 2015 dalam acara pelantikannya menjadi Pj. Walikota Solok oleh Gubernur Sumatera Barat, kepadanya diamanatkan tiga hal, pertama melaksanakan roda pemerintahan di Kota Solok, kedua menfasilitasi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, dan ketiga menjaga netralitas pegawai negeri sipil (PNS) dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. Asrizal Asnan mengajak seluruh penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015mulai dari KPU Kota Solok, PPK, PPS, dan KPPS (red-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk dapat menjaga integritas dan independensinya dalam penyelenggaraan. Acara ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Solok, Sekretariat dan para pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat KPU Kota Solok, ketua dan anggota PPK, serta ketua dan anggota PPS. (KPU Kota Solok).

KPU Lutra MoU Dengan Kejaksaan Terkait Bantuan Hukum

Masamba, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba dan sekaligus melakukan penandatanganan kesepakatan bersama/Memorandum of Understanding (MoU) tentang bantuan hukum pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lutra tahun 2015. Penandatangan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kajari Masamba yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejaksaan, Ketua KPU Lutra Suprianto, dan Komisioner lainya Srianto dan H. Syamsul Bachri, serta Plt. Kasubag Hukum KPU Lutra Andriany Tandi, Kamis (27/8). Ketua KPU Lutra menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama, Nomor: 161/KB/P.KWK/KPU-Kab-025.433444/2015 dan 03/MSB/GS/08/205 tentang Kesepakatan Bersama Dalam Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lutra tahun 2015. "Kami ini penyelenggara jadi perlu perlindungan hukum dalam penyelenggaraan pilkada sehingga kami meminta kepada kejaksaan untuk membantu dan memberikan masukan terkait masalah-masalah hukum," ungkap Suprianto. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015, lanjut Suprinto, berbeda dengan Pilkada tahun 2010 banyak perubahan tentang penyelenggaraan atau tahapan kegitan sehingga kami (KPU-red) perlu banyak masukan dan bantuan terkait dengan hukum. Ia menyontohkan bahwa dalam pelaksanaan kampaye Pilkada tahun 2010 hanya diberikan waktu selama 14 hari, tetapi pada Pilkada tahun 2015 waktunya cukup panjang yakni 104 hari sehingga dimungkinkan banyak kegiatan para pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan dimungkinkan melanggar aturan. Suprianto berharap dengan adanya kerjasama KPU dengan Kejari, semakin mempermudah KPU dalam melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta dapat memperkuat lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan pemilihan umum secara hierarkis karena sudah ada kontrol hukum dan pengawasan demi suksesnya Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Sementara itu Kepala Kejari Masamba Andi Mirnawaty menyambut baik kerjasama ini sebagai bentuk tanggung jawab penegak hukum, ia punya tanggung jawab bagaimana suksesnya pilkada ini. "Inikan tanggung jawab kami sebagai penegak hukum sehingga wajib kami berikan perlindungan hukum kepada KPU agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik," tutur Mirnawaty. Kesuksesan penyelenggaran pemilihan bupati dan wakil bupati ini, tambah Mirnawaty, adalah mutlak, untuk itu kami siap membantu penyelenggara (KPU dan jajaranya-red) dalam perlindungan hukum, yang penting KPU dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang. Wanita berdarah Bugis ini berharap kepada semua pasangan calon bupati dan wakil bupati agar tetap menjaga keamanan dan kebersamaan serta menahan diri dari hal-hal yang dapat menjadi konflik. “Kita boleh mendukung tetapi semua itu akan ditentukan oleh hasil akhir, sehingga apapun yang menjadi keputusan rakyat mari kita hargai dan hormati sebagai bentuk kemenangan bersama kalau ada hal-hal yang tidak memuaskan dan dianggap melanggar hukum serta punya bukti yang kuat maka silahkan dibawa kejalur hukum sepanjang bisa dipertanggung-jawabkan, kami berharap juga agar menjaga etika "sipakatau ki" demi suksesnya pilkada,” tegasnya. “Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pilkada ini, dan ada laporanya, pasti kami akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku dan tampa membedakan dimata hukum,” pungkas Mirnawaty.(iqbal)

KPU Provinsi Jambi Tertibkan Alat Peraga Paslon

Jambi, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menurunkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2015, Kamis (27/8).Menurut Komisioner KPU Divisi Teknis Pemilu, Sanusi, pasangan calon tidak dibenarkan memasang APK sendiri selain yang diakomodir oleh KPU. Hal itu berdasarkan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2015, dimana penyediaan APK merupakan satu dari empat poin alat peraga kampanye yang dibiayai KPU.“Seharusnya baliho dan spanduk itu sudah diturunkan pada hari penetapan pasangan calon. Tapi karena ini masih hari pertama kampanye jadi kita maklumi. Tetapi kami tetap berkomitmen bahwa hari ini semua akan ditertibkan,” kata dia.Bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi, KPU dan Panwaslu Kota Jambi, serta perwakilan tim pendukung kedua pasangan calon, KPU menurunkan sejumlah spanduk dan baliho di ruas-ruas jalan utama, seperti di Perempatan BI Telanaipura dan di Jalan Patimura-Nusa Indah, Kota Jambi.“Untuk di daerah kabupaten/kota lain kita telah meminta KPU setempat untuk bertindak. Kita juga mengerahkan PPK dan PPS untuk penertiban ini,” sebut Sanusi.Upaya tersebut memang tidak gampang. Pasalnya ada ribuan baliho dan spanduk dari dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Hasan Basri Agus-Eko Purwanto dan Zumi Zola-Fachrori Umar.“Dari catatan kami, APK pasangan nomor urut pertama, HBA-Eko, ada sekitar 2.554 buah. Sedangkan APK pasangan nomor urut kedua, Zumi-Fachrori, sekitar 1.636,” terang Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi.Karena itu, KPU meminta pendukung kedua calon untuk ikut membantu menurunkan APK masing-masing kandidat mereka. Apalagi, sebelumnya tim kampanye dari kedua pasangan calon telah sepakat untuk menertibkan APK mereka jika telah masuk tahapan kampanye.“Kita setuju dengan KPU. Bahkan kita sudah berencana dengan seluruh tim kampanye untuk bersama menurunkan APK pada hari Sabtu (29/8). Tapi karena KPU memerintahkan harus hari ini, kita ikut saja,” kata pendukung pasangan calon Zola-Fachrori, Mardian Saswandi.Hal serupa juga diungkapkan Sekretaris Tim Kampanye HBA-Eko, Nurtrika Darini. “Pihak kita patuh dengan aturan. Karenanya kita langsung menginstruksikan partai pendukung untuk bersama-sama dengan tim kampanye menertibkan semua spanduk dan baliho,” paparnya.Ada empat item alat peraga kampanye yang dibiayai oleh negara dan dilaksanakan oleh KPU, keempat item itu antara lain pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, iklan di media cetak dan elektronik, serta debat publik antar pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. (rio/ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Kapolda Yakinkan Pilkada Jambi Aman

Jambi, kpu.go.id – Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Provinsi Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, mengatakan pihaknya menjamin Jambi  akan tetap kondusif dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak 9 Desember 2015 mendatang.“Kita akan selalu fokus dalam pengamanan setiap kegiatan pilkada, di setiap tahapan. Kita mengerahkan sekitar 3.400 personil yang disebar di setiap kabupaten/kota di seluruh provinsi,” kata Lutfi usai mengikuti Deklarasi Pilkada Damai di lapangan Radio Rakyat Indonesia (RRI), Jalan A Yani, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (27/8) pagi.Lutfi juga berjanji, konflik politik seperti yang sempat terjadi di Kabupaten Kerinci pada pemilihan sebelumnya, tidak akan terulang lagi. “Kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, baik penguatan personil maupun pendekatan kepada masyarakat,” ujarnya.Menurutnya, kondisi politik di Jambi saat ini sudah cukup baik. Masyarakatnya juga sudah cukup matang dalam berkontestasi. “Kecuali di Kerinci, di Jambi ini tidak ada sejarahnya terjadi kericuhan. Bahkan, daerah ini terkenal aman dibandingkan daerah lainnya di Indonesia,” terangnya.“Warga Jambi juga dikenal cinta damai dan patuh terhadap hukum. Buktinya, di lembaga pemasyarakatan, hanya ada sekitar 1.200 masyarakat binaan dan 56 orang tahanan di polres-polres. Jumlah itu terbilang sedikit,” imbuhnya.Karena itu, Lutfi meminta kedua pasangan kandidat Pilkada Jambi, Hasan Basri Agus-Eko Purwanto dan Zumi Zola-Fachrori Umar, agar tidak melakukan kampanye-kampanye negatif yang bisa merusak keamanan di masyarakat.“Untuk itu, kita juga meminta kedua pasangan calon untuk menandatanggani beberapa pernyataan di antaranya, akan mengikuti pilkada dengan jujur, adil dan santun, serta tidak mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan SARA,” paparnya. (rio/red. FOTO KPU/jefri/KPUJambi)

Dua Kandidat Pilkada Jambi Teken Deklarasi Damai

Jambi, kpu.go.id - Meski kabut asap menyelimuti udara Kota Jambi, hal itu tidak mengusik kemeriahan deklarasi kampanye damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2015. Ribuan massa pendukung pasangan calon tetap menyesaki lapangan RRI di Jalan A Yani, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (27/8) pagi.Acara deklarasi yang digelar KPU Provinsi Jambi tersebut dihadiri kedua pasangan calon Pilkada Serentak 2015, yakni Hasan Basri Agus-Eko Purwanto dan Zumi Zola-Fachrori Umar. Keduanya menyepakati pelaksanaan pilkada secara santun dan damai. Kesepakatan itu diungkapkan dalam pembacaan ikrar damai yang kemudian ditandatangi bersama.Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan meminta kedua pasangan calon untuk melaksanakan pilkada secara fair dan damai, serta menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang selama ini terpasang di tempat-tempat umum.Imbauan itu diamini HBA-Edi yang merupakan pasangan nomor urut pertama. Ia meminta para pendukungnya untuk selalu santun dan tidak bertindak anarkis. "Hati panas sedikit tak apa, tapi harus tetap kondusif," kata Hasan pada sambutannya di acara tersebut.Hal senada juga disampaikan pasangan nomor urut kedua, Zumi-Fachrori. "Jika ada yang memancing, kita cuekin saja, tidak usah dilayani," ujar Zumi.Ada tujuh poin kesepakatan yang ditandatangani kedua pasangan calon. Di antaranya, tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan selama berlangsungnya pemilihan. Kemudian, berjanji akan mematuhi jadwal dan prosedur tahapan pilkada.Pasangan calon juga sepakat untuk saling menghargai dan tidak saling  menghujat, memfitnah dan menghina. Lalu, mereka berjanji mematuhi semua aturan pilkada, dengan menghindari politik uang dan bersedia menerima sanksi bila terbukti melanggar ketentuan.Usai deklarasi damai, kedua pasangan kandidat bersama ribuan pendukung mereka, menggelar arak-arakan kendaraan hias dengan berkeliling Kota Jambi. (rio/red. FOTO KPU/jefri/KPUJambi)

KPU Lutra Gelar Bimtek PPK dan PPS Rekapitulasi Data Pemilih

Masamba, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Rekapitulasi Data Pemilih kegiatan yang berlangsung di Aula Demokrasi. Kegiatan ini diikuti oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan operator masing-masing PPK dan PPS yang menangani data pemilih pada hari Kamis (20/8).Komisioner KPU Lutra Devisi Perencanaan dan Logistik H. Syamsul Bachri mengatakan saat membuka acara pelatihan tersebut bahwa kegiatan ini sangat penting karena sebagai modal PPK,PPS dan Operator untuk merekap daftar pemilih yang sudah didata oleh petugas  pemutakhiran data pemilih (PPDP)  beberapa waktu yang lalu. Salah satu  kunci keberhasilan pemilu itu terletak pada data pemilih yang baik."Kami harap agar diikuti dengan serius karena ini adalah hal yang penting terkait dengan data pemilih. Untuk itu kita berharap ini menjadi perhatian khusus," pesan H. Samsul Bachri.H. Samsul Bachri menambahkan bahwa data pemilih adalah salah satu tahapan yang punya banyak tantangan dan sering dipermasalahkan orang, karena itu mari kita bekerja dengan baik agar menghasilkan data yang akurat. Kami berharap agar apa yang kita lakukan, bisa dipahami dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab demi suksesnya pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember mendatang.Persoalan krusial yang sudah turun-temurun, tambah Syamsul Bachri, data pemilih ini dari pemilu ke pemilu tidak pernah berakhir, untuk itu data pemilih adalah salah satu tolak ukur kesuksesan suatu pemilu. Kita berharap dengan adanya sistem baru ini mampu menjawab semua persoalan dalam data pemilih yang selama ini dialami di setiap pemilu, utamanya masalah yang klasik yang selama ini sering terjadi seperti ganda, meninggal, belum cukup umur dan lain sebagainya.Sementara itu Kasubag Program dan Data Fitria, mengatakan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk mengetahui jumlah pemilih yang sudah tidak memenuhui syarat (TMS) karna pemilih yang sudah tidak memenuhui syarat tersebut akan dikelompokan berdasarkan kode.Fitria menambahkan, ada 10 pemilih yang masuk kategori TMS yakni, meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisilih, tidak dikenal, TNI, POLRI, hilang ingatan, hak pilih dicabut, bukan penduduk setempat. Inilah jenis pemilih yang akan dipisahkan dalam bentuk format excel dan masing-masing punya kode penyaringan."Jadi ini adalah pemisahan jenis pemilih yang sudah tidak memenuhui syarat," ujar Fitria.Selanjutnya Fitria menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari yakni untuk hari Kamis (20/8) diikuti oleh Kecamatan Tanalili, Sabbang, Masamba, Seko, Limbong, dan Kecamatan Rampi. Kemudian Jum'at, (21/8), Kecamatan Bone-bone, Sukamaju, dan Kecamatan Malangke. Terakhir hari Sabtu, (22/8)  Kecamatan Mappedeceng, Malangke Barat, dan Kecamatan Baebunta. Untuk efektifitas pelatihan semua peserta wajib membawa laptop, karena masing-masing peserta akan kita praktekan secara langsung, agar mereka bisa cepat memaham. “Kami berharap dengan kegiatan ini PPK,PPS dan Operator dapat lebih mudah dalam melakukan rekapitulasi daftar pemilih dan memisahkan daftar pemilih yang sudah TMS yang ada di wilayah kerja masing-masing,” pungkas Fitria .(iqbal)

Populer

Belum ada data.