
Purwokerto, kpu.go.id-Dengan selesainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Gelombang I Tahun 2015 dan sebagai langkah antisipasi persiapan saving anggaran sedini mungkin, Senin (18/01), Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Banyumas, rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Banyumas yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Sardi Susanto diterima oleh komisioner beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas.“Selain silaturahmi, kami juga ingin mendapatkan penjelasan mengenai jadwal pelaksanaan Pilkada guna persiapan penyusunan anggaran dan payung hukum berupa peraturan daerah terkait pelaksanaan Pilkada di Banyumas,” kata Sardi menyampaikan maksud kedatangannya. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, untuk Kepala Daerah yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada Tahun 2018 dan Tahun 2019, maka Pilkada Serentak dilaksanakan pada gelombang ke-III yaitu pada bulan Juni 2018. “Sebagai informasi kepada masyarakat dikarenakan akhir masa jabatan Bupati Banyumas adalah 14 April 2018, maka pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banyumas dilaksanakan Juni 2018 bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah,” jelas Unggul Warsiadi, Ketua KPU Kabupaten Banyumas.Disampaikan pula bahwa beban anggaran pilkada yaitu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati dengan mengakomodasi kemampuan masing-masing pemerintah daerah (pemda). Sedangkan dalam mekanisme hibah, anggaran dari pemda tidak dihibahkan langsung kepada KPU Kabupaten Banyumas melainkan kepada KPU RI selaku penanggung jawab secara nasional. Hal baru lainnya yaitu penambahan pos biaya kampanye, penghematan beberapa pos anggaran karena bersamaan dengan Pilkada Gubernur dan pengembalian sisa anggaran ke pemda paling lambat tiga bulan setelah pelaksanaan Pilkada.Di akhir acara, KPU Kabupaten Banyumas menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun rencana anggaran untuk diserahkan ke bupati sebagai bahan penyusunan Rencana APBD dan Rancangan Peraturan Daerah terkait pelaksanaan Pilkada Banyumas dan melakukan koordinasi intensif baik kepada pemerintah daerah juga Komisi A DPRD Kabupaten Banyumas. (sari)