Berita KPU Daerah

Indonesia Memiliki Tradisi Menyelenggarakan Pemilu Secara Periodik

Ajibarang, kpu.go.id – Pendiri Bangsa Indonesia menyadari bahwa dengan keanekaragaman suku, agama, dan bahasa serta bentangan wilayah yang luas, sistem yang cocok dalam model pemilihan kepemimpinan nasional adalah melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu merupakan salah satu mekanisme pergantian kepemimpinan secara damai. Untuk itu, sejak 1955 sampai 2014 bangsa Indonesia sudah dapat menyelenggarakan sebelas kali Pemilu. Untuk itu, kita patut bersyukur bangsa Indonesia memiliki tradisi menyelenggarakan Pemilu secara periodik.Demikian salah satu petikan materi yang disampaikan oleh Unggul Warsiadi, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, dalam acara KPU Visit di SMA Negeri Ajibarang, Jumat (12/2). Kegiatan ini berlangsung di aula sekolah dan diikuti oleh 270 siswa kelas XI. Unggul menambahkan bahwa negara yang tidak memiliki tradisi Pemilu secara periodik cenderung gagal dalam menyelesaikan konflik pergantian kepemimpinan nasional.“Lihatlah apa yang terjadi di negara semacam Irak, Mesir dan yang paling parah Suriah,” ungkap Unggul, mengajak para siswa untuk membandingkan negara-negara itu dengan kondisi di Indonesia dalam pergantian kepemimpinan.Komisioner yang juga dosen di Fakultas Hukum Unsoed ini menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu telah diatur dalam batang tubuh pasal 22 huruf E UUD 1945 hasil amandemen ketiga. Disana dikatakan bahwa Pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia selama lima tahun sekali.Di samping itu, lanjut Unggul, Pemilu di Indonesia dilakukan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD.“Di pasal itu juga menyebutkan bahwa Pemilu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri,” ujar komisioner yang telah dua periode menjabat ini.Sementara itu, Ikhda Aniroh yang juga menjadi narasumber menjelaskan bahwa Banyumas baru akan menyelenggarakan Pilkada untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Banyumas serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada bulan Juni 2018 mendatang. Untuk dapat menjadi pemilih dalam pesta demokrasi itu, lanjut Ikhda, para siswa haruslah telah menginjak usia 17 tahun pada hari dan tanggal pemungutan suara serta harus terdaftar dalam daftar pemilih.“Tentu yang berhak adalah mereka yang memiliki syarat, seperti memiliki KTP Banyumas atau telah berdomisili di wilayah Banyumas untuk Pilkada tingkat kabupaten,” tandas komisioner yang membidangi teknis Pemilu ini.Kegiatan ini sendiri merupakan rangkaian kegiatan KPU Visit yang dilakukan KPU Kabupaten Banyumas di awal tahun 2016. Sebelumnya, KPU Kabupaten Banyumas telah terlebih dahulu menyambangi dan bertatap muka dengan para siswa di SMA Negeri Patikraja. Menurut rencana kegiatan ini akan terus menerus diadakan di sekolah menengah atas di Kabupaten Banyumas. Menurut salah seorang siswa, Mia Arfianti, dirinya mengaku senang dapat menimba pengetahuan dan pengalaman tentang kepemiluan langsung  dari KPU. Siswa kelas XI IIS-1 ini berharap agar KPU terus menerus melakukan kegiatan serupa agar informasi tentang kepemiluan dapat tersampaikan kepada generasi muda seperti dirinya. Senada dengan Mia, Satria Yudha Pamungkas juga mengaku menjadi semakin tahu tentang KPU Kabupaten Banyumas. “Terima kasih sekali kepada anggota KPU yang telah datang ke SMA kami,” kata siswa kelas XI IIS-2 ini. (sphe/red. FOTO KPU Banyumas)

KPU Jepara Terima Tokoh Masyarakat Terkait Pencalonan Pilkada 2017

Jepara, kpu.go.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara kedatangan dua rombongan tamu yang sama-sama ingin konsultasi terkait pencalonan bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017 mendatang. Dua rombongan itu datang hampir bersamaan, Rabu (10/2).Tamu pertama datang di Kantor KPU Jepara di Jalan Yos Sudarso Nomor 22 sekitar pukul 10.15 WIB. Ditengah-tengah pertemuan, rombongan tamu kedua sekitar pukul 11.30 WIB sudah tiba di Kantor KPU Kabupaten Jepara.Tamu rombongan pertama adalah Kolonel Inf. Dwi Surjatmodjo. Di depan para komisioner KPU Jepara dan sejumlah wartawan dari berbagai media, Dwi menyampaikan maksud kedatangannya ingin konsultasi terkait pencalonan bupati pada Pilbup Jepara 2017.Dwi Suryatmojo yang masih aktif sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini mengatakan dirinya merasa terpanggil untuk turut berkompetisi dalam pemilihan Bupati Jepara. “Sebagai putra daerah saya terpanggil untuk memberikan kontribusi pada kemajuan daerah,” tukas nya.Sementara rombongan kedua yang datang adalah M. Sholahuddin, yang diantar oleh Sugiyanto, seorang pensiunan PNS di Pemerintah Kabupaten Jepara. Seperti Dwi, Sholahuddin menyatakan juga menyatakan ingin maju dalam Pilbup Jepara 2017 nanti.Pria yang lahir 29 tahun silam ini menyampaikan bahwa dirinya merasa terpanggil juga untuk membenahi Jepara. “Saya lahir di Jepara, kecil di Malaysia, kemudian SD sampai SMP di Jepara, SMA di Semarang, dan kuliah di Malaysia. Saat ini saya pulang ke Jepara untuk memperbaiki Jepara,” paparnya.Ketua KPU Kabupaten Jepara, M. Haidar Fitri menyampaikan apresiasi positif atas kedatangan dua tamunya yang ingin konsultasi terkait pencalonan bupati. Dalam kesempatan itu ia memaparkan berbagai peraturan terbaru terkait syarat-syarat pencalonan dan syarat calon yang mesti dipenuhi oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati.Ia mengatakan bahwa tahapan Pilbup Jepara 2017 ini akan segera dimulai. “Secara resmi Program, Tahapan dan Jadwal Pilbup 2017 belum ditetapkan KPU RI. Tapi hari H pemungutan suara sudah diputuskan tanggal 15 Februari 2017,” terangnya. (hupmas KPU Kab Jepara)

KPU Visit Ke SMAN Patikraja, Sambut Pemilih Pemula

Purwokerto, kpu.go.id-Ada maupun tidak ada pemilihan umum (Pemilu), sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas tetap melaksanakan Pendidikan Politik. Bertempat di Aula Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Patikraja, Senin (01/02), tim dari KPU Kabupaten Banyumas yang terdiri dari para Komisioner, Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat dan staf mengunjungi SMAN Patikraja guna memberikan pendidikan politik secara langsung kepada para pemilih pemula. “Kunjungan dari KPU Kabupaten Banyumas merupakan kesempatan langka bagi SMAN Patikraja, diharapkan para siswa/i  dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” kata Drs. Edi Prasetyo, Kepala Sekolah SMAN Patikraja dalam sambutannya.Dipimpin oleh Ketua, Unggul Warsiadi, SH, MH bersama tiga komisioner lainnya yaitu Imam Arif Setiadi, M.Si, Waslam Makhsid, SH, MH dan Suharso Agung Basuki, SH, MH, secara bergantian menyampaikan materi kepemiluan, antara lain mengenai sejarah, jenis dan arti pemilu, pengertian demokrasi, syarat-syarat menjadi pemilih dan calon peserta pemilu.Antusiasme dua ratus lima puluh siswa-siswi SMAN Patikraja dari delapan kelas XI begitu terasa saat diberikan pendidikan politik oleh para Komisioner KPU Kabupaten Banyumas. Hal ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan siswa saat sesi tanya jawab yang langsung dijawab oleh para komisioner. “Satu suara itu penting dan kita mempunyai hak untuk menentukan masa depan daerah dan bangsa kita dengan memilih calon pemimpin yang benar dan bertanggungjawab,” jelas Imam saat menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu.Pada akhir kegiatan, Agung mengingatkan para siswa/i  untuk mempersiapkan diri menjadi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang akan dilaksanakan serentak pada bulan Juni 2018. (sari)

Akademisi: KPU Sijunjung Kreatif dan Sukses

Sijunjung, kpu.go.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung dinilai sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 yang baik dan sukses di Provinsi Sumatera Barat. KPU Sijunjung tidak ada sengketa, mulai dari tahapan persiapan sampai tahapan pelaksanaaan.“Dari data pelaksanaan Pilkada, dapat dikatakan bahwa KPU Sijunjung adalah KPU Kabupaten/Kota yang baik dan sukses dalam melaksanakan Pilkada serentak 2015. Lembaga ini tidak punya sengketa, baik dengan peserta Pilkada maupun dengan sesama penyelenggara Pilkada lainnya,” kata Ketua Program Studi Magister Tata Kelola Pemilu Universitas Andalas, Dr, Aidinil Zetra, S,IP, MA ketika acara workshop evaluasi Pilkada tahun 2015 di Kabupaten Sijunjung, Sabtu-Minggu (30-31/1) di Hotel Bumi Minang, Padang.Selain itu, kata Aidinil, KPU Sijunjung juga punya acara sosialisasi yang kreatif, berupa palanta demokrasi. “Banyak pihak berkomentar positif bahwa palanta demokrasi adalah acara yang merakyat, egaliter, membumi dan jauh dari konsep formalitas. Sehingga sasaran sosialisasi langsung menggena ke akar rumput masyarakat itu sendiri. Ia tidak bersifat elitis, tetapi populis,” kata Aidinil.Sementara Ketua KPU Provinsi Sumbar, Amnasmen, SH mengatakan, KPU Sijunjung adalah lembaga yang dijalankan komisioner yang kompak, solid dan dinamis. “Kami bisa katakan, KPU Sijunjung adalah KPU Kabupaten yang solid. Prinsip collective collogial benar-benar adalah dalam jiwa dan nafas mereka. Kami bangga dengan semua capaian dan kerja KPU Sijunjung,” kata Amnasmen.Acara workshop yang dimoderatori Kordiv, Sosialisasi KPU Sijunjung, Lindo Karsyah menghadirikan ketua Partai Politik se-Kabupaten Sijunjung, akademisi, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media massa dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) serta petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). (*)

Mendorong Pemilih Non-Partisipatif

Oleh : MarwantoPartisipasi pemilih menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak 2015 secara nasional sebesar 69%. Angka ini jauh di bawah target yang pernah dicanangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yakni 77,5%. Bahkan di beberapa daerah, angka partisipasi juga tidak mencapai target nasional. Tiga kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), angka partisipasinya juga berada di bawah target nasional, yakni Gunungkidul (70,30%), Sleman (72%), dan Bantul (73,69%).Angka partisipasi pemilih menggunakan hak suaranya memang bukan satu-satunya tolok ukur kesuksesan pemilu/pilkada, namun, di negara yang melakukan konsolidasi demokrasi seperti Indonesia, partisipasi pemilih tetap dianggap penting. Selain berpengaruh terhadap legitimasi pemerintahan yang terbentuk, juga menunjukkan seberapa luas konsolidasi demokrasi itu mendapat dukungan mayoritas warganya.Dalam konteks inilah, maka kegiatan riset partisipasi pemilih yang dilakukan oleh KPU melalui anggaran 076 Tahun 2015, yang juga muncul lagi di anggaran 076 Tahun 2016  menemukan relevansinya. Harapanya riset tersebut menemukan solusi alternatif terhadap problem partisipasi pemilih dalam pemilu/pilkada.KPU Kabupaten Kulonprogo, akhir 2015 lalu telah meluncurkan hasil riset partisipasi pemilih yang bertema “Kualitas Partisipasi Politik Dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Kulonprogo”. Riset KPU yang bekerjasama dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Fisip UPN itu salah satu hasilnya adalah teridentifikasikannya tipe-tipe pemilih non-partisipatif (mereka yang tidak menggunakan hak pilihnya di pemilu).Meski lokasi penelitian hanya mencakup wilayah Kabupaten Kulonprogo, namun hasil penelitian tersebut kiranya dapat digunakan sebagai potret kondisi pemilih di Indonesia. Salah satu argumentasinya, dalam pengambilan sampel, wilayah Kulonprogo dipetakan dalam tiga karakteristik: perkotaan, pegunungan/pedesaan, dan pesisir. Tiga karakteristik masyarakat tersebut bisa mewakili karakteristik masyarakat Indonesia.Mengenai terminologi, sengaja menggunakan istilah pemilih non-partisipatif, sebagai lawan pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, saat ini acuan untuk menghitung persentase partisipasi pemilih, ukurannya adalah mereka yang datang ke TPS (voter turn on). Hasil penelitian menyebutkan ada empat tipe pemilih non-partisipatif.Pertama, Pemilih Non-partisipatif Skeptis Idealistik. Tipe ini adalah mereka yang memiliki ekspektasi terlalu tinggi dan mempersepsikan pemilu sebagai hal yang gagal memenuhi fungsi dan kegunaannya.Kedua, Pemilih Non-partisipatif Teknis Administratif Regulatif. Tipe ini adalah mereka yang terkendala persoalan teknis administratif berkaitan dengan prosedur yang harus ditaati dan dipenuhi saat akan menggunakan hak pilihnya.Ketiga, Pemilih  Non-partisipatif Teknis Fisik Ruang dan Waktu. Tipe ini mereka yang terkendala persoalan kesehatan fisik, jarak, dan waktu yang tidak tepat berkaitan dengan kondisi dan keadaan yang sedang dihadapi seseorang pada saat pemungutan suara.Keempat, Pemilih Non-partisipatif Teknis Informatif. Tipe ini mereka yang tidak tersentuh informasi dan ketidaktahuan tentang pemilu. Penetrasi informasi pemilu tidak sampai sehingga kesadaran tentang pentingnya pemilu tidak tumbuh dalam diri orang tersebut.Dengan ditemukannya identifikasi tipe pemilih non-partisipatif ini diharapkan menjadi acuan untuk merancang model sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu. Tentu partisipasi pemilih di sini mesti dilihat dari aspek kuantitas maupun kualitas.Jika sekedar ingin meningkatkan kuantitas partisipasi pemilih, penyelenggara cukup memberi solusi pada tiga tipe pemilih non-partisipatif yang terakhir. Misal, bagi mereka yang terkendala teknis administratif regulatif, penyelenggara memperbaiki regulasi kepemiluan. Prosedur administratif regulatif harus mampu mengakomodir kendala teknis pemilih di lapangan.Sedang bagi mereka yang terkendala teknis ruang dan waktu, penyelenggara dapat melakukan perbaikan infrastruktur dan berbagai dukungan sarana prasarana yang memudahkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.Sementara bagi mereka yang terkendala informasi dan ketidaktahuan tentang pemilu, penyelenggara dapat mengkaji kembali sejumlah saluran komunikasi, desain dan model sosialisasi, karakteristik khalayak sasaran dan kemampuan komunikator.Solusi yang agak rumit diterapkan adalah bagi tipe pemilih non-partisipatif skeptis idealistik. Mereka ini tidak terkendala oleh teknis administratif, ruang dan waktu, maupun informasi. Kendala utama mereka tidak mau berpartisipasi karena idealismenya tentang pemilu dan demokrasi tidak nyambung dalam praktik politik di negeri ini.Hemat saya, ada tiga upaya yang perlu ditempuh agar tipe pemilih non-partisipatif skeptis idealistik ini kedepan mau berpartisipasi dalam pemilu.Pertama, perbaikan perilaku aktor politik (baik politisi parpol maupun birokrasi). Harapannya, institusi politik (terutama lembaga demokrasi yang diisi oleh pejabat hasil pemilu), mampu bekerja efektif dalam rangka menyejahterakan rakyat.Kedua, mengembalikan kepercayaan penyelenggara pemilu. Saat ini integritas penyelenggara pemilu sudah lebih baik, namun keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi sanksi penyelenggara pemilu di daerah telah menciderai integritas penyelenggara pemilu.Ketiga, melibatkan pemilih non-partisipatif skeptis idealistik pada proses pemilu. Pelibatan mereka bisa dilakukan di berbagai posisi: penyelenggara, pemantau maupun agen-agen sosialisasi.Dalam konteks ini, pendidikan politik hanya akan menggurui, padahal pemilih tipe skeptis idealistik bukan golongan orang yang bodoh secara politik. Terlalu banyak informasi dan pendidikan politik, tanpa dibarengi perbaikan kualitas proses politik, hanya membuat mereka kian anti politik.Tentu tiga upaya tersebut tidak semata berlaku bagi tipe pemilih skeptis–idealistik. Pun bagi tiga tipe pemilih non-partisipatif yang lain, agar kuantitas partisipasi mereka dibarengi kualitas: kehadiran mereka ke TPS berbekal kesadaran, bukan mobilisasi atau dorongan politik uang.***Marwanto, Komisioner KPU Kabupaten Kulonprogo, Penanggunjawab Divisi Perencanaan Data-Informasi Organisasi dan SDM. Marwanto, S.Sos. :RUMAH : Maesan III, Rt. 009 / Rw. 005 Wahyuharjo, Lendah, Kulonprogo  DIY 55633, HP: 08175460569  KANTOR : KPU Kabupaten Kulonprogo, Jalan KH Wahid Hasyim Bendungan Wates Kulonprogo DIY, Telp: (0274) 774433

Mematuhi Putusan MK, KPU Halmahera Selatan Gelar Penghitungan Suara Ulang

Ternate, kpu.go.id- Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 1/PHP.BUP-XIV/2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan menyelenggarakan rapat pleno terbuka penghitungan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan di Kecamatan Bacan, Senin (25/1).Rapat pleno tersebut diikuti oleh Komisioner KPU RI Arief Budiman, Juri Ardiantoro dan Sigit Pamungkas beserta Kepala Biro Hukum Nur Syarifah (teks ajg/rap. FOTO Humas KPU)

Populer

Belum ada data.