Berita KPU Daerah

KPU Kota Solok Gelar Acara Pemberian Reward dalam Pilkada Serentak 2015

Solok, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok Senin, 29 Februari 2016 menggelar acara pemberian penghargaan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta memilih Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. Bertempat di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh, acara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Kota Solok, Walikota Solok, Kapolres Solok Kota, Kepala Kejaksanaan Negeri Solok, Ketua Pengadilan Negeri Solok, serta unsur Forkompimda Kota Solok, Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang, Kepala SKPD, PPK, PPS, KPPS, Relawan Demokrasi, Pimpinan Partai Politik, Panwaslu beserta jajaran, tokoh masyarakat, wartawan media cetak dan elektronik, serta undangan lainnya.Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa menyatakan bahwa acara pemberian penghargaan malam ini adalah sebagai bentuk dan wujud apresiasi KPU Kota Solok, terhadap prestasi seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2015. Tujuan dari pemberian pengahargaan ini adalah : 1. Memperkuat silaturahim seluruh unsur dan phak terkait, serta elemen masyarakat, 2. Memberikan motivasi bagi kita bersama untuk memberikan yang terbaik kepada Kota Solok yang kita cintai, 3. Menjadikan kenangan indah dan bersejarah bahwa kita bersama adalah sebagai pelaku sejarah perjalanan demokrasi di Kota Solok. Malam ini akan menjadi malam sejuta kenangan, sambung Budi, dimana kami akan memberikan piagam penghargaan dan plakat sebagai wujud terimakasih kepada Ketua DPRD Kota Solok, Kapolres Solok Kota, Dandim 0309, Kajari Solok, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Kepala DPPKA, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil, Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala Kantor Satpol PP, Camat, PPK, PPS, dan KPPS dan wartawan serta seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tahun 2015. Khusus untuk KPPS diberikan kepada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Tanah Garam dengan kriteria penilaian partisipasi pemilih tertinggi yaitu 86,05 persen untuk wilayah Kecamatan Lubuk Sikarah dan TPS 14 Kelurahan Kampung Jawa untuk Wilayah Kecamatan Tanjung Harapan dengan partisipasi pemilih 83,76 %. Berkat dukungan seluruh pihak dan seluruh elemen masyarakat Kota Solok, secara keseluruhan angka partisipasi pemilih di Kota Solok dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 mencapai 70,41 persen. Acara malam ini juga menjadi penutup dari seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Kota Solok. (KPU Kota Solok)

Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula melalui Guru PKn

Purwokerto, kpu.go.id-Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terdapat norma atau aturan dasar berupa konstitusi/Undang Undang Dasar (UUD) yang harus dipedomani seluruh masyarakat. Demikian pula aturan mengenai mekanisme pergantian pimpinan yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 22E yaitu melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Bagaimana memberikan pemahaman dan membangun kesadaran melaksanakan konstitusi dengan baik, antara lain berpartipasi aktif dalam pemilu merupakan salah satu tugas yang diemban Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi, SH, MH dalam kegiatan pertemuan dengan para guru PKn se-Kabupaten Banyumas yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (MGMP PKn) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) Kabupaten Banyumas yang dilaksanakan di SMA Kristen Purwokerto, Senin (29/2).“Kami sadar betul akan pentingnya peranan Guru PKn dalam membentuk dan membangun wawasan kehidupan berdemokrasi dan kepemiluan para siswa sebagai pemilih pemula,” kata Unggul dalam paparannya.  Untuk itu KPU Kabupaten Banyumas mengajak para Guru PKn se-Kabupaten Banyumas untuk bekerja sama meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pemilihan umum kepada generasi muda khususnya, melalui program KPU Visit yang merupakan kegiatan pendidikan politik untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kepemiluan dan ke-KPU-an, dimana KPU siap mengunjungi sekolah maupun dikunjungi oleh para siswa. Ketua MGMP PKn Kabupaten Banyumas, Nining Nuryani,S.Pd, MH, yang juga merupakan Guru SMA Negeri 1 Purwokerto menyambut antusias program tersebut, bahkan mengharapkan adanya workshop khusus bagi MGMP PKn dalam kesempatan berikutnya.Dalam pertemuan ini, Unggul mengajak para Guru Pkn untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara  dalam Pilkada yang akan datang, karena besarnya peluang untuk menjadi penyelenggara pemilu baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dikarenakan adanya ketentuan bagi anggota PPK, PPS dan KPPS yang sudah menjabat selama dua periode berturut-turut tidak dapat mendaftarkan diri lagi.Acara yang dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Kristen Purwokerto, Ir. Rohmani Probowati ini dihadiri oleh 40 (empat puluh) orang Guru PKn dari SMA dan MA se-Kabupaten Banyumas.  Di akhir pertemuan, Unggul menyampaikan informasi jadwal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang serentak dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang akan dilaksanakan bulan Juni 2018 nanti. (sari/red.KPU Banyumas)

Seleksi Terbuka Sekretaris KPU Provinsi Kalbar

Pontianak, kpu.go.id -Panitia seleksi (Pansel) terbuka calon sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mulai mengumumkan proses pendaftaran sejak tanggal 29 Februari sampai dengan 14 Maret 2016. Formasi pengisian jabatan adalah sekretaris KPU Provinsi Kalbar dengan kepangkatan Eselon II.a.“Pengumuman pendaftaran dilaksanakan selama 15 hari. Sementara untuk penyampaian dokumen pendaftaran mulai tanggal 29 Februari sampai dengan tanggal 15 Maret 2016 termasuk hari Sabtu dan Minggu,” terang Sekretaris Pansel, Sekretaris KPU Provinsi Kalbar, Misrawi, di Pontianak, Senin (29/2).Waktu penyerahan dokumen pendaftaran pada hari Senin sampai dengan Jumat dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB. ”Untuk mengakses informasi terkait persyaratan seleksi calon sekretaris KPU Provinsi Kalbar, dapat diunduh melalui laman www.kpu.go.id dan www.kpu-kalbarprov.go.id atau langsung ke sekretariat Pansel di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya.Kelengkapan persyaratan administrasi yang harus disiapkan saat menyerahkan dokumen pendaftaran meliputi persyaratan umum seperti,  berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, pernah/Sedang menduduki Jabatan Eselon ll atau Eselon lll minimal dua tahun dengan memiliki pangkat Pembina Tingkat | (lV/b), sedang menduduki jabatan fungsional Ahli Utama minimal pangkat Pembina Utama Muda(fV/c), dan/atau fungsional Ahli Madya dengan pangkat Pembina Utama Muda(lV/c), kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1), telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat lll, diutamakan yang telah mengikuti dan Lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II, semua Unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan, sehat jasmani dan rohani, telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan 1(satu) tahun terakhir, dan mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian tempat instansi bekerja.“Selain persyaratan umum, calon sekretaris juga harus menyampaikan persyaratan khusus, seperti memiliki pengalaman/memahami pengelolaan dibidang keuangan, sumber daya manusia dan aset (barang milik Negara),  memiliki pengalaman atau memahami pengetahuan dibidang kepemiluan, memiliki pengalaman atau memahami proses pengadaan barang dan jasa serta memiliki pengalaman dan memahami proses perencanaan program dan anggaran. Peserta juga wajib menyerahkan makalah dengan tema "Dukungan Sekretariat KPU Provinsi  dalam pelaksanaan tahapan Pemilu,” tandasnya. (kpukalbar).Download Pengumuman Seleksi (disini)

KPU Kota Solok Laksanakan Evaluasi Pilkada Tahun 2015

Solok, kpu.go.id-Sabtu (27/02) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, tanggal 26 – 27 Februari 2016, bertempat di Royal Denai Hotel, Bukittinggi. Peserta kegiatan ini sebanyak 100 orang terdiri dari Anggota dan Sekretariat KPU Kota Solok, PPK, PPS, Panwaslu Kota Solok, pimpinan partai politik se-Kota Solok, Ketua KAN, Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang, Kepala SKPD terkait, Wartawan, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.Dalam pembukaan acara Ketua KPU Kota Solok menyampaikan bahwa rapat kerja dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang akan dibagi dalam tiga kelompok, untuk membedah dan menggali seluruh catatan-catatan penting selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok Tahun 2015. KPU Kota Solok siap untuk dikritik dan diberikan masukan apabila dalam penyelenggaraannya yang lalu ada yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Kota Solok telah berusaha semaksimal mungkin dan berkat dukungan seluruh elemen masyarakat, tingkat partisipasi pemilih kita mencapai 70,42 persen.Partisipasi pemilih ini meningkat dari Pilkada tahun 2010 yaitu 68,00 persen. Kami berharap seluruh tahapan dapat diberikan catatan, solusi dan rekomendasi yang diharapkan untuk penyempurnaan pelaksanaan Pilkada ditahun mendatang. Tahapan yang akan dibahas dan dievaluasi adalah :A.    Tahapan Persiapan :1.    Perencanaan, program dan anggaran;2.    Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan;3.    Sosialisasi, penyuluhan, dan bimbingan teknis;4.    Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS;5.    Pendaftaran pemantau pemilihan;6.    Pengolahan daftar pemduduk potensial pemilihan (DP4); dan7.    Pemutakhiran data dan daftar pemilih;B.    Tahapan Penyelenggaraan :1.    Pencalonan;2.    Sengketa tata usaha negara pemilihan;3.    Kampanye;4.    Laporan dan audit dana kampanye;5.    Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara;6.    Pemungutan dan penghitungan suara;7.    Rekapitulasi hasil penghitungan suara;8.    Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara;9.    Penetapan dan pengumuman pasangan calon terpilih (tidak ada PHP);10.  Sengketa perselisihan hasil pemilihan;11.   Penetapan dan pengumuman pasangan calon terpilih (pasca putusan MK);12.   Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih;Hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU RI.(KPU Kota Solok)

KPU Banyumas Melalui KPKNL Purwokerto Gelar Lelang Surat Suara Pilgub Jateng 2013

Purwokerto, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto melaksanakan lelang berupa surat suara eks Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 beserta kelengkapannya  di Kantor KPKNL Purwokerto, Rabu (24/2). Lelang diumumkan mulai tanggal 19 Februari 2016 sampai dengan tanggal 24 Februari 2016 pukul 10.00 WIB dengan rincian volume 8.164 kg, harga limit Rp. 13.878.800,00 dan uang jaminan penawaran sebesar Rp. 10.000.000,00. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui surat elektronik (email) yang dapat diakses pada alamat domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.Pembukaan penawaran lelang dilakukan pada pukul 11.00 WIB oleh Pejabat Lelang KPKNL Purwokerto, Kepala Seksi Lelang, Yuliana Tri Astuti, dihadiri pejabat penjualan yang juga Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Hirawan Danan Putra serta yang menjadi saksi adalah Midin, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Banyumas. Pada Pembukaan penawaran tersebut diketahui terdapat satu peserta lelang dengan mengajukan penawaran sebesar Rp. 14.899.310,00 atas nama M. Sukro Nurharjono dan oleh pejabat lelang dinyatakan sebagai pemenang lelang surat suara eks Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 beserta kelengkapannya. Untuk pemenang lelang tersebut diberikan waktu lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang untuk melengkapi kekurangan pembayaran harga pokok dan juga bea lelang sebesar 2 persen. “Pemenang dapat mengambil obyek lelang di Kantor KPU Kabupaten Banyumas Jl. H.M. Bachroen, Berkoh, Purwokerto dengan menunjukkan bukti pelunasan pembayaran oleh KPKNL dan juga harus membuat surat pernyataan bahwa obyek lelang tersebut akan dihancurkan oleh pemenang lelang serta menandatangani berita acara serah terima barang,” jelas Hirawan Danan Putra mengakhiri kegiatan lelang tersebut. (sigit)

KPU Kabupaten Pasaman Bubarkan Panitia Ad Hoc Pilkada 2015

Lubuk Sikaping, kpu.go.id – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015, sebagai bagian dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, telah mendekati detik-detik akhir pelaksanaannya, sebagaimana tersurat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.Pilkada telah berlangsung secara aman, tertib dan damai, calon kepala daerah terpilih pun telah dilantik sesuai ketentuan yang berlaku. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat telah dilantik Presiden RI di Istana Negara tanggal 12 Februari 2016, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman telah dilantik Gubernur Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumatera Barat tanggal 17 Februari 2016.Sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015, KPU Kabupaten Pasaman secara resmi membubarkan Panitia Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 tanggal 18 Februari 2016 bertempat di Mega Wisata Bonjol Kabupaten Pasaman. Acara pembubaran dimaksud dihadiri oleh KPU Kabupaten Pasaman beserta sekretariat, penitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretaris PPK se-Kabupaten Pasaman, dan panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Pasaman. Tamu undangan antara lain Unsur Forkompimda Kabupaten Pasaman, Panwaslih Kabupaten Pasaman, dinas/lembaga terkait, Camat Bonjol, Kapolsek Bonjol.Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Panitia Penyelenggara Ad Hoc atas kerjasama dan pengorbanannya dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2015 di Kabupaten Pasaman. “Dinamika yang terjadi selama melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing merupakan upaya untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya. Selaku manusia biasa dan beragama, Jajang menyampaikan bahwa atas nama KPU Kabupaten Pasaman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Panitia Penyelenggara Ad Hoc jika selama 8 bulan terakhir ada hal-hal yang kurang berkenan atau menyakiti hati, pihak KPU Kabupaten Pasaman telah terlebih dahulu memaafkan. Permohonan maaf tersebut secara serentak diterima oleh peserta yang hadir.Di penghujung sambutannya, Jajang mengungkapkan bahwa keberhasilan pilkada di Kabupaten Pasaman merupakan keberhasilan seluruh masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi lokal yang dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, dan telah berlangsung aman, tertib dan damai. Lebih lanjut Jajang menyampaikan ucapan terimakasih kepada stakeholder pilkada di Kabupaten Pasaman, khususnya jajaran Pemda Kabupaten Pasaman, Panwaslih, Polres Pasaman dan pihak-pihak lain yang tidak disebutkan satu per satu.“Meskipun partisipasi pemilih di Kabupaten Pasaman turun dari Pilkada Tahun 2010 namun masih termasuk tiga besar dalam tingkat partisipasi pemilih di Sumatera Barat. Kondisi ini perlu menjadi cambuk bagi semua komponen masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas dalam pilkada dimasa yang akan datang,” tutupnya.Rangkaian kegiatan pembubaran tersebut diiringi dengan pemberian penghargaan kepada Panitia Penyelenggara Ad Hoc berprestasi dan diselingi dengan acara hiburan yang diikuti seluruh peserta dan panitia. (*)

Populer

Belum ada data.