Berita KPU Daerah

KPU Provinsi Sulsel Kunjungi PPID KPU Lutra

Masamba, kpu.go.id-Dalam rangka mengoptimalkan sistem pelayanan infomasi publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan ke Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Luwu Utara (Lutra) pada hari Selasa (19/4).Kunjungan ini langsung dilakukan oleh Kepala Bagian (Kabag)  Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sulsel, Asrar Marlang yang didampingi Kepala Subbagian (Kasubag) Teknis dan Hupmas Ismail Masse. Kedatangan para pejabatdariProvinsi Sulsel, disambut oleh Sekretaris KPU Lutra H. Muh Ilyas, bersama Kasubag Teknis Burhan Mahmud, Hukum Andriani Tandi, Umum,Keuangan dan Logistik Fadliah Nur Hilaluddin, dan beberapa staf sekretariat. Dalam pertemuan itu, Asrar mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Pelayan Publik, serta petunjuk dari KPU RI, maka KPU Provinsi melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten untuk melihat secara langsung tentang kesiapan dalam melakukan pelayan infomasi dan data terutama tentang tempat atau ruangan. “Mari kita berkomitmen untuk melakukan pelayan publik dengan baik, transparan, professional dan akuntabel.Karena KPU merupakan badan publik,untuk itu mari kita berikan hak-hak orang yang membutuhkan informasi kepemiluan,” ujar Asrar. Masih dari Asrar, ia mengatakan bahwa semua data yang ada di masing-masing bagian untuk diserahkan dan dikumpulkan  ke petugas PPID untuk diinventarisasi, serta diberikan penomoran agar tersusun dengan baik menjadi Daftar Informasi Publik (DIP) supaya memudahkan semua orang untuk mengaksesnya. Asrar mengajak kepada petugas pelayanan untuk menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi serta menetapkan standart layanan informasi di lingkungan PPID KPU Lutra. dengan adanya standart operasional ini, diharapkan dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat secara nyata terpenuhi. Sementara itu,Sekretaris KPU Lutra H. Muh Ilyas mengatakan bahwa Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, karena hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bagian dari perbaikan demokrasi. Maka sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu, KPU harus terbuka terhadap semua Informasi terutama data dan informasi kepemiluan. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini, KPU Lutra sudah melakukan pelayanan informasi, diantaranya permintaan data dan infomasi serta mempersiapkan ruangan pelayanan sesuai dengan petunjuk dari KPU Provinsi dan KPU RI. Selain itu KPU Lutra juga sudah membuka akses pelayanan  melalui website kpu-lutrakab.go.id serta E-PPID  yang difasilitasi oleh KPU RI.Tidak ketinggalan juga, pelayanan informasi melalui layanan media sosial facebook kpukabupatenluwuutara/ppidkpukablutra. “Ini merupakan bentuk komitmen kami (KPU Lutra) dalam melakukan keterbukaan informasi terhadap masyarkat karena semua kegiatan sudah kami informasikan secara terbuka serta kami melakukan pelayanan setiap hari kerja,” jelas Ilyas. Ilyas berharap, kedepan anggaran PPID ini dapat ditingkatkan untuk memenuhi semua kebutuhan operasional terhadap kebutuhan PPID baik kebutuhan tentang pelayanan informasi dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai. (iqbal)

KPU Lutra Turut Mendukung Kampanye Anti Narkoba

Masamba, kpu.go.id-Di sela-sela kesibukan mempersiapakan laporan akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra) Tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lutra pada Senin (18/4/) menerima Tim Anti Narkoba dari Polres Lutra, yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Narkotika Aiptu Fery. Tim diterima langsung oleh Ketua KPU Lutra Suprianto, dan didampingi oleh Komisioner KPU Lutra H. Syamsul Bachri beserta para Kasubag yakni Hukum Andriani Tandi, Program dan Data Fitria, Umum Keuangan dan Logistik Fadliah Nur Hilaluddin, S.Kom serta para taf sekretariat. Dalam penyampaiaannya Fery mengatakan, kegiatan kampanye  ini adalah Operasi Bersinar 2016 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan memberikan pemahaman kepada semua pihak tentang bahaya narkoba. Fery mengajak semua pihak termasuk KPU untuk turut dalam bagian membantu kami dalam pencegahan narkoba. “Penyalahgunaan dan bahaya narkoba  di kalangan   remaja tidak dipungkiri masih banyak di lingkungan sekitar kita. Karena memang dampak akibat narkoba bagi kesehatan dan masa depan memang tidaklah sedikit. Akan banyak yang dikorbankan, karena penyalahgunaan narkoba,” ujar Fery. Fery melanjutkan bahwa dalam sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba dan kerugian ekonomi maupun sosial lainnya yang tidak terhitung jumlahnya, untuk itu kata Fery mengingatkan kembali bahaya narkoba dan status Indonesia dalam darurat narkoba. Di akhir penyampaiannya Fery mengajak kepada semua stakeholder termasuk KPU untuk menyelamatkan generasi kita, dari ancaman dan bahaya narkoba  dengan cara mencegah dari diri sendri dan lingkungan baik tempat kita tinggal maupun tempat kita bekerja. Sementara itu, Suprianto menyambut baik terhadap kampanye anti narkoba ini dan berharap apa yang disampaikan ini menjadi perhatian kita bersama akan bahaya dan kerugian dari narkoba. “Kami sangat mendukung kampanye terhadap anti narkoba dan berterima kasih kepada semua tim karena sudah memberikan pencerahan terhadap bahaya penyalagunaan terhadap narkoba dan berharap kepada semua pejabat maupun staf agar tidak terlibat dalam pusaran penyalahgunaan terhadap narkoba,” ujarnya. Masih dari Suprianto mengatakan, bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara kreatif. Hal ini penting untuk dilakukan mengingat modus menyebaran dan peredaran gelap narkoba sudah semakin berbahaya. Di satu sisi masyarakat juga masih acuh dengan permasalahan narkoba untuk itu Suprianto mengingatkan jika ada pejabat dan staf yang terlibat dalam penyalagunaan narkoba kami akan serahkan kepada pihak yang berwajib, Suprianto berharap dengan adanya kampanye dan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman yang jelas. (iqbal)

KPU Pasaman Gandeng Badan Perpustakaan dan Kearsipan Menata Arsip

Lubuk Sikaping, kpu.go.id–Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 telah mencapai titik akhir, khusus untuk Kabupaten Pasaman, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman terpilih telah dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat dan telah melaksanakan tugas sebagaimana seharusnya. Hiruk-pikuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak memang sudah usai namun tugas berat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman tidak akan pernah sirna. Salah satu tugas berat dimaksud yakni penataan arsip yang dikuasai KPU Kabupaten Pasaman. Belum adanya sumber daya manusia (SDM) Sekretariat KPU Kabupaten Pasaman yang memiliki kompetensi dibidang kearsipan, menyebabkan pengelolaan arsip belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Menyadari kekurangan tersebut, KPU Kabupaten Pasaman dalam berbagai kesempatan telah dibantu oleh Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman dalam proses pengelolaan arsip dan juga memberikan bimbingan teknis kearsipan. Meskipun hal tersebut telah dilakukan namun kualitas pengelolaan arsip belum sesuai dengan yang diharapkan. Minimnya sarana dan prasarana pendukung juga menghambat proses penataan arsip. Kondisi tersebut dibenarkan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman. Oleh sebab itu Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman sangat menyambut baik adanya program dan kegiatan pengawasan yang dilakukan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat ke KPU Kabupaten Pasaman dari tanggal 11 s.d. 15 April 2016. Pengawasan tersebut dipimpin langsung Kiswati selaku Kepala Bidang pengelolaan Arsip In-Aktif Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat. Lebih lanjut Kiswati menyatakan bahwa pengawasan yang dilakukan Badan Perpustakaan dan Kearsipan merupakan tidaklanjut penandatanganan kesepakatan antara KPU RI dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pada kesempatan ini Badan Perpustakaan dan Kearsipan memiliki dua agenda utama yakni : 1.   Pengawasan Tata Kelola Kearsipan, untuk mengontrol pelaksanaan pengelolaan arsip sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, antara lain agar tidak terjadi pemusnahan arsip tanpa prosedur karena sudah ada JRA KPU. 2.   Penataan dan Pengolahan Arsip, dilakukan karena penataan arsip belum menerapkan aturan yang telah ditetapkan KPU. Setelah dua hari melakukan bimbingan, Kiswati memberikan pernyataan terkait pengelolaan arsip dilingkungan KPU Kabupaten Pasaman. “Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian KPU Kabupaten Pasaman antara lain belum dikelolanya arsip sesuai pedoman yang telah ditetapkan KPU RI, misal pemberkasan masih dilakukan dengan pola surat masuk dan surat keluar, belum berdasarkan permasalahan sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 167/Kpts/KPU/TAHUN 2013. Penomoran surat keluar juga belum dilakukan secara efektif dan efisien. Jadi secara umum dapat disimpulkan bahwa arsip belum dikelola secara profesional,” ungkap Kiswati. Terkait hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli, tidak menampiknya. KPU Kabupaten Pasaman sangat serius dengan pengelolaan arsip karena menyadari bahwa arsip memiliki nilai guna administrasi, keuangan, hukum, informasi dan saksi sejarah. “Kita bersyukur Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat berkenan mengunjungi KPU Kabupaten Pasaman. Pengawasan dan bimbingan yang dilakukan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas arsip dan pengelolaan arsip KPU Kabupaten Pasaman. Semoga di masa yang akan datang perhatian dan dukungan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman tidak berkurang dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang profesional,” pungkasJajang. (*)

KPU Lutra Evaluasi Pilkada Lewat Focus Group Discussion

Masamba, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Rabu (13/4) melakukan evaluasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Demokrasi kantor KPU Lutra, yang dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Muh Iqbal Latief dan Komisioner KPU Sulawesi Selatan Divisi Hukum Abdul Manna, dengan didampingi oleh Ketua KPU Lutra Suprianto, dan para komisioner lainnya yakni Abdul Aziz, Srianto, H Syamsul Bachri, dan Munawar. KPU Lutra juga mengundang Ketua Panwaslu Lutra, Rahmat, unsur pemerintah yakni Kesbang, Dukcapil, Satpol PP Ketua PPK  dan sejumlah Pers.Ketua KPU Lutra Suprianto mengakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan FGD yaitu untuk membahas dan menemukan gagasan atau ide segar guna menjawab segala permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2015."Kegiatan ini akan kami dokumentasikan baik dalam bentuk gambar maupun vedio untuk itu mari kita ikuti dengan baik serta kami berharap ada pemikiran yang dapat kita jadikan rekomendasi untuk perbaikan pemilu kedepan" ujar Suprianto.Ia menambahkan bahwa dari hasil FGD ini akan di laporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU R.I sebagai bahan penyempurnaan regulasi kedepan.Selanjutnya Ketua KPU provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa FGD adalah merupakan petunjuk dan perintah KPU RI (Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia) untuk membahas tentang perbaikan Pilkada serentak di periode selanjutnya. Ikbal berharap dengan FGD ini bisa memberi pemikiran-pemikiran tentang hal-hal yang perlu di evaluasi untuk memperbaiki proses demokrasi kedepan. “Kepada semua stakeholder yang berkepentingan dalam pilkada dan pemilu bisa memberikan pemikiran, ide serta masukan tentang perbaikan tersebut, dan dapat merekomendasikannya untuk perbaikan pilkada kedepan atau pemilu,” pesan Iqbal.Dijelaskan Iqbal Latief, diakui atau tidak dalam Pilkada serentak kemarin (Pilkada 2015-red) ada masalah yang muncul. Masalah itu bisa bersumber dari kelemahan pengaturan di undang-undang pemilu, kelemahan pengaturan di peraturan-peraturan KPU."Seluruh hasil pelaksanaan evaluasi diharapkan dapat digunakan sebagai bahan penetapan kinerja dan perumusan rekomendasi penyempurnaan regulasi baik peraturan maupun undang-undang, dan penyempurnaan implementasi oleh penyelenggara Pemilihan,” harapnya.Dalam kegiatan FGD ini KPU Lutra menunjuk fasilitator untuk memandu acara, yakni Amiruddin, yang dalam pemaparannya menyampaikan daftar inventarisasi masalah dalam Pilkada:-    Anggaran dalam pelaksanaan Pilkada-    Penyusunan pemutakhiran data pemilih-    Pencalonan-    Kampanye-    Dana kampanya-    Pengadaan dan distribusi logistik-    Pemungutan dan penghitungan suara-    Penyelesaian sengketa pemilu-    Tata kerja penyelenggaraan pemilihanSementara itu, Syaruddin dari pers mengharapkan agar diberikan kebebasan bagi media massa berkreasi dalam menyosialisasikan calon dan kebebasan dalam meliput setiap tahapan, agar dapat transparan dan terbuka kepada publik. Ia pun berharap, agar pers dibuatkan aturan khusus supaya bisa melakukan peliputan dengan baik.Sebagian besar peserta berharap agar anggaran Pilkada ini dapat disinkronisasikan antara pusat dan daerah karena ada daerah yang tidak mampu untuk membiayai pilkada.Selanjutnya Ketua Panwaslu Lutra mengusulkan agar panitia pengawas sebagai lembaga pengawasan diperkuat lembaganya agar dalam melaksanakan tugasnya dapat memberikan sanksi yang tegas sehingga keputusan panwas itu bisa mengikat. Untuk itu Rahmat berharap adanya aturan yang tegas serta kewenangan untuk melakukan vonis terhadap peserta pemilu atau tim kampaye yang melanggar aturan.(iqbal)

Ketersediaan Kotak Suara Pilkada 2017 Banda Aceh Mencukupi

Banda Aceh, kpu.go.id-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan inventarisir kotak suara yang terbuat dari bahan alumunium di Gudang Logistik Peunayong Banda Aceh dan Gudang Logistik Kantor Pemberdayaan Perempuan Kota Banda Aceh, Sabtu, (2/4/2016)Ketua Divisi Program, Anggaran dan Logistik KIP Banda Aceh, Ranisah mengatakan pendataan kotak suara bertujuan untuk menginventarisir jumlah ketersediaan kotak suara alumunium di gudang logistik dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang.Ranisah juga menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus mengecek kondisi fisik kotak tersebut, termasuk memeriksa persentase kotak suara yang harus diperbaiki kembali dan kotak suara yang masih baik kondisinya, tetapi rata-rata untuk tempat gembok kunci dalam kondisi baik."Dari hasil pendataan kotak suara alumunium di Gudang Logistik KIP Banda Aceh sebanyak 1.150 buah dalam kondisi baik, walaupun kondisinya baik tetapi masih memerlukan perbaikan kecil saja," ujar Ranisah.Prakiraan kebutuhan kotak suara Pilkada 2017 Kota Banda Aceh, lanjut Ranisah, sebanyak 876 buah, dengan demikian kotak suara yang tersedia di KIP Kota Banda Aceh sudah mencukupi untuk melaksanakan Pilkada 2017 mendatang. Sehingga tidak diperlukan biaya untuk pengadaan kotak suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh yang direncanakan akan dilaksanakan secara serentak bersamaan dengan 101 daerah lainnya pada tanggal 15 Februari 2017.(medcen kip aceh)

Pilbup Berintegritas Menjadi Dambaan Semua Orang

Jepara, kpu.go.id – Sejumlah tokoh masyarakat bersepakat untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) yang berintegritas. Hal itu disuarakan dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara, Jumat (1/4/2016) di Rumah Makan Maribu, Jalan Ratu Shima No. 1 Jepara. Kegiatan tersebut diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara dalam rangka menyongsong tahapan Pilbup 2017. FGD dengan tema Pilbup Berintegritas untuk Masyarakat Jepara itu dikemas dengan santai dan diawali dengan gala dinner election.  KPU Kabupaten Jepara mengundang 40 peserta dari berbagai kalangan mulai dari pimpinan partai, tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, aktivis dan sejumlah organisasi kemasyarakatan. Bertindak sebagai moderator diskusi seorang wartawan senior dari Suara Merdeka, Sukardi MPd. Menurut beberapa orang, Pilbup yang berintegritas harus benar-benar diwujudkan oleh KPU. Sebagaimana disampaikan Ahmad Sahil dari Lakpesdam NU Jepara, Pilbup yang berintegritas juga harus diawali dari system perekrutan calon dalam internal partai harus mengedepankan idealisme. Sedangkan Asep Sutisna, mantan Anggota KPU Kabupaten Jepara dan mantan Ketua DPD Muhammaddiyah Jepara menambahkan, ketika bicara integritas kembalilah kedalam hati kita masing-masing dimana kita hidup di Jepara dan memajukan Jepara adalah tujuan kita. “Di mana bumi dipijak maka di situ langit dijunjung,” ungkapnya. Sementara itu, Ana Khomsanah dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyebutkan perempuan harus dilibatkan untuk turut terlibat dalam memikirkan Jepara kedepan dalam konteks pilbup. Hal senada juga disampaikan Ketua Muslimat NU Jepara Imronah, bahwa suara perempuan harus turut menentukan nasib Jepara. Apalagi jumlah pemilih perempuan lebih banyak dari laki-laki. Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Jepara Haidar Fitri. Dia menyampaikan bahwa tema Pilbup Berintegritas Untuk Masa Depan Jepara berlaku untuk seluruh elemen Pemilu, baik itu penyelenggara pemilu, peserta, pengawas serta pemilih dalam proses penyelenggaraan Pilbup Jepara 2017.  “Jadi bukan hanya penyelenggara saja yang harus berintegritas, namun juga unsur-unsur dalam pemilu pun juga harus berintegritas demi Jepara lima tahun kedepan”, terangnya. Diakhir acara, para peserta diskusi diminta untuk menandatangani komitmen bersama mewujudkan Pilbup berintegritas. Tandatangan itu diharapkan menjadi wujud untuk mengikat komitmen bersama agar sama-sama turut mewujutkan Pilbup yang berintegritas. (hupmas)    

Populer

Belum ada data.