Berita KPU Daerah

PPID KPU Maros Berbenah

Maros, kpu.go.id- Selasa (26/4), sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publikasi di lingkungan KPU RI, KPU Kabupaten Maros sejak April 2015 telah membentuk tim kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Maros melalui Keputusan KPU Kabupaten Maros Nomor: 10/Kpts/KPU-Kab/025-433319/IV/2015 tanggal 13 April 2015 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU Maros Ali Hasan. PPID KPU Maros yang menempati ruangan khusus berhadapan dengan ruang kerja Ketua KPU Maros merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat melalui pemberian informasi dan dokumentasi publik secara terbuka, transfaran dan mudah diakses.  dengan tugas utama menghimpun informasi publik dari seluruh unit kerja, menata dan menyimpan informasi publik, menyeleksi dan menguji informasi dilingkungan KPU Kabupaten Maros.Tim kerja terus berupaya menjamin hak warga negara untuk mendapatkan akses informasi dan dokumentasi publik di lingkup KPU Maros baik informasi dan dokumentasi yang terkait dengan Pelaksanaan Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Maros, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang telah dilaksanakan pada Tahun 2014 maupun Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros tahun 2015 serta juga memberikan informasi dan dokumentasi terkait persiapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang akan dihelat pada Tahun 2018. Selain tugas PPID yang secara gamblang diamanahkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tim kerja juga terus menggenjot kreasi dan kreatifitas ruangan pelayanan agar nampak indah dan menarik bagi para pencari informasi dan dokumentasi yang datang di KPU Maros.  Walaupun demikian, menurut Mallarangeng yang akrab disapa Ka’Malla, Tim kerja tetap berkoordinasi langsung dengan PPID tingkat KPU Provinsi Sulawesi Selatan serta sangat mengharapkan saran dan dukungan dari berbagai pihak baik dari Pemerintah Kabupaten Maros selaku fungsi koordinasi maupun dari KPU Republik Indonesia selaku fungsi hirarkis khususnya terkait dengan penganggaran PPID demi menunjang pelaksanaan tugas. Sehingga harapannya sebagai Kepala Sub Bagian Teknis yang mengontrol langsung pelaksanaan tugas PPID KPU Maros kedepan akan lebih mendekati kesempurnaan pelayanan.(M@2L)

Sayembara Pembuatan Maskot dan Jingle dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Tahun 2017

Jakarta, kpu.go.id,- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2017 sudah di depan mata, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 3/2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 yang akan menjadi acuan 7 Provinsi dan 94 Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pilkada Serentak, pada 15 Februari 2017 mendatang. Provinsi Daerah KhususIbukota (DKI) Jakarta menjadi salah satu Provinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bersama-sama dengan Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, Papua Barat, Aceh, dan Sulawesi Barat. Tahapan Pilkada di DKI Jakarta bisa saja sama dengan pelaksanaan Pilkada di daerah lainnya, namun perannya sebagai Ibukota Negara membuat pelaksanaan tahapan Pilkada di DKI Jakarta akan menjadi pusat perhatian dari seluruh penjuru Indonesia bahkan dunia, sehingga mempersiapkan strategi-strategi yang efektif dan efisien dalam menjalankan tahapan pemilihan menjadi tantangan utama bagi penyelenggaranya. Menjadi rahasia bersama, bahwa salah satu isu strategis dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada adalah fluktuasi animo keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam proses tahapan pemilihan. Boleh jadi pemilih mau datang ke TPS dan memberikan suara pada hari H, namun boleh jadi pula mereka hanya sekedar datang tanpa referensi yang memadai tentang pemilihan itu sendiri.Sehingga, KPU di seluruh Indonesia harus melakukan sebuah proses edukasi berkesinambungan tentang mengapa pemilih harus memberikan suara, bagaimana sebuah pemilihan dilaksanakan, dan bagaimana terlibat untuk memastikan pemilihan tersebut berkualitas dan berintegritas. Mengacu pada isu strategis di atas dan untuk meningkatkan kualitas keterlibatan masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta, KPU Provinsi DKI Jakarta sejak dini ingin mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi serta membangun rasa memiliki terhadap produk-produk sosialisasi yang akan dibuat oleh KPU Provinsi DKI Jakarta kedepan, salah satu upaya konkrit tersebut adalah dengan mengajak masyarakat mengikuti sayembara Pembuatan Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017. Tema utama sayembara adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Berintegritas, sedangkan slogannya bertajuk Suaramu untuk Jakarta dan Ayo Memilih untuk Jakarta. Pendaftaran sayembara yang diumumkan sejak tanggal 22 April 2016 lalu ini tidak dipungut biaya dan dibuka untuk masyarakat umum, termasuk Badan Usaha/ Asosiasi/ Perorangan/ Kelompok, Penyedia, Lembaga Pendidikan/ Riset dan lain-lain. Hadiahnya pun cukup menggiurkan, bagi pemenang utama untuk masing-masing kategori (Maskot dan Jingle) akan mendapat hadiah sebesarRp. 20.000.000,-sedangkan pemenang harapan I dan II sebesar Rp. 5.000.000,-. Jadi, tunggu apalagi mari ikut serta dalam sayembara ini, info selengkapnya silahkan kunjungi KPUJakarta.go.id  (shr)Jadwal, Syarat dan Ketentuan dapat dilihat disini Formulir Sayembara dapat diambil disini  

Evaluasi Pilkada 2015, KPU Kuansing Gelar FGD

Teluk Kuantan, kpu.go.id-Dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakiol Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2015 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Tahun 2015, Kamis (21/4/2016) di Aula Kantor KPU Kuansing di Teluk Kuantan. Pada acara tersebut hadir komisioner KPU Propinsi Riau, Ilham M Yasir, Ketua KPU Kuansing, Firdaus dan beserta seluruh Komisioner KPU Kuansing, perwakilan dari Polres Kuansing, Panwaslu, akademisi, Pemkab Kuansing, PWI Kuansing, tokoh masyarakat serta perwakilan dari PPK. Ketua KPU Kuansing, Firdaus menyampaikan bahwa melalui acara FGD ini dapat mengetahui apa saja kendala atau persoalan yang menjadi perhatian baik dari internal penyelenggara maupun dari eksternal. Sementara, Ilham Yasir yang mewakili KPU Riau dalam kesempatan itu mengatakan, proses yang terjadi pada FGD ini merupakan hal terpenting yang akan menjadi perhatian KPU RI, selain laporan tertulis yang dilayangkan KPU KAbupaten/Kota pasca Pilkada. “Perwakilan dari berbagai unsur inilah yang perlu memberikan masukan, sekaligus juga untuk mengukur hasil kinerja penyelenggara, mengidentifikasi persoalan, dan memberikan usulan pada momentum berikutnya,” tegasnya. Hasil dari kegiatan FGD ini nantinya akan tuangkan dalam bentuk laporan evaluasi dan selanjutnya akan dikirimkan kepada KPU RI sebagai bahan masukan dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Gelombang I. Pokok permasalahan yang dibahas pada kesempatan tersebut diantaranya pola seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suata (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), persoalan pelanggaran dan penanganannya, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), tata tertib kampanye, peraturan dan petunjuk teknis yang masih ada kelemahan dan permasalahan anggaran. Selain itu didiskusikan mengenai sengketa yang dihadapi oleh KPU Kuansing, yaitu sengketa pencalonan di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sidang kode Komisioner KPU Kuansing di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sengketa menjadi penekanan pada FGD  ini karena Kabupaten Kuansing satu-satunya kabupaten di Riau yang menghadapi sengketa pencalonan dan perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) yang  diperiksa serta diputuskan oleh MK. Keputusan hasil sengketa pencalonan, sengketa PHP di MK dan sidang Kode Etik membuktikan bahwa kinerja KPU Kuansing dalam menjalankan tahapan Pemilihan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (*)

KPU Sumsel Aktifkan Asistensi

Palembang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan asistensi dan rapat kerja (raker) dengan KPU Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017. Raker dan asistensi ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Musi Banyuasin di Sekayu, Rabu (20/4). Komisioner KPU Prov Sumatera Selatan Divisi Sosialisasi Ahmad Naafi kepada media,mengatakan  raker dan asistensi terhadap pelaksanaan pilkada di bumi serasan sekate ini difokuskan pada  perencanaan dan jadwal pilkada pasca dikeluarkanya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup dan Walikota/Wakil Walikota. “Raker dan asistensi difokuskan pada program dan jadwal diantaranya bagaimana mencermati NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang telah ditandatangani Bupati Muba dan KPU Kabupaten Muba berikut tindaklanjutnya. Karena sampai sekarang belum ada dana yang disalurkan usai penandatanganan NPHD, sedangkan KPU butuh persiapan dalam melaksanakan program dan jadwal,” kata mantan jurnalis ini. Selain membahas NPHD, raker dan asistensi juga membahas sasaran sosialisasi yang akan dilaksanakan setiap tahapan yang akan diawali dengan launching atau peluncuran perdana Pilkada Muba,dan diikuti pula dengan lomba mascot maupun jingle Pilkada.   Ketua KPU Provinsi Sumsel H.Aspahani mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Muba untuk segera merealisasi penyaluran anggaran kepada KPU Kabupaten Muba mengingat tahapan pilkada akan segera dimulai, sehingga dibutuhkan persiapan awal.  Sementara itu ketua KPU Kabupaten Muba H. Ahmad Firdaus Marvels mengatakan sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba membahas  penyaluran anggaran sehingga akan mengagendakan kembali pertemuanya dengan Pemkab Muba, agar permasalahan anggaran bias dituntaskan pasca penandatanganan NPHD. (relnaf KPU SS)

Kartini KPU Sumsel, Sosialisasi Pilkada

Palembang, kpu.go.id - Momentum hari Kartini 21 April 2016 dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memfasilitasi kunjungan siswa/i Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Palembang. Kunjungan yang dipusatkan di Rumah Pintar Pemilu Sriwijaya, Kamis (21/4) ini, diisi dengan paparan sosialisasi tugas penyelenggara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan umum (pemilu), yang dilanjutkan dengan menonton sejarah pemilu di studio mini atau ruang audio visual, serta simulasi pemilu dan pilkada.Uniknya dalam kunjungan ini petugas perempuan sekretariat KPU Sumsel yang melayani pengunjung memakai seragam kebaya lengkap mencerminkan pahlawan emansipasi wanita RA Kartini. Komisioner KPU Sumsel Divisi Sosialisasi Ahmad Naafi kepada wartawan disela-sela simulasi mengatakan, momentum hari Kartini (21/4) KPU Sumsel mendapat kehormatan dari siswa/i MAN 1 Palembang yang ingin menggali lebih dalam tentang kepemiluan dan demokrasi. Sehingga segenap komisioner dan sekretariat memanfaatkan sebaik-baiknya kunjungan ini dengan mengaitkan dengan momentuk hari Kartini.Menurut mantan jurnalis ini, inisiatif mengggunakan kebaya bagi staf sekretariat dan komisioner Liza Lizuarni adalah kesadaran sendiri tanpa diperintahkan oleh Ketua atau Sekretaris KPU Sumsel. Menurut Naafi pencitraan Pahlawan RA Kartini tidak hanya melekat pada kebaya yang dikenakan oleh komisoner dan staf sekretariat, namun kepada makna perjuangannya mengangkat derajat kaum perempuan dengan kesulitan dan belenggu yang dirasakan kaum perempuan lebih dulu sebelum kebahagiaan yang sempurna yang mendatangi kaum perempuan."Tentu tidak hanya sebatas kebaya namun bagaimana perjuangannya mengangkat derajat kaum perempuan dan dibuktikan oleh kaum perempuan dilingkungan KPU yang mampu bekerja menjalankan tugas sebagai penyelenggara dan mampu melayani publik termasuk kunjungan siswa pada hari ini," jelas Naafi.Kunjungan siswa/i MAN 1 Palembang ini didahului dengan paparan singkat komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Liza Lizuarni yang mengupas sistem pemilu Indonesia dan tugas serta wewenang penyelenggara. Kemudian, acara dibuka oleh Ketua KPU Sumsel H. Aspahani yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pendidikan pemilih dan sistem pemilu di Indonesia karena menyangkut masa depan bangsa Indonesia."Masa depan bangsa yang diemban pemimpin tergantung pula pilihan pemilih atau masyarakat, jadi pahami betul visi dan misinya, kenali calon pemimpin yang akan kita pilih. Manfaatkan dengan sebaiknya pusat pendidikan pemilih di KPU Sumsel ini," kata Aspahani.Usai paparan pembekalan kepada siswa, kunjungan dilanjutkan dengan menonton bareng sejarah pemilu diruang audio visual atau bioskop mini dan berlanjut ke ruang simulasi. Diruang simulasi para siswa didaulat menjadi pemilih dan petugas Kelompok Penyelenggar Pemungutan Suara (KPPS) yang dipandu para komisoner, mereka mempraktekkan aktifitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mini, hingga pada penghitungan suara.Usai simulasi para siswi digiring menggunjungi ruang Focus Group Discussion (FGD) untuk berdiskusi dan berlanjut dengan foto bersama. Para siswa juga bebas mengajukan berbagai pertanyaan bahkan berlanjut dengan diskusi dan berfoto bersama sebelum kembali ke sekolahnya. (naf Rel) 

Kunker Ketua KPU Provinsi Sulsel di KPU Maros

Maros, kpu.go.id – Bertepatan dengan hari R.A. Kartini, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Iqbal Latief didampingi Komisioner Khaerul Mannan mengunjungi KPU Kabupaten Maros. Dalam helatan perjalanan petinggi KPU Provinsi Sulsel tersebut disambut oleh Ketua KPU Maros, Ali Hasan bersama Komisioner, Darmawati, Syaharuddin dan Ansar di ruang kerja Ketua KPU Maros, Kamis, (21/4).Iqbal Latief menyampaikan beberapa hal terkait maksud dan tujuan kunjungan kerjanya untuk memantau perkembangan penyusunan laporan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2015, memantau penyusunan rencana strategis (renstra) sekaligus sebagai bentuk penguatan kelembagaan pada KPU Kabupaten/Kota. Iqbal Latief juga menegaskan supaya komisioner mengawasi penggunaan anggaran baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja  Nasional (APBN) sehingga daya serap anggaran dapat maksimal.Komisioner Khaerul Mannan yang mendampingi Ketua KPU Provinsi Sulsel juga menyampaikan beberapa hal kepada Ketua dan Para Komisioner KPU Maros diantaranya agar KPU Maros tetap bersinergi dalam menyambut serta mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan digelar pada Tahun 2018, serta terus membenahi kearsipannya.Ia juga mengharapkan agar KPU Maros dapat membantu KPU Kabupaten/Kota lainnya jika berkunjung atau studi banding ke KPU Maros karena KPU Maros ini dianggap berhasil dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2015.Sesaat setelah petinggi KPU Provinsi Sulsel menyampaikan saran, Komisioner KPU Maros silih berganti menyampaikan rekomendasi-rekomendasi dengan harapan diteruskan ke KPU RI, diantaranya agar KPU Kabupaten Maros terus didukung dalam pelaksanaan kegiatan, baik dari segi penggunaan anggaran maupun dalam pelaksanaan tahapan pemilihan. (Yusdar/red. FOTO KPU Maros)

Populer

Belum ada data.