Berita KPU Daerah

Ribuan Orang Meriahkan Launching Tahapan Pilbup Jepara

Jepara,kpu.go.id – Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Jepara Tahun 2017 secara resmi dilaunching Minggu (29/5/2016) di Alun-alun Jepara. Ketua KPU RI Husni Kamil Manik hadir secara pribadi bersama komisioner KPU RI Ida Budhiati. Launching Tahapan Pilbup  Jepara 2017 diawali dengan jalan sehat yang diikuti ribuan warga. Selain ketua dan anggota KPU RI, hadir pula ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo beserta dua komisioner lainnya, Ihwanuddin dan Diana Ariyanti. Setelah mengikuti jalan sehat mengelilingi kota Jepara, Ketua KPU RI Husni Kamil Manik kemudian diminta untuk melaunching Tahapan Pilbup Jepara 2017. Acara Launching  Tahapan Pilbup ini ditandai dengan pemukulan kentongan secara bersama-sama dipimpin Ketua KPU RI diikuti anggota KPU RI, Ketua KPU Jawa Tengah beserta anggota, Ketua KPU Jepara dan anggotanya, serta sejumlah pejabat Forkopinda yang hadir.KPU Kabupaten Jepara sengaja menyiapkan 15 kentongan sebagai tanda bahwa Pilbup serentak 2017 akan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 15 Februari 2017. Sambil memukul kentongan, Husni mengatakan bahwa Tahapan Pilbup Jepara secara resmi diumumkan.Pada kesempatan itu, Husni mengajak kepada jajaran penyelenggara Pilbup, terutama KPU Kabupaten Jepara untuk dapat menunjukkan integirtasnya. Sebagaimana tema yang sudah diusung KPU Jepara, bahwa “Pilbup Berintegritas untuk Masa Depan Jepara”.Husni juga menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya jalan sehat sebagai rangkaian Launching Tahapan Pilbup Jepara ini dapat menjadi wahana sosialisasi dan berkomunikasi dengan warga masyarakat. “Jalan sehat ini jangan hanya badannya yang bergerak, tapi komunikasi juga mesti jalan. Acara ini (jalan sehat, red) sangat stretagis untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat,” ungkapnya.Pada Pilbup kali ini, Huni berharap partisipasi pemilih akan lebih tinggi disbanding pemilu sebelumnya. Menurutnya, target partisipasi pemilih yang dipatok dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kali ini adalah 75,5 persen. Sementara itu, dalam acara Launching Tahapan Pilbup Jepara 2017 ini, KPU Jepara juga menggelar lomba gerak jalan kreasi. Lomba ditujukan bagi siswa SMA, SMK dan MA se Jepara, sebagai bentuk sosialisasi Pilbup dan pendidikan politik untuk pemilih pemula.Kemudian ada juga lomba mural sosialisasi. KPU Jepara menyediakan papan triplek berukuran 120 x 240 cm sebagai media untuk melukis. Ada tiga pilihan tema dalam lomba mural sosialisasi ini. Yakni Ayo Memilih, Tolak Money Politik, dan Jadilah Pemilih Cerdas. (hupmas KPU Jepara)

KIP Banda Aceh Gelar Sosialisasi Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon

Banda Aceh, kpu.go.id – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Indra Milwady mengatakan syarat minimal dukungan calon perseorangan sejumlah 7.086 jiwa yang tersebar sekurang-kurang di lima kecamatan di Kota Banda Aceh dan paling lambat diserahkan ke KIP Banda Aceh pada tanggal 10 Agustus 2016, Kamis (26/5).Hal itu diungkapkan oleh Indra pada acara Sosialisasi Tahapan dan Mekanisme Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh KIP Kota Banda Aceh di Aula KIP Banda Aceh, yang dihadiri oleh tujuh bakal pasangan calon perseorangan."Untuk Aceh, Syarat minimal dukungan perseorangan sekurang-kurangnya 3 persen dari jumlah penduduk sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) sehingga berbeda dengan daerah yang di luar Aceh dalam menentukan Syarat minimal perseorangan yang dihitung berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir," ujar Indra.Indra menjelaskan, penyerahan dokumen dukungan perseorangan berupa formulir Model B1, dan B2 KWK Perseorangan diserahkan dalam tiga rangkap yaitu satu rangkap asli dan dua salinan.Sementara itu, Ketua Divisi Hukum KIP Banda Aceh, Aidil Azhari menjelaskan bahwa TNI/POLRI, PNS dan Penyelenggara Pemilu dilarang untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon perseorangan.Aidil menjelaskan khusus untuk Aceh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) sebagai dasar perhitungan minimum syarat perseorangan, sedangkan daerah lain di luar Aceh berdasarkan DPT pemilu terakhir. (medcen KIP Banda Aceh)

Ikhitair Lahir Batin untuk Sukseskan Pilbup Jepara

Jepara, kpu.go.id–Usaha dan doa menjadi satu  kesatuan yang tidak bisa dipisahkan untuk meraih sebuah kesuksesan. Dalam upaya menyukseskan seluruh pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Jepara 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara pun tak bisa meninggalkan keduanya itu.  Usaha maksimal ditambah dengan doa diharapkan menjadi kunci KPU Jepara. Di saat KPU Kabupaten Jepara terus memaksimalkan segala potensi untuk menyelenggarakan tahapan Pilbup 2017 ini, komisioner dan sekretariat KPU Jepara juga tak lupa memanjatkan doa sebagai ikhtiar batinnya. Senin (23/5), jajaran komisioner dan sejumlah sekretariat KPU Jepara berziarah ke dua makam ulama yang ada di Jepara. Pertama, KPU Jepara berziarah ke makam Sayyidinal Imam Quthibul Habib Abu Bakar bin Sayyid Ahmad Pulau Panjang. Dipimpin langsung Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri, rombongan harus menyebrang laut dari Dermaga Pantai Kartini pukul 12.15.  Perjalanan dengan menggunakan perahu wisata Sapta Pesona hanya ditempuh 15 menit. Selepas berziarah di makam Habib Abu Bakar Pulau Panjang, rombongan KPU Jepara kembali menyeberang lautan dengan perahu yang sama menuju Dermaga Pantai Kartini. Komisioner dan sekretariat KPU Jepara melanjutkan perjalanan religinya menuju Makam Mantingan. Untuk diketahui, Makam Mantingan yang ada di Kecamatan Tahunan adalah makam sejumlah leluhur dan tokoh Jepara. Di makam itu ada bersemayam Sultan Hadiri dan Istrinya Ratu Kalinyamat serta sejumlah orang-orang dekatnya. Sekitar 30 menit berdoa di Makam Sultan Hadirin, rombongan KPU Jepara kemudian kembali ke kantor. Ziarah ke makam para ulama dan tokoh ini menjadi sebuah ikhtiar batin KPU Jepara untuk kesuksesan Pilbup 2017. Selain mengirim doa untuk para leluhur, KPU juga berdoa agar dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilbup 2012 dapat lancar dan sukses sesuai harapan bersama.  (Hupmas KPU Jepara) 

KPU Banyumas Laksanakan Upacara Harkitnas 2016

Purwokerto, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 108 Tahun 2016 di halaman kantor KPU Kabupaten Banyumas, Jum’at (20/5). Pelaksanaan upacara tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 566/SJ/V/2016 Tanggal 16 Mei 2016 perihal Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.Bertindak selaku Inspektur Upacara, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi, dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 108 Tahun 2016 yang bertemakan “Mengukir Makna Kebangkitan Nasional dengan Mewujudkan Indonesia yang Bekerja Nyata, Mandiri dan Berkarakter”. Tema ini mengandung makna bahwa Kebangkitan Nasional sekarang lebih difokuskan pada perwujudan kerja nyata secara mandiri dan berkarakter daripada sekedar pengembangan wacana yang sifatnya seremonial dan tidak produktif.Pembangunan mental dan karakter bangsa menjadi salah satu prioritas utama program pembangunan pemerintahan Indonesia sekarang ini. Pembangunan karakter tersebut diharapkan akan menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang kreatif, inovatif, berdedikasi, disiplin, kerja keras dan taat aturan. Berhasilnya pembangunan mental dan karakter yang baik tersebut akan mewujudkan masyarakat yang tertib dan terbuka sebagai modal sosial yang positif bagi kemajuan bangsa.Diharapkan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini juga memperbarui semangat Trisakti yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Sekaligus mampu membangkitkan kembali nilai kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada dengan menggelorakan rasa bangga dan cinta tanah air.Upacara ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU, Pejabat Struktural dan Jajaran Sekretariat Kabupaten Banyumas dengan Komandan Upacara, Kasubbag Hukum, Hari Priharmoko. (sari/red. FOTO KPU Banyumas)

KPU Sijunjung & BPAD Kerjasama Selamatkan Arsip Kepemiluan

Sijunjung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung bekerjasama dengan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (BPAD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk menata dan mendokumentasikan arsip-arsip Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2005, Kamis (19/5).Kerjasama tersebut, kata Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Taufiqurrahman merupakan upaya KPU untuk menyelamatkan arsip kepemiluan. Ia merasa prihatin karena arsip yang merekam perjalanan demokrasi bangsa tersebut banyak yang tidak ditemukan, padahal arsip itu sangat dibutuhkan untuk pekerjaan kepemiluaan mendatang, dan sebagai data sejarah pelaksanaan elementer demokrasi.“Khusus untuk Pemilu Tahun 2004 dan Pilkada 2005 arsipnya banyak yang tidak ditemukan, itu sayang sekali karena merupakan informasi penting dalam perjalanan sejarah demokrasi bangsa kita,” ujarnya.Kepala Bidang Pengelolaan Arsip In-aktif BPAD Provinsi Sumbar, Kiswati, mengatakan, kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani antara KPU RI dengan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Nasional. “Kami akan berada di kantor KPU Sijunjung ini selama 2 (dua) hari untuk menunaikan maksud di atas. Arsip Pemilu merupakan dokumen yang mesti diselamatkan karena arsip itu berisi catatan-catatan, dokumen dan hal lainnya tentang penyelenggaraan kepemiluaan,” kata Kiswati.“KPU Kabupaten Sijunjung berterima kasih kepada Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumbar dan Kantor Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Kabupaten Sijunjung atas kerjasama tentang penataan arsip pemilu. Kita menyadari bahwa sebagian arsip kepemiluan kita sudah hilang jejak,” lanjut Taufiqurrahman di Media Center KPU Kabupaten Sijunjung.Sebagai pendidikan politik dan demokrasi, arsip KPU Kabupaten Sijunjung yang telah ditata akan tersedia di Pustaka Kabupaten Sijunjung sebagai bacaan publik dengan nama Pojok Pemilu. (rls/red. FOTO KPU Sijunjung)

Selasa Sharing KPU Kab. Bogor Minggu Ke-2; Kajian PKPU 3 Tahun 2015

Cibinong, kpu.go.id- Kamis (19/05) Pembahasan diskusi mingguan dalam forum selasaan, Selasa sharing Selasa (17/5), yang ditempatkan di Aulau KPU Kab Bogor, mengkaji Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan KPU/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota. Materi kajian disampaikan oleh Kasubag Program dan Anggaran, Tri Handayani,. Dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 18 ayat 3, disebutkan bahwa persyaratan menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS. Persyaratan sebagaimana dimaksud adalah anggota PPK, PPS, dan KPPS yang sudah menjabat dua kali periode berturut-turut dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Umum Legislatif pada periode pertama dimulai tahun 2005 hingga tahun 2009 dan periode kedua dimulai pada tahun 2010 hingga tahun 2014 dan seterusnya. Tujuan dari kegiatan diskusi mingguan forum selasaan ini agar tercipta keseragaman pemahaman baik komisioner maupun sekretariat KPU Kab. Bogor terhadap PKPU Nomor 3 Tahun 2015 serta menghasilkan output berupa daftar invetarisasi masalah mengenai pembentukan badan ad hoc untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018. (Mega-Hupmas)

Populer

Belum ada data.