Berita Terkini

KPU Terima Audiensi PP KAMMI

Jakarta, kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan menerima audiensi Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) di Ruang Rapat Edelweiss, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Senin (30/4/2018).Pada kesempatan itu Viryan menanggapi maksud dan tujuan kedatangan PP KAMMI, dengan menegaskan komitmen lembaganya untuk selalu membuka diri terhadap dukungan dari berbagai pihak baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Organisasi Kelompok Partisan (OKP). “Prinsipnya KPU terbuka dan membuka diri untuk berbagai pihak yang ingin mendukung pemilu lebih berkualitas,” jelas Viryan.Pertemuan pun berlangsung hangat dengan penyampaian isu dan masukan oleh PP KAMMI kepada KPU, mulai dari sosialisasi dalam meningkatkan jumlah pemilih di kalangan mahasiswa, deklarasi anti hoax, sampai dengan model pengawasan dalam Pemilu 2019. “Kita senang semakin banyak elemen masyarakat yang peduli akhirnya ini akan menjadi legacy kepada masing-masing,” tutur Viryan.Sebelumnya dalam kesempatan itu, Ketua PP KAMMI, Irfan Achmad mendukung KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk dapat terus bekerja guna suksesnya pesta demokrasi tahunan pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang. “KAMMI dan seluruh cabang akan berada di belakang KPU mensupport selama KPU dapat menjalankan tugas dengan baik terkait netralitas, integritas, bersih, dan jujur,” ucap Irfan. (hupmas kpu/bili/foto: bili/ed diR)

Bekali Peserta Bimtek Situng III Teknis Kerja

Tangerang, kpu.go.id – Usai mengikuti acara pembukaan yang dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, sebanyak 280 peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Gelombang III langsung menjalani proses pembekalan materi per kelas dari para fasilitator. Ada enam kelas (A, B, C, D, E dan F) yang diisi oleh 20-22 komisioner serta operator Situng daerah.Pada sesi ini para peserta diberikan pemahaman dasar mengenai Situng, alur Situng cepat, kebutuhan teknis Situng cepat (laptop, scanner, driver, akses internet serta browser), Situng entri (memasukkan data dari form C dan C1) hingga Situng Pindai (memindai form C dan C1, DAA, DA1, DB1 serta DC1).Usai itu, para peserta juga diajarkan tatacara pengiriman data dari Situng Entri dan Situng Pindai ke Situng Web.Para peserta nampak antusias mengikuti sesi ini, mengingat materi yang disampaikan nantinya akan dipraktekkan langsung oleh para peserta agar bisa digunakan didaerahnya masing-masing selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.  Sebelumnya saat membuka acara, Arief berharap agar peserta bimtek Situng Gelombang III dapat memanfaatkan kesempatan yang dimilikinya untuk memperdalam pengetahuan. "Ikuti acara sampai selesai, lalu setelah pulang jangan disimpan sendiri (ilmunya). Mudah-mudahan pilkada ditempat bapak/ibu terselenggara dengan baik," ucap Arief. (hupmas kpu/dianR/foto:Qk/ed diR) 

Situng Jaga Kepercayaan Publik Hingga Antisipasi Konflik

Tangerang, kpu.go.id – Sistem Informasi Perhitungan (Situng) kembali digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Tidak hanya membawa pesan sebagai penyampai hasil pemilihan yang cepat dan akurat kepada peserta, masyarakat serta pemerintah, Situng juga menjaga kepercayaan publik hingga mengantisipasi konflik pasca penghitungan suara.Situng didesain terstruktur dan berjenjang dapat menjadi pegangan bagi semua pihak yang ingin mengawal hasil pemilihan mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga rekap ditingkat kabupaten/kota dan provinsi. Situng juga dapat mendeteksi dengan cepat apabila ada pihak-pihak yang ingin mengubah hasil pilkada. “Jadi Situng membuat pilkada dipercaya publik tidak hanya proses tapi juga kepada penyelenggara,” ujar Ketua KPU Arief Budiman saat membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Situng Gelombang III yang digelar di Hotel Horison Tangerang, Senin (30/4/2018).Dengan realitas ini maka tidak heran bagi daerah yang menerapkan Situng dengan benar dapat mengantisipasi gejolak pasca penghitungan suara. Hal tersebut sudah terbukti pada pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 dimana persaingan yang ketat antar pasangan calon dapat mencair dengan hasil pilkada melalui proses penginputan Situng yang berjalan cepat dan akurat. Semua peserta akhirnya dapat menerima hasil tanpa adanya protes maupun keberatan. “Putaran pertama 2x24 jam 13 ribu TPS sudah selesai, begitu juga putaran dua, 1x24 jam rekap situng selesai. Apa yang terjadi, pasca KPU DKI mengumumkan tidak ada protes, berkelahi, semua menerima,” kata Arief.Sebelumnya Arief juga menjawab keraguan yang kerap muncul dari penerapan Situng, seperti tidak adanya norma di Undang-undang (UU) yang mengatur sistem informasi ini. Menurut dia Situng memang dibuat untuk mengawal proses rekapitulasi berjenjang agar tetap pada koridor yang berlaku. “Memang hasil Situng tidak digunakan sebagai bahan rekapitulasi (yang digunakan hasil manual) tapi ini penting untuk mengontrol kerja kita,” jelas Arief.Diakhir sambutannya, Arief berharap agar acara yang akan berlangsung hingga Selasa (1/5) ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh peserta, khususnya untuk memperdalam pemahaman tentang situng. “Karena kepercayaan terhadap penyelenggara itu nomor satu. Kalau sudah tidak percaya kepada penyelenggara maka akan luluh lantah, runtuh semua. Dan dampaknya pada proses, hasil dan penyelenggara itu sendiri. Bahkan kepada kepala daerah yang terpilih,” tambah Arief.Sementara itu Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal KPU, Supriatna mengatakan tujuan dari pelaksanaan Bimtek Situng Gelombang III adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada penyelenggara ditingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk cakap dalam menggunakan sistem ini. Dia juga menginformasikan bahwa jumlah peserta untuk kegiatan Bimtek Situng Gelombang III mencapai 280 orang terdiri dari komisioner dan operator  situng.Pada kegiatan hari pertama selain mengikuti pembukaan, peserta juga diberikan materi dasar pengenalan Situng yang terbagi dalam enam kelas. “Materi menyangkut alur kerja pengelola Situng, pengenalan Situng,” tutup Supriatna. (hupmas kpu/dianR/foto: Qk/ed diR)

Antusias Peserta Bimtek II, Belajar Situng Rekap

Tangerang, kpu.go.id - Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Penghitungan (Situng) gelombang II di Hotel Horison, Tangerang, Minggu (29/4/2018) kembali berlanjut.Masih seperti sebelumnya, sebanyak 276 peserta yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Divisi Operator dibagi ke dalam enam kelas yaitu A, B, C, D, E dan F.Setelah di hari pertama peserta belajar Situng Cepat termasuk cara input dan pindai data, kini materi yang diberikan yakni Situng Rekap. Melalui materi ini, peserta kemudian diajarkan cara mengisi form DAA yang terdiri dari kolom jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan(DPPh), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta kolom jumlah pengguna hak pilih.Setelah itu, form DAA yang tadi sudah diisi oleh peserta kemudian masuk ke tahap Situng Agregator dengan output DA1. "Situng Agregator dalah aplikasi desktop yang  digunakan di tingkat Kecamatan untuk mengisi  Form DA1 secara otomatis dari Form DAA yang  sudah diisi," jelas salah seorang Tim Pusat Ilmu Komputer (Pusilkom) Universitas Indonesia (UI) di kelas C.Terakhir,  materi yang diberikan ialah Situng Website, pada tahap ini peserta diajarkan cara login dan mengunggah data rekapitulasi ke website sekaligus melakukan verifikasi ulang atas data yang diunggah. Selain itu juga hasil rekapitulasi yang sebelumnya dikerjakan dapat dilihat dalam tahap ini.Kegiatan Bimtek pun masih akan berlanjut dengan peserta dari daerah yang berbeda di gelombang III mulai Senin (30/4/2018) sampai Selasa (1/5/2018). (hupmas kpu/bili/foto: JAP27/ed diR)

Sosialisasi Coklit melalui Pendidikan Pemilih di CFD

Jakarta, kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Minggu (29/4/2018), menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih bertemakan pemutakhiran data pemilih Pemilu Serentak 2019 di area Car Free Day (CFD), di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, KPU kembali mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat yang tengah berolahraga pagi, untuk menyiapkan diri, menyambut kedatangan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang hadir ke rumah untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Surat keterangan (suket) dengan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat menjadi pemilih. Untuk menarik perhatian masyarakat, KPU RI dalam sosialisasinya, juga menyertakan ondel-ondel dan musik pengiring khas budaya Betawi atau lebih dikenal ondel-ondel “ngibing”. Selain mengarak ondel-ondel, para pegawai KPU RI juga disebar untuk berinteraksi dengan masyarakat pengunjung CFD,  berdialog terkait kepemiluan serta membagikan souvenir yang menginformasikan tahapan dan ajakan memilih dalam Pemilu 2019.KPU gencar melakukan sosialisasi pendidikan pemilih guna menyongsong pesta demokrasi Pemilu Serentak 2019 maupun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2018, sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019. (hupmas kpu/ook/Foto: ook/ed diR)

Pilkada Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Kepala Daerah

Subang, kpu.go.id – Maraknya praktek korupsi yang melibatkan kepala daerah membuat kepercayaan publik berada dititik mengkhawatirkan. Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan, upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat salah satunya melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dari proses demokrasi yang dilakukan dengan jujur dan adil masyarakat dapat melakukan koreksi terhadap pemimpin yang akan memimpin lima tahun berikutnya.“Justru saat inilah masyarakat yang melaksanakan pilkada serentak ingin daerahnya berubah atau tidak. Pilkada menjadi ruang bapak/ibu melakukan koreksi,” ujar Viryan saat menjadi pembicara diskusi “Revitalisasi Trust Publik Terhadap Demokrasi di Tengah Maraknya Kepala Daerah Tersandung Kasus Korupsi”  yang digelar KPU Subang Jawa Barat (28/4/2018).Hadir dalam kesempatan itu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati, Ketua KPU Kabupaten Subang Maman Sukarman, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Ferdiman Bariguna yang dipandu Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta.Menurut Viryan, pelaksanaan pilkada yang memakan biaya tidak sedikit harus dimaksimalkan masyarakat dengan sebaik-baiknya.Terutama untuk menghasilkan kepala daerah yang bersih dan bekerja untuk masyarakatnya. “Ini kesempatan berharga, jangan disia-siakan. Apapun yang terjadi di Subang itu realitas hukum dan poltik,” lanjut Viryan.Viryan menambahkan, sebagai penyelenggara tentu posisi KPU tentu tidak ingin masuk terlalu dalam mengomentari adanya kepala daerah yang tersangkut korupsi. Kalaupun bereaksi tentu pada cakupan calon kepala yang tersandung kasus hukum, menurut dia tetap dapat melanjutkan proses pencalonan selama belum ada putusan pengadilan yang sifatnya inkracht. “Berbeda ketika ada penyelenggara pemilu di Kab Garut terkena masalah hukum korupsi, (pasti) kami merasa tercoreng, membuat kami pusing karena bagi kami kepercayaan nomor satu. Tapi putusan kami langsung berhentikan yang bersangkutan,” tambah Viryan.Sementara itu Rahmat Bagja menilai potensi kepala daerah tersandung kasus korupsi telah dimulai sejak mereka ikut dalam kontestasi pilkada dengan menomortigakan integritas. Kepala daerah yang mengikuti pilkada dengan modal yang didapat dari sumber tidak jelas menurut dia rentan mencari cara untuk mengembalikan apa yang telah dikeluarkannya dulu. “Nomor satu adalah integritas,” ucapnya.Hal lain menurut dia masalah politik uang (money politic) yang masih marak terjadi di pilkada ditambah tidak netralnya aparatur sipil negara (ASN) menjadi benang kusut yang harus segera diselesaikan.Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati melihat sistem pemilu di Indonesia sebetulnya telah dikonstruksikan melahirkan pilkada yang berintegritas, serta membangun sistem pemerintahan yang bersih. Hal ini dapat terlihat dari bagaimana pembentuk Undang-undang (UU) memaksa partai melakukan kaderisasi, promosi bagi kader terbaik dalam caleg dan eksekutif, seleksi bakal calon (balon) melalui mekanisme internal partai atau jalur perseorangan yang harus mencari dukungan dalam bentuk dokumen.UU menurut Ida juga telah melarang praktek politik uang,mahar politik meski dalam realitasnya masih menjadi tantangan yang dibebankan bagi seluruh pihak untuk segera membenahinya. (kpu ri/oky/foto: oky/ed diR)