Berita Terkini

Operator Dituntut Teliti Input Data

Tangerang,kpu.go.id - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Gelombang II berlanjut dengan penyampaian meteri ditiap kelas. Sebanyak 276 peserta, teriri dari anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota divisi teknis serta operator dibagi ke dalam lima kelas A, B, C, D, dan F.Penyampaian materi diawali dengan pengantar saat materi pengantar tim dari Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI) yang menjelaskan hal-hal umum Situng termasuk alur input data ke dalam Situng, yang kemudian dilanjutkan dengan praktek.“Pada alur hitung cepat, operator harus memastikan entri dan pindai sesuai dengan dokumen model C-KWK dan C1-KWK,” kata salah seorang Tim Pusilkom UI, Rahma Alfiandi di kelas C, Ruang Zamrud, Hotel Horison, Tangerang, Sabtu (28/4/2018).Rahma menjelaskan, dengan proses sinkronisasi yang cepat, operator dituntut teliti dalam menginput data sebelum nantinya menjadi konsumsi publik. Setelah penyampaian materi pengantar, peserta kemudian dipandu untuk memahami sistem Situng dalam praktek langsung dengan menginput data form C dari 6 TPS yang telah disediakan.Selain itu, proses input data berupa file image atau Situng Pindai juga diajarkan dengan melakukan proses scaning dokumen dan menguggahnya ke Situng. Peserta yang ikut pun nampak antusias dalam memahami materi yang diberikan, tak jarang beberapa peserta yang kebingungan langsung tak ragu untuk bertanya kepada tim dari Pusilkom UI. Kegiatan bimtek hari pertama pun selesai pada sore hari, selanjutnya bimtek akan dilanjutkan Minggu (28/4) dengan materi lanjutan salah satunya rekap data Situng. (hupmas kpu/bil/foto JAP27/ed diR)

Bimtek Situng Hasilkan Penghitungan Suara Cepat dan Akurat

Tangerang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi  Penghitungan Suara  (Situng) Gelombang II pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Serpong Tangerang, Banten Sabtu (28/4/2018) pagi.Kegiatan ini resmi di buka Komisioner KPU Wahyu Setyawan. Bimtek Situng Gelombang II sendiri diselenggarakan selama dua hari (28 – 29 April 2018) dan diikuti 276 peserta, terdiri dari komisioner KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota divisi dan operator Situng yang terdiri dari  masing - masing satuan kerja (satker). Dalam sambutannya Wahyu menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk membahas, mempelajari, dan mempratekkan secara langsung penggunaan Aplikasi Situng untuk Pilkada 2018. Dia menjelaskan Situng untuk Pilkada 2018 terdiri beberapa jenis yakni Situng Pindai, Situng Rekap, Situng Aggreator, Situng Web serta Situng Entri. Penggunaaan aplikasi situng ini menurut dia digunakan pada saat hari pemungutan suara dan saat rekapitulasi.Wahyu berharap pelaksanaan bimtek penggunaan aplikasi situng dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya  oleh semua operator khususnya dalam mengetahui cara mengoperasikan aplikasi situng yang menjadi tahapan penting dalam proses penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara. "Agar peserta bimtek bisa aktif untuk mengikuti semua sesi yang di agendakan oleh panitia, sehingga hal hal apa yang menjadi tujuan dalam bimtek penggunaan aplikasi bimtek saat ini dapat tercapai,"  tutur Wahyu. Senada, Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat Jendral KPU, Supriatna menyampaikan maksud dari pelaksanaan Bimtek Situng Pilkada yaitu untuk dapat memberikan pemahaman dan pengetahuaan kepada penyelenggaraan terhadap penggunaan Situng Pilkada 2018. "Tujuannya agar penyelenggara pemilu di tingkat daerah dapat menggunakan aplikasi Situng Pilkada 2018 guna mewujudkan transparasi informasi hasil penghitungan suara kepada publik secara menyeluruh," ucap Supriatna. (hupmas kpu/JAP27/Foto Bili/ed diR)

Bukti KPU Dukung Afirmasi Perempuan Dalam Seleksi Komisioner

Jakarta, kpu.go.id - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provisi periode 2018-2023 telah rampung melaksanakan tugasnya. Setelah itu, tahapan yang perlu dilewati adalah uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI. Namun dari hasil 172 calon yang berhasil lolos, sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana afirmasi perempuan.Menepis keraguan tersebut, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menegaskan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, KPU terus melakukan berbagai langkah guna mendukung hal ini. Bahkan, dari tagline 'KPU Melayani' menurut dia masyarakat dapat melihat sejauh mana tagline tersebut diambil sebagai simbol penghormatan terhadap perempuan yang penuh dengan kasih sayang.“Melayani itu perempuan sekali bukan sebagai pembantu tapi cinta kasih, saya mengenal cinta kasih dari perempuan,” ungkap Wahyu dalam diskusi bertajuk 'Rekrutmen Penyelenggara Pemilu dan Afirmasi Perempuan', di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (27/4/2018).Selain itu, tambah Pria kelahiran Banjarnegara ini banyak program-program KPU lainnya yang menunjukan dukungan terhadap afirmasi perempuan, seperti program pemilih berbasis keluarga di mana perempuan memiliki peran penting dalam menyemai nilai-nilai demokrasi di keluarga.Terlepas dari itu, Wahyu menjelaskan di masing-masing Timsel yang terdapat dalam setiap provinsi telah melibatkan perempuan di dalamnya, sehingga apabila ada ketidakprofesionalan dalam hasilnya, timsel perempuan itu otomatias ikut terlibat."Yang jelas, kita (KPU) terkait penentuan akhir itu kita akan straight bahwa calon yang sebenarnya tidak memenuhi syarat tapi  diloloskan pasti kita akan coret, siapapun dia, apapun latar belakangnya, Sehingga nanti yang akan kira perhatikan lebih lanjut adalah calon-calon yang secara objektif dengan parameter tertentu memang memenuhi syarat, lah setelah itu jika ada calon perempuannya ya sudah kita perhatikan," jelasnya."Itu cara saya, cara laki-laki menghormarti perempuan dengan mempertimbangkan integritas dan profesionalitasnya, tidak sembarangan," tutupnya.Sekedar informasi, selain Wahyu diskusi tersebut juga dihadiri oleh beberap narasumber antara lain : Ketua Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Dwi Septiawati ; Maju Perempuan Indonesia, Yuda Irlang ; Direktur Eksekutif Perludem, Titi Angraini dan Direktur Puskapol UI, Aditya Perdana. (hupmas kpu/bili/foto bili/ed diR)

Situng KPU Lebih Riil dari Quickcount

Tangerang, kpu.go.id – Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipercaya lebih riil dibandingkan hasil hitung cepat (quick count) yang banyak dikeluarkan oleh lembaga survei. Pada Pilkada 2018 nanti Situng yang dibangun bersama Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI) akan kembali digunakan dan bisa diakses oleh publik di portal publikasi pemilu dan pilkada.“Dalam info pemilu, data perolehan suara dari KPU ini akan lebih real dan lebih baik dari data quick count dengan update yang realtime. Info pemilu dalam portal publikasi tersebut dipublish untuk dapat diakses masyarakat luas,” tutur Purwanto dari Tim Pusilkom UI di depan para Operator Situng Kamis (26/4/2018).Dalam kerjasamanya, KPU dan Pusilkom UI juga memperdalam kemampuan para operator KPU Provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara agar lebih mahir dalam mengoperasikan. Untuk itu dihari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Situng di Serpong Tangerang selain mendapat pengarahan secara langsung oleh Pusilkom UI dalam kelas-kelas, para operator juga diberikan buku panduan (manual book) Situng Pilkada Serentak 2018 sebagai bahanmemahami pengoperasian sistem tersebut. (hupmas kpu/arf/foto dosen/ed diR)

Bimtek Logistik II, Biro SDM Sampaikan Terobosan, Perencanaan Lapor Anggaran

Jakarta, kpu.go.id - Sesi kedua pemaparan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Pemeliharaan dan Inventarisasi Logistik Terkait Tata Kelola Manajemen Gudang Logistik Pemilu dan Pemilihan menghadirkan narasumber Biro SDM dan Biro Perencanaan Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kasubbag SDM Bambang Gunawan menyampaikan terobosan yang dimiliki bagiannya, sementara Kasubbag Program dan Anggaran wilayah I, Arifin Ahmad Purariredja melaporkan dan menjelaskan tentang anggaran KPU 2017, 2018 serta 2019. Dalam paparannya Bambang memperkenalkan kembali Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP) kepada peserta bimtek. Dilakukan juga simulasi SIPP dengan memeasukkan nomor induk kepegawaian dari salah seorang peserta bimtek. Diakhir paparannya, Bambang mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan sistem informasi yang akan mempermudahkan proses disposisi dari pimpinan ke jajarannya. Selain itu disiapkan juga e-kerangka berupa sistem informasi yang memudahkan pegawai baru ketika menduduki jabatannya dilingkungan kerja KPU. "Jadi misalnya kepala biro, ada berkas disposisi dimejanya, kita bantu scan, kirim ke yang bersangkutan lalu tinggal tentukan jajarannya menjalankan tugas. Kalau e-kerangka untuk mudahkan pegawai yang menduduki jabatan baru. Jadi pada saat bergeser dia tidak perlu membawa arsip yang pernah dikerjakan," kata Bambang. Sementara itu dalam paparannya Arifin menjelaskan tentang pagu anggaran dan realisasi anggaran 2017. Dia juga menjelaskan tentang pelaksanaan program anggaran 2018 hingga penyusunan rencana kerja 2019.Terkait pelaksanaan program anggaran 2018, Arifin mengatakan bahwa kendala pertama adalah anggaran yang disetujui tidak sesuai dengan yang diajukan. Kondisi ini apabila tidak segera disikapi jika tidak akan ada pagu minus dalam anggaran. "Tapi KPU juga sedang menghitung usulan pengajuan tambahan anggaran, juga untuk penambahan masa kerja petugas adhoc,"  tutur dia. (hupmas kpu/dianR/foto Qk/ed diR)

Lelang Barang Logistik Hingga Honor Adhoc Bahasan Menarik Bimtek Logistik II

Jakarta, kpu.go.id - Bahasan menarik langsung tersaji di hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pemeliharaan dan Inventarisasi Logistik Terkait Tata Kelola Manajemen Gudang Logistik Pemilu dan Pemilihan yang digelar di Hotel Harris Vertue, Kamis (26/4/2018). Pada sesi pertama pemaparan yang disampaikan Biro Logistik dan Biro Keuangan Setjen KPU, mendapat atensi yang besar dari para peserta khususnya ketika membahas tata cara permohonan pemindahtanganan maupun pemusnahan logistik sisa pilkada maupun pemilu. Juga ketika muncul pertanyaan terkait mekanisme pembayaran honor petugas adhoc (PPK dan PPS) yang bertugas untuk Pemilu 2019. "Penghapusan itu ada dua jenis barang,  arsip dan non arsip. Untuk arsip (seperti surat suara, formulir, dan lainnya yang telah terpakai) yang sudah sampai masa retensi dapat mengusulkan penghapusan atau penjualan. Sementara non arsip (seperti perelengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya)," jelas Kabag Rumah Tangga KPU Achmad Syaifudin di Hotel Harris Vertue.Pria yang akrab disapa Didi melanjutkan bahwa proses permohonan pemindahtanganan maupun pemusnahan sudah dapat diajukan daerah-daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada 2018. Sementara bagi daerah yang melaksanakan pemilihan maka prosesnya dilakukan sesudahnya. Senada Kasubbag Inventaris KPU, Syaiful Bahri mengatakan bahwa permohonan pemindahtanganan maupun penghapusan barang sudah bisa dilakukan saat ini bagi daerah yang tidak melaksanakan pilkada 2018. Namun yang juga perlu diperhatikan menurut dia, adalah pengkkasifikasian barang yang hendak dipindahtangankan atau dihapus agar tertib dan terlaporkan dengan baik. "Seperti kotak suara, karena ada dua jenis yang ada didalam aplikasi persediaan dibedakan. Juga surat suara apakah bekas pakai pemilihan gubernur, walikota, bupati atau pemilu," tutur Syaiful. Syaiful juga mengingatkan bahwa target KPU hingga Desember 2018 persoalan barang yang akan dipindahtangankan atau dihapus bisa tuntas. Ini dilakukan untuk kebaikan para penyelenggara baik dipusat maupun daerah. "Sehingga beban kita menyusun laporan keuangan berkurang," ucapnya. Terkait situasi muncul kegagalan lelang dalam proses penjualan barang, Syaiful menjelaskan bahwa mekanismenya harus dengan membuka lelang penjualan barang kedua. "Kalau tidak laku lagi maka menurut peraturan Menteri Keuangan itu bisa dilakukan pemindahtanganan dengan cara lain, pertama dijual, dihibahkan atau dimusnahkan," tambah Syaiful. Sementara itu dipembahasan yang lain, Kasubbag Pengelolaan Keuangan Wilayah II, Yasmine Yuniar merespon pertanyaan peserta bimtek mengenai jadwal pembayaran honor petugas adhoc PPK dan PPS Pemilu 2019. Dia memastikan bahwa honor petugas adhoc yang telah dilantik 9 Maret lalu sudah bisa dibayarkan sejak April 2018. Meski di"Silakan April ini dibayarkan saja," kata dia.  Sebelumnya peserta bimtek meminta penjelasan mengenai honor petugas adhoc ini mengingat kerja mereka yang bersinggungan dengan tahapan Pilkada 2018. "Dapat dibayarkan jadi silakan saja honor PPK meski tahapan pilkada masih tetap berjalan," tutup dia. (hupmas kpu/dianR/foto Qk/ed diR)