Lampung, kpu.go.id – Rapat kerja nasional (rakernas) mengenai pembahasan
sosialisasi peraturan dan mekanisme Pemilu 2019, di selenggarakan oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU) RI pada Biro Teknis dan Hupmas di Kota Bandar Lampung,
Kamis (7/12).Yang melatar
belakangi acara rakernas ini diadakan, untuk menyongsong Pemilihan Serentak 2018,
dan sekaligus sebagai awal menjelang didalam Pemilu 2019, Kegiatan rakernas ini sebagai bahan penyebaran
informasi dan mekanisme kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018
dan Pemilu Serentak Tahun 2019, agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih
dalam periode pemilu dan non-pemilu, dan berharap dalam acara kegiatan rakernas
ini dapat dilakukannya sosialisasi dan sebagai gerak langkah yang sama dalam
implementasi dan tahapan pemilihan. “KPU RI memandang perlu melakukan rakernas ini
untuk memberikan pemahaman sosialisasi terhadap materi-materi peraturan
kampanye, mempersiapkan strategi dan metode kampanye pada Pilkada 2018 dan
Pemilu Serentak 2019 yang adil, setara, tertib dan partisipatif” kata
Nursyarifah dalam penyampaian laporan kegiatan rakernas.Peserta kegiatan rakernas yang diikuti
51 orang peserta KPU RI, 68 orang dari 34 KPU Provinsi/KIP Aceh. Narasumber
rakernas ini, yaitu: 1. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, 2. Dewan Pers, 3.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), 4. Siber Bareskrim Mabes Polri, dan 5.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pembukaan acara rakernas ini yang di
sampaikan oleh Arief Budiman (Ketua Anggota KPU RI) menegaskan, “kami (KPU)
merasa perlu dan penting menyelenggarakan rakernas tentang tentang kampanye,
karena ada beberapa hal dalam regulasi kita (KPU) itu sedikit berubah, pertama
durasi kampanye, kita fokus pada kampanye Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg),
Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019, bukan pada Pilkada 2018 karena regulasinya
sedikit berbeda, tapi pada saat kampanye pilkada itu biasanya diadopsi dalam Pemilu
Nasional”, tegas Arief.Didalam Pemilu KPU mengedepankan
beberapa hal, pertama, KPU menyerukan agar kampanye ramah lingkungan, jangan
melukai, menyakiti mahluk hidup, seperti pohon-pohon dipaku, binatang-binatang
dijadikan doorprize, KPU serukan tidak
boleh membuat stiker karena stiker umurnya lebih panjang dari jabatan seseorang
seperti stiker yang menempel di tembok, digedung dan rumah-rumah, umur masanya
bisa sampai pada 2-3 pemilu, stiker itu tidak hilang-hilang ditempat itu terus
menempel, dan perlu dilihat pada regulasi pilkada, tidak boleh menggunakan
stiker, KPU bersemangat untuk melindungi alam, KPU mempunyai tanggung jawab
terhadap alam karena sudah banyak energi dari alam. Untuk mengembalikan energi itu
maka perlu adanya penanaman pohon.Yang kedua, durasi kampanye, karena dalam Undang-Undang (UU) yang disebut peserta
pemilu adalah partai politik, yang disebut peserta pemilu adalah pasangan calon
presiden dan wakil presiden, tidak bisa dipungkiri sistem pemilu kita dalah
proporsional terbuka, maka kandidat pasti akan kampanye, mereka akan rebutan,
bukan hanya memenangkan partainya, tapi juga untuk memenangkan dirinya sendiri.Arief mengingatkan kepada teman-teman
KPU harus hati-hati dengan cara menyusun jadwal
yang tepat, berapa kemampuan Kabupaten/Kota, berapa lapangan yang ada, berapa
ruangan yang tersedia, kapasitasnya, waktunya semua harus diatur detil, salah
sedikit saja nanti yang akan di hajar adlah PKPU dan yang akan di persoalkan
KPU, dan penggunaan media elektronik juga diatur dan Dewan Pers akan mengamati
kalau kampanye itu mulai sembarangan mulai tidak terkontrol, berita-beritanya
berpihak dan Komisi Penyiaran nanti akan cross
check, banyak media yang diingatkan dan diberi sangsi karena sikap dan
prilakunya bertentangan dengan pearturan perundang-undangan.
Dalam kata penutup
Arief menghimbau, “ketika pulang ke daerah Anda bisa memberikan pemahaman yang
cukup bukan hanya rekan KPU kabupaten/Kota tapi anda juga dapat memberikan pemahaman
yang cukup kepada peserta pemilu, kalau penyelenggara dan peserta pemilu memahami
aturan konflik akan bisa dihindari, tapi kalau pemahamannya berbeda maka
konflik akan muncul” ,tegas Arief. (ieam/red.
FOTO KPU/dosen/Hupmas).