Berita Terkini

KPU Terima DP4 dari Kemendagri dan Data WNI di Luar Negeri dari Kemenlu

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan data Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat (15/12) di Jakarta. Ketua KPU RI Arief Budiman menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Kemendagri dan Kemenlu terkait data pemilih untuk penyelenggaraan Pemilu 2019. Melalui dukungan kedua lembaga tersebut, data pemilih semakin tahun semakin baik, dan problemnya semakin sedikit. “Kalau dulu masing-masing lembaga punya data sendiri-sendiri, baik KPU, BPS, maupun Kemendagri, dan datanya berbeda-beda. Sekarang, sistem sudah terintegrasi, bahkan KPU sudah diberi akses untuk bisa masuk ke server Kemendagri, sehingga realtime perubahan data bisa dilakukan,” tutur Arief. Kemendagri dan Kemenlu sekarang juga saling mengakses, tambah Arief, sehingga data penduduk WNI di luar negeri bisa jauh lebih baik. Hal ini dapat mengurangi potensi konflik juga, karena data kependudukan di luar negeri yang bermasalah sering dijadikan konflik. Data kependudukan di luar negeri itu besar dan tersebar di banyak negara, pada pemilu 2019 nanti ada 132 perwakilan titik pemilu di luar negeri. “Selisihnya juga semakin baik. Pada Pemilu 2014, ada data 10 juta dianggap bermasalah, akhirnya turun menjadi 10 juta, turun lagi menjadi 2 juta, hingga pada Pilkada 2017 selisih hanya 1 jutaan atau 1,2 persen. Data sempurna itu sulit, karena ada yang meninggal, menjadi anggota TNI Polri. Namun target selisih dibawah setengah persen,” jelas Arief. Arief juga mengungkapkan, tidak semua negara bisa diakses dengan mudah, terutama urusan logistik, baik yang dikirim dari Indonesia, maupun kembali untuk rekapnya. Ini terkait dengan public trust, sedikit ada kesalaham, ini bisa menjadi alat bagi kelompok tertentu. Namun Arief optimis Pemilu 2019 bisa semakin baik, partisipasi meningkat dan tercatat dalam data riil. Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo menjelaskan DP4 ini bersumber dari data kependudukan kabupaten/kota yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh kemendagri. Dinas kependudukan juga terus aktif melakukan perekaman, harapannya pemilih pemula sudah mempunyai KTP elektronik pada saat Pemilu 2019. “”DP4 ini dibutuhkan untuk Pemilu 2019, dan DAK2 dibutuhkan untuk dapil DPRD kabupaten/kota, DAK2 ini telah diserahkan pada tanggal 27 November 2017. Data pemilih dari pusat ini akan diteruskan ke kabupaten/kota hingga PPS untuk dimutakhirkan dengan kondisi nyata di lapangan, hingga nanti menjadi DPT,” papar Hadi yang hadir mewakili Mendagri. Pada kesempatan yang sama, Wakil Menlu Abdurrahman Mohammad Fachir menyatakan akan berusaha memastikan aspirasi WNI di luar negeri dapat tersalurkan dalam pemilu 2019. Kemenlu bekerjasama dengan Kemendagri, Imigrasi, dan BNPTKI, sehingga akhir tahun ini ditargetkan data base luar negeri bisa terintegrasi. “Data WNI di luar negeri akan diintegrasikan dengan aplikasi online dengan aplikasi lembaga lain. Kemenlu akan melakukan berbagai upaya bersama semua perwakilan di luar negeri untuk mendukung tahapan Pemilu 2019,” pungkas Abdurrahman. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

Hanya 12 Parpol yang Lanjut ke Verifikasi Faktual

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan dan mengumumkan hasil penelitian administrasi perbaikan atas dokumen dari 14 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Hasilnya, dari 14 parpol hanya 12 parpol yang dapat melanjutkan ke tahap verifikasi faktual, sedangkan 2 parpol sisanya tidak dapat melanjutkan. 12 parpol yang dapat melanjutkan ke verifikasi faktual adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Partai Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sedangkan, 2 parpol yang tidak dapat melanjutkan ke tahap verifikasi faktual adalah Partai Berkarya (Berkarya) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda).PENGUMUMAN KPU RI, selengkapnya KLIK DI SINI Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, kedua parpol yang tidak bisa melanjutkan ke verifikasi faktual karena pemenuhan syarat dokumen daftar keanggotaan yang tidak memenuhi batas minimal, yaitu 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk. “KPU kabupaten/kota melakukan penelitian, analisis kegandaan, baik internal maupun eksternal, dan dilakukan faktual nama-nama yang muncul ganda tersebut, kemudian diambil kesimpulan mana yang memenuhi syarat dan mana yang belum memenuhi syarat. KPU memberikan waktu 14 hari untuk perbaikan, hasilnya diteliti ulang, dan hasilnya dilaporkan ke pusat,” jelas Hasyim di depan awak media, Kamis (14/12) di Ruang Sidang Utama lantai 2 KPU RI. Bagi 9 parpol hasil putusan Bawaslu, tambah Hasyim, kesempatan terakhir untuk perbaikan hari Jumat 15 Desember 2017, dan KPU akan melakukan penelitian selama 10 hari. Hasil penelitian tersebut akan disampaikan pada tanggal 23 Desember 2017. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

KPU Sampaikan Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan Kepada 14 Parpol

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan hasil penelitian administrasi perbaikan atas dokumen dari 14 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019, Kamis malam (14/12) di Ruang Sidang Utama lantai 2 KPU RI. Penyampaian ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU RI, perwakilan Bawaslu RI, perwakilan 14 parpol, pegiat pemilu, dan media massa. Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, KPU membutuhkan waktu untuk pengecekan dokumen yang cukup banyak, sehingga penyampaian hasil tersebut dilakukan di malam hari. “Berdasarkan penelitian KPU, ada 12 parpol yang memenuhi syarat dan dilanjutkan ke verifikasi faktual, dan ada 2 parpol yang belum berkesempatan untuk melanjutkan ke verifikasi faktual,” tutur Arief yang didampingi oleh seluruh Komisioner kPU RI, Sekjen KPU RI, dan Komisioner Bawaslu RI. Sementara itu, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa dokumen yang diteliti terdiri dari dua tingkatan, yaitu di pusat dan di kabupaten/kota, yaitu kepengurusan, keterwakilan perempuan, kantor, rekening, dan keanggotaan, khusus keanggotaan ini ada di kabupaten/kota. “Semua dokumen di tingkat pusat memenuhi syarat, tetapi yang membuat 2 parpol tidak bisa melanjutkan ke verifikasi faktual adalah dokumen di kabupaten/kota,” jelas Hasyim. Hasyim juga menambahkan, KPU juga telah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 227/PL.01.1-Kpt/03/KPU/XII/2017 tentang kedudukan parpol peserta pemilu 2014 pada daerah otonom baru dalam persyaratan parpol peserta pemilu 2019. Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI M. Afifuddin menyatakan Bawaslu akan mengawasi proses verifikasi faktual di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk bagi Daerah Otonom Baru (DOB). “Bagi 2 parpol yang belum bisa melanjutkan ke verifikasi faktual, dari sisi kewenangan dan tugas Bawaslu, karena sudah ada Berita Acara, Bawaslu siap menerima apabila ada parpol yang tidak puas dengan keputusan KPU ini dan mengajukan sengketa ke Bawaslu,” tutur Afifuddin. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

Peluncuran Buku Pemilu dan Demokrasi Terkonsolidasi

Jakarta, kpu.go.id – Ferry Kurnia Riskiyansyah yang pernah menjabat Komisioner KPU RI periode 2012-2017 meluncurkan buku “Pemilu dan Demokrasi Terkonsolidasi : Catatan Penyelenggaraan Pemilu 2014”, Rabu (13/12) di Media Centre KPU RI. Menurut Ferry, proses demokrasi yang berjalan sebagai bagian demokrasi yang terkonsolidasi. Kemudian yang terpenting adalah bagaimana membangun pranata dan budaya politik di Indonesia agar masyarakat melakukan proses politik secara rasional. “Penyelenggaraan pemilu menjadi penting dalam proses demokrasi yang terkonsolidasi. Ini yang penting untuk kita salami dalam proses demokrasi. Kegelisahan-kegelisahan itu yang saya ungkapkan dalam buku ini menjadi satu bagian testimonial yang ada,” tutur Ferry di depan jajaran komisioner KPU, pegiat pemilu, partai politik, dan media yang turut hadir. Pembangunan kelembagaan politik, pembangunan infrastruktur politik, bagaimana penguatan civil society, masyarakat pemilih, penguatan kelembagaan, dan mekanisme pergantian elit, itu harus dipastikan apakah ruang itu sudah berjalan dengan baik, tambah Ferry. Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman memandang buku ini menginspirasi banyak orang. Membaca buku ini tidak melelahkan, karena buku ini cukup ringan dan tidak hanya berisi tulisan, namun juga potret. Potret itu berbicara, memberikan fakta sejarah, siapa saja yang menorehkan sejarah di Indonesia. “Buku ini menginspirasi banyak orang, terutama saya juga, sejak menjadi anggota KPU untuk dapat membuat catatan yang bisa terbukukan,” ujar Arief yang juga kolega Ferry saat menjadi Komisioner KPU periode 2012-2017. Arief menekankan pentingnya perjalanan panjang bangsa ini tidak hanya menjadi penonton, tetapi harus bisa menjadi pelakunya. Buku ini dapat diambil hikmah pentingnya atas ide-ide baik di dalamnya demi pemilu dan demokrasi di Indonesia yang lebih baik. Selain peluncuran buku tersebut, acara juga diisi diskusi publik dengan bahasan menuju pemilu 2019 berintegritas dan demokrasi terkonsolidasi. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

Pengadaan Logistik Menentukan Sukses Atau Tidaknya Penyelenggaraan Pemilihan dan Pemilu

Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka untuk mencapai pengadaan logistik Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019 bersih, Transparan, Akuntabel dan berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu (13/12) menyelenggarakan Rapat Persiapan Pengadaan Logistik untuk Keperluan Pemilihan serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta.Sebanyak 124 penyedia yang diundang untuk menghadiri persiapan pengadaan logistik Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019, pada kesempatan ini hadir sebanyak  78 perusahaan untuk memenuhi undangan KPU, dalam hal ini Biro Logistik KPU.Sekretaris Jenderal (sekjen) KPU, Arif Rahman Hakim dalam arahannya kepada undangan yang hadir mengatakan langkah-langkah pengadaan yang bersih, transparan dan akuntabel untuk pemilihan dan pemilu yang berkulaitas diantaranya melelui proses pertama dilaksanakan Pengumuman Rencana Umum (RUP) KPU pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum PengadaanLembaga  Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan di laman sirup.lkpp.go.id.Kedua, Penggunaan Penggunaan Layanan Secara Elektronik KPU di laman lpse.kpu.go.id, ketiga memaksimalkan Penggunaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU Provinsi.Ketiga, Katalog elektronik Pemilihan dan yang keempat Membangun Komitmen bersama antara KPU dengan pelaku usaha untuk bersih, transparan dan akuntabel, ujar sekjen KPU.Sementara itu Ketua KPU RI Arief Budiman yang hadir sekaligus membuka rapat persiapan pengadaan logistik, mengatakan Pengadaan logistik menentukan sukses/tidaknya penyelenggaraan Pemilihan dan Pemilu.Oleh karenanya tujannya diadakan Rapat Persiapan Pengadaan Logistik untuk Keperluan Pemilihan serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019,  agar KPU memiliki penyedia yang memiliki kompetensi untuk berpatisipasi dalam pengadaan barang/jasa keperluan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019. Serta dapat memberikan informasi dan wawasan terkait proses pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBN.Selain itu, Arief juga mengajak para pihak dalam pertemuan ini dapat melakukan proses barang/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan.       Arief juga mengatakan KPU tentu punya beban peran besar dalam proses penyelenggaraan demokrasi 2 (dua) tahun kedepan, Sukses atau tidaknya pemilu pesta demokrasi 2 (dua) tahun kedepan tidak bisa hanya digantungkan kepada KPU.Secara pelaksanaan pemilu tahun 2014 khusus dari bagian pengadaan logistik berjalan lancar, berjalan baik.Pada kesempatan ini Arief juga menyampaikan dengan tegas, jangan pernah percaya oleh orang yang menggunakan nama saya, mau ini mau itu tidak ada itu. Satu rupiahpun jangan pernah diberikan kepada saya terkait seluruh proses pengadaan ini, saya akan mengontrol terus sekjen, kepala Biro dan jajarannya.Usai sambutan ketua KPU, pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh para penyedia secara simbolis dihadapan ketua dan sekjen KPU.Sebelum penandatanganan fakta integritas dilakukan, Arief juga menegaskan bahwa penandatangan fakta integritas ini diwakili oleh beberapa orang itu tidak memberi makna apa-apa, karena nanti semua rekanan yang akan mengerjakan pengadaan logistik pemilu semua akan menandatangan dipepar yang telah disediakan, ujar Arief. (dosen/teks/KPU FOTO/dosen Hupmas)

Menyelaraskan Pemahaman Regulasi Menuju Pemilihan Umum 2019 yang berkualitas dan berintegritas

Slawi, kpu.go.id - Bertempat di Hotel Permata Inn Procot Slawi Kab. Tegal, Selasa (12/12) Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peserta yang hadir terdiri dari unsur Parpol dan elemen masyarakat, antara lain  FORKOMPIMDA, Desk Pilkada Pilbup Tegal 2018, Panwaslu, HMI, PMII, GMNI, Ormas Keagamaan, Ketua OSIS SMA/SMK dan Media Massa se Kabupaten Tegal.Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan oleh KPU Kab. Tegal, dalam sambutannya  Ketua KPU Kab. Tegal, Sukartono membuka acara tersebut, agar para pemangku kepentingan dan Kelompok Masyarakat se Kab.Tegal memahami tentang regulasi yang di buat oleh KPU untuk menuju Pemilihan Umum 2019 yang akan datang. Hadir juga sebagai Narasumber Ketua Bawaslu Abhan, DKPP di wakilkan oleh Tenaga Ahli Firdaus dan Anggota KPU RI Wahyu Setiawan, dalam pengarahan menyampaikan tidak ada artinya pemilu dan tanpa jaminan keamanan, semua itu dibutuhkan oleh masyarakat, karakter KPU melayani, prakteknya setiap warga negaraIndonesia yg sudah menjadi pemilih wajib kita layani dengan baik, mari kita bersama sama meneguhkan tekad kita sebagai Penyelenggara Pemilu siap melaksanakan pemilihan umum khususnya untuk Kabupaten Tegal ini. (D5n/SIJ)