Berita Terkini

Peringati Harkitnas, Pegawai KPU Diminta Belajar dari Budi Utomo

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-110 dengan menggelar upacara bendera di Lapangan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Senin (21/5/2018).Upacara yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB itu, diikuti seluruh pegawai di lingkungan KPU berseragam Korpri. Hadir sebagai pembina upacara Komisioner KPU, Hasyim Asyari yang membacakan poin-poin sambutan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh setiap 20 Mei.Dia berujar, peringatan Harkitnas tidak lepas dari berdirinya organisasi Budi Utomo di mana melalui organisasi tersebut ada hikmah yang dapat diterapkan juga di masa sekarang.“Belajar dari pengalaman budi utomo sebagai organisasi nasional pertama yang dijadikan simbol kebangkitan nasional, sebagai simbol organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan melalui gagasan-gagasan dan ide-ide dalam berorganisasi maka KPU sebagai lembaga yang memimpin kepemiluan ini mestinya bisa mengambil hikmah dari pendirian budi utomo yang terorganisir, punya cara pandang, visi misi program, dan di bawah sebuah kepemimpinan yang tertib berorganisasi,” tutur Hasyim.Hasyim berharap, melalui upacara ini jajaran pegawai KPU dapat mengambil hikmah sekaligus menyegarkan kembali semangat dalam membangun organisasi.“Saya kira sudah saatnya kita semua menyegarkan kembali ingatan kita. Menyegarkan kembali semangat kita, dalam memperbaiki organisasi kita supaya semakin tertib, semakin berdisiplin, dan semakin taat pada asas yang telah kita rumuskan bersama dalam visi misi program kerja KPU,” tutupnya. (hupmas kpu Bil/foto: Dosen/ed diR)

LHK dan Napi Korupsi, Dua Klausul dalam PKPU Pencalonan

Tangerang, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan tentang dua klausul baru dalam draft Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019 yakni terkait Laporan Harta Kekayaan (LHK) dan mantan narapidana korupsi.Khusus untuk LHK KPU menurut dia sengaja tidak menuliskan LHKPN sebagai upaya mewajibkan seluruh bakal calon melaporkan harta kekayaannya. "Karena banyak pihak yang berkilah bahwa masih calon itu belum menjadi penyelenggara negara yang harus lapor LHKPN. LHK tersebut disampaikan kepada institusi yang menangani laporan harta kekayaan penyelenggara negara,” jelas Arief dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Pemilu 2019, di Tangerang Banten, Sabtu (19/5/2018).  Kemudian terkait pengaturan pencalonan mantan narapidana korupsi, Arief memastikan masih ada didalam draft PKPU, meskipun usulan ini telah menjadi pro kontra di kalangan masyarakat. "Tetapi masih banyak yang mendukung usulan tersebut," lanjut Arief. Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari juga mengingatkan kepada para peserta bimtek akan adanya empat isu penting yang muncul dalam pencalonan, yaitu siapa yang mencalonkan, siapa yang dapat dicalonkan, syarat calon, dan prosedur pencalonan.“Siapa yang mencalonkan, itu harus parpol dan perlu diwaspadai siapa pengurus yang sah. Kemudian siapa yang dapat dicalonkan, yaitu anggota parpol yang bukti formilnya dengan KTA. Selanjutnya syarat calon, yang diharapkan ke depan makin tertib, misalnya terkait ijazah. Terakhir prosedur pencalonan yang harus demokratis dan terbuka,” jelas Hasyim.Hasyim menambahkan, terkait prosedur pencalonan ini pertama ada di internal partai, UU menegaskan harus demokratis dan terbuka, KPU akan meminta peraturan internal partai tersebut. Sedangkan proses pencalonan di KPU ada tiga tahap, yaitu proses pendaftaran, penelitian, dan penetapan calon.Sementara itu, Komisioner KPU RI Ilham Saputra menegaskan dalam proses pencalonan ini tidak ada permainan dan persoalan yang muncul dikemudian hari, apalagi jika kesalahan itu berasal dari kesengajaan atau manipulasi. Ilham meminta semua menjaga integritas dalma tahapan pencalonan ini. (hupmas kpu Arf/Foto Arf/ed diR)

KPU RI Gelar Bimtek Pencalonan Pemilu 2019

Tangerang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019, di Tangerang, Banten, Sabtu (19/5/2018). Ketua KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya mengatakan hingga saat ini pembahasan draft Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan ini belum selesai pembahasannya bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI.“Sebenarnya pembahasan pertama sudah di bulan Januari, tetapi kemudian ada pembahasan verifikasi parpol, sehingga semua bergeser, dan akhirnya tertunda hingga masa reses berakhir. Kemungkinan pembahasan selanjutnya mau dijadwalkan minggu depan,” tutur Arief di depan peserta Bimtek Pencalonan Gelombang I.Meskipun draft PKPU belum selesai dibahas, namun menurut Arief bimtek tetap dilaksanakan, dengan pertimbangan diharapkan substansi yang diatur di PKPU tidak berubah. Dan apabila ada perubahan-perubahan, maka pihaknya siap menyesuaikan.“Tahapan pencalonan ini menjadi krusial apabila peserta pemilunya tidak diverifikasi dengan baik. Apabila semua komponen dalam tahapan pencalonan bisa ditetapkan dengan baik, maka pemilu akan menghasikan orang-orang yang terbaik,” tegas Arief.Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah dalam laporan kegiatannya menjelaskan tujuan kegiatan bimtek ini untuk mendapatkan kesepahaman materi dan kebijakan tentang pencalonan.Bimtek ini diselenggarakan selama delapan hari yang dibagi dalam empat gelombang tersebut diikuti oleh Komisioner KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Teknis dan Kabag/Kasubbag Teknis dari seluruh Indonesia. (hupmas kpu Arf/Foto Arf/ed diR)

Belajar Pemilu, KKP Pasis Sespimma Polri Sambangi KPU

Jakarta, kpu.go.id - Rombongan Perwira Siswa Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Pasis Sespimma) Polri Angkatan 59 menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mengisi kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP).Rombongan yang terdiri dari 20 pasis (18 laki-laki dan 2 perempuan) ini diterima langsung Komisioner KPU, Ilham Saputra didampingi Kepala Biro Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Nur Syarifah serta Kepala Biro Umum, Yayu Yuliani.Dalam sambutannya Ilham menyampaikan terimakasih atas kehadiran dan kepercayaan Pasis Sespimma Angkatan 59 yang ingin tahu lebih dalam tata kerja lembaga penyelenggara pemilu. Dia mengatakan bahwa kerja KPU adalah bagian dari kegiatan politik, kegiatan demokrasi yang dalam penerapannya bersentuhan langsung dengan kepolisian. “Disetiap level nanti entah bapak/ibu sebagai kapolsek, kapolres akan bersentuhan dengan kerja-kerja kami juga,” ujar Ilham di Ruang Sidang Utama, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Menteng, Jakarta, Jumat (18/5/2018).Dalam kesempatan itu Ilham pun menjelaskan kepada rombongan Pasis Sespimma tentang informasi kepemiluan mulai dari tahapan pemilu, dasar hukum kepemiluan, aturan kampanye hingga strategi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi. “Penguatan organisasi, selama ini kita menggelar bimtek-bimtek sampai level terbawah, kemudian kita juga melakukan penyempurnaan sistem IT (informasi teknologi) dan juga melakukan monitoring,” jelas Ilham.Dikesempatan yang sama, Nur Syarifah menjelaskan tentang anggaran, teknis dan sengketa kepemiluan. Untuk poin terakhir, dia menyebut keterlibatan polri sangat penting terutama dalam hal fungsi penegakan dan pengamanan. “Penegakan yang berjalan di sengketa pemilu terutama pelanggaran pidana, apabila di Gakkumdu ada unsur pidana maka akan diproses. Contoh proses yang sekarang berjalan di Provinsi Sumatera Utara, ini peran polri dalam sengketa pemilu,” papar Nur Syarifah. Dia menambahkan, bahwa kedepan diharapkan polri dapat terus berperan aktif dalam mencegah munculnya praktek politik uang dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada di Indonesia. Kegiatan pun ditutup dengan penyerahan cindera mata dari Pasis Sespimma Polri kepada KPU dan foto bersama. (hupmas kpu/bil/ foto: Ieam/ed diR)

Masyarakat Saring Informasi Media Sosial

Sekadau, kpu.go.id – Derasnya arus informasi di media sosial (medsos) perlu disikapi oleh masyarakat dengan pintar menyaring kebenaran dari informasi yang ada tersebut. Media sosial sedianya digunakan untuk mencerdaskan bahkan meningkatkan rasa persatuan bukan justru memecah belah masyarakat.“Media sosial bisa menjadi sarana sosialisasi yang efektif, efisien serta murah. Namun, masyarakat harus secara mandiri menyaring semua informasi yang diterima melalui media sosial,” ujar Kepala Bagian Publikasi dan Sosialisasi Informasi Pemilu Sekretariat Jenderal KPU RI, Robby Leo Agust saat menjadi pembicara kegiatan Sosialisasi Budaya Politik Santun 2018 Selasa, (15/5/2018).Kegiatan ini diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Sosialisasi budaya politik santun menjadi sarana sosialisasi politik kepada masyarakat kabupaten sekadau untuk menghadapi persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018. Tema dari kegiatan ini “Peranan Media Sosial Dalam Pelaksanaan Kampanye Politik Terkait Budaya dan Etika Politik yang Santun, Bersih dan Bermartabat.Sebelumnya perwakilan Kemendagri memaparkan materi tentang pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat.Acara ini dihadiri sejumlah stakeholder di Kabupaten Sekadau, dari LSM, Ormas serta Pelajar dan Mahasiswa. Acara juga di buka oleh Bupati Kabupaten Sekadau serta pejabat lainnya di Provinsi Kalimantan Barat. (hupmas kpu/irul/foto: irul/ed diR)

Tuah Silok, Upaya Mencerdaskan Pemilih di Kapuas Hulu

Putussibau, kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan meresmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Tuah Silok” milik KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (15/5/2018). Peresmian diawali hiburan tarian dan diikuti secara simbolis dengan pemukulan rebana dan penandatanganan prasasti.Dalam sambutannya, Viryan menjelaskan bahwa keberadaan RPP harus menjadi media efektif mengenalkan demokrasi dan pemilu kepada masyarakat. “RPP merupakan wahana pembelajaran, tidak hanya untuk masyarakat, namun juga bagi penyelenggara pemilu,” ujar Viryan.Sampai sejauh ini, menurut Viryan RPP yang telah dibangun terdapat di 34 Provinsi dan 296 kab/kota. Khusus untuk Kalimantan Barat sendiri, RPP Tuah Silok menjadi yang kedelapan yang telah terbentuk dan diresmikan. “Target di 2018 ini 514 kab/kota di seluruh Indonesia sudah terbentuk RPP, hal ini sebagai upaya menggenjot partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 nanti," tutur Viryan.Secara teritori, Kabupaten Kapuas Hulu adalah satu dari sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Sehingga keberadaan RPP menurut viryan sangat penting sebagai upaya mencerdaskan pemilih didaerah perbatasan.Acara peresmian RPP turut dihadiri perwakilan relawan demokrasi,  perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, jurnalis,  forkompinda setempat, segenap unsur masyarakat dari berbagai basis pemilih, utamanya pemilih pemula.Pemilihan nama Tuah Silok merupakan inisiatif KPU agar mudah dikenal oleh masyarakat setempat. Tuah dalam bahasa lokal berarti keberuntungan, sedangkan silok adalah nama lain dari ikan arwana yang merupakan ikan kebanggaan warga Kapuas Hulu dengan ciri khas menarik dan disukai orang banyak. Spirit itulah yang ingin dicapai oleh KPU, yakni RPP akan menjadi daya tarik baru bagi masyarakat untuk belajar kepemiluan dan membawa keberuntungan dengan semakin cerdasnya pemilih disini (hupmas kpu kapuas hulu/ich/foto: asro/ed diR)