Berita Terkini

Melayani Hak Pilih Warga Negara, KPU Lakukan Coklit Serentak

Banyumas, kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan menegaskan bahwa sebagai langkah awal melayani hak pilih warga negara dalam Pemilu/Pemilihan adalah dengan memastikan pemilih yang sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun masuk ke dalam Daftar Pemilih.  Oleh karena itu, KPU pada hari ini (20/1) KPU melakukan Gerakan Coklit Serentak (GCS) di 171 (seratus tujuh puluh satu) daerah penyelenggara Pilkada Tahun 2018. “Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ini adalah upaya awal kita untuk melayani hak pilih. Ini sebagai bentuk pelayanan KPU terhadap hak konstitusional warga negara,” tegas Wahyu Setiawan di dalam apel kesiapan Gerakan Coklit Serentak di Kabupaten Banyumas yang dihadiri oleh seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sekecamatan Purwokerto Timur.Wahyu Setiawan menekankan kepada PPDP agar mencatat seluruh kejadian di lapangan. Misalnya, apabila ditemukan pemilih disabilitas. Informasi ini harus tercatat agar dapat merumuskan kebijakan terkait dengan pemilih disabilitas. Selain itu juga terkait kebijakan bagi pemilih yang belum memiliki KTP elektronik. “(coklit) ini dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi pemilih dengan segala varian. Bisa saja ada pemilih yang tidak memiliki e-KTP, mungkin hanya punya KK saja. Ini harus disampaikan ke kita. Data dan informasi itu akan digunakan untuk menyusun kebijakan dan harus dicarikan solusinya agar yang bersangkutan tetap dapat menggunakan hak pilih,” ujar Wahyu. Wahyu Setiawan juga menegaskan PPDP harus berintegritas dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. PPDP harus bekerja secara profesional dalam melayani hak pilih warga negara sehingga menghasilkan Daftar Pemilih yang berkualitas. “Salah satu persyaratan PPDP itu harus independen dan netral. Tidak boleh kemudian memanfaatkan coklit ini untuk menunjukkan keberpihakan untuk menguntungkan pihak tertentu ataupun merugikan pihak tertentu,” tutur Wahyu.  Gerakan coklit di Kabupaten Banyumas hari ini melibatkan 3.181 orang PPDP yang tersebar di 331 kelurahan dan 27 kecamatan. [ny/an]

KPU Mencoklit Raih Rekor MURI

Surabaya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian rekor “Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak dan Terbanyak, 350 ribu petugas, 1.750.050 rumah, 171 daerah, 17 propinsi”.Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh Jaya Suprana, Ketua Umum Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI),  dan diterima langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU Propinsi Jawa Timur, Sabtu (20/1).Pelaksanaan Gerakan Coklit Serentak yang dimulai hari ini dan akan berlangsung selama tiga puluh hari dengan standart target satu petugas lima rumah / hari. Dalam komentarnya, Jaya Suprana sempat mempertanyakan apakah benar pemilih yang namanya terdiri dari satu huruf? Dan ternyata apa yg ditanyakan benar bahwa di daerah Sumatra Barat, Kota Payakumbuh terdapat seorang pemilih yang bernama "O" dan "Z" dan kebetulan pernah menjadi Panwas, Jayapun memberikan apresiasi kepada petugas lapangan yang telah bertugas mencoklit dan kagum atas tugas berat petugas PPDP, karena ia membayangkan penduduk Indonesia memiliki jumlah penduduk yang berjumlah 250 juta. Jaya pun mengakui bahwa ia baru mengetahui istilah "coklit" dan dia menganggap ini adalah hal penting, oleh karenanya ia memberikan catatan rekor ini diajukan oleh KPU, namun dengan Jaya menyaksikan sendiri proses coklit ini, dengan sangat menyesal ia menolak ajuan ini sebagai rekor Indonesia, karena menurutnya belum pernah mendengar coklit di negara lain. "Maka dengan rekor ini lebih pantas disebut rekor Dunia", tuturnya.Menurut Ketua KPU Arief Budiman, penghargaan dari Muri ini bukan sebuah kebanggaan semata, tapi sebagai warisan bagi generasi yang akan datang, untuk dapat berbuat lebih baik lagi dari apa yg telah ditorehkan dalam catatan sejarah kali ini."Misalnya kalo kali ini kita mampu mencoklit serentak 1,9 rumah, maka di masa yang akan datang kita harus mampu lebih dari catatan itu," kata Arief.Arief juga menginginkan, tiap generasi penyelenggara pemilu selalu mewariskan hal luar biasa bagi generasi yg akan datang."Jangan pernah kau biarkan generasi yg akan datang tidak punya kekuatan atau senjata untuk melakukan hal yg lebih baik lagi," pungkasnya. (QK/Ook/red/Foto/QK/humas)

KPU Bali Terjunkan 10.169 PPDP dalam GCS

Bali, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menerjunkan 10.169 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) sebagai wujud Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang dilaksanakan di 171 daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018, Sabtu (20/1). Turut hadir dalam apel siaga PPDP, Kepala Biro Sumber Daya Manusia  (SDM) Sekretariat Jenderal KPU RI Lucky Firmandi Majanto, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Data Informasi Kadek Wirati.Dalam sambutanya Lucky berpesan dan sekaligus menegaskan bahwa GCS ini “Untuk mendapatkan data yang akurat dalam pilkada Tahun 2018, PPDP harus bekerja keras dan teliti,” ungkapnya.Senada dengan sambutan Kepala Biro SDM KPU RI, I Dewa Kade Ketua KPU Provinsi Bali mengingatkan kepada PPDP untuk bekerja secara teliti dan memastikan data pemilih tepat akurat.“Dari coklit ini akan menjadi informasi awal logistik yang tepat waktu dan jumlah, indikasinya akan berdampak positif apabila PPDP bekerja maksimal,” tegasnya.Tak kalah pentingnya Anggota KPU Divisi Data Informasi Kadek Wirati berpesan kepada petugas PPDP untuk mencoret yang tidak memenuhi syarat, misalnya yang sudah meninggal. “Dilaksanakanya coklit ini berguna untuk perbaikan data pemilih karena menyangkut hak pemilih yang harus terjaga, mencoret yang tidak memenuhi syarat, mencatat pemilih baru yang berusia 17 Tahun atau TNI/Polri yang telah pension,” tandas (ah/rdk/red. Foto:Bayu/KPUBali)

Semangat Coklit Pastikan Daftar Pemilih Berkualitas

Pontianak, kpu.go.id – Pencocokan dan penelitian (coklit) mempunyai semangat untuk memastikan daftar pemilih pada pemilihan serentak 2018 semakin berkualitas. Untuk itu, pada tanggal 20 Januari 2018 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar “Gerakan Coklit Serentak” di 31 Provinsi. Coklit ini akan dilakukan KPU mulai dari 20 Januari hingga 18 Februari 2018. Coklit ini akan dilakukan dengan door to door mendatangi rumah-rumah pemilih untuk memastikan semua masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa terdaftar. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi bagi pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih yang sudah kehilangan hak pilihnya seperti telah menjadi anggota TNI-POLRI, maupun yang sudah pensiun, juga bagi warga yang baru menjadi pemilih pemula, sehingga daftar pemilih bisa semakin berkualitas. Komisioner KPU RI Viryan menyampaikan harapannya pada hari pertama coklit ini Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dapat bekerja sebaik-baiknya dan minimal mencoklit lima rumah warga pada gerakan coklit serentak ini. “Kami sudah membuat sistem informasi bagi daftar pemilih, kami juga membuat analisis DP4 dan sinkronisasi. Namun semua itu akan menjadi tidak bermakna kalau tidak dilakukan coklit dengan sungguh-sungguh,” tutur Viryan di depan ribuan peserta apel akbar bersama PPK, PPS, dan PPDP, Sabtu (20/1) di alun-alun Kapuas Pontianak Kalimantan Barat. Khusus untuk gerakan coklit serentak di Pontianak ini melibatkan 1.453 PPDP, tambah Viryan. Namun, di masing-masing kabupaten/kota juga melakukan apel kesiapan PPDP dan dilanjutkan dengan mencoklit serentak. “Penting juga harus diingat, kalau elemen daftar pemilihnya sudah lengkap, jangan lupa centang. PPDP harus bekerja sesuai aturan dan bimbingan teknis yang sudah dilaksanakan, seperti salam coklit, cocokkan datanya, teliti bekerja,” pungkas Viryan yang juga membidangi daftar pemilih di KPU RI. (Arf/red. FOTO Arf/Humas KPU)

Coklit Langkah Awal Menghasilkan Daftar Pemilih yang Baik

Makassar, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) adalah langkah awal untuk mewujudkan daftar pemilih yang baik. Hal tersebut dikatakannya saat membuka Apel Siaga Gerakan Coklit Serentak, Sabtu (20/1) di Lapangan Karebosi, Makassar. Dalam sambutannya, Pram mengharapkan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) benar-benar mendatangi pemilih dari rumah ke rumah, mencatat data warga dengan sebaik-baiknya dan meneliti penulisan nama, NIK, jenis kelamin dan alamat dengan benar."Daftar pemilih yang baik itu salah satu kriterianya adalah penulisannya harus lengkap dan akurat, Kalau betul-betul sudah pindah ya dicoret (dari daftar pemilih), kalau betul-betul sudah meninggal ya harus dicoret," ujar Pram. Ia mengatakan bahwa hasil coklit kali ini bukan hanya berguna untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, tapi juga Pemilu Serentak 2019. "Karena DPT pilkada 2018, otomatis akan menjadi DPS untuk Pemilu 2019," tegas Pram.Selain mengharapkan ketelitian dari petugas pemutakhiran, Pram juga menghimbau agar petugas dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya. Membuat rencana harian agar waktu tahapan yang panjang dapat dimaksimalkan, hingga pekerjaan dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan.Gerakan Coklit Serentak (GCS) di Kota Makassar melibatkan lebih dari 4.000 PPDP yang akan mencoklit paling sedikit 20.000 rumah pada hari pertama tahapan coklit. Dengan asumsi satu rumah terdapat dua hingga tiga pemilih, maka GCS hari pertama di Kota Makassar telah mencoklit paling sedikit 60.000 pemilih.