
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi dengan mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem di Jl. RP. Soeroso No. 46, Gondangdia Lama-Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/1). Dalam verifikasi ini, KPU memeriksa kebenaran dan kesesuaian antara dokumen yang sudah diserahkan partai politik kepada KPU dengan kondisi sebenarnya. “Verifikasi ini adalah pemeriksaan untuk memastikan kebenaran data dan dokumen yang sudah diserahkan pada KPU dengan kondisi yang sebenarnya,” jelas anggota KPU, Hasyim Asyari saat ditemui di Kantor DPP Nasdem setelah melakukan verifikasi. Hasyim menjelaskan ada tiga hal yang diperiksa dalam verifikasi ini, yaitu kepengurusan Partai Politik terutama Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum, keterpenuhan keterwakilan 30 persen perempuan pada kepengurusan DPP Partai Politik, dan domisili kantor DPP Partai Politik. “Jadi kami menemui orangnya langsung dan melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Memastikan dokumen domisili kantor berupa surat keterangan dari kecamatan atau dari kelurahan terkait status gedung ini digunakan sebagai kantor partai sampai dengan berakhirnya tahapan pemilu dan surat pernyataan dari DPP bahwa gedung ini adalah benar kantor Partai Politik,” papar Hasyim. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU, Arief Budiman mengucapkan terima kasih kepada Partai Nasdem karena kerjasamanya dalam proses verifikasi kepengurusan partai politik. “Saya juga berharap KPU dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya terus didukung oleh Partai Politik. Semoga dukungan terus mengalir untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik.” tutur Arief. Verifikasi ini juga turut dihadiri oleh anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, selaku pengawas Pemilu. Fritz berterima kasih atas kerjsama DPP Partai Nasdem dalam verifikasi ini. “Terimakasih juga karena telah menghadirkan kepengurusan (DPP Partai Nasdem) yang lengkap, serta menyampaikan dokumen yang dimintakan oleh KPU,” kata Fritz. (yos/an/foto andre)