
Jakarta, kpu.go.id - Tahapan verifikasi di tingkat pusat kembali dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan menyambangi partai Golongan Karya (Golkar) di DPP Golkar Jalan Anggrek Nuri, Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/1). Demi menghadirkan keadilan dalam proses tersebut, Ketua KPU RI, Arief Budiman hadir langsung memantau jalannya pemeriksaan berkas seperti yang telah dilakukan pada partai sebelumnya. Dalam sambutannya, Arief mengingatkan kepada pengurus partai tingkat pusat untuk tetap mengawasi verifikasi tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang masih berlangsung sampai tanggal 1 Februari 2018. "Saya tentu berharap kerjasama KPU dan partai Golkar tidak hanya untuk saat ini melalui anggota dewan tapi kami berharap satu tahun setengah ke depan sampai presiden terpilih kerjasama berjalan baik untuk sukseskan Pemilukada , Pilpres, dan Pileg," kata Arief. Adapun, dalam proses verifikasi yang berlangsung sekira satu jam tersebut, partai Golkar dinyatakan telah memenuhi syarat tiga item, mulai dari kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, sampai kepemilikan bangunan. "Kami nyatakan dengan ini partai Golkar memenuhi syarat," tegas Komisioner KPU, Ilham Saputra diikuti tepuk tangan pengurus partai. Sekedar informasi, verifikasi dilakukan KPU RI sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang pelaksanaan verifikasi terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019. (Bil/red. FOTO Dosen/Humas KPU)