Berita Terkini

KPU RI Melakukan Verifikasi ke Kantor DPP PKB

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi kepengurusan ke kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh Nomor 9 Jakarta Pusat, Senin (29/1). Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari dan Viryan memimpin tim verifikator dari KPU RI melakukan verifikasi terhadap kepengurusan tingkat DPP, keterwakilan 30 persen perempuan, dan keterangan domisili kantor DPP PKB. “Verifikasi ini ada tiga hal yang diperiksa KPU, yaitu kepengurusan yang terdiri dari ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum, kemudian keterwakilan 30 persen perempuan, serta keterangan domisili kantor,” papar Hasyim yang juga menggawangi verifikasi parpol di KPU RI sebagai Divisi Hukum. Verifikasi di DPP PKB ini juga dilakukan pengawasan oleh tim Bawaslu RI yang dipimpin oleh Komisioner Bawaslu M. Afifuddin. “Kami berharap verifikasi ini berjalan lancar sesuai dengan ketentuan, dan kami melihat DPP PKB sudah mempersiapkannya dengan  baik,” tutur Afifuddin. Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menegaskan PKB siap untuk dilakukan verifikasi oleh KPU RI, termasuk untuk keterwakilan 30 persen perempuan. (Arf/red. FOTO Arf/Humas KPU)

KPU RI Melakukan Verifikasi ke DPP Partai Golkar

Jakarta, kpu.go.id - Tahapan verifikasi di tingkat pusat kembali dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan menyambangi partai Golongan Karya (Golkar) di DPP Golkar Jalan Anggrek Nuri, Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/1). Demi menghadirkan keadilan dalam proses tersebut, Ketua KPU RI, Arief Budiman hadir langsung memantau jalannya pemeriksaan berkas seperti yang telah dilakukan pada partai sebelumnya. Dalam sambutannya, Arief mengingatkan kepada pengurus partai tingkat pusat untuk tetap mengawasi verifikasi tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang masih berlangsung sampai tanggal 1 Februari 2018. "Saya tentu berharap kerjasama KPU dan partai Golkar tidak hanya untuk saat ini melalui anggota dewan tapi kami berharap satu tahun setengah ke depan sampai presiden terpilih kerjasama berjalan baik untuk sukseskan Pemilukada , Pilpres, dan Pileg," kata Arief. Adapun, dalam proses verifikasi yang berlangsung sekira satu jam tersebut, partai Golkar dinyatakan telah memenuhi syarat tiga item, mulai dari kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, sampai kepemilikan bangunan. "Kami nyatakan dengan ini partai Golkar memenuhi syarat," tegas Komisioner KPU, Ilham Saputra diikuti tepuk tangan pengurus partai. Sekedar informasi, verifikasi dilakukan KPU RI sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang pelaksanaan verifikasi terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019. (Bil/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

KPU RI Melakukan Verifikasi ke Kantor DPP Partai Demokrat

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman mengingatkan kepada Partai Demokrat untuk tetap mengawasi proses verifikasi ditingkat Kabupaten/Kota. "Setelah kita lakukan verifikasi di DPP apapun kesimpulannya bukan hasil akhir karena masih harus dilengkapi di 34 Provinsi oleh karenanya saya berpesan DPP harus memonitoring dan memperlancar proses verifikasi  oleh penyelenggara pemilu dan peserta pemilu," kata Arief di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018). "Bagian akhir setelah semua dilakukan pada 17 Februari KPU akan ambil kesimpulan apakah sebuah parpol memenuhi syarat ikut pemilu 2019 atau tidak," sambungnya. Lanjut, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) meminta kepada masyarakat untuk ikut mendukung KPU dalam melaksanakan tugas negara demi tercapainya demokrasi yang ideal. "Kita doakan beliau-beliau (Komisioner KPU) diberikan kekuatan Allah sebab Indonesia dinilai oleh dunia dalam penyelenggaraan pemilu yang fair dan democratic," ucap SBY. Sekedar informasi, verifikasi di Partai Demokrat juga dihadiri oleh Komisioner KPU Viryan, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. (Bil/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

KPU RI Melakukan Verfikasi ke kantor DPP Partai Hanura

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi dengan mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Jl. Mh. Thamrin No. 81 The City Tower, Jakarta Pusat (28/1). KPU melakukan verifikasi terhadap kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan serta domisili kantor DPP Partai Hanura.   “Kepengurusan yang diperiksa adalah Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum. Selanjutnya keterwakilan perempuan, yang setelah kita periksa di dalam SK Kemenkumham jumlah total kepengurusan Partai Hanura ada 151 orang dan pengurus perempuannya ada 50 orang. Itu kalau dikonversi persentasi kira-kira melebihi jumlah minimal 30%,” tutur Hasyim. Terkait domisili kantor DPP Partai Hanura, Hasyim menjelaskan bahwa sudah terdapat surat keterangan dari kecamatan atau kelurahan yang menyatakan benar kantor di Jl. MH. Thamrin No 81 adalah benar kantor DPP Partai Hanura. “Selain itu juga terdapat surat pernyataan dari kepengurusan Partai Politik bahwa kantornya benar dan ada di tempat ini sesuai dengan yang kita kunjungi hari ini,” lanjut Hasyim. Hasyim juga menjelaskan verifikasi ini tidak hanya dilakukan KPU untuk kepengurusan DPP Partai Politik saja, tetapi juga di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Pada saat yang sama teman-teman KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota melakukan hal yang sama. Mereka tidak hanya melakukan verifikasi terhadap tiga hal itu tetapi juga terhadap keanggotaan partai politik,” jelas Hasyim. Hasil verifikasi di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota nantinya akan dikumpulkan sebagai bahan penentuan terpenuhinya syarat Partai Politik menjadi Peserta Pemilu 2019. “Nah berdasarkan akumulasi hasil verifikasi di tahap akhir, KPU akan menetapkan partai politik mana yang akan lolos memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu,” kata Hasyim. Anggota Bawaslu, Affifudin, turut hadir dalam rangka mengawasi tahapan verifikasi ini. “Kami, Bawaslu, sesuai dengan amanat Undang-Undang mengawasi seluruh proses yang dilakukan oleh KPU, termasuk verifikasi partai politik ini. Saya berharap semoga proses Pemilu ke depan dapat berjalan lebih baik,” harap Affifudin pada sela-sela verifikasi faktual. Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta juga menyambut baik verifikasi ini. “Apa yang disampaikan KPU sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang. Jadi kita tidak bisa mengotak atik kebijakan KPU ini,” kata Oesman. [yos/an]

KPU RI Melakukan Verifikasi Kepengurusan di Kantor DPP PAN

Jakarta, kpu.go.id – Sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi kepengurusan ke kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai politik (parpol) yang telah menjadi peserta pemilu 2014. Minggu (29/1), Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota KPU RI Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan memimpin tim verifikasi dari KPU RI menyambangi kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN) di Jl. Gatot Subroto Kav 97 Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan apresiasinya kepada seluruh parpol peserta pemilu 2014 yang menyepakati dan mendukung verifikasi sebagai tindaklanjut putusan MK untuk menjadi calon peserta pemilu 2019, meskipun pada awalnya banyak perdebatan-perdebatan. “Verifikasi ini ada tiga item yang diperiksa KPU, yaitu kepengurusan inti ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum, kemudian keterwakilan 30 persen perempuan, serta keterangan kantor domisili dan penggunaannya yang harus sampai tahapan pemilu selesai,” papar Arief. Verifikasi yang dilakukan serentak di tingkat pusat dan provinsi pada tanggal 28 hingga 30 Januari 2018 ini juga diawasi oleh Bawaslu, tambah Arief. Bahkan untuk mempersingkat waktu, Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI menaiki motor patroli kepolisian berkeliling ke semua parpol yang dilakukan verifikasi faktual. “Kami berharap kerjasama penyelenggara pemilu dan parpol ini bukan hanya sampai di verifikasi, tetapi hingga pelaksanaan pileg pilpres 1,5 tahun ke depan, mengingat sistem dan tata cara baru semua,” tutur Arief yang hadir bersama-sama dengan Ketua Bawaslu RI. Pada kesempatan tersebut, Arief juga mengingatkan kepada media massa bahwa memenuhi syaratnya verifikasi di tingkat pusat ini bukan berarti otomatis lolos sebagai peserta pemilu 2019, namun ada proses verifikasi juga di provinsi dan kabupaten/kota. Pada tanggal 17 Februari 2018 yang akan datang, KPU baru akan menetapkan parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan beserta jajarannya yang menerima langsung tim verifikator KPU RI menyatakan DPP PAN siap diverifikasi dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang akan diperiksa KPU RI. (Arf/red. FOTO Arf/Humas KPU)