Berita Terkini

Sekjen KPU Lantik 14 Pejabat Struktural Provinsi Kaltara dan Papua

Jakarta, kpu.go.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim resmi melantik 14 pejabat struktural tingkat eselon III dan IV di lingkungan Sekrtariat KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Papua 2018. Pelantikan digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (7/2). Dalam sambutannya, Arif mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik sesuai sumpah jabatan yang telah diucap. Terlebih KPU kini mulai memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 serta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.“Untuk pejabat yang dilantik harus menyesuaikan dengan cepat, segera dipahami fungsinya, dipahami peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan tugas-tugas baik itu pemilu maupun pilkada,” ujar Arif.Arif juga mengingatkan KPU memiliki tugas lain yang harus segera diselesaikan seperti persoalan anggaran dari hibah pilkada. Untuk itu dia menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat menyelesaikan hal seperti ini dengan cepat dan tepat.“Anggaran yang disediakan dalam APBN sangat terbatas, untuk itu kerjasama yang baik dengan pemda (pemerintah daerah) tentu jadi hal yang penting.Semua jajaran KPU harus mampu bekerjasama, mampu berkoordinasi dengan pemda agar tugas kita lebih mudah,” tambah Arif.Diakhir pidato, Arif berharap pejabat baru dapat mengemban tugasnya dengan baik dan membawa lembaga ini menjadi yang terdepan melayani. “Mudah-mudahan Tuhan yang Maha Pengasih selalu memberikan petunjuk kepada bapak dan ibu semua sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.Berikut 14 pejabat struktural tingkat eselon III dan IV yang dilantik:Gunansis Suhermanto sebagai Sekretaris KPU Kab. Tana Tidung, KaltaraMohammad Adnan sebagai Kasubag Program dan Data KPU Provinsi Kaltara.Syawal sebagai Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kab. Tana Tidung, Kaltara.Selvanus Kasubag Teknis Program dan Data KPU Kab. Milinau, Kaltara.Fitdiah Safitry Kasubag Teknis Umum KPU Kota Tarakan, Kaltara.Yuanita Sari Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kota Tarakan, Kaltara.Daud Mote sebagai Sekretaris KPU Kab. Deiyai, PapuaVitalis Dambi sebagai Sekretaris KPU Kab. Boven Digoel, PapuaAgus Filma sebagai Sekretaris KPU Kab. Biak Numvor, PapuaNaomi Opra Dorce Mayer sebagai Sekretaris KPU Kab. Supiori, PapuaBarend Frits Mayor sebagai Sekretaris KPU Kab.Membramo Raya, PapuaRudolf Yonathan Makuba sebagai Kasubag Hukum KPU Kab. Membramo Raya, PapuaElsy Elisabeth Pigome sebagai Kasubag Umum KPU Kab. Deiyai, PapuaYuni Kristiani Kasubag Program dan Data KPU Kab. Biak Numfor, Papua(hupmas/bil)

KPU Ingatkan Paslon Tiga Jenis Laporan Dana Kampanye

Kendari, kpu.go.id - Pelaporan dana kampanye jadi salah satu hal wajib yang harus dijalankan oleh setiap pasangan calon (paslon) di penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). Laporan dana kampanye sendiri terdiri dari tiga jenis, laporan awal, laporan penerimaan sumbangan serta laporan penerimaan dan pengeluaran.”Untuk laporan akhir penerimaan, kalau terlambat maka sanksinya adalah pembatalan calon,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari saat menyampaikan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata cara Pelaporan Dana Kampanye Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kendari Selasa (6/2).Turut hadir dalam acara tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sultra Iwan Rompo Banne, Anggota Tina Dian Ekawati Taridala dan Andis Sahibuddin, Sekretaris KPU Provinsi Sultra, Kasubag hukum dan operator dana kampanye KPU Kabupaten penyelenggara pilkada bupati/wali kota, serta penghubung tim kampanye bakal pasangan calon (bapaslon), serta pejabat dan staf di sekretariat KPU Provinsi.Hasyim mengingatkan agar para bakal calon gubernur, bupati dan wali kota bisa menyusun laporan dana kampanyenya dengan baik. “Sebisa mungkin laporan (dana kampanye-red) disusun secara baik, karena saya yakin paslon adalah orang-orang yang baik,” ungkapnya.Sediakan Aplikasi Pelaporan Dana KampanyeSementara itu untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta Pemilihan, KPU menerbitkan alat bantu berupa aplikasi pelaporan dana kampanye. Selain itu, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota juga menyediakan desk layanan data dan informasi laporan dana kampanye. “Aplikasi ini bertujuan memudahkan peserta pemilihan menyusun laporan dana kampanye,” tambah Hasyim.Selain mengatur pembatasan jumlah penerimaan sumbangan, KPU juga mengatur pembatasan pengeluaran dana kampanye yang ditetapkan dalam keputusan KPU provinsi atau kabupaten/kota yang sebelumnya berkoordinasi dengan tim kampanye Paslon.Sementara itu, Iwan Rompo Banne berharap melalui kewajiban melaporkan dana kampanye bisa melihat sejauh mana ketaatan peserta pemilihan atas regulasi yang ada. Adapun pembatasan dana kampanye menurut dia dimaksudkan untuk menyamaratakan setiap paslon baik dalam hal finasnsial.“Sehingga kampanye yang kita tampilkan adalah kampanye yang sehat, mendidik dan mencerdaskan,” kata Iwan.Seperti diketahui susuai Peraturan KPU (PKPU) 5 Tahun 2017 mengatur sumber dana kampanye bisa berasal dari pasangan calon, parpol atau gabungan parpol. Bentuknya berupa uang, barang ataupun jasa. Untuk sumbangan dari parpol maupun gabungan parpol maksimal Rp750 juta sedangkan sumbangn dari pihak lain dibatasi Rp75 juta. (Ook/red. Foto: ook/humas)

Blusukan Coklit di Bumi Sriwijaya, Ketua KPU Temui Pemilih Disabilitas

Pelembang, kpu.go.id - Ketua KPU, Arief Budiman meninjau pelaksanaan coklit di Bumi Sriwijaya, hari ini (Minggu, 4/2). Dia menyempatkan Blusukan dengan berjalan kaki menyusuri kawasan padat penduduk di Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.Menyusuri gang sempit di Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, pria asal Jawa Timur tidak segan berjalan kaki demi menyapa warga dikawasan yang terkenal padat tersebut. Pesannya kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Arief meminta agar tugas yang diemban bisa dijalankan dengan penuh tanggungjawab. Selain itu dia mengingatkan agar coklit bisa selesai sebelum batas waktu yang ditentukan. “Kita harus mampu menyelesaikan pekerjaan coklit ini sebelum tanggal 15 Februari 2018 agar dapat dianalisa terlebih dahulu sehingga di tanggal 18 Februari 2018 data yang disampaikan sudah valid,” imbau Arief kepada Petugas PPDP.Dalam kegiatan ini, Arief berbincang langsung dengan sejumlah warga pemilih, beberapa di antaranya merupakan penyandang disabilitas seperti Yulia (31) dan Safar (51) yang mengalami kecelakaan beberapa tahun silam hingga mengakibatkan kelumpuhan.Komisioner Divisi Data KPU Provinsi Sumatera Selatan Henny Susantih memotivasi warga penyandang disabilitas tetap menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara nanti. Bahkan untuk memberikan semangat kepada Yulia dan Safar dirinya akan mengupayakan bantuan agar proses pencoblosan untuk mereka bisa lebih mudah. “Kami akan mengusahakan penyediaan kursi roda untuk mbak Yulia dan Bapak Safar agar pada pemilihan pada 27 Juni 2018 nanti dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan,” kata Henny.Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih telah berlangsung sejak 20 Januari dan akan berakhir pada 18 Februari 2018. Untuk Kota Palembang sendiri berdasarkan Data Penduduk Potensial Pilkada (DP4) terdapat 1.012.228 pemilih,  dan hingga saat ini sudah tercoklit sebanyak 436.639 pemilih (43,14%). Beberapa kendala yang dihadapi saat pencoklitan seperti masih adanya elemen data yang kosong pada Nomor Kartu Keluarga (KK). (dania)

Pramono: Dibutuhkan Komitmen dalam Menyusun Laporan Keuangan KPU

Bogor, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus berkomitmen dalam menciptakan pemilu yang transparan dan berintegritas. Kedua komitmen itu bukan hanya menyangkut teknis tahapan pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saja, tetapi juga dengan pelaporan keuangan, Rabu (31/1). Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, pola pikir dan paradigma dalam bekerja secara transparan mesti didorong untuk seluruh personil di KPU sampai satuan kerja di daerah. Hal ini penting, termasuk menyusun laporan keuangan. “Bukan hanya sistem, tapi paradigma dan pola pikir itu lebih penting. Orang meskipun dipaksa harus transparan, tapi juga mesti diiringi dengan komitmen,” ujar Pramono. Hal tersebut ditegaskan Pramono saat memberikan arahannya dalam Evaluasi Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran (LPPA) Berbasis Aplikasi Sistem Informasi dan Monitoring Keuangan (SIMONIKA) KPU Tahun 2018, 31 Januari – 2 Februari 2018, digelar di Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil survey Tahun 2017, KPU menempati urutan ke-4 sebagai lembaga yang dipercaya oleh publik. Ini berarti, kinerja dan kerja keras KPU selama 5 (lima) tahun ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat. “Harus kita perbaiki kinerja secara terus menerus. Ini harus kita perkuat, baik dari sisi teknis penyelenggaraan pemilu maupun pengelolan laporan keuangan, agar bisa lebih dipercaya. Semua harus memberikan kontribusi bagi peningkatan kepercayaan publik kepada KPU.” pungkasnya. Senada dengan Pramono, Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan, transparan dan integritas menjadi poin utama dalam menciptakan pemilu yang baik. Transparan disini bukan hanya mudah ditampilkan, tapi juga mudah diakses oleh publik. “Ini cara kita membangun kepercayaan publik. Anda harus bekerja jujur dan baik. Dua hal ini saja anda kerjakan, maka pemilu kita baik,” kata Arief. Ia mendorong kepada para peserta untuk terus berinovasi dalam menciptakan sesuatu yang baru dan bermanfaat bagi lembaga dan masyarakat. Seluruh personil di KPU juga mesti bekerja secara ekstra. “Jadi kita harus berfikir melompat jauh ke depan. Tidak mungkin kita bekerja secara ordinary. Kita harus bekerja ekstra dengan cara yang luar bisa supaya orang lain memberikan apresiasi, terukur dan lebih baik,” seru Arief. “Pokoknya tiap tahun harus ada yang baru dan bisa mewariskan sesuatu yang baik bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya. Beberapa hal yang menjadi agenda pembahasan dalam rapat evaluasi ini ialah menyangkut capaian serapan Tahun 2017; evaluasi penggunaan aplikasi SIMONIKA; hasil monitoring hibah pilkada 2017 dan 2018; serta strategi meningkatkan kualitas Laporan keuangan KPU. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim, Kepala Biro Keuangan Nanang Priatna, Wakaro Keuangan Susilo Hadi, beserta pejabat dan staf di Sekretariat Jenderal KPU. (ook/red. FOTO: Ody/Humas KPU)

Potensi Konflik Pilkada Papua, KPU : Mari Sambut Pesta Demokrasi Seperti Pengantin

Jakarta, kpu.go.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra meminta kepada seluruh stakeholder bekerja sama dalam mensukseskan Pilkada serentak 2018, khususnya di wilayah Papua. Seperti diketahui, potensi konflik menjelang perhelatan Pilkada Gubernur dan Pilkada Kabupaten di Papua perlu mendapat perhatian khusus, mengingat pada 2017 lalu sempat terjadi ketegangan yang berujung jatuhnya korban jiwa. "Kita minta bantuan seluruh stakeholder terutama parpol (partai politik) yang akan mencalonkan calonnya dalam Pilkada Papua mendatang. Prinsipnya, ketika calon bisa dicalonkan oleh parpol maka massanya harusnya bisa dikendalikan," tegas Ilham dalam Diskusi Media bertajuk "Pilkada Papua 2018: Akankah Mengulang Persoalan yg Sama?" di Media Center, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (31/1). Dalam kampanyenya, Ilham meminta masyarakat dapat menyambut pesta demokrasi dengan suka cita layaknya menyambut seorang pengantin. "Pilkada ini bukan segalanya, ini ajang pemilihan pemimpin. Jadi, mari kita sambut pesta demokrasi dengan baik dengan senyuman seperti menyambut pengantin, jadi begitu analoginya," sambung mantan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh itu. Perlu diketahui, diskusi tersebut diisi juga oleh Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Humas Mabes Polri Kombes Selamet Pribadi, dan Ketua Perludem Titi Anggraini. (Bil/red. FOTO Bil/Humas KPU)  

KPU, Bawaslu, dan Kemkominfo Tandatangani MoA Cegah Hoax di Pilkada 2018

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menandatangani nota kesepakatan aksi atau Memorandum of Action (MoA) ikhwal Indonesia bebas hoax dalam Pilkada 2018, di Gedung Bawaslu, Rabu (31/1). Dalam acara tersebut, turut diundang pula sejumlah petinggi platform media sosial mulai dari Facebook, Google, Twitter, Instagram, Line, Bigo Live, Me Tube, dan live Me. Ketua KPU, Arief Budiman dalam sambutannya mengakui pentingnya peran media dalam penyebaran informasi baik dalam konten positif maupun negatif. "Setiap tahapan di KPU selalu didukung penggunaan sistem informasi, sebagian ada yang memberikan informasi secara real time, tetapi yang perlu diingat dari proses ini adalah penggunaan internet dalam waktu singkat dapat menaikan kepercayaan publik tapi dalam waktu singkat juga dapat meruntuhkan kepercayaan publik, yang dapat meruntuhkan ini harus dilawan," tegas Arief. Selain Arief, Ketua Bawaslu, Abhan berharap kesepakatan tersebut dapat dijadikan pelindung bagi pemilih dari berita palsu di kontestasi Pilkada. "Kesepakatan aksi ini penting mengingat berdasarkan kerawanan pemilu dari 17 Provinsi yang akan gelar Pilgub, 12 Provinsi masuk dalam kategori tinggi soal isu di media sosial," ujar Abhan. Sementara itu, Menkominfo, Rudiantara menyampaikan dukungannya kepada KPU-Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang bersih. "Sayur bayam sayur labu, dimasak enak istri nan ayu, terimakasih KPU Bawaslu, bersama menjaga bersihnya pemilu," ucap Rudiantara dalam pantunnya. Sekedar informasi, dalam acara tersebut nampak juga hadir Komisioner KPU Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, dan Pramono Ubaid Tanthowi serta sejumlah anggota Bawaslu diantaranya Fritz Edward Siregar, Mohammad Afifudin, dan Rahmat Bagja. (Bil/red. FOTO Bil/Humas KPU)