Berita Terkini

Capai Ketepatan Anggaran, KPU Gelar Rakor Renja

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Kordinasi Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (Renja) 2019 dengan KPU Provinsi, KIP Aceh seluruh Indonesia Rabu (14/2/2018). Acara yang berlangsung 14-16 Februari 2018 ini resmi dibuka oleh Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi. Turut hadir Komisioner Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Evi Novida Ginting Manik, Sekjen Arif Rahman Hakim, Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono, Kepala Biro Logistik Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah serta inspektur Adiwijaya Bakti. Selain juga dihadiri anggota KPU/KIP Provinsi seluruh Indonesia.  Dalam sambutannya  Pramono berpesan agar perencanaan anggaran KPU dilakukan secara baik dan tepat. Menurut dia anggaran yang dimiliki oleh KPU terbatas, meski untuk pelaksanaan kegiatan kepemiluan maupun pemilihan terlihat besar. "Kelihatannya anggaran KPU besar sekali, padahal kan untuk banyak kegiatan kepemiluan. Makanya perencanaan anggaran harus betul-betul kita cermati," kata Pramono.  Lebih khusus Pramono meminta agar anggaran didaerah dilakukan dengan tepat. Dia mendapat informasi perencanaan yang tidak tepat ini sempat mengganggu jalannya proses tahapan. "Kalau ada yang bermasalah tentu masyarakat nanti akan bertanya bagaimana kemampuan kita kedepan, bagaimana kita kalau gagal berarti kita dipandang negatif masyarakat," lanjut Pramono.  Komisioner Evi Novida Ginting Manik menekankan perencanaan anggaran dikaitkan dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Menurut dia proses perekrutan yang berlangsung saat ini hingga Mei kedepan harus efektif dan efisien. "PPK dan PPS dengan evaluasi ini tentu kita bisa tidak terlalu banyak menggunakan anggaran, ini bentuk efisiensi dan efektivitas," kata Evi.  Sementara itu Komisioner Ilham Saputra mengingatkan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 sudah didepan mata. Oleh karena itu perencanaan yang tepat adalah suatu keharusan untuk menghadirkan proses pemilihan yang berkualitas.  Ilham juga meminta agar dalam merencanakan anggaran, setiap daerah perlu melihat kondisi wilayahnya masing-masing. Sehingga anggaran yang disediakan bisa tepat. "Bagaimana proyeksi kita kedepan," ujar Ilham.  Lebih jauh, Ilham pun mengingatkan perencanaan yang baik akan menghindarkan KPU dari kesalahan. Dia meminta agar kejadian di pemilu sebelumnya tidak terjadi di pemilu mendatang. "Bagaimana kita antisipasi supaya surat suara tidak tertukar, jangan itu terjadi di 2019. Paling tidak kita bisa minimalisir, kita ambil pelajaran dari pemilu sebelumnya," tegas Ilham.  Berbeda, Komisioner Hasyim Asy’ari menekankan ketepatan perencanaan anggaran berkaitan dengan kelancaran tahapan yang berjalan. Meski menurut dia dibeberapa kasus, rencana yang matang bisa berubah dengan adanya putusan dari lembaga lain. "Seperti putusan MK (Mahkamah Konstitusi) itu perubahan yang situasi bisa diprediksi, tapi kita tidak tahu putusan kapan," ucap Hasyim.  Untuk internal, Hasyim berpesan kepada kesekjenan untuk menyosialisasikan renstra baru dilingkungan KPU. Renstra baru ini sendiri adalah imbas dari UU 7  Tahun 2017 tentang yang salah satunya berimbas pada perubahan komposisi KPU. "Komposisi KPU Provinsi, Kab/Kota ada perubahan. Ini harus dipelajari perubahan ada dimana," kata Hasyim.  Sekjen KPU Arif Rahman Hakim berharap kegiatan rakor ini menghasilkan perencanaan 2019 yang terbaik. Dia mengingatkan bahwa perencanaan yang tepat akan menghasilkan penggunaan anggaran yang tepat. Dan imbasnya pengajuan anggaran KPU berikutnya akan meningkat. "Kalau tahun 2018 ini kita bisa gunakan anggaran dengan baik, serapan bagus maka selanjutnya kita bisa pertahankan bahkan tingkatkan anggaran yang ada. Kalau buruk maka bisa kena penalti dan anggaran kita dikurangi,"  tambah Arif.  Sementara itu Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono menjelaskan bahwa hari kedua rapat kordinasi akan memaparkan kebijakan rencana kerja pemerintah oleh Bappenas, selain itu ada paparan tentang tata cara revisi anggaran TA 2018 oleh Direktorat Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan serta paparan pelaksanaan program dan kegiatan 2018 dan rencana kerja 2019 oleh Kepala Biro Perencanaan dan Data.  Hari terakhir rakor akan diisi dengan perumusan pelaksanaan dan program kegiatan 2018 dan rencana kerja 2019. (Didi/arf. FOTO Didi/Humas KPU)  

Serahkan DP4 LN Lebih Cepat, KPU Apresiasi Dukungan Kemlu

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Penyerahan DP4 tersebut bagian dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU, Arief Budiman dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di Ruang Pertemuan, Gedung Kemenlu, Jakarta, Rabu (14/2/2018) sore.Usai penandatanganan, Arief menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kemenlu. Yang dengan cepat merampungkan data warga Indonesia di luar negeri terhitung 14 bulan 13 hari sebelum hari pemungutan suara. Hal ini menurut dia telah sesuai aturan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Kami berterimakasih kepada Kemlu. Penyerahan ini mendorong kami juga untuk bekerja tidak pada akhir waktu, kultur kita selama ini kan ya penyelenggara, ya peserta, ya pemilih semuanya persoalan diselesaikan pada akhir waktu,” kata Arief.Arief mengatakan kondisi ini membuat penyelenggara leluasa dalam mengelola data kependudukan luar negeri. Dia berharap hasil yang diperoleh nantinya juga bisa lebih maksimall. “Kemenlu membuktikan tidak harus menyerahkan di akhir waktu, tapi sebelum waktu berakhir data sudah diserahkan.Sehingga kami pun cukup waktu mengolah dan mempelajari data itu, yang kemduian akan digunakan sebagai bahan menentukan DPS sampai akhirnya penentuan DPT-nya,” lanjut mantan Anggota KPU Jawa Timur itu.Arief juga mengapresiasi langkah Kemlu yang menyediakan sistem Smart Embassy. Dengan sistem ini dia meyakini dapat memudahkanpenyelenggaraan pesta demokrasi mendatang khususnya di luar negeri lebih terakomodir. “Kami juga dengar kabar gembira dari Kemenlu karena sudah bangun sistem Smart Embassy yang salah satu fungsinya untuk mendata WNI di luar negeri berapa jumlahnya dan berapa diantara mereka yang masuk DP4 kita,” lugasnyaSementara itu Menlu Retno menegaskan komitmen dan dukungan membantu KPU dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.“Mudah-mudahan dengan ini pelaksanaan pemilu di luar negeri akan lebih baik dari sebelumnya karena datanya terupdate dengan lebih baik,”tutup Retno. (hupmas bil/ed diR)

Perencanaan Pengadaan Menentukan Tujuan Pembangunan Bangsa

Surabaya, kpu.go.id – Kebijakan Rencana Umum Pengadaan (RUP) itu sangat penting, dan itu tergantung dari cara pandang terhadap perencanaan tersebut, mengingat hal itu sangat strategis menentukan tujuan pembangunan banga dan negara. Salah satu contohnya, tujuan bangsa dan negara untuk mencerdaskan bangsa, untuk mencapai itu memerlukan meja kursi, ruang kelas, dan jalan. Semua unsur itu memerlukan proses pengadaan dan membutuhkan perencanaan yang baik. Hal tersebut disampaikan Kasubdit Monitoring dan Evaluasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Patria Susantosa saat memberikan pengarahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan E-Proc yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan E-Tendering Pengadaan Logistik Pemilu 2019, Selasa (13/2) di Surabaya, Jawa Timur. “Perencanaan juga menentukan tujuan visi dan misi organisasi. Tujuan pengadaan itu sendiri untuk bisa tepat biaya, tepat mutu, tepat waktu, tepat layanan, dan tepat penyedia,” tutur Patria di depan 548 peserta bimtek dari operator 34 KPU provinsi dan 514 kabupaten/kota. Pengadaan barang/jasa itu tergantung perencanaannya, tambah Patria. Salah satu contohnya lelang cepat tiga hari, meskipun bisa cepat tetapi hal itu belum bisa berjalan apabila KAK, spesifikasi, dan HPS belum siap. Untuk itu, perencanaan menjadi penting karena mempengaruhi fase berikutnya. Patria juga mengingatkan agar berhati-hati dengan paket pengadaan, apabila ingin memecah paket harus ada justifikasi dan data dukungnya. Memecah sebuah paket besar menjadi dua paket semangatnya tetap untuk lelang, karena tidak diperbolehkan apabila dengan tujuan menghindari lelang. “Soal penyebutan merk, tidak ada pelarangan penyebutan merk dalam UU, yang penting merk tersebut memang merk yang memiliki spesifikasi sesuai kebutuhan. Hal yang tidak diperbolehkan itu monopoli merk secara vertikal,” jelas Patria. Terkait swakelola atau penyedia, Patria menjelaskan yang dimaksud swakelola itu instansi atau kelompok masyarakat yang menyediakan sendiri barang/jasa. Contohnya, konsumsi rapat, jika membeli di warung itu termasuk penyedia, namun apabila masak sendiri itu swakelola. Apabila rapat tidak memakai jasa EO dan dilaksanakan sendiri, baru disebut swakelola. Pada kesempatan tersebut, Patria menegaskan SiRUP itu wajib ditayangkan dan idealnya di akhir tahun anggaran. Tujuannya agar para penyedia barang/jasa dapat mengetahui sejak awal pengadaan apa saja yang akan dibutuhkan. Sementara itu, Kepala Biro Logistik KPU RI Purwoto juga menegaskan seluruh satuan kerja (satker) KPU di provinsi dan kabupaten/kota wajib segera mengumumkan rencana umum pengadaan, mengingat belum semua satker mengumumkan ke dalam SIRUP. “Sanksinya jelas, apabila ada satker yang tidak mengumumkan RUP, maka KPA akan mendapatkan teguran dan SKP sekretaris di satker KPU tersebut bisa tidak ditandatangani oleh Sekjen KPU RI,” tegas Purwoto. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

Ketua KPU RI: Pemilu Harus Efektif dan Efisien

Surabaya, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman menegaskan bahwa KPU harus menyelenggarakan pemilu secara efektif dan efisien. Selain itu, harus memenuhi unsur tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu, serta tepat sasaran. Hal tersebut ditegaskan Arief di depan 548 operator Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dari 34 KPU provinsi dan 514 KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia, Senin (12/2) di Surabaya, Jawa Timur. “Pemilu itu harus efektif dan efisien, bukan mahal. Untuk itu, kita harus pastikan seluruh daftar pengadaan barang/jasa untuk pemilu 2019 sudah dimasukkan ke dalam SiRUP, sehingga semua orang mengetahuinya,” ujar Arief saat memberi pengarahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Procurement yaitu SiRUP dan E-Tendering pengadaan logistik Pemilu 2019. KPU sudah mengumpulkan 154 perusahaan penyedia barang/jasa logistik pemilu, dan pada kesempatan tersebut KPU juga mengundang KPK, Kejaksaan, Kepolisian, LKPP, dan PPATK, tambah Arief. Tujuannya untuk mewujudkan pengadaan logistik pemilu yang efektif dan efisien. “KPU tidak main-main dalam urusan logistik pemilu, dan kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa KPU tidak mau bersentuhan dengan uang logistik,” tegas Arief yang sebelum menjabat sebagai Ketua KPU RI juga pernah membidangi Divisi Logistik di KPU RI. Senada dengan Arief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim juga menekankan pentingnya pengisian SiRUP ini sebagai transparansi kepada publik, dan juga bagi para penyedia barang/jasa pemilu. “Publikasi SiRUP ini juga bermanfaat untuk menekan cost pengadaan, karena penyedia barang/jasa sejak awal sudah bisa langsung mengetahui informasi apa saja yang dibutuhkan KPU dalam pengadaan logistik pemilu 2019,” tutur Arif. Arif juga menjelaskan, jika penyedia barang/jasa sudah mendapatkan informasi tersebut, maka mereka sudah bisa mempersiapkan diri sejak awal dan biaya produksi bisa turun. Hal tersebut dapat membantu KPU mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

KPU Gelar Bimtek E-Proc Pengadaan Logistik Pemilu 2019

Surabaya, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Procurement yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan E-Tendering pengadaan logistik Pemilu 2019, Senin (12/2) di Surabaya, Jawa Timur. Bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari ini diselenggarakan KPU bersama 548 operator SiRUP dari 34 KPU provinsi dan 514 KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia. Menurut Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, sistem informasi terkait pengadaan tersebut sangat penting dalam membangun budaya kerja transparan, efisien, dan akuntabel. SiRUP ini juga langkah awal menuju tata kelola logistik yang baik. “Sistem informasi ini sangat penting dalam membangun budaya kerja yang transparan, efisien, dan akuntabel. Kita tidak mungkin hanya berbekal komitmen niat baik, karena momitmen itu harus distrukturisasi ke dalam perangkat sistem, seperti SiRUP, e-katalog, dan e-tendering,” papar Pramono dalam sambutan pembukaan bimtek. Sistem dan komitmen tersebut sama pentingnya, tambah Pramono. Untuk itu ke depan semua pengadaan akan berbasis sistem dan sistem tersebut akan lebih dimaksimalkan. “Membangun sistem itu terkait juga dengan budaya, karena membiasakan sistem itu tidak mudah, dan seluruh pengadaan barang/jasa logistik pemilu ke depan akan melalui e-katalog,” tutur Pramono yang juga membidangi Divisi Logistik di KPU RI. Pramono juga mengingatkan bahwa pengadaan logistik pemilu itu harus mengedepankan keterbukaan, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Apalagi saat ini semua level merasakan kesibukan sangat tinggi. “Saat ini bisa jadi KPU kabupaten/kota melaksanakan tahapan tiga pemilu, yaitu tahapan pemilihan bupati/walikota, pemilihan gubernur, dan pemilu nasional, untuk itu pentingnya SiRUP tersebut sebagai bagian keterbukaan pengadaan logistik kita,” jelas Pramono. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

Raker Dengan Kemenlu, Ketua KPU Paparkan Upaya Peningkatan Kualitas Pemilu LN

Jakarta, kpu.go.id - Ketua KPU, Arief Budiman hadir sebagai pembicara dalam Rapat Kerja (Raker) KPU dengan sejumlah Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri (LN) terkait pelaksanaan Pemilu 2019. Melalui acara ini, Arief menyampaikan upaya penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kualitas pemilu di luar negeri.Pertama, menurut Arief, yang penting dilakukan adalah soal pemutakhiran data pemilih. Sebab, data pemilih yang tidak valid dapat mengakibatkan kerja KPU semakin sulit. Selain itu, Arief juga mendorong PPLN dan KPPSLN dapat meningkatkan sosialisasi dalam bentuk yang kreatif sehingga menggugah pemilih untuk menggunakan hak suaranya."Yang perlu diperhatikan berdasarkan pengalaman kita kemarin yaitu distribusi logistik ke kedutaan. Dulu kita mendapat permasalahan logistik terhambat di jalur-jalur reguler, kemudian jalur balik logistiknya, ini lebih sensitif karena dokumen yang kita kirim awalnya kosong padahal itu sudah diisi berita acara dan penghitungan suara. Kemudian persoalan kirim (surat suara) ke kantor KPU terlambat, maka akan menimbulkan kecurigaan orang," kata Arief di Ruang Nusantara Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta, Senin (12/2/2018)."Nah ini kami berharap ke depan diperhitungkan betul jadwal pengirimannya supaya dokumen datang tepat waktu," sambungnyaSelain pemaparan materi, Arief juga menanggapi sejumlah pertanyaan dari beberapa peserta. Salah satu pertanyaan yang terkait boleh tidaknya penggunaan fasilitas negara oleh partai politik. Mantan anggota KPU Jawa Timur itu menjawab penggunaan aula kedutaan oleh partai politik diperbolehkan selama perwakilan kedutaan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh partai."Biasanya mereka (parpol) melakukan permohonan ke KBRI untuk gunakan aulanya, ini pernah kita praktekan, boleh, dengan catatan seluruh partai harus adil dan setara. Nah yang atur ini KBRI. Misalnya ada 10 partai, kemudian bapak/ibu menjadwalkan selama masa kampanye ada sekian hari yang aulanya kosong langsung saja ditentukan partai A tanggal sekian dan tanggal sekian, atau cara menentukannya diundi dan semuanya punya kesempatan sama," pungkas Arief. (Bil/ed diR)