Berita Terkini

Pengundian Nomor Urut Parpol, KPU Tunjukan Simbol Transparansi dan Keadilan

Jakarta, kpu.go.id - Setelah resmi menetapkan 14 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan tahapan melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut parpol.Sebanyak 14 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh hadir dalam acara yang berlangsung di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (18/2/2018) sekira pukul 20.00 WIB.Sebagai penyelenggara pemilu, KPU menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh parpol. Hal itu ditunjukkan melalui mekanisme pengundian di mana urutan pengambilan nomor ditentukan berdasarkan waktu kedatangan masing-masing parpol di Gedung KPU.Tak hanya perlakuan adil, KPU juga menyelipkan simbol transparansi melalui bola yang dimasukkan ke dalam fishbowl undian nomor urut."Bola yang digunakan transparan menujukan simbol KPU selalu mendorong kinerjanya yang transparan," kata Arief sebelum memulai pengundian."Selain itu ada kotak kecil hitam di masing-masing meja dan ada nama partai nanti dipersilahkan ditempatkan bolanya di lubang yang tersedia, ini jadi simbol parpol bersama penyelenggara pemilu bersama-sama mengedepankan transparansi," sambung Arief.Sekedar informasi, dalam acara tersebut juga nampak hadir jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan, berikut urutan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019.1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)2. Partaj Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)4. Partai Golongan Karya (GOLKAR)5. Partai NasDem6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA)7. Partai Beringin Karya (BERKARYA)8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)9. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)12. Partai Amanat Nasional (PAN)13. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)14. Partai Demokrat15. Partai Aceh (PA)16. Partai SIRA17. Partai Daerah Aceh (PDA) 18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)(Bil/red. FOTO dosen/Hupmas KPU)

KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Serentak 2018

Makassar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Serentak Tahun 2018 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018, Minggu (18/2). Penyelenggaraan deklarasi ini dilaksanakan oleh KPU RI di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), dan diikuti juga diselenggarakan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di 171 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan 2018 yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten di seluruh Indonesia. Ketua KPU RI Arief Budiman yang hadir dalam deklarasi kampanye damai di Makassar mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penyelenggaraan di Makassar ini dengan tujuan bisa memberikan contoh yang baik dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2018. “Kami berharap Sulsel bisa memberikan contoh yang baik dalam pemilihan 2018 untuk 171 daerah. Selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, disini juga terdapat 12 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan,” tutur Arief saat membuka acara deklarasi di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan. Sulsel yang memiliki jumlah pemilih cukup besar dan jumlah pemilihan yang banyak, Arief berharap selain bisa memberi contoh, juga akan banyak inovasi-inovasi yang dilakukan untuk pemilihan yang lebih baik. Deklarasi yang secara simbolis dilakukan oleh para kandidat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dan paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar ini juga dihadiri oleh KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, Kemendagri, Kapolda Sulsel, dan perwakilan DPP Partai Politik. Selain penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh para kandidat, deklarasi kampanye damai ini juga dilakukan pelepasan burung merpati oleh segenap kandidat bersama KPU dan seluruh tamu undangan yang hadir sebagai simbol kedamaian dalam proses Pemilihan Serentak 2018. Pada kesempatan tersebut, sebelum dimulai deklarasi kampanye damai, diselenggarakan juga jalan sehat yang diikuti oleh ribuan peserta dari masyarakat Makassar. Jalan sehat tersebut dimulai dari start Lapangan Karebosi dan finish di Anjungan Pantai Losari Makassar. (Arf/red. FOTO dosen/Hupmas KPU)

14 Parpol Sah Jadi Peserta Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Jakarta, Sabtu (17/2/2018). Dari 16 partai politik (parpol) yang mengikuti proses verifikasi, sebanyak 14 partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat (MS) sementara 2 parpol lainnya ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS). Ke-14 parpol yang berhak menjadi peserta pemilu 2019, antara lain Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sementara dua partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tingkat nasional antara lain Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI). "Dinyatakan telah memenuhi syarat sebagaimana dibacakan dan uraian lampirannya ada didalam lampiran berita acara," kata  Ketua KPU Arief Budiman. Hadir dalam rapat anggota KPU, Evi Novida Ginting, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi serta Sekjen KPU Arif Rahman Hakim. Turut hadir Ketua Bawaslu Abhan, Rahmat Bagja, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifudin serta Sekjen sejumlah partai politik. Pembacaan hasil rekapitulasi verifikasi parpol tingkat nasional ini dilakukan secara bergiliran oleh komisioner KPU dengan parpol yang dibacakan berdasarkan abjad. Beberapa hasil rekapitulasi verifikasi yang dibacakan antara lain tingkat pusat dan provinsi mengecek keterpenuhan kepengurusan, domisili kantor tetap serta keterpenuhan syarat 30 persen perempuan, untuk tingkat kab/kota ditambah pengecekan keanggotaan serta tingkat kecamatan ditambah pengecekan persebaran 50 persen keanggotaan. "Data status kepengurusan partai, domisili kantor tetap, keterwakilan perempuan dan keanggotaan yang diuraikan tersebut diatas, tercantum dalam berita acara rekapitulasi nasional hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan dan keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2019," tutur masing-masing komisioner diujung pembacaan hasil verifikasi. Usai pembacaan keseluruhan hasil rekapitulasi verifikasi parpol tingkat nasional, KPU secara resmi menandatangani berita acara dan Surat Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-kpt/03/kpu/II/2018 untuk kemudian diserahkan kepada 16 parpol yang hadir. (hupmas dianR. FOTO bil)

Sukses Pemilu Tentukan Pembangunan Indonesia

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan kepada jajarannya untuk menyiapkan diri menyongsong pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 serta pemiihan umum (pemilu) 2019.Dia menyebut, suksesnya pilkada maupun pemilu akan sangat menentukan pembangunan di Indonesia. “Salah satu pilar yang menentukan apakah pembangunan di Indonesia baik atau tidak salah satunya adalah demokrasi, (dan demokrasi) salah satu ukurannya pemilu,”ujar Arief saat menutup kegiatan Rapat Kordinasi Penyusunan Rencana Kerja KPU 2019 di Hotel Double Tree Jakarta Kamis (15/2/2018).Arief melanjutkan, ukuran sukses tidaknya pilkada atau pemilu yang dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) adalah partisipasi pemilih serta tidak adanya konflik. Dengan ukuran yang ada itu dia berharap jajaran KPU disetiap tingkatan dapat mengetahui apa yang harus dikerjakan dan diperbaiki. “Untuk menyelengggarakan pemilu yang baik, supaya program prioritas nasional tercapai,” lanjut Arief.Arief mengingatkan, untuk mencapai pilkada dan pemilu yang sukses tantangan yang akan dihadapi tidaklah mudah. Meski demikian dia menyemangati agar penyelenggara tetep mengedepankan integritas dan profesionalitasnya dalam bekerja. “Tantangan itu makin hari makin berat. Maka apakah kita mampu menyumbang angka perbaikan (demokrasi) yang cukup pesat atau justru sebaliknya sumbangan angka demokrasi itu disumbang oleh penyelenggaraan pemilu yang tidak baik,” tambah Arief.Lebih jauh, Arief meminta peserta renja menjalankan apa yang telah didapatnya selama dua hari melaksanakan rakor. Terutama dalam menggunakan, memaksimalkan anggaran yang ada. “Tadi sudah dijelaskan tentang bagaimana kalau kebutuhan anggaran tidak diatur dalam posting anggaran tapi diatur dalam pos berbeda, bagaimana merevisinya, tata cara bagaimana, jadwal kapan kan sudah diberitahu semua,” pungkasnya. (hupmas dianR)

Rakor Renja Hari Kedua, Bahas Tantangan Strategis Hingga Tata Cara Revisi Anggaran

Jakarta, kpu.go.id - Hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2019 menghadirkan pembicara Kasubdit Kelembagaan Demokrasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Indra Jaya Sukri serta Direktorat Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hartanto dan Zainuri. Dalam kesempatan itu, juga disampaikan juga pemaparan Program dan Kegiatan 2018 dan rencana kerja 2019 oleh Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU Sumariyandono.  Dalam pemaparannya, Indra mengingatkan tantangan strategis yang dihadapi KPU,  salah satunya dalam hal perencanaan penganggaran yang efektif. Menurut dia berdasarkan data dan studi yang pernah dilakukan, penerapan program baik konten, materi, lokasi dan sasaran dapat mengintervensi kegiatan yang sudah direncanakan KPU. "Misalnya penganggaran lebih terfoksus pada peningkatan pelayanan kelompok pemilih penyandang disabilitas," ujar Indra di Ballroom Hotel Double Tree Cikini Jakarta Kamis (15/2/2019).Indra juga mengingatkan KPU tentang perbaikan konsep pendidikan pemilih. Menurut dia praktek demokrasi substansial tidak cukup melakukan sosialisasi, tapi proses partisipasi politik semestinya dimulai sebelum, saat dan setelah pemilubatau pilkada. "Selama ini proses pemilu dianggap sebagai sesuatu yang terpisah dan proses perumusan RPJMN/RPJMD dan perencanaan pembangunan lainnya. Padahal itu proses satu kesatuan siklus tentang mengalokasikan dan mendistribusikan sumberdaya," lanjut Indra. Sementara itu Hartanto menyosialisasikan perbaikan tata cara revisi anggaran TA 2018. Menurut dia ketentuan mengenai revisi anggaran ditetapkan tiap tahun dan sesuai dengan amanat UU APBN dan Perpres rincian APBN. Untuk TA 2018 sendiri, perbaikan ketentuan revisi anggaran antara lain menyangkut pembagian kewenangan pemrosesan usul revisi di DJA dan DJPB.  Selain itu ketentuan revisi anggaran terkait belanja operasional tunggakan, penyeragaman penelaahan revisi anggaran dan dukungan sistem aplikasi dalam proses penyelesaian revisi anggaran. Sementara itu dalam paparannya Sumariyandono mengingatkan bahwa pilkada serentak 2018 sangat strategis karena hanya berjarak 10 bulan dari pelaksanaan Pemilu 2019. Untuk itu upaya penyempurnaan penyusunan rencana kerja 2019 dapat dilakukan mulai dari proses penyusunan, simplifikasi program, redefinisi terhadap output kegiatan, penyusunan anggaran berperspektif jangka menengah serta memerhatikan kebutuhan operasional terpenuhi. Untuk proses penyusunan, Sumariyandono mengatakan dapat mengacu pada usulan atas kebutuhan utama dan unit kerja atau satuan kerja. Waktu penyusunan juga harus dilakukan lebih cepat atau awal sebelum pagu ditetapkan. "Melibatkan seluruh unit kerja dalam proses evaluasi," kata dia. Usai pemaparan tiga narasumber, peserta dibagi menjadi dua kelompok,  kelas A diskusi anggota KPU divisi perencanaan dan sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, sedangkan kelas B desk perwilayahan untuk kabag, kasubag program data dan SDM KPU Provinsi/KIP Aceh. Adapun hari ketiga rakor ditutup dengan perumusan pelaksanaan program dan kegiatan 2018 dan rencana kerja 2019. (dianr/red. FOTO dianr/red) 

Gembiranya Murid SD 01 Menteng Sambangi RPP KPU

Jakarta, kpu.go.id - Puluhan murid SD 01 Menteng Jakarta Pusat antuasias saat menyambangi Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang berada di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol Jakarta Kamis (15/2/2018). Kehadiran murid kelas VI ini dalam rangka memperkenalkan kepemiluan kepada anak sejak dini tentang proses pemilu di Indonesia.Di RPP, murid memang dapat belajar tentang kepemiluan di Tanah Air melalui maket, foto hingga perlengkapan kepemiluan yang digunakan selama ini baik di pemilu maupun pilkada.Dalam penyambutannya, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Bina Partisipasi Masyarakat Wilayah II, Rika Salviana memberi penjelasan kepada anak-anak tentang kepemiluan, mulai dari pengertian pemilu, syarat sah pemilu, jenis-jenis pemilu, sampai tahapan pemilih menggunakan hak suaranya dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.Usai mendapat penjelasan, kegiatan pun berlanjut dengan murid mempraktekkan langsung proses pencoblosan dan penghitungan melalui simulasi kepemiluan. Murid dibagi ke dalam tiga kelompok, sebagai penyelenggara, peserta, dan pemilih. Sorak sorai murid pecah saat yang bertugas sebagai penyelenggara mengumumkan perolehan suara terbanyak.Pembina Murid SDN 01 Menteng, Nasrullah menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU yang telah memfasilitasi kegiatan belajar-mengajar siswanya di luar ruang. Dengan kegiatan ini dia berharap murid-muridnya dapat memahami perannya sebagai pemilih dan menjalankan hak serta kewajibannya di negara demokrasi. “Alhamdulilah saya ucapkan terimakasih kepada KPU yang telah memfasilitasi kami dan ini agenda rutin SDN 01 Menteng. Mudah-mudahan murid-murid menjadi taat demokrasi,” kata Nasrullah.Sebagai informasi, kegiatan mengunjungi RPP KPU terbuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya. Setiap masyarakat yang ingin menimba ilmu terkait kepemiluan dapat langsung datang ke Kantor KPU. (bil/ed diR, FOTO Dosen/Humas KPU)