Berita Terkini

Bimtek Sidalih Gelombang I Ditutup, Viryan: Gunakan yang Telah Didapat untuk Daerah

Yogyakarta, kpu.go.id – Bimbingan teknis (bimtek) sistem informasi data pemilih (sidalih) gelombang  I untuk pemilihan umum (pemilu) 2019 resmi ditutup Rabu (21/2/2018) malam. Komisioner KPU Viryan berpesan agar peserta bimtek mengaplikasikan ilmu yang didapat bagi daerahnya masing-masing. Dia yakin dengan bimtek yang diselenggarakan ini dapat membuat jajaran KPU daerah, khususnya operator sidalih lebih profesional dan terampil dalam mengelola data pemilih. “Gunakan apa yang telah didapat untuk didaerah masing-masing. Salam kami untuk jajaran didaerah,” kata Viryan disambut tepuk tangan peserta bimtek. Pada kegiatan bimtek gelombang I, dihari kedua, peserta dibagi kedalam dua kelas, terdiri dari kelas para komisioner KPU provinsi, kabupaten/kota serta kelas untuk para operator sidalih. Untuk kelas para komisioner provinsi, kab/kota oleh Viryan dibagi kedalam empat kelompok, terdiri dari satu kelompok pemilu dan tiga kelompok pilkada. Tiap kelompok diminta untuk membedah persoalan yang terjadi selama pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih serta solusi yang ditawarkan. Sementara untuk kelas para operator sidalih, diisi pemaparan oleh staf kesetjenan KPU mengenai pembekalan dan sosialisasi sistem informasi baru yang dimiliki oleh KPU saat ini serta tanya jawab mengenai sejumlah persoalan selama mengelola data pemilih. Disampaikan juga proses konversi pemilih tiap tempat pemungutan suara (TPS). “Kesuksesan tahapan bergantung pada kesungguhan kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Viryan. Usai penutupan gelombang I, kegiatan bimtek sidalih akan berlanjut untuk peserta gelombang II (22-24 Februari) dan gelombang III (24-26 Februari). Pada gelombang I sendiri, jumlah peserta sebanyak 363 orang dari 182 satker. Total keseluruhan peserta kegiatan selama enam hari akan diikuti 1.096 orang. (hupmas dianR/foto Rudi)

Penyelenggara Harus Terus Berinovasi dan Berkreasi

Pekanbaru, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman, mendorong jajarannya untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam menyelenggarakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Inovasi dan kreasi dapat menciptakan hal baru dalam pemilu. “KPU selalu berupaya membuat kreasi baru yang tujuannya membuat pemilu berjalan lebih baik,” Kata Arief saat membuka Bimbingan teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Serta Sosialisasi Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Pilkada 2018, Gelombang ke-1, Rabu (21/2/2018). Kegiatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Serta Sosialisasi Sistem Informasi Penghitungan (Situng) sendiri berlangsung 21-23 Februari 2018. Hadir pada bimtek tersebut Komisioner KPU Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) Hardjono, Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Muhammad Afifuddin, Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), asisten I Pemerintah Provinsi Riau Ahmad saharofi, dan Direktur Pusat Studi Ilmu Komputer Universitas Indonesia. Peserta Bimtek gelombang pertama ini adalah Komisioner divisi Teknis Pemilu, Kabag/kasubag yang membawahi Teknis Pemilu dan penanggung jawab operator aplikasi Sistem Informasiu Penghitungan Suara (SITUNG) di 127 satuan kerja, baik KPU Provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah barat Indonesia yaitu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung (Babel), Lampung, Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Barat (Jabar), Bali dan Aceh. Menurut Arief, jika tidak ada hal baru yang ditemukan, berarti termasuk golongan yang merugi. Untuk itu, setiap bagian harus memiliki sesuatu yang baru untuk menjadikan pemilu lebih baik lagi. “Kemarin pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih serentak bukan sekedar menawarkan pekerjaan teknis, tapi untuk mengubah cara pandang atau kultur bekerja. Kita akan buat gerakan coklit serentak sedunia. Tiap pemilu kita harus punya yang baru,” tegasnya. Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali, mendukung pelaksanan Bimtek yang digelar oleh KPU RI. Seperti yang kita tahu, Pemilihan Tahun 2018 akan diikuti oleh jumlah peserta dan pemilih yang terbesar dibandingkan dengan Pemilihan sebelumnya. “Sebagian kekisruhan pilkada bukan tidak mungkin disebabkan penyelenggaraan pilkada yang kurang profesional. Bimtek ini menjadi bagian dari upaya menghindari ketidakprofesionalan dan kemandirian itu,” ujar Zainudin. “Bimtek ini bisa ingatkan kembali cara tepat apa yang bisa dilakukan oleh KPU. Kewaspadaan dan ketelitian dan fokus kita juga akan diingatkan kembali,” sambungnya. Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal KPU, Nur Syarifah mengatakan, tujuan Bimtek agar satuan kerja KPU yang menggelar Pemilihan Tahun 2018 dapat mendapatkan pemahaman yang sama mengenai kebijakan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara. “Kita juga mempersiapkan diri penggunaan aplikasi yang kita gunakan dalam tahapan ini. Aplikasi Situng merupakan instrumen yang Pilkada Tahun 2015 dan 2017 menginformasikan dengan cepat bagaimana proses rekapitulasi suara di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan KPU kab/kota untuk diketahui masyarakat,” pungkasnya. (hupmas satrio/ed diR. Foto James)

Operator Sidalih Diminta Fokus Kawal Data Pemilih

Yogyakarta, kpu.go.id - Hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Pemilu 2019 membahas tentang penguatan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengelola data pemilih. Khususnya, operator sidalih yang diminta memahami tugas serta fungsinya untuk selalu fokus dalam menangani masalah-masalah yang terjadi dalam penyusunan daftar pemilih. Dalam sambutannya, Komisioner KPU Viryan mengingatkan posisi operator sidalih sangat penting dalam menyediakan data pemilih yang valid. Untuk itu dia meminta agar operator sidalih tidak diikutkan dalam kegiatan KPU didaerah selain menangani masalah data pemilih. “Operator sidalih agar tidak dilibatkan dan dibebankan dalam kegiatan lain. Mereka agar fokus dalam mengelola data pemilih,” ujar Viryan dihadapan komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota di Hotel JW Marriott, Rabu (21/2/2018). Kalau pun ada yang dilibatkan, dia meminta agar tugas pengelolaan data pemilih tidak ditinggal begitu saja. Harus tetap ada yang bertanggungjawab dalam memastikan kelancaran proses pengelolaan data pemilih. “Minimal satu operator sidalih fokus mengerjakan ini,” ucap Viryan. Operator sidalih sendiri selain mengelola data pemilih, juga ditugaskan untuk melakukan konversi pemilih ditiap TPS. Sebagaimana diketahui pada pemilu 2019 akan datang, jumlah pemilih di tiap tempat pemungutan suara (TPS) akan disesuaikan dari 800 orang menjadi 300 orang. “Kegiatan konversi ini penting, tidak banyak diperhatikan orang karena prosesnya akan bersamaan dengan pilkada,” tambah Viryan. Terkait proses coklit sendiri, Viryan mengakui masih terdapat beberapa kendala seperti faktor data pemilih yang tidak lengkap yang berimbas pada proses penyusunan daftar pemilih Hasil pemutakhiran (DPHP). Kegiatan bimtek sendiri diselenggarakan selama enam hari (20-26 Februari 2018) dan terbagi dalam tiga gelombang peserta. Usai gelombang pertama selesai maka bimtek akan dilanjutkan untuk gelombang kedua dan berakhir digelombang ketiga. Tiap peserta selain mendapat pembekalan langsung dari komisioner KPU, juga dibagi kedalam dua kelas, antara lain kelas pembekalan untuk komisioner tingkat provinsi, kab/kota serta kelas operator sidalih. Khusus kelas operator sidalih disampaikan sistem informasi data pemilih yang digunakan dan dimiliki oleh KPU saat ini. (hupmas rudi/ed diR/foto dianR)

Kejar Validitas Data Pemilih Pemilu 2019, KPU Gelar Bimtek Operator Sidalih

Yogyakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) 20-26 Februari 2018. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel JW Marriot ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman jajaran penyelenggara untuk mengelola data pemilih secara akurat. “Saya berharap bimtek dilakukan seksama. Negara ini menghabiskan uang yang banyak, harus kita tanggungjawab,” ujar Arief saat membuka acara bimtek, yang diikuti  sejumlah pimpinan KPU provinsi, kabupaten/kota serta operator sidalih sejumlah daerah Selasa (20/2/2018) malam. Turut hadir Anggota KPU Viryan, Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono serta Kepala Biro Logistik Purwoto Ruslan Hidayat. Dalam paparannya, Arief juga mengingatkan jajaran penyelenggara didaerah, pentingnya validitas data sidalih bagi kesuksesan pemilu nanti. Untuk mendukung itu, KPU terus melakukan penyempurnaan, baik menyediakan hardware dan software mumpuni hingga mengubah operator serta kultur yang dimiliki oleh jajarannya. “Sidalih ini kor bisnisnya KPU atau urusan penting KPU. Salah sidalih maka akan beresiko besar jalannya pemilu didaerah,” tutur Arief. Arief berharap dengan pembekalan pengelolaan sidalih ini, data pemilih untuk pemilu 2019 bisa terkelola lebih baik. Dia juga meminta agar proses pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2019 nanti, bisa dilakukan secara serentak seperti halnya yang dilakukan pada pemutakhiran pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada). “Ternyata kultur (memang) tidak bisa berubah sendiri, harus ada dorongan dari kita, agar bisa selesai tepat waktu,” tambah Arief. Untuk diketahui pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2019 akan dimulai pada 17 April 2018. Sementara pemutakhiran data pemilih untuk pilkada 2018 telah selesai dilakukan, 20 Januari-18 Februari 2018. Sebelumnya Sumariyandono menjelaskan bahwa bimtek sidalih dilakukan agar operator sidalih bisa menambah pengetahuannya dalam mengelola data pemilih pemilu 2019. Tercatat akan ada 1.096 orang peserta bimtek sidalih yang berlangsung satu minggu ini dan terbagi dalam tiga gelombang. “Gelombang pertama ada 363 orang dari 182 satker,” ujar dia. Pada hari kedua peserta akan dibagi dua kelas, kelas untuk anggota KPU provinsi serta kabupaten/kota serta kelas untuk operator sidalih. Kegiatan ini menurut dia juga respon dari amanat PKPU 5 Tahun 2018 tentang Program Tahapan dan Jadwal, yang meminta proses pemutakhiran dimulai sejak penyerahan DP4. Sementara itu Ketua KPU Provinsi Yogyakarta, Hamdan Kurniawan menyampaikan rasa syukurnya telah dipercaya menyelenggarakan bimtek sidalih untuk pemilu 2019. Dia mengakui, KPU Yogyakarta ingin dilibatkan dalam kegiatan pemutakhiran serentak sebagaimana yang dilakukan pada pilkada 2018 mengingat daerahnya tidak menyelenggarakan pemilihan gubernur. “Kami bersyukur, senang, bahagia manakala tempo hari atas instruksi KPU melakukan coklit serentak nasional, kami berharap DIY juga ada kegiatan mencoklit, tapi untuk pemilu 2019,” tutup Hamdan. (dianR/foto rudi/Humas KPU)

Rakornas Pilkada Serentak 2018, Arief Ingatkan Netralitas ASN

Jakarta, kpu.go.id - Ratusan pejabat daerah tingkat provinsi serta kabupaten/kota hadir dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (20/02/2018). Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkoolhukam) Wiranto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, para gubernur, bupati dan walikota serta KPU dan Bawaslu provinsi. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyampaikan pandangannya mengenai data kepemiluan. Menurut dia , Pilkada serentak 2018 yang digelar 27 Juni nanti akan melibatkan 569 pasangan calon, berdasarkan data statistik 156 orang diantaranya memiliki latar belakang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Untuk kita yang berada di sini perlu jadi perhatian soal latar belakang PNS (yang) 156 orang ini, karena kalau dia bukan pensiunan tapi PNS aktif yang ajukan pengunduran diri tentu dalam beberapa kesempatan mereka punya peluang mengajak PNS yang aktif. Sebagaimana semangat pertemuan hari ini, nah hal ini yang perlu jadi perhatian kita yaitu netralitas PNS,” ujar Arief. Penjelasan juga disampaikan Arief saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta rakor yang meminta keterangan terkait aturan media sosial (medsos) bagi PNS. Arief mengatakan jika pihaknya sebagai penyelenggara pemilu hanya dapat mengeluarkan aturan terkait penggunaan medsos bagi paslon peserta pemilu saja, yakni dengan membatasi lima akun medsos bagi setiap paslon. “Di luar itu Undang-undang (UU) lain lah yang mengatur, selebihnya diatur UU Keterbukaan Informasi Publik, ITE dan sebagainya, sanksinya juga akan ikuti itu,” pungkas Alumni Universitas Airlangga itu. (bili/ed diR. Foto Dosen/Humas KPU)  

Pasca Penetapan Parpol, KPU: Sosialisasi Boleh, Kampanye Jangan

Jakarta, kpu.go.id - Pasca penetapan dan pengundian nomor urut, sejumlah partai politik (parpol) langsung menyosialisasikan nomor urut yang dimiliknya kepada masyarakat melalui media massa maupun media sosial. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengingatkan partai politik (parpol) untuk memerhatikan sosialisasi yang dilakukan parpol agar tidak dianggap melanggar atau mendahului tahapan kampanye.“Kalau sosialisasi itu boleh-boleh saja ya, tapi yang harus kita hati-hati itu adalah apakah sosialisasi itu masuk kategori kampanye,” ujar Hasyim saat menerima permintaan wawancara Radio Elshinta di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Senin (19/2/2018).Hasyim menjelaskan salah satu unsur yang bisa dianggap kampanye ketika parpol mengajak masyarakat untuk memilihnya di pemilu nanti. Atau menyampaikan visi misi, partai atau calon kepada khalayak. Berdasarkan PKPU tahapan pemilu 2019, kampanye untuk parpol sendiri baru dilaksanakan 23 September 2018-13 April 2019. “Jadi kalau belum sampai pada ajakan untuk memilih, itu kalau kita lihat unsur kampanye belum sampai (melanggar). Tapi partai berdalih kita menyosialisasi nomor urut, iya tapi hati-hati jangan sampai ada ajakan memilih partai tersebut dalam pemilu,” lanjut Hasyim.Terkait situasi ini sendiri, Hasyim menegaskan lembaganya akan segera berkordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memformulasikan tindakan yang dapat mengarah pada pelanggaran kampanye. Terlebih menurut dia, tahapan pemilu 2018 yang bersinggungan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2019 juga berpotensi memunculkan kebingungan definisi kampanye dimata penyelenggara. “Inilah, jangan sampai kemudian kegiatan parpol dianggap kampanye pemilu 2019, padahal yang mereka kerjakan adalah kampanye untuk pilkada di 171 daerah,” tutup Hasim. (hupmas dianR)