Berita Terkini

Siparmas Mudahkan Pemilih Transparankan Penyelenggara

Pekanbaru, kpu.go.id - Kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2019 sekaligus jadi ajang penguatan kembali pemanfaatan Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas). Di acara penutupan, Senin (3/9/2018) malam, Komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta kepada jajaran KPU didaerah untuk memaksimalkan Siparmas. Sistem ini menurut dia memudahkan pemilih memantau kegiatan sosialisasi dan kampanye peserta pemilu dan membuka seluasnya kegiatan yang dilakukan penyelenggara kepada masyarakat. "Siparmas juga menunjukkan bahwa kita tidak nganggur setelah pemilu," ucap Wahyu dihadapan peserta Gelombang I, Konreg Peningkatan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2019 di Pekanbaru Riau Senin (3/9/2018).Menurut Wahyu tidak ada alasan bagi jajarannya untuk tidak bersikap transparan atas kinerja yang dilakukan. Salah menurut dia, apabila ada pemikiran dari jajarannya bahwa membuka diri kepada masyarakat sebagai bentuk kesombongan. "Kalau anda informasikan banyak kegiatan bukan sombong atau riya, ini Siparmas harus dimanfaatkan," tambah Wahyu.Wahyu meyakini dengan sosialisasi kegiatan penyelenggara kepada masyarakat, apalagi dilakukan dengan terstruktur, sistematis dan masif, maka pada akhirnya nanti dapat meningkat kesadaran pemilih untuk berpartisipasi pada pemilu 2019. "Setelah kita lakukan upaya sistematis dan masif, kita tinggal menunggu angka partisipasi," tutup Wahyu. Sebelumnya, peserta Konreg Gelombang I, telah mengikuti pendalaman materi per kelas terkait peningkatan partisipasi pemilih, kampanye serta pendidikan pemilih yang difasilitatori langsung oleh jajaran KPU RI. Peserta juga telah mendapatkan pembekalan penggunaan Siparmas oleh penyedia layanan. (hupmas kpu dianR/foto: Qk-dianR/ed diR) 

Sosialisasi Kampanye Bisa Disinergikan

Pekanbaru, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai perintah Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 akan memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu partai politik serta calon presiden dan calon wakil presiden. Selain itu KPU juga akan menggelar deklarasi kampanye damai, berikut debat bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Terkait kegiatan diatas, Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU Setjen KPU RI, Nur Syarifah (Inung) mengatakan kepada jajaran didaerah bahwa kegiatan yang bersifat sosialisasi dapat disinergikan stakeholder kepemiluan lainnya. Sinergi juga dimaksudkan untuk semakin menyebarluaskan informasi pemilu kepada masyarakat terkait tahapan maupun peserta yang berpartisipasi didalamnya. "Sosialisasi dapat dilakukan dengan banyak cara dan tahapan. Seperti bisa bersinergi dengan pihak-pihak yang juga punya program pendidikan pemilih," ujar Inung saat memberikan pembekalan kepada peserta Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Masyarakat Gelombang I, di Pekanbaru Riau Senin (3/9/2018).Inung hanya berpesan agar kegiatan yang bersinergi tetap mengedepankan prinsip penyelenggara pemilu yang berintegritas, transparan dan mandiri. Dia juga mengimbau agar pelaksanaan sosialisasi kampanye tidak menyertakan informasi yang bohong (hoax) serta politik uang. "Bahwa tidak ada kampanye negatif," tandas Inung. Dikesempatan yang sama, Kasubbag Logistik Setjen KPU RI Aditya menjelaskan bahwa KPU RI tengah menyiapkan pengadaan perlengkapan pemungutan suara seperti kotak dan bilik untuk didistribusikan ke daerah. Rencananya kedua perlengkapan tersebut telah sampai di kabupaten/kota pada Oktober 2018 mendatang. "Juga pita, segel, hologram dan sampul karena pengadaan Tahun Anggaran (TA) 2018 maka akan di produksi tahun ini," ujar Adit. Dia juga meminta kepada KPU didaerah untuk mulai menyiapkan kembali gudang penyimpanan logistik pemilu. Mengingat akan ada banyak barang yang dikirimkan untuk persiapan menuju hari pemungutan suara. "Terutama kotak dan bilik," tutup Adit. (hupmas kpu dianR/foto: Qk-dianR/ed diR) 

Pahami Pelaporan, Kuasai Sidakam

Batam, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Senin (3/9/2018). Kegiatan yang dihadiri Komisioner Divisi Hukum, Kabag/Kasubbag serta operator dari 34 provinsi ini turut mengujicobakan kembali Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam). Komisioner KPU RI Divisi Hukum, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa bimtek ditujukan agar jajaran penyelenggara didaerah dapat memahami alur pelaporan dana kampanye yang dilakukan peserta pemilu. Selain itu juga menguasai Sidakam yang sengaja dilatih pada bimtek ini. “Anggota KPU dan operator harus menguasai Sidakam ini sesuai dengan pelaporan penyusunan dana kampanye  yang diatur perundang-undangan maupun Peraturan KPU (PKPU)," ujar Hasyim. Hasyim menjelaskan bahwa laporan awal dana kampanye harus disampaikan H-1 sebelum dimulainya kampanye yaitu tanggal 22 september 2018. Dia mengimbau kepada partai politik untuk memerhatikan waktu tersebut agar bisa memenuhinya tepat waktu. "Supaya tidak ada alasan partai politik terlambat, 10 hari sebelum penetapan calon (10 september 2018) itu sudah membuka helpdesk untuk konsultasi bagaimana membentuk atau menyusun laporan awal dana kampanye," pinta Hasyim.  Dalam kesempatan itu Hasyim sekaligus menyampaikan beberapa hal menyangkut kebijakan KPU terkait dana kampanye, tahapan dan jadwal pelaporan dana kampanye, bentuk sumber dan batasan dana kampanye, jenis laporan dana kampanye hingga larangan dan sanksi. Sebelumnya Kepala Biro Hukum KPU RI, Sigit Joyowardono menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan bimtek, yakni memberikan keseragaman mekanisme pelaporan dana kampanye dan juga pemahaman yang sama mengenai Sidakam. "Ada satu gerak langkah yang sama mengenai pelaporan dan pemanfaatan Sidakam," tutup dia. (hupmas kpu/foto: ieam-ang)

Ruang Luas Peserta Pemilu Kampanye Sapa Masyarakat

Pekanbaru, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka ruang seluasnya bagi peserta pemilu untuk berkampanye dengan langsung menyapa masyarakat pemilih. KPU berharap kampanye semacam ini dapat meningkatkan pengetahuan pemilih dan mendorong masyarakat untuk ikut terlibat dihari pemungutan suara nanti. “Sekarang format kampanye pemilu kita beri ruang seluasnya kepada peserta pemilu untuk berkomunikasi dengan masyarakat pemilih. Jadi acara yang hanya senang-senang kita minimalisir sedemikian rupa, tapi kita diskusi, dialog antara peserta pemilu dengan masyarakat pemilih,” ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menyampaikan materi terkait pelaksanaan kampanye di Acara Konsolidasi Regional Gelombang I, Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019, di Pekanbaru Riau Senin (4/9/2018). Sesuai PKPU 5 Tahun 2018, kampanye bagi partai politik, DPD serta presiden dan wakil presiden rencananya akan dimulai pada 23 September 2018. Menurut Wahyu, sesuai dengan waktu pelaksanaannya, maka kampanye akan dilaksanakan serentak, baik untuk partai politik, DPD, presiden dan wakil presiden. “Ini kan pemilu serentak maka kampanyenya juga harus serentak yaitu dimulai pada 23 September 2018 dan berakhir pada 13 April 2019,” jelas Wahyu. Meski demikian Wahyu mengingatkan kepada peserta pemilu untuk tidak melanggar aturan kampanye atau melakukan kegiatan yang bukan kewenangannya. Seperti partai politik hanya diperbolehkan mengampanyekan dirinya sertai calon presiden dan calon wakil presidennya. Sementara DPD hanya diperbolehkan mengampanyekan dirinya sendiri. “Jadi calon DPD tidak dapat kampanye untuk DPR, DPRD, presiden dan wapres,” terang Wahyu. Materi tentang kampanye cukup menyita perhatian para peserta yang berasal dari 12 provinsi di Sumatera, Bali, Kalimantan Utara serta Kalimantan Tengah. Seusai pemaparan, mereka bergantian menyampaikan pertanyaan terkait kampanye, alat peraga kampanye dan batasan-batasan yang ada didalam PKPU 23 Tahun 2018 tentang kampanye. (hupmas kpu dianR/foto: Qk-dianR/ed diR)

KPU Sasar Keluarga dan Warganet di Pemilu 2019

Pekanbaru, kpu.go.id - Meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyasar dua basis pemilih potensial dimasyarakat. Basis keluarga dan warganet diharapkan mampu mendongkrak partisipasi pemilih hingga mencapai angka yang telah ditargetkan, yakni 77,5 persen. Di Pekanbaru, Senin (3/9/2018), Komisioner KPU Viryan menyebut bahwa dari 11 basis pemilih yang ada, pihaknya memfokuskan diri untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada basis keluarga dan warganet. Untuk warganet sendiri, baru masuk ke dalam basis pemilih yang menjadi perhatian KPU di Pemilu 2019 ini. "Jadi keluarga dan warganet, dari keduanya juga ada irisan yang sama yaitu pemilih milenial serta calon pemilih (anak-anak)," ujar Viryan dihari kedua Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2019.  Viryan berharap jajarannya ditiap tingkatan memiliki strategi masing-masing untuk menjangkau kedua basis pemilih tersebut. Dia mencontohkan, pada dunia marketing sendiri ada konsep demografis dan psikografis untuk menjangkau konsumen. Demografisnya itu keluarga, sedangkan psikografisnya warganet. "Coba saja dilihat model sponsorship produk meski itu untuk keluarga atau dewasa yang disasar adalah anak-anaknya. Misalnya mereka membuat lomba menggambar," tutur Viryan. Sebelumnya pada pembukaan Konreg Peningkatan Partisipasi Masyarakat, disebutkan bahwa ini salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk mencapai target partisipasi pemilih di 2019. KPU sendiri sebelumnya telah sukses mencapai angka partisipasi 75,11 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 silam. (hupmas kpu dianR/foto: Qk-dianR/ed diR)

Tingkatkan Pengelolaan SDM lewat Bimtek SAPK

Jakarta, kpu.go.id - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya meningkatkan konsep pengelolaan kepegawaian di lingkungan Setjen KPU RI maupun provinsi. Salah satu caranya, dengan menghadirkan sistem informasi yang diberi nama Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).  Guna meningkatkan pemahaman akan aplikasi tersebut, digelar bimbingan teknis (bimtek) dengan mengundang operator dari seluruh satuan kerja (satker) provinsi di daerah Senin (3/9/2018). Kegiatan yang bertempat di Lantai 2, Gedung KPU, Jakarta, ini turut menghadirkan pembicara dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ditambah pemaparan materi oleh Kepala Biro SDM KPU, Lucky Firnandy Majanto. Dalam paparannya Lucky mengatakan bimtek SAPK bertujuan untuk meningkatkan kompetensi jajaran didaerah dan menyamakan persepsi dalam hal kepegawaian. "Tentu tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan keteriampilan kepegawaian di lingkungan," ucap Lucky.Selain itu, Lucky juga menyampaikan beberapa hal terkait informasi pengembangan karir yang tercantum di Peraturan Kemenpan-RB No 27 Tahun 2018 tentang jabatan fungsional. "Nah (melalui aturan ini), jika bapak ibu tidak menduduki jabatan struktural, bapak ibu sekalian tidak labgsung jatuh gradingnya, Sifatnya adalah on/off. Nah ini saya pikir menjadi hal yang sejarah untuk KPU untuk menyemangati kita dalam proses pengembangan karir," jelasnya.Pada sesi penyampaian materi, Kasubdit Kepangkatan dan Jabatan PNS BKN, Agus Praptana menyampaikan hal-hal teknis berkaitan dengan kenaikan pangkat bagi PNS berdasarkan golongan, sedangkan Kasi Perekaman Data Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Anes Ben Premana menyampaikan materi terkait bagaimana pengelolaan SAPK BKN.Terakhir, Kasubdit Administrasi Pebgadaan dan Kepangkatan Aparatur, Raden Angka Soesetijo Wirjoprajitno memaparkan materi terkait pindah instansi, "pindah instansi tentu pindah antar instansi ini terkadang harus ada kesepakatan antar instansi, untuk perpindahan jabatan, ada perinndahan jabatan horizontal, vertikal, dan diagonal yakni perpindahan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional tertentu atau sebaliknya," pungkasnya. (hupmas kpu Bil/foto: Dosen/ed diR)