Berita Terkini

Yuk Cari Tahu Siparmas KPU

Makassar, kpu.go.id - Pentingnya pendidikan dan sosialisasi pemilih dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus peran berbagai instansi di dalamnya menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi terciptanya Sistem Partisipasi Masyarakat (Siparmas)"Siparmas adalah aplikasi pencatatan kegiatan pendidikan dan sosialisasi calon pemilih dengan berbagai sasaran peserta pemilih berbasis dan tanpa basis, yang diinisiasi oleh KPU maupun pihak lain baik itu masyarakat, instansi pemerintah, BUMN, swasta, partai politik, dan lainnya," ungkap Kepala Bagian Bina Partisipasi Masyarakat, Titik Prihati Wahyuningsih saat memperkenalkan Siparmas di kelas B dalam kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg), di Makassar, Sabtu (8/9/2018).Pada prinsipnya, dengan adanya Siparmas, KPU sebagai penyelenggara pemilu diharapkan dapat melakukan monitoring terhadap 4 ruang lingkup yaitu : pendidikan dan sosialisasi inisiasi KPU, masyarakat, sosialisasi media sosial, dan sosialisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP).Ketika mengakses Siparmas, nantinya masyarakat dapat mendapatkan konten-konten terkait partisipasi pemilh mulai dari kalender jadwal kegiatan sosialisasi, pembiayaan, lokasi kegiatan, foto dan dokumen kegiatan, sasaran, sampai hal-hal mendetail terkait informasi RPP KPU. (hupmas kpu Bil/Foto: Dosen/ed diR)

Konreg Parmas, Diskusi Basis Pemilih Hingga Fasilitasi APK

Makassar, kpu.go.id - Selain pemaparan materi dari sejumlah narasumber, untuk lebih mematangkan gambaran di lapangan, kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg) gelombang II dilanjutkan dengan diskusi kelompok per kelas-kelas.Dibagi ke dalam 6 kelas, peserta kemudian difokuskan ke dalam kelompok-kelompok kecil, dari kelompok tersebut kemudian bersama fasilitator dari KPU RI, peserta diajak berdiskusi bersama terkait sasaran pemilih berdasarkan basis pemilih dan fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK)."Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi karakter pemilih berdasarkan basisnya sehingga mampu merancang program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (sosdiklih) yang efektif untuk setiap basis pemilih pada pemilu 2019," kata Fasilitator kelas B, Kadar Setyawan di salah satu hotel di Makassar, Sabtu (8/9/2018).Hasil diskusi kelompok pun bermacam-macam di setiap kelasnya. Berdasarkan 11 basis pemilih, banyak gagasan-gagasan yang kemudian tercetus. Mulai dari sosialisasi di daerah rawan konflik perbatasan, sosialisasi melalui media sosial yang berdasarkan riset paling banyak digunakan di daerah tersebut sampai sosialisasi keluarga berbasis posyandu dan film keluarga."Kegiatan, kami akan lakukan kunjungan di rumah sakit, seperti prinsip kita KPU melayani jadi bagaimana agar pemilih berkebutuhan khusus ini dapat menggunakan hak pilihnya kita harus melakukan sosialisasi ini, jadwal dua kali atau tentatif, bahannya pamflet dan standing banner," kata Peserta dari Kabupaten Indragiri, Riau, Yeni Mayrinda.Terakhir, berdasarkan diskusi kelas dapat ditarik kesimpulan yaitu perlunya pemahaman yang utuh dalam merencanakan program dan strategi kegiatan sosialisasi  dan pendidikan pemilih sehingga target partisipasi pemilih sebesar 77,5% pada Pemilu 2019 dapat tercapai; perlunya membangun kerjasama sejak dini dengan seluruh stakeholder terkait dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih sehingga bisa berjalan dengan massif dan berkelanjutan; perlunya koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan peserta pemilu terkait fasilitasi APK sesuai peraturan perundang-undangan; serta perlunya kemampuan mendalam untuk menguasai teknis fasilitasi APK oleh KPU dan yang diluar fasilitasi KPU (hupmas kpu Bil/ foto Dosen/ed diR)

Karo Tekmas KPU Ajak Peserta Konreg Gel II Pahami Metode Kampanye

Makassar, kpu.go.id - Kepala Biro Teknis dan Masyarakat (Karo Tekmas), Nur Syarifah menyampaikan pentingnya pemahaman soal metode kampanye dalam menyambut Pemilu 2019.Hal itu nampak dari materi yang diberikan melalui kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Masyarakat gelombang II. Dalam paparannya, Nur Syarifah menjelaskan bahwa metode yang difasilitasi oleh KPU/KIP Aceh Provinsi dan Kabupaten/Kota meliputi empat poin."Pertama pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK); kemudian iklan media cetak, elektronik, dan media dalam jaringan; rapat umum; serta penayangan iklan kampanye pada media sosial resmi KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten Kota," ucap Nur Syarifah di Makassar, Sabtu (8/9/2018).Dari empat poin utama itu, kemudian dijabarkan satu-persatu ketentuan teknis yang telah diatur, mulai dari jenis dan jumlah APK yang difasilitasi, desain dan materi APK, lokasi pemasangan APK, desain dan materi iklan kampanye, prinsip penyusunan jadwal kampanye rapat umum, sampai iklan media sosial di laman resmi KPU daerah."Perlu diperhatikan, penyampaian desain dan materi iklan kampanye dituangkan dalam berita acara dan disaksikan oleh Bawaslu sesuai tingkatannya," pungkasnya. (hupmas kpu Bil/foto Dosen/ed diR)

Tingkatkan Parmas, Komisioner Ilham Tekankan 11 Basis Pemilih

Makassar, kpu.go.id - Kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Masyarakat gelombang II kembali dilanjutkan dengan diskusi panel.Mengangkat tema strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih, Komisioner KPU, Ilham Saputra menekankan pentingnya sasaran 11 basis pemilih oleh KPU di daerah."Sebelas basis pemilih ini penting, pertama pemilih berbasis keluarga, nah ini perlu dimanfaatkan. Kemudian pemilih muda dan pemula, ini kebanyakan pemilih pemula selain adek-adek kita jangan lupa pensiunan Tentara dan Polri juga kita sebut pemilih pemula, ini tentu temen-temen punya stategi kusus lah, datang ke diskusi-diskusi kampus dan sekolah," papar Ilham di Makassar, Sabtu (8/9/2018).Keempat, sambung mantan Komisioner KIP Aceh itu, pemilih perempuan juga perlu menjadi perhatian apalagi penyelenggara pemilu juga perlu memahami soal perspektif gender."Kemudian basis pemilih penyandang disabilitas, ini juga penting agar kita upayakan TPS-TPS kita itu tidak sulit didatangi, harus dipastikan," lanjut Ilham.Selain itu, basis pemilih berkebutuhan khusus, pemilih kaum marjinal, komunitas, keagamaan, demokrasi, serta warga internet juga tak kalah penting. Khusus pemilih berbasis warga internet, Ilham meminta KPU di daerah dapat terus bergerak melalui grup-grup sosial media mulai dari facebook, twitter, dan instagram. (hupmas kpu Bil/Foto: Dosen/ed diR).

Perspektif Kepentingan Pemilih dalam Kampanye

Makassar, kpu.go.id - Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengingatkan kepada peserta Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Masyarakat untuk merubah perspektif ikhwal kepentingan kampanye.Selama ini, kata Wahyu, kepentingan kampanye hanyalah terbagi menjadi dua, yaitu kepentingan penyelenggara pemilu dan kepentingan peserta pemilu.Menyongsong Pemilu Serentak 2019, perspektif tersebut haruslah ditambah. Jelas dia, di atas dua kepentingan itu, kepentingan pemilih adalah yang posisinya paling tinggi."Di atas segala-galanya, kampanye itu juga merupakan kepentingan pemilih, bagaimana mungkin pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bijaksana kalau pemilih tidak mendapat informasi yang memadai," ucap Wahyu di Makassar, Sabtu (8/9/2018).Lanjut, sedikit menyinggung aturan pelarangan mantan napi korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan terhadap anak. Regulasi yang dibuat KPU itu, sebenarnya bermaksud untuk memastikan kepentingan pemilih ini terfasilitasi dengan baik."Kalau masuk ukuran kucing dalam karung masih mending, bisa bayangkan kalau kucing di masukan dalam karung apapun yang diambil pasti kucing, itu buruk tapi masih mending, bayangkan kalau maling dalam karung, apapun yang kita ambil itu maling semua. Jadi perpektif kita mestinya kampanye itu kepentjngan penyelenggara, peserta dan pemilih pemilu," tandas Wahyu.Selain itu, selama diskusi panel, Wahyu menjabarkan materi-materi terkait PKPU 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilu yang telah direvisi menjadi PKPU nomor 28 tahun 2018, mulai dari masa kampanye, aturan kampanye, iklan kampanye, rapat umum, sampai kegiatan kampanye lainnya. (hupmas kpu Bil/ Foto: Dosen/ed diR)

Bawaslu dan DKPP Juga Berkewajiban Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Jakarta, kpu.go.id - Bukan hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menentukan sukses tidaknya penyelenggaraan pemilu. Meningkatkan partisipasi pemilih juga jadi kewajiban seluruh stakeholder termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).Untuk itu, melalui kegiatan diskusi panel Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Masyarakat gelombang II, Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja dan Anggota DKPP, Ida Budiati diundang sebagai narasumber.Pada sesi pertama pemaparan materi, Rahmat menjelaskan kaitannya peran Bawaslu dalam peningkatan partisipasi masyarakat. Kata Rahmat, saat ini pihaknya tengah menyusun indeks kerawanan Pemilu 2019 di mana tingkat partisipasi merupakan salah satu objek di dalamnya."Masalah peningkatan partisipasi bukan hanya KPU tapi persoalan kami juga sebagai pengawas, logika yang dipakai adalah kalau KPU tidak berhasil maka otomatis pengawas juga tidak berhasil, jadi KPU senang dan KPU susah itu Bawaslu juga pasti susah karena keberhasilan pemilu utamanya itu teman-teman, kami ini mengawasi. Jadi jangan ada perspektif Bawaslu selalu mendorong teman-teman KPU berlaku diluar semestinya," kata Rahmat di Makassar, Jumat (7/9/2018).Selain itu, Rahmat juga menjelaskan materi terkait prinsip pengawasan kampanye, sanksi yang diberikan, serta pencegahan pelanggaran kampanye. "Kami berharap kerjasama yang terus menerus dapat menigkatkan pemilu yang lebih baik lagi ke depan," pungkas Rahmat.Sesi berikutnya, giliran Ida menyampaikan materi terkait kode etik penyelenggara pemilu dalam kampanye serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat.Ida menjelaskan, berdasarkan data DKPP, selama rentang waktu 2012 sampai 2018 sebanyak 4423 penyelenggara pernah diperiksa di DKPP."Dari 4423, yang terbukti melanggar kode etik hanya 46,1 persen. Ini menjadi kekuatan penyelenggara pemilu bahwa pemilu kita hari ini masih terjaga integritasnya," tegas Ida diikuti tepuk tangan pesertaUntuk itu, dia yakin menyongsong Pemilu 2019 yang akan diselenggarakan pada Rabu 17 April itu tingkat partisipasi masyarakat dapat meningkat. "Masyarakat Indonesia harus optimis bahwa pemilu 2019 diselenggarakan oleh penyelenhgara pemilu yang berintegritas," tandasnya. (hupmas kpu Bil/foto: dosen/ed diR)