Berita Terkini

Rakor Seleksi Beasiswa TKP Batch IV

Bandung, kpu.go.id – Rapat Kordinasi (Rakor) Seleksi Beasiswa Pendidikan Tinggi Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilu (TKP) digelar di Kampus Universitas Padjajaran Jalan Dipati Ukur 35 Bandung Rabu (30/5/2018).Rakor yang dibuka Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi penyempurnaan program S2 TKP serta membahas langkah-langkah keberlangsungan program S2 TKP sebagai salah satu projek keilmuan bidang demokrasi terbaik di Asia.Dalam sambutannya Arif menekankan pentingnya strategi agar program S2 TKP dapat terus berjalan. Dia menilai antusias masyarakat cukup tinggi dari tahun ke tahun mengikuti program TKP ini. Terlihat dari jumlah Batch I Tahun 2015, terdapat 69 penerima beasiswa (dari 304 pelamar), Batch II Tahun 2016, terdapat 119 penerima beasiswa (dari 148 pelamar), Batch III Tahun 2017, terdapat 89 penerima beasiswa (dari 157 pelamar), Batch II Tahun 2018, terdapat 169 pelamar per tanggl 28 Mei 2018.Untuk diketahui pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi Program Magister Konsentrasi TKP batch 4 saat ini tengah berlangsung. Pendaftaran yang akan berakhir pada 8 Juni 2018 baru diikuti 37 orang padahal alokasi penerima beasiswa untuk batch IV sebanyak 125 orang.Acara rakor dihadiri oleh seluruh anggota Konsorsium S2 TKP meliputi Universitas Padjadjaran, Universitas Lampung, Universitas Andalas, Universitas Airlangga, Universitas Nusa Cendana, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Hasanudin, Universitas Cendrawasih, Universitas Indonesia (Universitas Gajah Mada tidak dapat hadir). Hadir pula perwakilan dari Universitas Sumatera Utara yang baru saja bergabung dalam konsorsium serta Universitas Diponegoro yang baru akan bergabung dalam konsorsium S2 TKP. (kpu reni/ed diR)

Tren Perempuan Isi Posisi Strategis Kepemiluan Meningkat

Jakarta, kpu.go.id - Dihadapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan adanya tren peningkatan jumlah perempuan dalam mengisi sejumlah jabatan strategis kepemiluan di Indonesia.Peningkatan jumlah perempuan ini bagian dari komitmen penyelenggara untuk terus memperjuangkan hak perempuan dalam setiap penyelenggaraan pilkada maupun pemilu di Indonesia. “Jadi tren keterlibatan perempuan dalam posisi strategis meningkat,” kata Arief Arief di Ruang Sidang Utama KPU di Ruang Sidang Utama di Gedung KPU, Jakarta Rabu (30/5/2018).Tren peningkatan ini menurut Arief terlihat dari jumlah komisioner KPU didaerah yang banyak diisi oleh perempuan. Bahkan dibeberapa tempat pucuk pimpinan diduduki oleh kaum hawa. “Kemarin kami baru lantik 16 jajaran KPU provinsi baru, tiga di antaranya diketuai oleh perempuan,” tutur Arief.Hal yang sama menurut dia juga terjadi dilingkungan kesekretariatan KPU, dimana saat ini ada dua biro dilingkungan KPU yang dipimpin oleh perempuan. “Dan saya berharap kompetisi itu berjalan adil antara perempuan dan laki-laki,” tambah Arief.Sementara itu Yohana dalam sambutannya melihat komitmen yang tinggi KPU dibawah kepemimpinan Arief Budiman dalam mendukung keterlibatan perempuan yang tinggi dalam politik. Dia mengatakan bahwa salah satu indikator negara maju adalah adanya kesetaraan gender (gender equality) yang berlaku di negara tersebut. “SDGs ada 17 indikator, yang kelima itu gender equality. Satu negara belum maju apabila perempuan belum aman,” kata Yohana. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Percayakan PT Pos Distribusikan Logistik Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id -  Sementara itu dikesempatan yang sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait penyaluran logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan latar belakang dipilihnya PT Pos sebagai mitra dalam pendistribusian logistik pemilu atas dasar kepuasan kinerja BUMN tersebut dalam membantu suksesnya pemilu 2014. Pengalaman kala itu menurut dia telah membuktikan kinerja PT Pos yang lebih unggul dibanding perusahaan jasa pengiriman lain di Indonesia. “Kemampuan PT Pos sangat kuat dan besar dibandingkan perusahaan pengiriman yang ada. Khususnya dimasa kritis dan sempit dimana perusahaan lain tidak mampu, PT Pos bisa menyelesaikan itu,” kata Arief.Arief juga mengaku puas dengan pengiriman dan pengelolaan logistik oleh PT Pos untuk pemilih di luar negeri. Dengan jaringan yang luas membantu Warga Negara Indonesia (WNI) disana untuk tetap mendapatkan akses surat suara dan kebutuhan pemilu lainnya. “Saya makin yakin di pemilu nanti semakin baik dengan dukungan sarana teknologi yang dimiliki PT Pos,” tambahnya.Direktur PT Pos Barkah Hadimoeljono pun berterimakasih atas kepercayaan KPU dalam pengelolaan logistik pemilu baik didalam maupun luar negeri. Sebagai perusahaan BUMN, instansinya memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya. “Dengan seluruh jaringan di Indonesia dan internasional kami siap mengamankan dan mendistribusikan dokumen KPU,” tegas Barkah.Dia melanjutkan bahwa tugas mengelola dan mendistribusikan logistik pemilu tidak sebatas menjaga barang milik KPU. Lebih dari itu ada kepercayaan masyarakat untuk bisa mendapatkan pemimpin yang terbaik dimasa akan datang. “Maka kami akan bekerja serius. Sepulang dari sini kami akan merapatkan barisan memikirkan proses distribusi nanti,” tandasnya.Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro dilingkungan KPU, Perencanaan Sumariandono, Teknis dan Hupmas Nur Syarifah, Umum Yayuk Yuliani, Logistik Purwoto Hidayat, Inspektur KPU Adiwijaya Bakti serta para petinggi dilingkungan PT Pos Indonesia (Persero). (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

MoU KPU-Kemen PPA Tingkatkan Partisipasi Perempuan

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Gedung KPU, Jakarta Rabu (30/5/2018). Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemen PPPA terkait peningkatan partisipasi perempuan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 serta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 (legislatif dan presiden).Ketua KPU Arief Budiman berterimakasih atas kesediaan Kemen PPPA menjalin kembali kerjasama dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada maupun pemilu. Dia menegaskan bahwa kerjasama ini bukanlah yang pertama kali dan selama ini telah terbukti membantu dalam peningkatan partisipasi. “Kenapa ini diformalkan agar kegiatan kita tidak diperdebatkan banyak pihak dan kita bekerja tidak setengah-setengah,” ujar Arief di Ruang Sidang Utama KPU.MoU dengan Kemen PPPA juga menurut Arief lebih ditekankan pada upaya untuk meminimalisir keterlibatan anak dalam kegiatan kampanye politik di pilkada maupun pemilu. Meskipun pendidikan politik terhadap anak tetap harus dilakukan. “Harus diberikan pemahaman yang baik. Jadi apa yang kita tanamkan hari ini, investasi akan datang,” tutur Arief.Sebelumnya Menteri PPPA, Yohana Yembise juga mengapresiasi langkah KPU yang serius menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. MoU yang sudah ditandatangani menurut dia penting dan strategis serta bersinergi dengan kebijakan pembangunan bidang politik khususnya dalam mendorong perempuan terlibat dalam kegiatan politik di Tanah Air. “MoU ini merupakan benchmark untuk membangun paradigma kesetaraan gender bagi para penentu kebijakan, guna meningkatkan akuntabiltas kinerja dalam mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam legislatif dan eksekutif,” kata Yohana.Yohana sendiri menilai angka partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia masih sangat sedikit. Data menunjukkan hanya ada 17 persen perempuan yang menduduki wakil rakyat di DPR, sementara di tingkat kepala daerah jumlahnya baru mencapai 76 orang. “Saya berharap kedepan perempuan bisa maju, diangkat untuk menduduki posisi strategis di pemilu. Jangan lagi 17 persen, kalau bisa 30-50 persen di DPR,” tambah Yohana.Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro dilingkungan KPU, Perencanaan Sumariandono, Teknis dan Hupmas Nur Syarifah, Umum Yayuk Yuliani, Logistik Purwoto Hidayat, Inspektur KPU Adiwijaya Bakti serta Dirjen di lingkungan Kemen PPPA. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Bimtek Silon Undang Parpol untuk Kuasai Aplikasi

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang para operator Sistem Informasi Pencalonaan (Silon) dari seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.   Tujuan dari diundangnya operator masing-masing parpol ini agar dapat memahami penggunaan aplikasi Silon yang digunakan KPU dalam proses pendaftaran dan verifikasi calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2019. “Pertemuan ini penting bagi KPU dan seluruh parpol peserta Pemilu 2019, agar pada saatnya nanti Silon ini dipergunakan dalam pendaftaran dan verifikasi, tidak ada permasalahan lagi. Kami juga berharap para operator Silon tidak mengalami kesulitan lagi seperti waktu Sipol kemarin,” tutur Ketua KPU RI Arief Budiman pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Silon Pemilu 2019, Selasa (29/5/2018) di Jakarta.Arief juga mengingatkan, pada Pemilu 2019 nanti KPU telah menetapkan daerah pemilihan (dapil) sebanyak 272 dapil dan jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 20.392 kursi, yang terdiri dari 575 kursi di DPR RI, 2.207 kursi di DPRD Provinsi, dan 17.610 kursi di DPRD Kabupaten/Kota. “Dengan jumlah kursi sebanyak itu, diperkirakan ratusan ribu calon akan mendaftar ke KPU, sehingga tidak mungkin KPU mengecek satu persatu secara manual, maka KPU mempergunakan aplikasi Silon ini,” jelas Arief. Aplikasi Silon ini juga untuk memverifikasi nama-nama calon yang didaftarkan ke KPU. Mengingat pengalaman terdahulu, ada calon yang mendaftar di lebih dari satu daerah atau bahkan bisa juga mendaftar di lebih dari satu partai, sehingga aplikasi Silon ini dapat bermanfaat untuk menverifikasi hal-hal tersebut. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)

Daftar Caleg Wajib Gunakan Silon

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan kepada seluruh peserta pemilu 2019, baik itu partai politik (parpol) untuk DPR dan DPRD maupun perseorangan untuk DPD, untuk menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam proses pendaftaran dan verifikasi pencalonan Pemilu 2019 di KPU sesuai tingkatannya. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaaan Aplikasi Silon dalam Pemilu 2019, Selasa (29/5) di Jakarta. Bimtek yang dilaksanakan empat gelombang ini diikuti oleh operator dari KPU kabupaten/kota dan kabag/kasubbag teknisnya. “Saat RDP di Komisi II DPR RI, kami menyampaikan bahwa Silon itu wajib. Kenapa wajib, karena KPU tidak mungkin memeriksa ratusan ribu nama calon. Bisa saja ada calon yang mendaftar di Sumatera, tetapi juga mendaftar di Papua, bahkan bisa juga mendaftar di lebih dari satu parpol. Untuk itu, KPU menggunakan aplikasi Silon untuk memverifikasinya,” tutur Arief di depan para peserta Bimtek. Arief juga menuturkan, pada Pemilu 2019 nanti jumlah daerah pemilihan (dapil) sebanyak 272 dapil, sedangkan jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 20.392 kursi, yang terdiri dari 575 kursi di DPR RI, 2.207 kursi di DPRD Provinsi, dan 17.610 kursi di DPRD Kabupaten/Kota. “Dengan jumlah sebanyak itu, maka diperkirakan lebih dari 300 ribu orang akan mendaftar sebagai calon anggota DPR, DPD, dan DPRD. Namun yang menduduki kursi hanya 20 ribuan saja, sehingga lebih dari 300 ribu calon berpotensi tidak puas, marah, dan kemudian bisa menggugat KPU dan melapor ke pihak berwajib,” papar Arief. Untuk itu, Arief berharap seluruh operator KPU bekerja cermat serta tidak salah dalam input data, terutama nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengingat kedua hal tersebut yang dapat mengecek nama-nama calon itu tidak terdaftar di parpol lain, atau terdaftar di lebih dari satu daerah. Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI Nur Syarifah berharap para peserta bimtek ini dapat menggunakan dan memahami aplikasi Silon dengan baik. Perempuan yang akrab disapa Inung mengatakan jika sudah memahami, maka bisa menjelaskan kembali kepada yang lain setelah kembali ke satuan kerja (satker) masing-masing. “Pencalonan ini pekerjaan tim di masing-masing satker, sehingga operator dan kabag/kasubbag peserta bimtek ini harus bisa sharing knowledge tim di satkernya, sehingga semua bisa turut memahami. Selain itu, juga harus bisa membantu dan memfasilitasi parpol dalam proses pendaftaran calon,” jelas Inung. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)