Berita Terkini

Empat KPU Kab/Kota Banten Resmi Dilantik

Tangerang, kpu.go.id - Dihari yang sama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) juga melantik anggota KPU kabupaten/kota 2018-2023 untuk Provinsi Banten. Ada 18 komisioner dari empat KPU yang telah sah untuk menjalankan tugas selama lima tahun kedepan antara lain KPU Kabupaten Pandeglang (5 orang), KPU Kabupaten Tangerang (5 orang), KPU Kabupaten Cilegon (3 orang) serta KPU Kota Tangerang Selatan (5 orang). Sebelumnya pada Sabtu pagi, 70 anggota KPU kab/kota di Sumatera Barat dan Jambi juga dilantik.  Pelantikan empat KPU  di Banten sendiri didasarkan pada surat keputusan No 475 s/d 478/PP.06-Kep/05/KPU/VI/2018. Hadir dalam pelantikan, anggota KPU RI lainnya, Ilham Saputra serta Evi Novida Ginting serta jajaran KPU Provinsi Banten. Dalam sambutannya Ketua KPU RI Arief Budiman mengingatkan dua pesan penting untuk terus dipegang oleh anggota KPU. Pertama terkait tranparansi dalam bekerja. "Dan KPU telah menyediakan sarananya. Maka keterbukaan harus dilakukan," ujar Arief di Tangerang Sabtu (16/6/2018).Pesan kedua, Arief juga mengimbau agar anggota yang baru dilantik untuk menjaga integritas. Hal ini ditegaskan betul oleh dia dengan kalimat bahwa siapa yang melanggar dengan ini maka sanksi tegas akan segera diberikan. "Kepada siapa yang main-main dengan ini maka sanksi akan diberikan. Kita sudah punya pengalaman dan tidak perlu menunggu akan kami berhentikan," tutur Arief. Lain dari itu, Arief berharap pelantikan yang dilakukan ditengah suasana hari raya menunjukkan kesungguhan dari anggota KPU yang baru dilantik untuk bekerja penuh semangat hingga lima tahun kedepan. "Yang ada disini jadi saksi atas janji dan pakta integritas yang sudah anda bacakan," pungkasnya. Berikut nama-nama anggota KPU kab/kota di Provinsi Banten yang dilantik:Kabupaten Pandeglang 1. Ahmad Suja'i2. A Munawar3. Andri Ausini4. Ahmadi5. SamsuriKabupaten Tangerang 1. Muhamad Ali Zaenal Abidin2. Ahmad Subagja3. Imron Mahrus4. Wahyu Diana Mulya5. Ita NurhayatiKota Cilegon1. Irfan Alfi2. Eli Jumaeli3. PatchurrochmanKota Tangerang Selatan 1. Bambang Dwittoro2. M Taufiq MZ3. Achmad Mudjahit Zein4. Ajat Sudrajat 5. Ade Wahyu Hidayat(hupmas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)

70 Anggota KPU Kabupaten Kota Sumbar-Jambi Resmi Dilantik

Padang, kpu.go.id - Sebanyak 49 Anggota KPU Kabupaten Kota Sumatera Barat dan 21 Anggota KPU Kabupaten Kota Jambi periode 2018-2023 resmi dilantik di Hotel Pangeran Beach, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (16/6/2018).Pelantikan dihadiri langsung Ketua KPU RI, Arief Budiman beserta Komisioner KPU RI, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting. Selain itu, jajaran Ketua serta Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat dan Jambi juga nampak hadir.Meski berlangsung di tengah suasana Hari Raya Idul Fitri, acara pelantikan sendiri tetap berjalan dengan khidmat dan lancar mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, pengambilan sumpah jabatan, sampai pembacaan integritas.Dalam sambutannya, Arief berpesan kepada Anggota yang baru dilantik untuk terus menjaga transparansi dan integritas dalam menjalankan tugas selama lima tahun ke depan."Kita harus punya komitmen untuk kerja keras, kerja cermat, kerja cepat dan yang paling penting kita harus mampu bekerja transparan, kalo masyarakat tidak percaya kepada proses yang dijalankan maka masyarakat tidak percaya pada hasil pemilunya. Maka transparansi itu bagian terpenting, enggak ada rapat sembunyi-sembunyi, KPU berikan ruang yang mudah diakses untuk bisa tahu setiap tahapan pemilu," ucap Arief.Mantan Komisioner KPU Jawa Timur itu menambahkan, nilai yang tak kalah penting dan harus dipegang selama menjabat adalah integritas. Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu akan ada banyak intervensi dari berbagai arah sehingga penting untuk bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan."Saya ingin anda punya komitmen dalam ucapan dan sumpah, mudah-mudahan pemilu dan pilkada bisa berjalan dengan baik, komposisi ini adalah yang terbaik yang kami upayakan, tidak ada yang lebih pandai antara satu dan lainnya tapi anda diminta bekerja sama dengan baik, mudah-mudahan apa yang kita kerjakan mendapat ridho dari Allah," tutupnya. (hupmas kpu Bil/foto JAP/ed diR)

Penomoran PKPU Sebatas Administrasi

Jakarta, kpu.go.id – Direktur Eksekutif Kolegium Jurist (KJ) Institute, Ahmad Redi menerangkan proses pengundangan suatu aturan di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) hanya sebatas administrasi semata. Oleh karenanya tidak tepat apabila kementerian tersebut melakukan penilaian atas substansi sebuah aturan hingga tidak berkenan melakukan penomoran.“Jadi penolakan pengundangan diberita negara tidak jadi kewenangan Kemenkumham, karena itu hanya aspek prosedural,” ujar Redi saat memimpin rombongan KJ Institute beraudiensi dengan KPU di Jakarta Jumat (8/6/2018).Redi lantas mengatakan bahwa kewenangan untuk menilai substansi sebuah peraturan ada dibawah kewenangan Mahkamah Agung (MA). Dan sikap menunda penomoran suatu peraturan justru membuat peluang masyarakat untuk mengajukan uji materi atau judicial review (JR) ke MA menjadi terhambat. “Dan kita jadi tidak tahu apa benar ini bertentangan dengan UU,” lanjut Redi.Redi pun mengingatkan akibat yang timbul dari penolakan Kemenkumham menomorkan suatu peraturan, salah satunya potensi untuk digugat ke Ombudsman RI dengan tuduhan tidak menjalankan aturan sebagai mestinya. “Ini bisa dianggap maladministrasi karena tidak mau mengundangkan,” tambah Redi.Juga menurut Redi, Kemenkumham berpotensi melanggar UU 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan apabila dalam 10 hari pengajuan penomoran suatu peraturan tidak juga ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. “Semua pelayanan publik oleh negara itu maksimal 10 hari,” tutur Redi.Ketua KPU Arief Budiman mengucapkan terimakasih atas penjelasan dan pemaparan yang disampaikan KJ Institute. Dia mengatakan bahwa informasi yang disampaikan menambah pengetahuan lembaganya serta menunjukkan keinginan kuat dari masyarakat serta kelompok lainnya untuk mengatur pembatasan bagi calon legislatif mantan terpidana korupsi, kekerasan terhadap anak serta bandar narkoba. “KPU bertambah lagi semangatnya,” pungkas Arief. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/diR)

KPU Lantik 24 Pejabat Administrator Pusat dan Tangsel

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 24 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Pejabat Administrator pada Sekretariat KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2018, Jumat (8/6/2018).Pelantikan dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan kosong pasca pelantikan eselon II B, 31 Mei silam serta untuk penguatan organisasi dilingkungan Setjen KPU. “Mudah-mudahan ini membawa keberkahan. Dipenghujung Ramadan, hari ganjil, kita selesaikan penataan SDM dilingkungan KPU. Kami targetkan tiga gelombang tuntas,” ujar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim di Ruang Sidang Utama KPU.Arif melanjutkan, penataan SDM melalui pengisian jabatan struktural merupakan hal penting, mengingat KPU juga dituntut untuk segera menyesuaikan diri dengan aturan perundangan yang berlaku. Selain itu pengisian jabatan juga untuk terus bertahan sebagai organisasi yang kuat ditengah perubahan tampuk kepemimpinan baik ditingkat pusat, provinsi maupun kab/kota. “Disebuah organisasi ini tahap kritis, kalau kita bisa survive KPU akan kuat, kalau gagal akan berdampak pada organisasi, dan kita tidak mengingkan hal itu,” ucap Arif.Untuk diketahui 24 pejabat administrator yang dilantik berdasarkan Keputusan Sekjen KPU No 381/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/VI/2018, terbagi dalam beberapa kategori, lima pejabat eselon III promosi (dari eselon IV), delapan staf promosi menjadi eselon IV, sementara sisanya merupakan mutasi antar jabatan baik dipusat maupun untuk jabatan di KPU Tangsel. “Karena UU 7/2017 memungkinkan staf mengisi jabatan di kab/kota maupun provinsi,” tambah Arif.“Kepada pejabat baru dilantik, kami semua mengandalkan. Mudah-mudahan diberikan kesehatan, kekuatan dalam menjalankan tugas yang baru,” pungkas Arif.Berikut 24 nama pejabat administrator dan pengawas KPU RI serta KPU Tangsel yang dilantik:1. Fajar Baskaradi (Sekretaris KPU Kota Tangerang Selatan Prov Banten)2. Idat Sudrajat (Kepala Bagian Persidangan dan Protokol pada Biro Umum)3. Darmanto (Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi pada Biro Perencanaan dan Data)4. Rr Endang Pujiastuti Secapawati (Kepala Bagian Verifikasi Pelaksanaan Anggaran pada Biro Keuangan)5. Mela Indria (Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Umum)6. Vien Elenete (Kepala Bagian Program dan Anggaran pada Biro Perencanaan dan Data)7. Andre Putra Hermawan (Kepala Bagian Pengolahan Data dan Informasi pada Biro Perencanaan dan Data)8. Puspa Dahlia (Kepala Bagian Mutasi dan Disiplin pada Biro SDM)9. Afriadi Ristoni (Kepala Bagian Perencanaan dan Pengadaan SDM pada Biro SDM)10. Iswantoro (Kepala Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Biro Hukum)11. Markus Krisdiono (Kepala Sub Bagian Program dan Anggaran Wil III pada Biro Perencanaan dan Data)12. Aditya Pratama Ramadhan (Kepala Sub Bagian Penyusunan, Pengolahan Data dan Dokumentasi Kebutuhan Sarana Pemilu pada Biro Logistik)13. Hendra Abdy Irawan (Kepala Sub Bagian Alokasi dan Pelaporan pada Biro Logistik)14. Rossy Erdiana (Kepala Sub Bagian Mutasi dan Disiplin Wil II pada Biro SDM)15. Arief Budi Utomo (Kepala Sub Bagian Mutasi dan Disiplin Wil I pada Biro SDM)16. Wahdi hafidz (Kepala Sub Bagian Litbang, Organisasi dan Sistem Pemilu pada Biro Perencanaan dan Data)17. Adi Djuana (Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Dokumentasi pada Biro Perencanaan dan Data)18. Yuli Hertaty (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum)19. Derry Cahyadi (Kepala Sub Bagian Pengamanan Dalam pada Biro Umum)20. Yudi Yunanto (Kepala Sub Bagian Pengamanan Lingkungan Kantor dan Rumah Dinas pada Biro Umum)21. Muhammad Erfan (Kepala Sub Bagian Pemutakhiran Data dan Informasi pada Biro Perencanaan dan Data)22. Dedi Cahriadi (Kepala Sub Bagian Penyimpanan dan Pemiliharaan Sarana Pemilu serta Inventarisasi pada Biro Logistik)23. Sri Ampini (Kepala Sub Bagian Verifikasi Pelaksanaan Anggaran Wil I pada Biro Keuangan)24. Taufik Kurniawan Suni (Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Gaji pada Biro Keuangan)

Verifikasi Faktual Dukungan Balon DPD di Kab Bangka Tengah

Koba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1-13 Juni 2018. Ada 261 sampel dukungan untuk 15 balon DPD yang harus periksa langsung ke lapangan, tersebar di enam kecamatan dan harus tuntas dalam waktu 13 hari.Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Data Marhaendra Yuliansyah mengatakan bahwa di Kecamatan Pangkalan Baru tempat dirinya melakukan verifikasi faktual, ada 62 sampel dukungan untuk enam balon DPD. Dia mengungkapkan kesulitan selama proses verifikasi faktual ini terutama saat menemui pendukung balon DPD yang tidak berada ditempat karena tengah bekerja. “Pihak keluarga bilang yang bersangkutan kerja,maka terpaksa kami datang sore bahkan malam harinya,” katanya Kamis (7/6/2018).Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fachrurrozi di Desa Mangkol mengatakan verifikasi faktual bertujuan memastikan dukungan kepada balon DPD. Dia menjelaskan bagi masyarakat yang mengakui mendukung maka yang bersangkutan diminta menandatangani lampiran 2 Model BA.FK-KPU KAB/KOTA.DPD. “Kami minta pendukung balon DPD juga untuk menunjukan KTP-el asli dan beliau mendukung serta bersedia menyatakan dukungannya,” tuturnya.Sementara bagi yang merasa tidak mendukung, sementara KTP-el nya dijadikan bukti dukungan balon DPD, maka yang bersangkutan diminta menandatangani surat pernyataan Model F3-DPD. “Hingga kamis (5/6) baru 2 orang di Kecamatan Pangkalan Baru yang membuat pernyataan tidak mendukung salah satu bakal calon,” ungkap Fachrurrozi.Sebelumnya dikesempatan terpisah Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah Suryansyah mengatakan selama proses verifikasi faktual, ada lima anggota KPU serta satu sekretaris yang ikut terlibat. Mereka telah terbagi untuk enam kecamatan yang terdapat dukungan untuk balon DPD. (c2p/ ed diR)

Isi Ramadan, GTP KPU Sosialisasi ke Pesantren As Syafi'iyah Bekasi

Bekasi, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Goes To Pesantren (GTP) di Pesantren As Syafi'iyah Rabu (6/6/2018). Acara yang diakhiri dengan buka puasa bersama (bukber) ini menyosialisasikan tahapan, jingle serta logo pemilu kepada santriwan dan santriwati.Kepala Biro Tekmas KPU Nur Syarifah mengatakan, GTP adalah kegiatan yang sengaja dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan para pemilih pemula. Sebagian santri menurut dia potensial berusia 17 tahun pada pemilu yang akan digelar pada 2019 tersebut. “Berdasarkan data KPU RI, pada17 April mendatang ada 10 juta anak yang usianya genap 17 tahun. Artinya, jumlah pemilih pemula kita banyak sekali,” ujar perempuan yang akrab disapa Inung. Inung pun berpesan agar calon pemilih menyiapkan diri dengan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (KTP-el) ketika usianya menginjak 17 tahun. Dia mengingatkan bahwa aturan pemilu saat ini mewajibkan pemilih membawa KTP-el saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Saya meminta kepada pengurus pesantren membantu santri membuatkan KTP-el kepada yang sudah berumur 17 tahun,” tambah Inung.Selama kegiatan GTP, selain mendengarkan paparan, peserta juga diberikan sosialisasi melalui video KPUTv, mereka juga diuji pengetahuannya melalui kuis dengan hadiah menarik. Para santri yang berhasil menjawab pertanyaan berhak membawa suvenir menarik. Ditampilkan hiburan music dan puisiyang dibawakan para santri.Ketua Yayasan As Syafi'iyah Nurfitria Farhana mengucapkan terimakasih kepada KPU yang telah memilih pesantrennya untuk disambangi dalam kegiatan GTP. Dia menjelaskan, di pesantren dikelolanya ini terdapat 250 orang anak, yang mengenyam pendidikan ditingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga perkuliahan. “Mereka tidak hanya berasal dari Jakarta tapi ada juga dari Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan lainnya yang juga terdiri dari 17 Provinsi yang ada di Indonesia,” tutur Nurfitria. (hupmas kpu jap27/foto: jap27/ed diR)