Berita Terkini

KPU Siapkan Diri Hadapi Evaluasi RB

Jakarta, kpu.go.id - Dalam Rangka Evaluasi RB Oleh Kementerian PAN dan RB, Setjen KPU RI melakukan persiapan untuk menghadapi Evaluasi Tahunan yang biasa dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB. Tim RB yang terdiri dari 8 Pokja, bersiap diri melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan nilai indeks RB.Nilai RB KPU Sejak Tahun 2014 hingga 2017 selalu mengalami peningkatan, dari 34.7, 56.17, 60.59 hingga yang terakhir hasil dari 2017 masih menunggu balasan surat resmi dari Kementerian PAN dan RB. Adapun Tim Pokja yang menghadiri rapat hari ini adalah:1. Tim Manajemen Perubahan2. Tim Penguatan Kelembagaan3. Tim Penguatan Tata Laksana4. Tim Penataan Sistem Manajemen ASN5. Tim Penguatan Akuntabilitas KinerjaRapat lanjutan persiapan evaluasi RB akan dilakukan pada tanggal 4 Juni 2018. (kpu ri/ed diR)

Tanamkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Jakarta, kpu.go.id – Peringatan Hari Kelahiran Pancasila berjalan khidmat dilingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner, pejabat dan staf dilingkungan Kesekretariatan Jenderal (Sekjen) berpakaian Korpri mengikuti upacara yang dipimpin langsung Ketua KPU Arief Budiman.Upacara diawali pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945 serta Pancasila.Dalam kesempatan itu Arief selaku pembina upacara membacakan sambutan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila 2018. Sambutan tersebut meliputi ajakan untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta menjaga kemurniannya dari masuknya ideologi yang dapat mengganggu jalannya tatanan hidup berbangsa. “Pancasila sebagai rumah kita yang Berbhineka Tunggal Ika InsyaAllah sampai akhir jaman Pancasila akan terus mengalir didenyut nadi Bangsa Indonesia,” kata Arief.Pancasila juga harus disyukuri sebagai sebuah berkah dari Tuhan YME, warisan para pendiri bangsa yang harus selalu dijaga oleh generasi muda untuk menjaga Indonesia tetap satu, kokoh ditengah kemajemukan yang dimilikinya. “Adalah tugas dan tanggungjawab kita untuk memastikan Pancasila selalu hadir dalam setiap sudut kehidupan serta hati kehidupan kita,” tutur Arief.Semangat lahirnya Pancasila juga harus terus dilestarikan sebagai bagian dari ideologi kehidupan berbangsa. “Rangkaian proses besar itu harus selalu kita ingat, kita dalami semangatnya pahami ruhnya,” tambah Arief.Peringatan Hari Lahir Pancasila 2018 sendiri mengambil tema “Bersatu, Berbagi, Berprestasi”. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Bukti Sipol Mudahkan Publik dan Parpol

Bogor, kpu.go.id – Kegiatan evaluasi pelaksanaan pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi dokumen persyaratan parta politik calon peserta pemilihan umum Anggota DPR, dan DPRD tahun 2019 pada hari kedua, Kamis (31/5/2018) diisi dengan penyampaian materi dari para narasumber berkompeten dibidang kepemiluan.Narasumber seperti Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Anggota Badan Pengawas Pemilu Afifudin serta peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan mengungkapkan pandangan serta pengalamannya selama masa pendaftaran. Kegiatan sendiri dipandu moderator Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi.Pengalaman yang paling banyak disampaikan terkait pendaftaran Pemilu 2019 menggunakan sistem informasi partai politik (sipol), yang menjadi pro kontra dikalangan partai politik dan membuktikan sipol dirancang untuk menanalisis kegandaan internal dan eksternal parpol.Seperti yang disampaikan Hasyim yang menegaskan Sipol sudah dipersiapkan oleh KPU jauh hari telah melalui sejumlah ujicoba dengan menyertakan partai politik maupun masyarakat didalamnya. “Agar partai politik, masyarakat punya pengetahuan, punya keterampilan dalam menggunakan sipol,” kata Hasyim.Sipol juga muncul menurut dia sebagai bukti KPU mengikuti perkembangan teknologi dengan berbagai macam kekurangan dan kelebihannya. “Salah satu fungsi sipol adalah sebagai publikasi, begitu data sudah masuk di teliti diverifikasi kemudian di publikasikan agar masyarakat mengetahui,” tambah Hasyim.Dalam bahasan lain, Titi menyebut persyaratan pendirian parpol di Indonesia untuk menjadi badan hukum maupun peserta pemilu adalah yang paling sulit mahal di dunia. Hal ini didasari karena syarat kepengurusan keanggotaan yang hampir di seluruh wilayah Indonesia serta harus dikerjakan dalam waktu singkat.Meski demikian Titi melihat aturan ketat parpol tidak lain sebagai bagian memperkuat demokrasi baik diinternal parpol, maupun bagi masyarakat. Mengingat melalui sipol parpol dituntut untuk bertransformasi menjadi organisasi yang modern, serta menjalankan amanat Undang-undang. “Ini tidak memberatkan parpol. Sipol justru menjadi instrumen kelembagaan penguatan struktur parpol yang akan berkonstribusi memudahkan kerja pemenangan pemilu dan menjadi modal untuk strategi pemenangan Pemilu 2019,” tutupTiti. (humas kpu Qk/foto: Ieam/ed diR)

KPU Lantik Tiga Pejabat Eselon II B

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik tiga pejabat eselon II B dilingkungan Kesekretariatan Jenderal (Kesekjenan) Kamis (31/5/2018). Tiga pejabat yang dilantik antara lain Wakil Kepala Biro Perencanaan dan Data Bastian, Wakil Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Wahyu Yudi Wijayanti, Wakil Kepala Biro Hukum Mas Noer Soesanto.Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Sekjen KPU No 363/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/V/2018 dilanjutkan pembacaan sumpah dipimpin langsung Sekjen KPU Arif Rahman Hakim. Hadir dalam pelantikan Ketua KPU Arief Budiman serta pejabat dan staf dilingkungan KPU.Dalam sambutannya Arif menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Dia berpesan kepada pejabat baru agar mendukung tugas dibiro yang dipimpinnya tersebut. “Untuk pak Santo memperkuat penanganan sengketa hukum dan administrasi pengelolaan peraturan. Untuk bu Wahyu fokus memperkuat manajemen pengelolaan sumberdaya terutama dalam rekrutmen, promosi dan pengembangan karir dipusat maupun daerah. Sedangkan untuk pak Bastian fokus pada penyusunan rencana anggaran dan pengendalian anggaran,” ujar Arif di Ruang Sidang Utama KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta.Harapan lain, Arif menginginkan pejabat yang baru dilantik segera bersinergi dengan biro yang dipimpinnya. Serta dapat membagi waktu kerja dengan kabiro dalam hal tugas dan kerja baik didalam maupun diluar kantor.Lain dari itu, Arif mengatakan bahwa pelantikan pejabat eselon IIB adalah putaran pertama dari rencana pelantikan untuk eselon II dan III dilingkungan KPU mendatang. “Kami rencanakan pengisian jabatan selesai sebelum lebaran, syukur-syukur dua gelombang ini. Kalau tidak bisa pada 25 atau 26 Juni,” tutup Arif. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Meski Ada Silon, KPU Tetap Cermati Dokumen Manual

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan proses pendaftaran calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2019 menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Meski demikian, KPU tetap mengutamakan pemeriksaan dokumen fisik secara manual sesuai persyaratan pendaftaran.Ketua KPU RI Arief Budiman mengingatkan kepada jajarannya untuk bekerja secara cermat dan transparan dalam memeriksa dokumen melalui sistem informasi, maupun dokumen-dokumen secara manual. “Contohnya ijazah, stempel legalisir lama diperbolehkan, asalkan tidak ada batasan kadaluarsa, sehingga tidak perlu legalisir baru, kecuali apabila pada stempel terdapat tulisan hanya berlaku 6 bulan, harus diperbarui. Hal-hal seperti ini yang harus dicermati,” tutur Arief dalam Bimtek Penggunaan Silon Gelombang II, Kamis (31/5) di Jakarta.Arief juga mencontohkan hal berbeda untuk Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK), yaitu tidak diperbolehkan memakai SKCK yang lama dan kadaluarsa, mengingat SKCK itu ada batasan masa berlakunya. Demikian juga untuk surat kesehatan, harus diperbarui.Menguatkan penjelasan Arief, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengingatkan kewajiban penggunaan Silon prinsipnya adalah untuk memudahkan, baik bagi KPU, partai politik (parpol) maupun masyarakat, untuk dapat mengakses calon-calonnya. “Silon ini bermanfaat untuk mengecek kegandaan, baik di KPU maupun di parpol sendiri. Kegandaan yang bisa saja muncul dari calon yang mencalonkan diri di lebih dari satu daerah, atau malah lebih dari satu parpol,” jelas Ilham di depan peserta bimtek.Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim berharap semua peserta bimtek dapat membuat perencanaan kerja dengan sebaik-baiknya. Apabila menemukan permasalahan terkait Silon dia berharap segera disampaikan, sehingga pada saatpendaftaran calon sudah tidak ada kendala apapun.“Jangan sampai ada kesalahan, karena dampanya berat untuk KPU. Pastikan semua unsur dalam Silon ini tersedia, misalnya ketersediaan jaringan, apabila ada masalah, sampaikan saja untuk bisa segera ditindaklanjuti,” jelas Arief. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)

Evaluasi Verifikasi Parpol untuk Sumbangsih Demokrasi

Bogor, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan evaluasi pelaksanaan pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi dokumen persyaratan parta politik calon peserta pemilihan umum Anggota DPR, dan DPRD tahun 2019.Kegiatan dihadiri 140 peserta, terdiri dari Ketua dan Anggota Divisi Hukum 34 KPU provinsi dan beberapa kab/kota serta KIP Aceh dan kelompok kerja verifikasi partai politik (parpol) untuk mengevaluasi  Kepala Biro Hukum, Sigit Joyowardono mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah memperoleh gambaran utuh pelaksanaan pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi dokumen persyaratan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Melalui evaluasi diharapkan juga dapat mengidentifikasi isu-isu strategis yang berkembang selama proses tahapan verifikasi parpol yang telah dilaksanakan, mengukur tingkat capaian keberhasilan pelaksanaan verifikasi parpol serta mengidentifikasi permasalahan yang terjadi. Ketua KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya mengatakan, evaluasi menjadi surplus pemilu yang penting untuk dijalani. Hasil dari evaluasi juga diharapkan menjadi sumbangsih KPU untuk pemilu yang lebih baik dan bermanfaat bagi kehidupan demokrasi kedepan. "Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bisa memberikan masukan," tutur Arief di Sentul, Bogor Rabu(30/5/2018). Kegiatan evaluasi menurut Arief juga bagian dari upaya KPU menjaga kepercayaan masyarakat. Dia menekankan kepercayaan adalah bagian penting yang harus terus dijaga oleh penyelenggara pemilu. Bahkan dia menyebut kepercayaan sebagai deposito yang bisa terus dijaga salah satunya dengan membuat regulasi yang baik. "Seperti saat KPU memproses peraturan KPU pencalonan, hal yang menjadi perdebatan panjang yaitu untuk menghasilkan calon pemimpin yang baik, maka calonnya juga harus berintegritas. Namun dalam prosesnya masukan dari segi kultur, sosiologi, dan lainnya, maka disepakati, poin tersebut akan menjadi pasal tambahan dalam regulsi KPU," tambah Arief. Senada, Komisioner Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa evaluasi dapat menjadi bekal untuk penyelenggara yang lebih baik. Terlebih tantangan sebagai penyelenggara dimasa yang akan datang akan jauh lebih berat dan menuntut integritas. “Tugas anda sebagai penyelenggara pemilu yang bersedia mendaftarkan diri menjadi Komisioner KPU, berarti sudah siap dan sanggup atas tanggungjawab serta resiko yang akan diterima,” tukas Hasyim. (humas kpu Qk/foto: Ieam/ed diR)