Berita Terkini

Strategi Tingkatkan Akuntabilitas Lapkin dari Kemenpan-RB dan BPK

Jakarta, kpu.go.id - Akuntabilitas Laporan Kinerja (Lapkin) jadi  salah satu isu yang penting untuk terus menerus dibahas. Terlebih ditengah kesibukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 maupun Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akuntabilitas dalam melaporkan Lapkin menjadi sesuatu yang patut diperhatikan. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja atau E-Lapkin, upaya tersebut mulai direalisasikan. Biro Perencanaan dan Data KPU berupaya menambah informasi kepada pejabat dan staf KPU Provinsi dari berbagai Satuan Kerja (Satker) dalam meningkatkan akuntabilitas lapkin.Untuk menambah khazanah pengetahuan sekaligus strategi dalam meningkatkan akuntabilitas tersebut, dua instansi pemerintah yang berkaitan langsung kemudian dihadirkan sebagai narasumber, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Pada sesi pertama, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Komunikasi dan Pelaporan Kemenpan-RB, Shokif Khoirul Anam menyampaikan materi terkait akuntabilitas kinerja terkait pelaksanaan reformasi birokrasi.Dalam pemaparannya, Shokif menjelaskan bahwa tahapan pemilu yang saat ini berlangsung akan sangat berpengaruh terhadap kinerja jajarannya. "KPU ukurannya mungkin ada yang sifatnya outcome dan aktifitas karena ada hal yang sifatnya generik dan tahapan. Untuk tahapan, bapak/ibu di daerah harus pastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai perencanaan," jelas Shokif.Kegiatan tersebut pun berlangsung interaktif, beberapa peserta kemudian melontarkan berbagai pertanyaan usai pemaparan. Salah satu pertanyaan muncul soal indikator kinerja penyelenggara pemilu pasca tahapan pesta demokrasi selesai."Nah, ketika kemudian saat dua tahun enggak ada tahapan, maka hal-hal yang sifatnya output  akan masuk di sini, misalnya pendidikan pemilih ke palajar berapa persen dari pelajar itu yang setelah kita berikan pendidikan pemilih dan kemudian dia minat untuk ikut, kemudian kampanye pemilu di radio dan sebagainya kita test juga ke masyarakat, itu kan untuk memetakan, itu yang bisa kita lakukan disini, itu misalnya, detailnya bisa kita diskusikan lagi, pasti ada aktifitas untuk mendukung pemilu di tahun berikutnya," paparnya.Pada sesi berikutnya Pengendali Teknis Pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara BPK, Fauzan Yudo Wibowo menyampaikan materi resiko yang dihadapi KPU usai dilakukan Pemeriksaan Keuangan dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).Pertama, jelas Fauzan, kurangnya pemahaman penatausahaan dan pembukuan pengelolaan dana hibah Pilkada oleh masing-masing satker "Kemudian pencatatan dana hibah secara akuntansi ke dalam aplikasi SAIBA kurang memadai. Selain itu, hibah pilkada yang dikelola melalui rekening terpisah cenderung lemah, ini mempengaruhi akuntabilitas keuangan KPU," ungkap Fauzan.Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada jajaran KPU untuk memperhatian resiko yang dihadapi sekaligus terus berupaya dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja demi meraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (hupmas kpu Bil/foto: Bil/ed diR)

Dukungan Pemerintah Pada Kegiatan Kepemiluan

Jakarta, kpu.go.id - Peran pemerintah dalam mendukung suksesnya kegiatan kepemiluan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat besar. Di tiap kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) keterlibatan pemerintah dalam hal penyediaan anggaran, fasilitas bagi penyelenggara dalam setiap tahapan dan program yang dijalankan.Penjelasan itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, saat menyampaikan paparannya di Acara Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Periode 2018-2023 di Jakarta Jumat (25/5/2018).Dalam paparannya pria yang akrab disapa Soni juga menjelaskan tentang pelaksanaan pilkada 2018 yang akan berlangsung pemungutan suaranya pada 27 Juni mendatang. Dia berharap anggaran yang digelontorkan Rp18-20 Triliun bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas bagi daerah. “Karena itu kita harus berhasil karena ini uang publik,” kata Soni.Soni melanjutkan, ukuran keberhasilan sebuah pelaksanaan pilkada sendiri dapat dilihat dari tiga hal, hadirnya kontestasi yang sehat antar pasangan calon, angka partisipasi yang tinggi serta penyelenggara yang netral dan profesional . “Nomor satu dan dua bagus, tapi kalau tiga jelek mengganggu kualitas demokrasi kita,” kata Soni.Soni juga menegaskan komitmen pemerintah terkait penyediaan anggaran. Meskipun disuatu daerah dipimpin oleh penjabat (Pj), pejabat sementara (Pjs) atau pelaksana tugas (Plt) namun komitmen pencairan tetap dapat dilakukan. “Saya pastikan pelayanan tidak harus menunggu definitif bisa mencairkan anggaran termin KPU Bawaslu yang sudah pada saatnya,” tambah Sony. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Tips Akuntabilitas untuk Penyelenggara Pemilu versi BPK

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU), lembaga negara yang memiliki posisi penting dalam menentukan pemimpin daerah maupun nasional. Pentingnya peran KPU harus diimbangi dengan akuntabilitas, demi terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.“Kalau teman-teman terdistorsi dalam bekerja, maka ada peluang pemimpin yang dihasilkan tidak amanah, kompeten,” ucap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna saat menjadi pembicara di Acara Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi 2018-2023 di Jakarta Jumat (25/5/2018).Agung memaparkan guna mencapai akuntabilitas maka ada tiga hal yang harus diperhatikan jajaran KPU, pertama standar akuntabilitas, keduapelaporan dan ketiga adanya pemeriksaan. “Ini tiga kaki akuntabilitas, dia bisa jalan kalau ketiganya jalan,” tambahnya.Untuk memperkuat akuntabilitas, Agung mengingatkan jajaran KPU agar terus mengedepankan transparansi kepada semua pihak. Salah satunya saat mengungkap laporan yang harus diungkap dan selain sesuai akuntansi pemerintah. “Selama akses itu tidak diberikan maka teman-teman tidak akuntabel. BPK mendoorng agar pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara,” tukasnya. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

KPK Dukung Aturan Pembatasan Caleg Mantan Napi Koruptor

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi majunya mantan narapidana korupsi maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019.Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan mengapresiasi aturan ini yang dia sebut sangat tepat dalam memberikan pilihan-pilihan calon pemimpin baik bagi masyarakat. “Kami mengapresiasi rencana KPU mengatur pembatasan mantan napi korupsi, orang yang sudah tidak lulus kok bisa kita masukan lagi menjadi pemimpin, rasanya kok tidak tepat,” ujar Agus saat memberikan paparan di acara Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi 2018-2023 di Jakarta Jumat (25/5/2018).Agus mengatakan bahwa pemilu harus diikuti oleh orang-orang yang berkompeten. Mantan napi koruptor menurut dia sudah terbukti gagal dalam menunjukkan kompetensinya diwaktu lalu. “Didalam perjalanan yang bersangkutan sudah tidak lulus masa masih terus masuk itu,” tutur Agus.Ditanya lebih jauh, KPK mengaku siap mendukung langkah KPU dengan mengimbau langsung partai politik (parpol) agar tidak mencalonkan caleg yang berlatar belakang mantan napi korupsi. “Bentuknya bisa pertemuan dengan KPU atau mengirim surat, banyak hal,” tambah Agus.KPU sendiri tengah mengatur pembatasan bagi napi ini tidak terbatas pada mantan koruptor, selain itu mantan napi yang dibatasi juga kasus kekerasan seksual terhadap anak serta bandar narkotika. (humpas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Peran Kesekretariatan Mendukung Kerja KPU

Jakarta, kpu.go.id - Sukses tugas dan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lepas dari dukungan kesekretariatan yang terus mendukung tugas komisioner. Komisioner yang kolektif dan kolegial juga telah banyak mengalami perubahan dan memiliki mekanisme kerja yang sistematis mulai dari tingkat pusat hingga daerah. "Sekarang sudah baik, seperti tradisi rapat pleno rutin dari pusat, provinsi, kab/kota," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim saat memberikan materi kepada 86 anggota KPU provinsi yang baru dilantik di Jakarta Kamis (24/5/2018). Dalam laporannya, Arif mengatakan bahwa jumlah PNS dilingkungan KPU saat ini sudah banyak mengalami penyusutan dibanding ketika dirinya pertama kali menjabat. Meski demikian dengan jumlah yang lebih sedikit efektivitas dalam bekerja tidak perlu diragukan. "Justru belanja kita bisa lebih hemat untuk kebutuhan belanja lain. Ini satu tantangan kita, dengan 5.270 sisanya," kata Arif. Arif juga menyebut, anggota KPU sekarang lebih beruntung dibandingkan sebelumnya. Dengan sarana dan prasarana yang lebih baik sepatutnya mampu bekerja jauh lebih baik dibanding periode sebelumnya.  "Bapak/Ibu masuk lebih baik dari sebelumnya, jadi harapannya bapak ibu bisa lebih sukses dari sebelumnya. Pada saat saya masuk KPU indikator reformasi birokrasi cuma dapat 36, sekarang sudah 71, jd lbh bagus. Kemudian akuntabilitas ada waktu saya masuk kondisinya C sekarang kondisinya B, laporan keuangan kita di posisi WDP dan terus baik, kita optimis WTP," pungkas Arif. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR) 

Komitmen Taat Laporkan E-Lapkin

Jakarta, kpu.go.id - Biro Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja atau E-Lapkin di Lingkungan KPU, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (24/5/2018) malam.Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Data, Sumariyandono tersebut dihadiri oleh Pejabat dan Staf dari masing-masing Satuan Kerja (Satker) KPU Provinsi termasuk Operator E-Lapkin. Selain itu, hadir juga Kepala Biro Logistik, Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Umum, Yayu Yuliani, Wakil Kepala Biro Keuangan, Susilo Hadi dan Inspektur Adiwijaya Bakti.Dalam sambutannya, Sumariyandono mengingatkan pentingnya komitmen jajaran KPU daerah dalam mewujudkan akuntabilitas disetiap satuan kerja. Terlebih saat ini upaya KPU untuk meraih nilai A dalam Laporan Kinerja masih cukup banyak. "Mari kita sama-sama berkomitmen untuk lebih taat lagi melaporkan dengan E-Lapkin," ucap SumariyandonoSumaryiandono juga meminta agat laporan kinerja diselesaikan dengan cepat dan tidak menunggu hingga akhir tahun.  "Terakhir, terkait data yang perlu diinput, perlu menjadi perhatian khususnya bagi operator E-Lapkin untuk menginput capaian-capaian yang ril dan akurat," kata Sumariyandono. Usai pembukaan, kegiatan berlanjut dengan diskusi panel serta tanya jawab. Berbagai persoalan kemudian disampaikan, mulai dari fasilitas di daerah yang kurang memadai sampai pertanyaan teknis terkait ukuran lapkin.Diskusi panel pun ditutup, dan dilanjutkan pada besok, Jumat (25/5/2018) dengan berbagai narasumber yang akan memberikan informasi kepada peserta. Ada yang berbeda dari bimtek-bimtek sebelumnya, kali ini peserta dapat menanyakan persoalan e-lapkin langsung kepada narasumber yang berasal dari instansi lain antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (hupmas kpu Bil/foto: Bil/ed diR)