Berita Terkini

Surat Suara Pemilu Dicetak Pertengahan Januari

Jakarta, kpu.go.id – Usai divalidasi dan diapproval oleh perwakilan partai politik, tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selanjutnya akan memproduksi surat suara dari desain akhir yang telah ditandatangani oleh peserta Pemilu 2019 tersebut.Menurut Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, proses produksi rencananya akan dilakukan pada pertengahan Januari 2019 atau setelah KPU mendapat kepastian tidak adanya sanggahan dari perusahaan yang tidak terpilih dalam proses lelang. “Jadi desain surat suara hari inilah (yang telah divalidasi dan di approval) yang akan naik cetak mulai pertengahan Januari nanti,” kata Pramono usai Acara Validasi dan Approval Surat Suara untuk Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (4/1/2019).Ruang untuk sanggahan sendiri diberikan KPU sejak 7 Januari 2019. Saat ini Pramono menyebut telah ada perusahaan pemenang lelang sementara yang siap untuk memproduksi surat suara untuk kebutuhan pemilu. “Ruang sanggahan agar proses ini lebih transparan, terbuka dan hasilnya efisien. Nanti kita juga akan sampaikan secara terbuka efisiensi terkait surat suara ini,” tambah Pramono.Usai diproduksi selama 60 hari atau selesai pada 15 Maret 2019, surat suara tersebut nantinya menurut Pramono akan didistribusikan oleh perusahaan pemenang lelang agar disortir oleh KPU ditingkat kabupaten/kota. Selanjutnya dilakukan pengepakan, kemudian disimpan kedalam tiap-tiap kotak suara yang akan dikirim ke kecamatan, kelurahan hingga TPS. “Itu prosesnya satu bulan sebelum 17 April 2019,” tambah Pramono.Pramono memastikan proses ini akan berlangsung tepat waktu, meskipun ada pemunduran proses produksi dua minggu.”Itu sudah masuk dalam range kita jadi meski ada pemunduran dua minggu tidak pengaruhi apa-apa. Jadi itu sudah masuk bagian janji kita,” lanjut Pramono. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR) 

KPU RI Gelar Validasi dan Approval Surat Suara Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar validasi dan approval surat suara untuk Pemilu 2019 tingkat DPR dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden bersama partai politik dan tim kampanye calon presiden dan calon wakil presiden, di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (4/1/2018).Validasi dan approval ini adalah kegiatan panjang yang telah dilakukan oleh KPU bersama peserta pemilu, terutama sejak Daftar Calon Tetap (DCT) mulai disusun. “Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan penulisan nama dan gelar, huruf. Jadi proses ini panjang sudah dilakukan,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman yang memimpin jalannya kegiatan.Menurut Arief, kegiatan validasi dan approval surat suara juga berlangsung ditiap KPU provinsi dan kabupaten/kota. Bedanya di provinsi dilakukan validasi dan approval untuk surat suara calon DPD dan DPRD provinsi, sementara untuk tingkat kabupaten/kota validasi dan approval untuk surat suara DPRD kabupaten/kota.Arief pun berpesan kepada para delegasi dari partai politik maupun tim kampanye pasangan calon presiden 01 dan 02 untuk cermat sebelum membubuhkan tandatangan di atas spesimen yang disiapkan. Terlebih kepada perwakilan partai politik yang harus memvalidasi dan memberikan approvalnya di 80 daerah pemilihan (dapil) yang diikutinya. “Mohon berhati-hati, dicek betul nama para kandidat. Dan delegasi yang hadir disini dipastikan telah diberi mandat untuk approval, jadi masing-masing bertanggungjawab atas approval yang diberikan,” tambah Arief.Hadir untuk menyaksikan kegiatan validasi dan approval surat suara Pemilu 2019 ini, Anggota KPU RI lainnya, Evi Novida Ginting, Ilham Saputra, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin, Anggota DKPP Alfitra Salam. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)   

Diserang Hoaks Surat Suara Tercoblos, Arief: Tidak Cukup Dijawab Data dan Fakta

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya melaporkan penyebaran berita bohong (hoaks) terkait 7 kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019). Langkah ini terpaksa diambil setelah melihat besarnya potensi negatif bagi kepemiluan di Indonesia dan dampaknya bagi masyarakat.“Kali ini kami anggap isu yang ada sangat luar biasa, berlebihan. Maka kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan data dan fakta tapi kami merasa perlu ini dilaporkan,” ujar Arief di Gedung Bareskrim, Jakarta.Menurut Arief, sebelumnya KPU selalu terbiasa merespon berita bohong dengan cukup menyodorkan data dan fakta yang dimilikinya. Dan untuk kasus 7 kontainer surat suara yang disebut tercoblos ini, KPU menganggap hal itu sudah diluar batas kewajaran. Dia pun berharap langkah yang diambil ini dapat menjadi efek jera agar kasus serupa tidak terulang dikemudian hari. “Agar tidak ada kejadian seperti ini berlanjut dimasa akan datang,” lanjut Arief.Dan saat ditanya harapan KPU usai melakukan pelaporan ke Bareskrim, pria 44 tahun itu optimis yakin kepolisian akan bekerja professional untuk menuntaskan kasus ini. Dengan segera menemukan siapa pelaku yang telah dengan sengaja menyebarkan berita bohong tersebut. “Saya tentu berharap lebih cepat dari itu (pencoblosan 17 April). Dan saya pikir polisi sudah punya cara dan strategi, pasti ini bisa diungkap sesegera mungkin,” tambah Arief.Merespon hal itu, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto enggan memberikan waktu pasti kapan secepatnya laporan ini akan mengungkap pelaku penyebaran hoaks. Yang perlu diketahui menurut dia, kasus ini butuh pembuktian secara digital. “As soon as possible, semakin cepat semakin baik,” tutup Arief. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Tegas, KPU Laporkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim

Jakarta, kpu.go.id - Tindakan tegas diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas penyebaran berita bohong (hoaks) yang menyebut 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, dengan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).Pelaporan dipimpin langsung Ketua KPU RI Arief Budiman didampingi Anggota Ilham Saputra, Viryan serta turut hadir Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.Sikap tegas ini diambil tidak lain untuk menjaga suasana pemilu tetap kondusif dan bebas dari berita bohong. Terlebih dalam beberapa bulan kedepan, pemilih akan memberikan haknya di hari pemungutan suara. “Agar pelaku penyebar hoaks bisa segera ditangkap. Dengan harapan pemilu kita sampai nanti penetapan hasil pemilu bisa berlangsung luber dan jurdil, tidak ada gangguan bisa mengganggu ketenangan masyarakat, supaya pemilu tetap lancar aman dan damai,” ujar Arief di Gedung Bareskrim Mabes Polri.Dalam kesempatan itu Arief juga menyarankan agar pihak-pihak yang ingin memberikan masukan, kritik dan saran kepada lembaganya dilakukan dengan cara-cara yang benar. Dia memastikan, KPU sangat terbuka dengan tiga hal tersebut untuk mendukung pemilu yang berkualitas. “KPU sangat membuka diri untuk menerima masukan kritikan termasuk juga mengingatkan KPU. Jadi kalau mau mengingatkan KPU jangan  melalui media sosial yang terbuka, terkesan seolah ini tidak jelas mau ditujukan kepada siapa. Jadi siapapun mau mengingatkan kami sangat terbuka dan merespon itu,” tambah Arief.Fritz Edward Siregar dalam kesempatan itu menambahkan, lembaganya sangat mendukung langkah KPU melaporkan penyebaran berita bohong ini ke Bareskrim Polri. Bagi dia, sudah menjadi tanggungjawab bersama menjaga dan menyukseskan proses pemilu yang damai dan sesuai aturan perundangan. “UU telah mengatur secara tegas setiap pelaku yang menyebarkan isu atau hal yang mengganggu Pemilu 2019. Kami mendukung apa yang dilakukan KPU dan kami berharap kepolisian menindaklanjuti secara tuntas agar pihak-pihak yang menyebarkan isu tidak benar agar diproses secara hukum,” tambah Fritz.Sementara itu Kabareskrim Arief Sulistyanto memastikan pihaknya serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus penyebaran berita bohong 7 kontainer berisi surat suara tercoblos ini hingga tuntas. Kepolisian juga telah berkordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Bea Cukai untuk memastikan tidak adanya 7 kontainer yang dicurigai tersebut. “Saya sudah kontak pak Dirjen Bea Cukai dan petugas yang melakukan pemeriksaan di Tanjung Priok untuk memberikan kesaksian bahwa tidak ada 7 kontainer itu berisikan dalam kabar bohong itu,” kata Arief.Meski demikian Arief belum bisa menyebut siapa pelaku penyebaran berita bohong ini. Menurut dia petugas saat ini masih berupaya mengumpulkan bukti dan fakta untuk memperkuat pelaporan tersebut. “Jadi yang KPU laporkan ini kejadian dan tugas polisi lah mencari tahu siapa pelakunya berdasarkan alat bukti. Jadi tidak boleh sembarang menuduh orang, menetapkan orang sebagai tersangka, tapi berdasarkan alat bukti. Ini yang kami lakukan dan tim sedang bekerja mudah-mudahan segera tuntas,” tutup Arief. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Tegas, KPU Laporkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim

Jakarta, kpu.go.id – Tindakan tegas diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas penyebaran berita bohong (hoaks) yang menyebut 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, dengan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).Pelaporan dipimpin langsung Ketua KPU RI Arief Budiman didampingi Anggota Ilham Saputra, Viryan serta turut hadir Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.Sikap tegas ini diambil tidak lain untuk menjaga suasana pemilu tetap kondusif dan bebas dari berita bohong. Terlebih dalam beberapa bulan kedepan, pemilih akan memberikan haknya di hari pemungutan suara. “Agar pelaku penyebar hoaks bisa segera ditangkap. Dengan harapan pemilu kita sampai nanti penetapan hasil pemilu bisa berlangsung luber dan jurdil, tidak ada gangguan bisa mengganggu ketenangan masyarakat, supaya pemilu tetap lancar aman dan damai,” ujar Arief di Gedung Bareskrim Mabes Polri.Dalam kesempatan itu Arief juga menyarankan agar pihak-pihak yang ingin memberikan masukan, kritik dan saran kepada lembaganya dilakukan dengan cara-cara yang benar. Dia memastikan, KPU sangat terbuka dengan tiga hal tersebut untuk mendukung pemilu yang berkualitas. “KPU sangat membuka diri untuk menerima masukan kritikan termasuk juga mengingatkan KPU. Jadi kalau mau mengingatkan KPU jangan  melalui media sosial yang terbuka, terkesan seolah ini tidak jelas mau ditujukan kepada siapa. Jadi siapapun mau mengingatkan kami sangat terbuka dan merespon itu,” tambah Arief.Fritz Edward Siregar dalam kesempatan itu menambahkan, lembaganya sangat mendukung langkah KPU melaporkan penyebaran berita bohong ini ke Bareskrim Polri. Bagi dia, sudah menjadi tanggungjawab bersama menjaga dan menyukseskan proses pemilu yang damai dan sesuai aturan perundangan. “UU telah mengatur secara tegas setiap pelaku yang menyebarkan isu atau hal yang mengganggu Pemilu 2019. Kami mendukung apa yang dilakukan KPU dan kami berharap kepolisian menindaklanjuti secara tuntas agar pihak-pihak yang menyebarkan isu tidak benar agar diproses secara hukum,” tambah Fritz.Sementara itu Kabareskrim Arief Sulistyanto memastikan pihaknya serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus penyebaran berita bohong 7 kontainer berisi surat suara tercoblos ini hingga tuntas. Kepolisian juga telah berkordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Bea Cukai untuk memastikan tidak adanya 7 kontainer yang dicurigai tersebut. “Saya sudah kontak pak Dirjen Bea Cukai dan petugas yang melakukan pemeriksaan di Tanjung Priok untuk memberikan kesaksian bahwa tidak ada 7 kontainer itu berisikan dalam kabar bohong itu,” kata Arief.Meski demikian Arief belum bisa menyebut siapa pelaku penyebaran berita bohong ini. Menurut dia petugas saat ini masih berupaya mengumpulkan bukti dan fakta untuk memperkuat pelaporan tersebut. “Jadi yang KPU laporkan ini kejadian dan tugas polisi lah mencari tahu siapa pelakunya berdasarkan alat bukti. Jadi tidak boleh sembarang menuduh orang, menetapkan orang sebagai tersangka, tapi berdasarkan alat bukti. Ini yang kami lakukan dan tim sedang bekerja mudah-mudahan segera tuntas,” tutup Arief. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Tegaskan Berita 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos HOAX

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi kantor Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Rabu tengah malam (2/1/2019). Kedatangan rombongan KPU dan Bawaslu ini untuk membuktikan kebenaran berita terkait adanya isu ditemukannya 7 kontainer dari China yang informasinya berisi masing-masing 10 juta surat suara pemilu presiden dan wakil presiden 2019 dalam keadaan tercoblos pada nomor urut 01. Selain itu, informasi yang beredar di media sosial, 7 kontainer ini ditemukan pertama kali oleh anggota Marinir dan telah disita oleh KPU. “KPU pastikan semua berita tersebut tidak benar. Tidak benar ada 7 kontainer yang dimaksud, tidak benar ada anggota Marinir TNI AL yang menemukannya, dan tidak benar KPU menyita itu semua. Semua berita tersebut bohong,” tegas Ketua KPU RI Arief Budiman yang datang bersama jajaran Komisioner KPU RI dan Bawaslu RI. Arief juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian harus mencari dan melacak siapa yang telah menyebarkan dan membuat rekaman suara berita bohong ini, termasuk siapa yang menulis capture berita tersebut.  “Orang-orang jahat yang mengganggu pemilu dan mendelegitimasi penyelenggara pemilu harus ditangkap, KPU akan lawan hal tersebut. Kami berharap pelakunya segera ditangkap. Kami juga ingin media massa juga mendukung dan menyampaikan berita-berita dengan benar dan sesuai fakta,” pungkas Arief di depan awak media seusai berkoordinasi dengan pihak bea cukai. (Hupmas KPU Arf/Foto Arf)