Berita Terkini

MCU Bacapres-Bacawapres Dilakukan Setara

Jakarta,kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) RI melanjutkan proses pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU) untuk bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres dan bacawapres) Pemilu 2019 di RSPAD Gatot Subroto Senin (13/8/2018).Proses pemeriksaan kedua diperuntukkan bagi bakal pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ditemui dilokasi pemeriksaan kesehatan, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan bahwa untuk hari kedua seluruh proses pemeriksaan kesehatan tetap berlaku sama bagi bacapres dan bacawapres. “Pemeriksaan kesehatan sama persis dengan kemarin, ruangan yang digunakan sama, alat yang digunakan sama, tim dokter yang melakukan pemeriksaan juga sama,” ungkap Arief.Dia pun bersyukur bahwa proses pemeriksaan kesehatan bagi dua bakal pasangan calon masih berjalan baik dan lancar. Terutama mengikuti tahapan pemilu yang telah diatur sebelumnya. "Evaluasi detail pemeriksaan biar tim dokter. Kalau dari KPU saya kira semua berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya," tambahnya.Berdasarkan pantauan di lokasi, Prabowo tiba sekira pukul 06.40 WIB dengan mengenakan kemeja putih sedangkan Sandiaga Uno tiba sekira pukul 07.07 WIB. Seperti bakal pasangan calon sebelumnya Joko Widodo-Ma'ruf Amin kedatangan mereka disambut langsung Komisioner KPU, Kepala RSPAD Gatot Subroto dan serta Tim Medis Gabungan RSPAD dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (hupmas kpu bil/foto: dosen/ed diR)

Joko Widodo-Ma'ruf Amin Jalani Tes Kesehatan

Jakarta, kpu.go.id - Bakal pasangan calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres dan bacawapres) Joko Widodo-Ma'ruf Amin hadir memenuhi kewajiban pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Minggu (12/8/2018).Pemeriksaan kesehatan jadi bagian dari pemenuhan syarat pencalonan keduanya setelah resmi mendaftar ke KPU pada Jumat (10/8) silam. Joko Widodo mau Ma'ruf Amin datang bersamaan ke RSPAD Gatot Subroto sekira pukul 08.00 WIB dan langsung disambut Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr Ilham Oetama Marsis serta Kepala RSPAD Gatot Subroto Dr Mayjen TNI Terawan. Keduanya menyempatkan diri menyapa media dengan mengenakan pakaian pasien. Sebelum menjalani pemeriksaan selama 12 jam keduanya oleh tim dokter juga telah diminta berpuasa sejak pukul 22.00 WIB Sabtu (11/8). Pemeriksaan sendiri dilakukan berjenjang mencakup pemeriksaan jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya oleh para dokter spesialis, dokter gigi spesialis dan tenaga kesehatan lainnya. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan adalah bagian bagi bakal pasangan calon sesudah mendaftar di KPU. Hasilnya nanti akan diakumulasikan dengan syarat lainnya sesuai ketentuan peraturan yang ada. "Ini salah satu saja. Seluruh syarat harus terpenuhi secara kumulatif, kalau sudah terpenuhi semua baru ditetapkan," ujar Arief.Ketua IDI, Ilham Oetama Marsis memastikan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan diserahkan ke KPU RI maksimal dua hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Meski demikian tim dokter yang terpilih melalui proses seleksi ketat tersebut akan berupaya sekeras mungkin untuk menyerahkan hasil pemeriksaan ke KPU. "Tim berkomitmen untuk sesegera mungkin menyerahkan hasilnya setelah melakukan rapat pleno," kata Ilham. Saat dimintai keterangannya seusai keluar dari ruang pemeriksaan, Jokowi mengaku telah menyiapkan diri mengikuti rangkaian pemeriksaan ini. Bahkan dirinya mengaku segar selama menjalani proses tersebut. "InsyaAllah kita semua siap, saya, beliau (Ma'ruf Amin) masih segar bugar," tutur Jokowi. Senada Ma'ruf juga mengaku tidak mempersoalkan proses pemeriksaan kesehatan yang berjenjang tersebut. Bahkan dirinya mengaku fit selama menjalaninya. "Ngga ada yang melelahkan," lugasnya. (hupmas kpu dosen-dianR/foto: dosen/ed diR)

Daftar Pilpres, Prabowo-Sandiaga Dorong Kedaulatan Rakyat

Jakarta, kpu.go.id - Di hari yang sama bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres dan bacawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Datang sekira pukul 12.30 WIB, pasangan yang didukung empat partai politik (PKS, PAN, Partai Gerindra, Partai Demokrat serta satu dukungan dari Partai Berkarya) diterima langsung Ketua KPU Arief Budiman beserta jajaran.Sama seperti pasangan sebelumnya, tiba di Gedung KPU, bakal pasangan calon diantar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim menuju ruang transit (holding room). Di sisi lain, 120 pendukung diperbolehkan masuk menunggu diruang konferensi pers sisanya 50 pengantar diarahkan untuk langsung menuju ruang pendaftaran.Di ruang pendaftaran, bakal pasangan calon menyerahkan berkas pencalonan dan syarat calon yang dimilikinya. Keduanya lantas duduk dimeja registrasi dan diterima oleh petugas yang dipimpin Sekjen serta Kepala Biro Teknis Nur Syarifah. Kegiatan ini berlangsung sekira 20 menit diakhiri penandatanganan dan foto bersama.Usai mendaftar, disesi konfrensi pers Prabowo Subianto menyampaikan terimakasihnya kepada KPU yang telah bekerja keras menyelenggarakan tahapan pendaftaran bacapres dan bacawapres dengan maksimal. Menurut dia KPU memiliki tugas yang tidak ringan dalam mengawal proses pergantian kepemimpinan di Indonesia lima tahun sekali. “KPU memiliki tugas yang amat berat kami mengerti KPU harus menjaga keadilan kejujuran kebersihan daripada pemilu,” ujar Prabowo Jumat (10/8/2018).Dalam orasinya, Prabowo juga menyebut demokrasi sebagai satu-satunya sistem terbaik yang cocok diterapkan di Indonesia. Dan melalui demokrasi, pergantian pemerintahan atau kepimpinan harus dihormati karena itulah bentuk kedaulatan rakyat. “Janganlah sekali-kali kita menghina kedaulatan rakyat, mencurangi hak rakyat. Biarlah rakyat menentukan kedaulatannya sendiri,” tutur Prabowo.Sementara itu bacawapres Sandiaga Uno lebih menerangkan tujuan dirinya ikut dalam kontestasi pilpres 2019. Dia juga menyoroti masih kurangnya lapangan pekerjaan di Indonesia serta ketidakstabilan ekonomi. “Kami mohon doa restu dalam beberapa bulan kedepan, kami akan berjuang bersama rakyat untuk menghadirkan pertumbuhan, dan pembaruan dalam sistem ekonomi,” pungkas Sandiaga. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Kembali, MK Putus 24 Perkara Pemilihan Berakhir di Sidang Dismissal

Jakarta, kpu.go.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang dismissal Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2018 untuk 24 pemohon Jumat (10/8/2018). Ke-24 perkara yang disidangkan berakhir dengan putusan tidak dapat diterima permohonannya karena terkendala selisih suara maupun waktu penyerahan yang telah melewati batas.“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi menerima eksepsi termohon dan pihak terkait berkenaan kedudukan hukum pemohon. Menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum,” ujar Ketua Majelis Anwar Usman.Ke-24 perkara yang disidangkan berasal hasil pemilihan di Provinsi Lampung (2 pemohon), Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Maluku, Kota Baubau (2 pemohon), Kab Membramo Tengah, Kota Serang, Kab Belitung, Kab Sanggau, Kab Subang, Kab Manggarai Timur, Kab Maluku Tenggara, Kab Alor, Kab Puncak, Kab Biak Numfor, Kab Donggala, Kota Makassar (2 pemohon), Kab Pinrang, Kab Pulang Pisau, Kab Sumba Barat Daya, Kota Gorontalo serta Kota Madiun.Sama seperti persidangan dismissal sebelumnya, dalam pertimbangan hukumnya majelis berpendapat bahwa para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana yang diatur dalam pasal 158 UU 10 Tahun 2016. Yakni selisih suara antara pemohon dengan termohon telah melampaui persentase yang ditentukan.“Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum diatas, mahkamah berpendapat meskipun pemohon adalah pasangan calon pemilihan 2018, namun tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU 10/2018 serta pasal 7 PMK 5/2017. Sehingga pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” tutur majelis hakim yang lain.Sebelumnya MK telah menggelar sidang untuk 34 sengketa, dimana 31 perkara di antaranya tidak diterima, 2 diputus gugur dan satu perkara ditarik kembali oleh pemohon. Ke-34 perkara yang telah disidang tersebut antara lain Kab Bantaeng, Kab Sinjai (2 pemohon), Kab Kolaka, Kab Konawe, Kab Parigi Moutong, Padang Lawas, Kota Pare Pare, Kab Talaud, Kota Palopo, Kab Deiyai, Kab Dairi, Kab Cirebon, Kab Tabalong, Kota Subulussalam, Kab Aceh Selatan, Kota Bekasi, Kab Bogor, Prov Sumatera Selatan, Kab Kerinci, Prov Papua, Kab Lahat, Kab Banyuasin, Kab Rote Ndao (3 pemohon), Kota Pelembang, Kab Tapanuli Utara, Kab Pamekasan, Kab Kapuas, Kab Bangkalan (2 pemohon) serta Kota Padang Panjang. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Daftar Pilpres, Jokowi-Ma’ruf Dorong Demokrasi Sehat

Jakarta, kpu.go.id - Bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres dan bacawapres), Joko Widodo-Ma’ruf Amin memilih hari terakhir mendaftarkan diri sebagai kontestan di Pemilu 2019. Datang sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (10/08) pasangan yang diusung sembilan partai politik (PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, PPP, Partai NasDem, Partai Hanura, PKP Indonesia, Partai Perindo serta PSI) diterima langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersama jajaran.Tiba di Gedung KPU, bakal pasangan calon petahana (incumbent) diterima Sekjen KPU Arif Rahman Hakim sembari mengarahkan keduanya untuk singgah terlebih dahulu di ruang transit (holding room). Sesuai aturan yang telah ditentukan, hanya 120 pendukung yang diperbolehkan masuk dan menunggu diruang konfrensi pers sementara sisanya 50 pengantar diarahkan untuk langsung menuju ruang pendaftaran.Di ruang pendaftaran, bakal pasangan calon menyerahkan berkas pencalonan dan syarat calon yang dimilikinya. Keduanya lantas duduk dimeja registrasi dan diterima oleh petugas yang dipimpin Sekjen serta Kepala Biro Teknis Nur Syarifah. Kegiatan ini berlangsung sekira 20 menit diakhiri penandatanganan dan foto bersama.Pada sesi konfrensi pers, Joko Widodo (Jokowi) bersyukur karena telah menuntaskan proses pendaftaran untuk Pilpres 2019. Dia mengingatkan kepada para pendukungnya bahwa kegiatan yang telah dilakukan adalah tahap awal dari serangkaian proses dan tahapan yang akan berlangsung hingga April 2019 mendatang. “InsyaAllah prosesnya akan baik dan lancar,” kata Jokowi.Pada kesempatan itu juga, mantan Gubernur DKI tersebut mengajak rakyat Indonesia untuk menjadikan proses Pemilu 2019 sebagai sebuah perayaan yang diisi dengan kegembiraan. Menurut dia demokrasi yang dipahami harus berlandaskan riang gembira tanpa perang atau permusuhan. “Ini  ajang mengadu gagasan, ide, rekam jejak. Ajang mengadu prestasi. Jangan sampai karena perbedaan politik kita jadi bermusuhan, antar tetangga tidak menyapa, antar kampung, sehingga kita kehilangan tali persaudaraan,” tutur Jokowi.Menurut Jokowi, aset terbesar bangsa Indonesia adalah persatuan dan kesatuan, yang sangat berharga dan perlu dirawat bersama. “Sekali lagi mari kita tebarkan kegembiraan dalam pemilu 2019. Kita bangun demokrasi sehat marilah kita menatap masa depan Indonesia yang maju dengan penuh optimisme,” tutup Jokowi. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Gelar Simulasi Pendaftaran Bacapres-Bacawapres 2019

Jakarta, kpu.go.id - Hingga hari keenam masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Presiden dan bakal Calon Wakil Presiden (Bacapres dan Bacawapres) Pemilu 2019, belum ada partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarakan bakal pasangan calonnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.Meski demikian persiapan menyambut datangnya pendaftar tetap dilakukan, yakni dengan menggelar simulasi penyambutan dan penerimaan rombongan pendaftar bacapres dan bacawapres Jumat (10/8/2018).Kegiatan yang dilakukan sejak pukul 16.00 WIB bertujuan untuk memperkuat pemahaman akan proses penerimaan dan penyambutan bakal pasangan calon sekaligus memastikan pelayanan terbaik selama berada di Gedung KPU.Gladi resik sendiri dilakukan mulai dari pasangan calon dan rombongan tiba di gerbang masuk Gedung KPU. Dalam simulasi ini Bacapres dan bacawapres yang diperankan Karo Logistik, Asep Suhlan serta Wakaro Keuangan Susilohadi berjalan bersama rombongan menuju ruang pendaftaran setelah sebelumnya dilakukan proses pendataan terhadap rombongan.“Begitu masuk lahan kita semua regulasi diberlakukan, yang jaga dipintu harus tegas dan sopan tetap menghormati tamu-tamu yang datang,” ucap Ketua KPU, Arief Budiman. Ditemani pengusung dan tamu VIP, pasangan calon kemudian masuk dan disambut Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Arif Rahman Hakim. Disisi lain petugas keamanan juga melakukan pendataan kepada 50 tamu VIP yang mengantar ke lantai 2.Memasuki ruang pendaftaran, paslon disambut Ketua dan Komisioner KPU. Setelah itu, paslon dan partai pengusung menempati meja pendaftaran yang telah ditentukan.Setelah penyerahan berkas selesai, pasangan calon menjalani 2 sesi foto, pertama bersama partai pengusung dan kedua bersama KPU, Bawaslu dan DKPP. Usai itu pasangan calon diberikan kesempatan menyampaikan keterangan pers yang berada di Halaman Gedung KPU. (hupmas kpu Bil/foto:dosen/ed diR)