Berita Terkini

KPU RI Lantik 19 Pejabat Eselon II, III dan IV

Jakarta, kpu.go.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik pejabat eselon II untuk KPU Provinsi Jambi, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara serta eselon III dan IV dilingkungan KPU RI, Selasa (15/1/2019).Pelantikan dipimpin langsung Sekjen Arif Rahman Hakim serta turut dihadiri Ketua KPU Arief Budiman, Anggota Ilham Saputra, Inspektur Adi Wijaya Bakti, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah, Kepala Biro Logistik Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Perencanaan Sumariyandono, Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto serta para staf di lingkungan KPU.Dalam sambutannya Arif mengajak semua yang hadir bersyukur dan berbangga dengan pelantikan yang digelar ini. Pengisian jabatan eselon II yang ada merupakan hasil lelang terbuka sementara penyegaran eselon III dan IV merupakan orang-orang yang telah bekerja dengan baik. “Kita bersyukur, berbangga bisa mengisi eselon II dari putra/putri terbaik KPU,” ujar Arif di Ruang Sidang Utama KPU.Di kesempatan itu Arif juga menyemangati pejabat yang dilantik serta para staf yang hadir untuk bekerja keras membangun lembaga KPU. Apalagi di tahun politik saat ini, dimana keberadaan KPU sangat dibutuhkan.Arif juga mengatakan bahwa di kesempatan mendatang, proses pengangkatan dan perubahan distruktur organisasi KPU akan terus dilakukan. Selain sebagai penyegaran, juga untuk memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk menimba ilmu di  tempat lain di lingkungan KPU. “Ini peluang bagi anda semua untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalaman, sehinggaketika dipromosikan bisa punya pengetahuan lengkap,” tambah Arif.Berikut nama pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 34/SDM.05.5-Kpt/5/SJ/I/2019 serta Nomor 35/SDM.05.5-Kpt/5/SJ/I/20191. Khoirul Bahri Lubis – Sekretaris KPU Provinsi Jambi2. Tri Jiuana – Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara3. Muhammad Adnan Tahir – Sekretaris KPU Sulawesi Selatan4. Pujiastuti – Sekretaris KPU Sulawesi Utara5. Fikry Errydian Syahidi – Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan6. Sabbikisma Setia – Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Barang dan Jasa7. Andartua Sinaga – Kepala Sub Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Wil II8. Cinta Panjaitan - Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan Wil I9. Fidiar Fahudin – Kepala Sub Bagian Verifikasi Pelaksanaan Anggaran Wil II10. Yasmine Yuniar – Kepala Sub Bagian Penyaluran Sarana Pemilu11. Dian Nurlaily – Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan Wil II12. Dicky Kurniawan – Kepala Sub Bagian Monitoring dan Supervisi13. Siti Chadijah – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Perencanaan14. Retno Kusumastuti – Kepala Sub Bagian Advokasi Hukum15. Wresni Titisari – Kepala Sub Bagian Verifikasi Perseorangan Peserta Pemilu16. Ismail – Kepala Sub Bagian Legalisasi Produk Hukum17. Juned – Kepala Sub Bagian Penyelesaian Sengketa Hukum18. Atiyah – Kepala Sub Bagian Kajian Naskah Pengaturan Pemilu19. Tri Juninisvianty – Kepala Sub Bagian Informasi Peraturan Perundang-undangan(hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Struktur baru, Ketua Ingatkan Kesiapan Aturan Etik

Jakarta, kpu.go.id - Keluarnya Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, menjadi dasar untuk KPU membuat turunan peraturan guna mengatur tata kerja pada jajarannya.Tidak hanya terkait dengan tahapan,  tugas dan fungsi struktur baru, aturan baru nantinya juga akan mengatur mengenai etik penyelenggara KPU hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).Menurut Ketua KPU Arief Budiman persoalan etik penyelenggara jadi hal penting, mengingat rekrutmen penyelenggara badan adhoc di tingkat kecamatan/desa juga dilakukan langsung oleh KPU.“Penting bagi kita menyusun kode etik ini, terutama ketika ada PPK atau PPS atau KPPS yang diduga melakukan pelanggaran kode etik,” ucap Arief di acara Rapat Koordinasi Organisasi, Tata Kerja dan Badan Penyelenggara Adhoc Pemilu Tahun 2019, Jakarta, Senin (14/1/2019).Meski demikian tugas dan wewenang KPU menyelesaikan pelanggaran kode etik, pada rancangannya nanti akan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Sebelumnya kewenangan ini menurut Arief dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karenanya pria asal Jawa Timur itu mengingatkan agar pada proses rekrutmen penyelenggara badan adhoc dilakukan dapat secara objektif, integritas dan memilih orang dengan pengetahuan cukup tentang pemilu.Sebelumnya Kepala Biro Perencanaan Sumariyandono dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakannya rakor adalah untuk melakukan desiminasi rancangan peraturan KPU tentang tata kerja anggota KPU, KPU Provinsi KIP Aceh dan KPU, KIP Kabupaten/Kota.Selain itu diharapkan untuk mendapatkan laporan dan inventarisasi masalah (DIM) tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc.“Yang terpenting dalam kegiatan ini hasilnya mendapatkan masukan yang terkait dengan rancangan perubahan struktur organisasi dan tata kerja sekjen KPU RI. sekretariat Provinsi KPU, KIP Aceh dan KPU,KIP Kabupaten/Kota,” kata Sumariyandono.Rakor yang dijadwalkan mulai 14-16 Januari 2019 dihadiri oleh anggota KPU Provinsi KIP Aceh yang membidangi urusan Hukum dan Pengawasan, kemudian anggota KPU Provinsi KIP Aceh yang membidangi urusan Organisasi, Sekretaris KPU Provinsi KIP Aceh dan Kabag Perencanaan Data Organisasi dan SDM. (hupmas kpu dam-dosen/foto: dosen/ed diR)

Gencarkan Sosialisasi ke Generasi Milenial

Jakarta, kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menekankan pentingnya sosialisasi Pemilu Serentak 2019 kepada generasi milenial. Hal ini disampaikan Hasyim usai melihat hasil riset Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) yang memperlihatkan rendahnya tingkat pengetahuan mahasiwa di 6 Provinsi (Banten, Riau, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan DKI Jakarta) terhadap pemilu. Padahal mereka generasi yang akses informasinya terbuka lebar dan melek literasi."Ini tentu saja jadi catatan bagi KPU ketika urusan informasi tentang kapan sih pemilu dilakukan, berdasarkan data yang diteliti, pengetahuan kapan pemilu dilakukan dari tahunnya saja sebagian besar tahu. Tapi ketika dicek tanggalnya itu kapan, ini mulai merisaukan juga,” ucap Hasyim dalam diskusi bertema 'Tingkat Pengetahuan Generasi Milenial Mengenai Pelaksanaan Pemilu dan Medium Kampanye' di Media Center, Jakarta, Jumat (11/1/2019)."Dalam waktu dua bulan ke depan ini harus masif sosialisasi yang dikerjakan KPU," sambung Hasyim.Kendati demikian, Hasyim tetap menegaskan pihaknya optimis mampu melampaui target partisipasi pemilih 77,5 persen. Sebab selain penyelenggara pemilu, peserta pemilu pun menjadi salah satu pihak yang dapat menarik pemilih. Apalagi pemilu kali ini dilaksanakan secara serentak antara pilpres dan pileg sehingga peserta dapat menggerakan sumber dayanya untuk sama-sama mensukseskan pemilu."Semoga saja hal-hal yang didiskusikan ini membawa optimisme kalau masih ada angka yang kecil menjadi pendorong KPU meningkatkan kerja-kerjanya,” tutup Hasyim. (hupmas kpu Bil/foto:JAP/ed diR)

Komnas HAM Dukung Pemenuhan Hak Pilih Disabilitas Mental

Batam, kpu.go.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung dan mendorong langkah KPU dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas, terutama disabilitas mental atau gangguan jiwa. Hal tersebut sudah sesuai aturan perundangan yang berlaku. Penyandang disabilitas mental ada yang sedang dalam proses penyembuhan, ada yang sudah sembuh, dan kondisi tersebut memungkinkan yang bersangkutan bisa memilih, itu yang harus diprioritaskan untuk didaftar. Jika pada saat hari pemungutan suara kumat atau kehabisan obat, tentu dia tidak bisa lagi menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah, di depan anggota KPU Provinsi seluruh Indonesi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Penetapan Rekapitulasi DPTb dan DPK, Jumat (11/1/2019) di Batam. “Barang siapa menghalang-halangi pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas, ada hukuman pidananya. Karena itu, penyandang disabilitas juga harus diperlakukan sama, karena punya hak pilih yang sama dengan pemilih yang lain,” tutur Hairansyah yang juga mantan Anggota KPU Provinsi Kalimanan Selatan tersebut. Hairansyah juga menjelaskan, Komnas HAM yang mempunyai tagline “Pemilu Ramah dengan HAM” ini juga melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemilu. Tugas pokok pemantauan tersebut untuk mendorong ketentuan dan aturan harus menonjol perspektif HAM dan mendorong penyelenggaraan pemilu yang berkeadilan. Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilu Luar Negeri Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Wajid Fauzi menuturkan bahwa suara pemilih Warga Negara Indonesia (WNI) di seluruh dunia adalah aset bangsa ini, termasuk yang di luar negeri. Indonesia juga ada 132 perwakilan di luar negeri. “Tugas pokja ini pertama kali membentul 130 PPLN, kemudian melakukan pendataan yang disepadankan dengan Dukcapil, BNP2TKI, dan Imigrasi. Semua kedutaan besar dan konsulat harus mendukung dan netral. Jika ada kedutaan dan konsulat yang tidak netral, laporkan saja kepada kami,” jelas Wajid yang juga Dubes RI untuk Suriah. (Hupmas KPU Arf/Foto Dosen/ed diR)

Dukcapil Jemput Bola Kejar Target Perekaman KTP-el

Batam, kpu.go.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) siap melakukan jemput bola untuk mengejar target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara pemilu 17 April 2019. Menurut Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dirjen Dukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono, Dukcapil akan melakukan jemput bola serentak tahap I di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia pada 17-19 Januari 2019. “Tidak hanya lapas dan rutan, Dukcapil juga akan jemput bola ke sekolah-sekolah secara rutin untuk mendata para pelajar yang belum melakukan perekaman. Target perekaman tersebut Maret, namun kami usahakan Februari sudah bisa selesai semua,” tutur Tavip dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Penetapan Rekapitulasi DPTb dan DPK, Jumat (11/1/2019) di Batam. Tavip juga menjelaskan, jumlah penduduk Indonesia saat ini sebesar 265.185.520 jiwa per-31 Desember 2018. Dari data tersebut, wajib KTP-el sebesar 192.676.863, sudah melakukan perekaman 187.293.030 atau 97,21 persen, yang belum melakukan perekaman KTP-el sebesar 5.383.875, wajib KTP-el bagi pemula yang belum merekam sebesar 2.780.571, dan yang belum melakukan perekaman dan dinonaktifkan sebesar 2.603.262. Bagi yang dinonaktifkan tersebut, harus segera melaporkan diri ke dukcapil untuk dilakukan perekaman. Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Administrasi dan Pembinaan dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan Catur Budi Fatayatin menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah bersurat kepada KPU dan KPU di daerah terkait pendataan ulang pemilih di lapas dan rutan. Ada tiga jenis warga binaan, yaitu pemasyarakatan di lapas, tahanan di rutan, dan anak di LPKA. “Kami juga sudah bersurat ke Dirjen Dukcapil sejak November yang lalu, untuk bisa melakukan perekaman di lapas, rutan, dan LPKA. Mengingat syarat untuk memilih harus mempunyai KTP-el,” ujar Catur. Sementara itu, Kepala Bagian Teknis Pengawasan Pemilu, Bawaslu RI Harimukti Wicaksono mengibaratkan data pemilih ini seperti maraton panjang. Terkait pemilih di lapas, akan lebih mudah apabila lapas sudah melakukan cluster terhadap warga binaan tersebut yang bisa memberikan hak pilih, hal ini dipetakan terlebih dahulu, baru kemudian warga binaan yang mobile atau ada pemindahan. “Penghuni lapas juga masih ada yang terdaftar di DPT daerah asal, maka pemenuhan hak pilih penghuni lapas tersebut harus dengan DPTb atau pindah memilih. Hal seperti ini juga harus diperhatikan,” tutur HarimuktiMenanggapi rencana jemput bola Dukcapil tersebut, Komisioner KPU RI Viryan mengharapkan kegiatan tanggal 17 hingga 19 Januari 2019 tersebut bisa menjadi agenda bersama antara Dukcapil, KPU, Bawaslu, Komnas HAM, dan Ditjen PAS, sehingga kegiatan tersebut bisa dioptimalkan. “Minggu depan KPU bisa fokus ke lapas dan rutan, kita akan berkirim surat ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, kemudian minggu depannya lagi KPU akan fokus di kampus-kampus, dan seterusnya, sesuai dengan sembilan kelompok pemilih yang berpotensi pindah memilih. Tentu kita lakukan semua itu dengan koordinasi bersama pihak terkait,” ujar Viryan. (Hupmas KPU Arf/Foto Dosen/ed diR)

Perkuat Barisan, Biro SDM KPU Gelar Rapat Internalisasi Budaya Kerja

Jakarta, kpu.go.id - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Internalisasi Budaya Kerja di Hotel Hermitage, Jakarta, Kamis (10/1/2019)Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman tersebut bertujuan untuk meningkatkan soliditas dan etos kerja pegawai serta mengevaluasi hasil kerja dilingkungan Biro SDM KPU selama 2018. "Melalui internalisasi kerja kita bangun kultur disebuah lembaga. Karena perilaku anda akan menjadi cerminan bagi teman-teman di provinsi dan kabupaten/kota," kata Arief yang hadir didampingi Anggota Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, Sekjen Arif Rahman Hakim serta Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto dan Wakil Kepala Biro SDM Wahyu Yudi Wijayanti. Arief dalam kesempatan itu juga berpesan agar melalui kegiatan ini terbangun pola disiplin, koneksi kerjasama antar biro yang lebih baik serta budaya kerja transparan, profesional dan integritas. "Dan anda (Biro SDM) akan menjadi contoh," tambah Arief.  Hal yang hampir sama disampaikan Evi Novida Ginting Manik yang menganggap internalisasi budaya sangat penting bagi biro-biro di lingkungan KPU, terlebih SDM yang mengurusi kepegawaian. "Kekuatan itu bermula dari SDM yang ada," tutur Evi.Sementara itu Hasyim Asy'ari dalam pesannya meminta Biro SDM memerhatikan tiga hal dari kegiatan internalisasi budaya, mampu membangkitkan semangat orang untuk menggerakkan organisasi, menghadirkan SOP dalam konteks tata kelola birokrasi serta manajemen risiko agar dicermati oleh masing-masing biro. "Pekerjaan kalau tidak dikontrol sesama teman, pimpinan, anak buah, staf dan seterusnya bisa keteteran. Oleh karena itu fungsi pimpinan siapa yang mengontrol, mamanage, pelaksana, harus betul-betul dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab," kata Hasyim. Sebelumnya singkat, Lucky Firnandy Majanto mengatakan bahwa tujuan lainnya dari kegiatan internalisasi budaya kerja menyiapkan diri menghadapi kerja-kerja di 2019. Ditahun ini biro yang dipimpinnya tersebut memang berkewajiban untuk mempersiapkan proses seleksi anggota KPU provinsi, kabupaten/kota, melakukan penataan jumlah pegawai, tata laksana, diklat serta kegiatan-kegiatan lain yang ada dilingkungan SDM KPU. (hupmas kpu ri ieam/foto: ieam/ed diR)