Berita Terkini

Belum Ada Bacapres Mendaftar, Persiapan KPU Tetap Maksimal

Jakarta, kpu.go.id – Pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres dan bacawapres) Pemilu 2019 mulai dibuka Sabtu (4/8/2018). Dihari pertama, belum ada partai politik berikut bakal pasangan calonnya yang datang mendaftar.Meski demikian persiapan sarana dan prasana pendaftaran tetap dilakukan KPU mulai dari petugas yang berjaga dimeja registrasi, kursi bagi pendukung dan pengantar bakal pasangan calon di lantai II, tenda dan ruang tunggu yang berdiri dihalaman gedung, hingga pengamanan yang terus berjaga dilingkungan KPU.“KPU tetap mempersiapkan diri sejak hari pertama pendaftaran. Jadi sejak 4 Agustus kami mempersiapkan diri, walaupun kami memperkirakan 8-10 Agustus baru akan ada konsultasi,” ucap Ketua KPU RI Arief Budiman saat meninjau ruang pendaftaran bacapres dan bacawapres.Dalam kesempatan itu Arief juga mengingatkan penghubung (liaison officer) bakal pasangan calon untuk mulai menyiapkan persyaratan pendaftaran yang akan dibutuhkan. “Diurus sehingga kapanpun didaftarkan itu sudah siap,” lanjut Arief.Sebagaimana diketahui pendaftaran bacapres dan bacawapres dibuka hingga 10 Agustus mendatang. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB (4-9 Agustus 2018) dan pukul 08.00-24.00 WIB (10 Agustus 2018). Untuk memastikan ketertiban keamanan dan kenyamanan selama proses pendaftaran, KPU membatasi jumlah pendukung serta pendaftar bakal pasangan calon yang dapat masuk ke Gedung KPU sebanyak 120 orang. Terbagi 120 pendukung sampai halaman depan sementara 50 lainnya dipersilakan naik ikut ke ruang pendaftaran. (hupmas kpu dianR/foto: ieam/ed diR)

Antar Bacapres Daftar ke KPU, Simpatisan Diminta Jaga Keindahan Lingkungan

Jakarta, kpu.go.id – Pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres dan bacapres) Pemilu 2019 selain didampingi para pendukung partai politik juga diperkirakan akan diantar oleh simpatisan.Menyikapi hal itu, Ketua KPU Arief Budiman berpesan agar para pendukung maupun simpatisan pasangan calon tetap tertib dan menjaga keindahan lingkungan. Meski tidak ada aturan khusus terkait hal ini namun mantan anggota KPU Jawa Timur itu berharap agar proses pendaftaran nanti dapat berjalan baik dan lancar. “Mendaftarlah dengan santun. Dan juga penting saya ingatkan harus ramah lingkungan, jangan buang sampah sembarangan, kemudian jangan mengganggu, merusak taman yang ada didepan KPU,” ujar Arief saat memantau hari pertama pendaftaran Sabtu (4/8/2018).Imbauan ini sendiri menurut Arief muncul berdasarkan pengalaman dirinya, di pemilu sebelumnya, dimana proses pendaftaran maupun kegiatan yang melibatkan simpatisan dalam jumlah besar kerap berimbas pada keindahan lingkungan. “Jadi tolong jaga lingkungan, kebersihan, supaya ini ramah juga untuk lingkungan,” lanjut Arief.Sebelumnya dalam kegiatan penjelasan mekanisme pendaftaran bacapres dan bacawapres di Kantor KPU Jumat (3/8) lalu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) M Afiffudin juga telah mengingatkan penghubung partai politik untuk mengingatkan para pendukung maupun simpatisan bakal pasangan calonnya untuk tidak membawa atribut yang bernuansa provokatif selama proses pendaftaran.Sikap yang sama juga disampaikan Arief yang menganggap imbauan tersebut tepat demi terciptanya proses pendaftaran yang baik dan menghindari munculnya semangat perpecahan didalam proses pendaftaran. “Siapa saja mau melakukan apapun boleh, cuma kami ingatkan jangan yang bersifat provokatif, yang membangun sentimen negatif, yang membangun semangat orang melakukan kekerasan. Mohon tidak melakukan itu,” tutup Arief. (hupmas kpu dianR/foto JAP27/ed diR)Teks Foto: Suasana taman didepan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol Jakarta Sabtu (4/8). Ketua KPU Arief Budiman berpesan agar para pendukung dan simpatisan bakal pasangan calon presiden dan bakal calon wakil presiden menjaga keindahan lingkungan dan kebersihan selama mendampingi proses pencalonan.

Kualitas SDM KPU Meningkat Luar Biasa

Tangerang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum telah berkembang menjadi lembaga yang profesional, mandiri dan semakin berintegritas dalam beberapa dekade terakhir. Dalam bidang kepegawaian (SDM), perkembangan ini semakin terasa dengan hadirnya pegawai-pegawai hasil seleksi yang cakap dan mumpuni dibidangnya.Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman saat membuka Rapat Kordinasi Bidang Kepegawaian/SDM: “Meningkatkan SDM KPU yang Profesional, Mandiri dan Berintegritas untuk Pemilu yang Berkualitas” di Karawaci Tangerang, Jumat (3/8/2018).Arief yang telah menggeluti dunia kepemiluan sejak tingkat bawah merasakan benar perkembangan SDM dilingkungan KPU ini. Jika dulu SDM KPU diisi orang-orang yang cukup bisa bekerja, saat ini sudah berkembang menjadi individu yang mampu memahami tugas dan menjaga fungsinya sebagai penyelenggara. “Maka itulah lompatan luar biasa sehingga KPU juga punya ukuran, dulu semua proses hampir bergantung pada manusia, sekarang semua terukur,” tutur Arief.Kondisi inilah yang membuat kualitas penyelenggaraan pemilu menurut Arief semakin baik. Bisa terlihat dari kacamata para pemantau asing yang dulu datang ke Indonesia untuk mengawasi proses pemilu berjalan dengan baik, maka saat ini mereka datang untuk belajar bagaimana menjalankan pemilu dengan baik. “Tren ini dijaga terus. Kalau tidak bisa dijaga maka banyak orang yang tidak percaya pemilu,” tambah Arief.Sementara itu Kepala Biro SDM KPU, Lucky Firnandy Majanto dalam penjelasannya mengatakan tujuan rakor antara lain mempersiapkan SDM KPU yang mumpuni dalam menghadapi pemilu legislatif dan presiden. “Kedua mengonsolidasikan program kerja dan kinerja bidang SDM KPU 2018,” tutur Lucky.Tujuan lainnya, membahas permasalahan dan solusi bidang kepegawaian KPU serta memperkuat pemahaman dan networking bidang kepegawaian KPU.Turut hadir dalam kesempatan ini Komisioner Pramono Ubaid Tanthowi, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Sekjen Arif Rahman Hakim, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Ade Arianto. (hupmas kpu dianR/foto: ieam/ed diR)

Pemeriksaan Kesehatan Bacapres-Bacawapres Dilakukan Sehari Pasca Daftar

Jakarta, kpu.go.id - Rapat Pembahasan Mekanisme Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacapres dan Bacawapres) Pemilu 2019 juga menekankan proses pemeriksaan kesehatan yang langsung dilakukan sehari pasca pendaftaran.Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa rapat yang mengundang perwakilan 16 partai politik peserta pemilu ini juga dibahas rumah sakit (RS) yang akan dijadikan tempat rujukan untuk pemeriksaan kesehatan tersebut.Di kesempatan yang sama, Arief juga mengingatkan pentingnya tahap pemeriksaan kesehatan ini dalam hal proses pendaftaran. Untuk itu dia meminta kepada tim maupun pasangan calon untuk menyiapkan diri sebaik mungkin. “Jadi jangan sampai bakal pasangan calon kelelahan karena setelah mendaftar mereka langsung periksa kesehatan,”tutur Arief di Gedung KPU Jumat (3/8/2018).Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa pada saat pemeriksaan kesehatan, setiap bakal pasangan calon dapat didampingi oleh dua orang.Sementara Komisioner KPU lainnya, Hasyim Asy’ari menambahkan, untuk hasil pemeriksaan kesehatan yang baik, setiap bakal pasangan calon diminta untuk mengikuti aturan medis yang telah ditentukan. Seperti aturan berpuasa sebelum mengikuti pemeriksaan kesehatan nanti. “Sehari sebelum pemeriksaan kesehatan sejak pukul 20.00 WIB diminta berpuasa dan pada pukul 06.30 WIB (keesokan harinya) diminta minum air putih dua gelas,” tambah Hasyim.Untuk diketahui, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentanga Tahapan, Program dan Jadwal mengatur masa pendaftaran bacapres dan bacawapres 4-10 Agustus 2018. Adapun proses verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi dilakukan 11-14 Agustus 2018 dilanjutkan dengan pemberitahuan tertulis serta perbaikan persyaratan hingga 20 Agustus 2018.Adapun untuk pengumuman dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden baru dilakukan 20 September 2018 dilanjutkan sehari setelahnya penetapan nomor urut pasangan calon. (hupmas kpu dianR/fotoo: dosen/ed diR)

KPU Minta Parpol Lapor Sehari Sebelum Daftar Bacapres-Bacawapres

Jakarta, kpu.go.id - Pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres dan bacawapres) akan mulai dibuka Sabtu, 4 Agustus 2018. Selama tujuh hari kedepan (hingga 10 Agustus 2018) partai politik atau gabungan partai politik diberikan ruang mengajukan bacapres dan bacawapres yang didukungnya.Ketua KPU Arief Budiman meminta kepada partai politik untuk memerhatikan waktu pendaftaran, dimana KPU membuka pendaftaran pukul 08.00-16.00 WIB pada 4-9 Agustus 2018 dan pukul 08.00-24.00 WIB pada 10 Agustus 2018.Selain itu partai politik menurut Arief juga perlu terus berkordinasi dengan jajarannya terkait waktu kedatangan bacapres dan bacawapres yang didukungnya. Dia meminta agar partai politik mengabarkan sehari sebelum waktu kedatangan agar pihaknya dapat menyiapkan diri sebaik-baiknya. “Sehari sebelum mendaftar sudah menginformasikan kepada kami sehingga bisa menyiapkan dengan baik,” ujar Arief saat mengundang perwakilan 16 partai politik membahas mekanisme pendaftaran bacapres dan bacawapres di Gedung KPU, Jakarta Jumat (3/8/2018).Dalam hal penyambutan Arief juga menyampaikan bahwa KPU telah menyiapkan tempat yang cukup representatif bagi pasangan maupun rombongannya ketika tiba, mendaftar hingga meninggalkan gedung. “Kita siapkan juga ruang konfrensi pers yang dapat digunakan pasangan calon maupun pendukungnya memberikan keterangan kepada media,” tutur Arief.Sementara itu Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan lebih rinci terkait proses pendaftaran bacapres dan bacawapres nanti. Menurut dia setiap pendukung dan pimpinan yang mengantar bacapres dan bacawapres yang mendaftar wajib mengenakan tanda pengenal (id card) yang disiapkan panitia. “Nanti ada screening. Ini untuk menghindari crowded diruangan pendaftaran,” jelas Ilham.Untuk menghindari ketidaktertiban, KPU menurut Ilham juga akan membatasi jumlah pengantar bacapres maupun bacawapres selama mendaftar. Dilantai dua hanya akan disiapkan 50 kursi, sedangkan pendukung lainnya disiapkan dilantai bawah (halaman gedung) 120 kursi.Adapun alur untuk kedatangan pasangan calon dan pimpinan partai politik (pengantar), ketika tiba KPU menyiapkan ruang transit (holding room) yang dapat digunakan untuk menunggu waktu selama mendaftar. Selain itu, KPU menurut dia juga menyiapkan ruang konfrensi pers yang dapat dimanfaatkan bacapres dan bacawapres menyampaikan kata sambutannya. “Tentu saja nanti disiapkan jarak antara pendukung dengan wartawan,” tambah Ilham. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg Digelar 7 Hari

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima sejumlah berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPR dari 16 partai politik untuk Pemilu 2019. Ada waktu satu minggu bagi KPU untuk menuntaskan proses pemeriksaan berkas pencalonan dan syarat calon ini sebelum disusun dalam Daftar Calon Sementara (DCS).“Setelah berkas dimasukkan nanti KPU akan melakukan pemeriksaan hasil perbaikan,” jelas Ketua KPU Arief Budiman saat memantau proses penyerahan berkas perbaikan di Ruang Rapat KPU RI Selasa (31/7/2018) malam.Verifikasi atas berkas perbaikan nanti menurut Arief akan melihat apakah partai politik mampu melengkapi syarat yang sebelumnya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). “Kalau statusnya BMS dan tidak dilakukan perbaikan maka dia akan dinyatakan TMS,” kata Arief.Sebagai informasi, saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan kelengkapan berkas perbaikan bacaleg oleh KPU. Usai dinyatakan lengkap dan dilakukan verifikasi, KPU kemudian menyusunnya ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) 8-12 Agustus 2018, mengumumkannya dan melihat persentase perempuan 12-14 Agustus 2018 serta meminta tanggapan masyarakat 12-21 Agustus 2018.Apabila didapati ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, maka KPU meminta klarifikasi kepada partai politik tersebut 22-28 Agustus 2018 dan memberi ruang kepada partai politik untuk menyampaikan klarifikasinya 29-31 Agustus 2018.Selanjutnya untuk pemberitahuan pengganti DCS berlangsung 1-3 September 2018, pengajuan penggantian bakal calon 4-10 September dan verifikasi pengganti DCS 11-13 September 2018. Tahap akhir penyusunan DCT baru berlangsung pada 14-20 September 2018, ditetapkan 20 September dan DCT diumumkan ke masyarakat 21-23  September 2018. (hupmas kpu dianR/foto: JAP27/ed diR)