
Jakarta, kpu.go.id – Sebanyak 16 partai politik (parpol) menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Selasa (31/7/2018). Di hari terakhir penyerahan, KPU menerima berkas perbaikan bacaleg hingga pukul 24.00 WIB.Proses penerimaan telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB, namun baru pada pukul 17.45 WIB Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) datang pertama untuk menyerahkan berkas perbaikan. Dilanjutkan bergelombang Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang datang pada pukul 19.30 WIB, Partai Golongan Karya (Golkar) pukul 20.16 WIB, Partai Amanat Nasional (PAN) pukul 20.19 WIB, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pukul 21.30 WIB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pukul 21.41 WIB, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pukul 21.48 WIB, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 21.49 WIB serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pukul 21.59 WIB.Adapun partai selanjutnya yang menyerahkan berkas perbaikan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pukul 22.18 WIB, Partai Bulan Bintang (PBB) pukul 22.30 WIB, Partai Demokrat pukul 22.53 WIB, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 23.14 WIB, Partai Beringin Karya (Berkarya) pukul 23.49 WIB, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 23.51 WIB, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia pukul 23.54 WIB.Proses perbaikan berkas telah berlangsung sejak 22 Juli 2018. KPU menyerahkan berkas bacaleg kepada parpol yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) serta Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dilakukan perbaikan atau penggantian.KPU juga usai menerima berkas perbaikan bacaleg parpol, segera melaksanakan serangkaian tahapan dimulai dengan verifikasi berkas hasil perbaikan 1-7 Agustus 2018, menyusun Daftar Calon Sementara (DCS) 8-12 Agustus 2018, mengumumkannya dan melihat persentase perempuan 12-14 Agustus 2018 serta meminta tanggapan masyarakat 12-21 Agustus 2018.Apabila didapati ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, maka KPU meminta klarifikasi kepada partai politik tersebut 22-28 Agustus 2018 dan memberi ruang kepada partai politik untuk menyampaikan klarifikasinya 29-31 Agustus 2018.Selanjutnya untuk pemberitahuan pengganti DCS berlangsung 1-3 September 2018, pengajuan penggantian bakal calon 4-10 September dan verifikasi pengganti DCS 11-13 September 2018. Tahap akhir penyusunan DCT baru berlangsung pada 14-20 September 2018, ditetapkan 20 September dan DCT diumumkan ke masyarakat 21-23 September 2018. (tim hupmas kpu/dianR/foto: dosen-ieam/ed diR)