Berita Terkini

Rekam KTP-el Serentak Warga Binaan Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

Jakarta, kpu.go.id - Mulai hari ini, Kamis (17/1/2019), hingga dua hari kedepan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pencatatan dan perekaman data kependudukan kepada warga binaan disemua lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Indonesia.Kegiatan ini bagian dari upaya meningkatkan pencatatan masyarakat yang telah berhak memiliki KTP-el, juga bagi mereka yang mempunyai hak suara di 17 April 2019 nanti.Ketua KPU Arief Budiman yang hadir dalam kegiatan ini menyambut baik kerjasama tersebut dengan mengatakan bahwa relasi yang terbangun lintas kementerian/lembaga ini dapat meningkatkan akurasi hak pilih warga terjamin di hari pemungutan suara nanti. Dengan makin validnya pemilih memiliki KTP-el maka prinsip pemilu pun semakin lengkap. “Karena prinsip pemilu itu terselenggara ketika ada penyelenggara, peserta dan pemilih. Nah hari ini bagian penting dari pemilu (pemilih) dapat dikerjakan dengan baik,” ujar Arief di Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang Jakarta.Arief berharap gerakan serentak yang dilaksanakan disemua lapas se-Indonesia ini juga terus digelorakan hingga ke tiap lini masyarakat. Dengan begitu akan semakin banyak masyarakat yang memiliki KTP-el sebagai syarat untuk bisa memilih nanti. “Dengan single identity number, penyelenggara juga bisa melayani pemilih dengan baik,” tambah Arief.Dikesempatan selanjutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap upaya yang dilakukan kementeriannya bekerjasama dengan Kemenkumham dapat merekam warga binaan yang mempunyai hak suara di pemilu nanti. Menurut dia siapapun orangnya maka selama yang bersangkutan memiliki hak untuk mencoblos maka harus diperjuangkan. “Ini hak konstitusional warga negara, siapa saja dilindungi,” ucap Tjahjo.Lebih lanjut Tjahjo berharap dengan adanya perekaman kepada warga binaan di lapas, maka tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019 nanti dapat tercapai. “Mudah-mudahan taget KPU terwujud,” tambah Tjahjo.Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly menjelaskan latar belakang pihaknya menggelar pendataan dan perekaman identitas warga binaan secara serentak adalah untuk menjaga hak pilih warga di pemilu nanti. Menurut dia, hak warga binaan yang sudah banyak dirampas karena bagian dari hukuman jangan lagi ditambah dengan hilangnya hak politik mereka untuk bisa memilih pemimpin. “Masa kita rampas juga pilihan pemimpinnya, saya kira tidak fair,” tutur Yasonna.Yasonna pun berharap dengan di datanya warga binaan untuk memiliki KTP-el dan bisa memilih, maka kualitas dari pemilu nanti akan lebih baik.Sebelumnya Dirjen Pas, Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan dari keseluruhan warga binaan yang ada di Indonesia baru 31 persen yang sudah terdata sebagai pemilih. Sisanya harus belum tercatat sebagai pemilih karena harus terlebih dahulu melakukan pengecekan apakah sudah pernah mendata, merekam atau belum memiliki kartu kependudukan.  Dan melalui kegiatan pencatatan dan perekaman serentak ini dia berharap 69 persen warga binaan yang belum terdata pemilih bisa menggunakan hak suaranya di 17 April 2019 nanti. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Ketua KPU Ajak Seluruh Masyarakat Saksikan Debat Pertama

Jakarta, kpu.go.id - Hanya dalam hitungan jam, debat pertama pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawares) Pemilu 2019 akan diselenggarakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap masyarakat dapat menyaksikan kegiatan untuk mengetahui semua hal yang dimiliki oleh pasangan calon yang bersaing.“Saya mengimbau kepada seluruh pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 untuk menyaksikan debat. Karena ini penting bagi anda semua, untuk menjadikannya referensi untuk memilih pada 17 April 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman sehari jelang pelaksanaan debat dikantornya, Rabu (16/1/2019).Sebelumnya Anggota KPU Wahyu Setiawan melaporkan bahwa kesiapan terkait pelaksanaan debat telah berjalan dengan baik atau mendekati 100 persen. Rapat koordinasi telah dilakukan baik dari pihak keamanan, hotel, media penyelenggara hingga pihak-pihak yang turut menyiapkan kegiatan ini.Undangan sebanyak 500 buah pun menurut dia telah disebar baik yang dialokasikan untuk Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 (masing-masing 100 undangan) maupun tamu yang diundang KPU. Adapun beberapa tamu undangan KPU meliputi tokoh bangsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, budayawan, mahasiswa serta pegiat demokrasi. “KPU juga akan mengundang presiden ketiga, kelima dan keenam serta seluruh mantan wakil presiden untuk hadir didebat pertama,” tambah Wahyu.Menyadari akan besarnya minat masyarakat untuk datang langsung ke lokasi debat, Wahyu mengatakan bahwa KPU juga telah menyiapkan dua layar besar yang dapat digunakan oleh masing-masing pendukung pasangan calon menyaksikan jalannya debat. Dua layar yang sengaja ditempatkan terpisah ini untuk memastikan jalannya acara tetap kondusif dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Oesman Sapta

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menunggu surat pengunduran diri Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebagai syarat pengajuan dirinya sebagai calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2019.Sikap ini diambil menindaklanjuti Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor: 008/LP/PL/ADM/RI/00.00/XII/2018 tanggal 9 Januari 2019 serta prinsip penyelenggara pemilu yang menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip berkepastian hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.“Sehingga KPU meminta kepada Bapak Dr (HC) Oesman Sapta Melaksanakan amanat konstitusi UUD 1945 dan Putusan MK Nomor: 30/PUU-XVI/2018 dengan mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik dengan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat paling lambat pada tanggal 22 Januari 2019,” kata Anggota KPU Hasyim Asy’ari saat menggelar konfrensi pers di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (16/1/2019).Hasyim menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 30/PUU-XVI/2018 melarang pengurus partai politik untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPD. Dan dalam pertimbangannya MK tetap meminta KPU memberikan kesempatan bagi bakal calon DPD yang merupakan pengurus partai politik untuk tetap sebagai calon DPD dengan mengajukan surat pengunduran diri.Ditempat yang sama Ketua KPU Arief Budiman menambahkan bahwa keputusan terkait tindaklanjut putusan Bawaslu tersebut diambil secara kolektif kolegial melalui rapat pleno yang digelar Senin (14/1) silam. Rapat tersebut dihadiri lengkap oleh tujuh anggota KPU RI, 2017-2022. “Semua secara bulat menyimpulkan, secara utuh tindaklanjut kita atas putusan tersebut sebagaimana yang disampaikan tadi dan menyampaikannya kepada masyarakat,” tutur Arief.Hadir dalam konfrensi pers ini, Anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi serta Viryan. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Tutup Sesi Diskusi, KPU Terima Masukan Provinsi

Jakarta, kpu.go.id - Sesi akhir Rapat Koordinasi Organisasi, Tata Kerja dan Badan Penyelenggara Adhoc Pemilu Tahun 2019, Kamis (15/1/2019) berhasil mengumpulkan masukan serta menginventarisasi masalah dari tiap satuan kerja (satker) Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi seluruh Indonesia.Sebelum memberi masukan dan menyampaikan daftar masalah, tiap KPU provinsi sendiri telah dibagi dalam kelompok diskusi yang membahas dua isu, pertama mengenai struktur organisasi yang pesertanya merupakan perwakilan sekretaris KPU dan kedua tentang penyelenggara badan adhoc  yang berisikan Komisioner KPU Provinsi seluruh Indonesia, hasil diskusi secara simbolis diserahkan oleh perwakilan masing-masing kelompok kepada Ketua KPU RI.Sebelum menutup acara, Ketua KPU RI Arief Budiman dalam pesannya mengajak jajarannya membuat strategi khusus menarik minat masyarakat mau menjadi anggota penyelenggara adhoc Pemilu 2019. “Silakan KPU provinsi memotivasi KPU kabupaten/kota untuk membuat strategi bagaimana pada saat rekrutmen (penyelenggara adhoc) diminati dan dinikmati oleh banyak orang,” kata AriefMenurut Arief anggaran untuk pembentukan penyelenggara adhoc telah disiapkan, termasuk pembekalan kepada mereka agar memahami tugasnya di hari pemungutan suara nanti. “Pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II, kami juga mendorong pemerintah untuk dapat memfasilitasi 3-4 orang petugas KPPS dapat menerima pembekalan,” kata dia. (hupmas kpu domin/foto: dosen/ed diR)

Keanggotaan KPPS Perhatikan 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Jakarta kpu.go.id - Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru akan berlangsung satu bulan jelang hari pemungutan suara. Meski demikian kesiapan pembentukan perlu dilakukan sejak dini guna memastikan petugas KPPS yang terpilih berkualitas dan siap menjalankan tugas.Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi meminta rekrutmen KPPS yang akan mulai dilakukan beberapa bulan kedepan betul-betul memerhatikan persyaratan dan merupakan orang-orang yang mempunyai komitmen untuk bekerja dengan baik.Adapun keanggotaan KPPS yang berjumlah 7 orang, Pramono berharap mereka berasal dari anggota masyarakat yang tinggal disekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Ini mohon menjadi perhatian komposisi keanggotan KPPS memerhatikan paling rendah 30 persen keterwakilan perempuan,” kata Pramono di Acara Rapat Kordinasi Organisasi Tata Kerja dan Badan Penyelenggara Adhoc Pemilu Tahun 2019, Selasa (15/1/2019).Lain dari itu Pramono mengajak semua elemen di KPU menjadi humas dari seluruh kebijakan lembaga. Menurut dia, tanggungjawab menjadi humas dengan ikut bertanggungjawab menjernihkan, menjelaskan, menyebarluaskan informasi-informasi yang benar.Sementara itu Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik yang hadir sebagai pembicara menyampaikan materi tentang pembentukan dan tata kerja Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tahun Anggaran 2019. Evi juga mengingatkan bahwa suksesnya pemilu ditentukan oleh kesiapan semua pihak. “Bagaimana mungkin tahapan bisa berjalan baik kalau organisasinya sendiri, orang-orang juga  belum komplit dan belum ditempatkan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Evi. (hupmas kpu ri dosen/foto: dosen/ed diR)

Integritas Jaga Kemurnian Profesi Akuntan Publik

Jakarta, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari hadir sebagai pembicara pada acara pelatihan auditor yang dilaksanakan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Selasa (15/1/2019).Pada kesempatan itu, mantan Anggota KPU Jawa Tengah menekankan pentingnya posisi auditor, terutama dalam dunia kepemiluan saat memeriksa laporan dana kampanye yang diserahkan peserta pemilu. Oleh karenanya auditor menurut dia harus profesional dan cermat dalam melihat laporan.Lain itu, Hasyim juga menekankan pentingnya integritas dari seorang auditor, dengan tidak memihak kepada pihak manapun. Menurut dia sikap independen juga akan menjaga profesi seorang auditor tetap dipercaya masyarakat. “Tidak terafiliasi oleh peserta pemilu itu artinya bukan anggota politik dan juga bukan anggota tim kampanye, tidak diperbolehkan karena untuk menghindari conflict interest,” kata Hasyim.Kegiatan pelatihan audit yang diselenggarakan IAPI di Menara 165 Jakarta, diikuti 305 peserta. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang ketiga yang sudah dilaksanakan, pada kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan di Palembang Sumatera Selatan, dan Bandung Jawa Barat.  Kegiatan ini wajib diikuti oleh Akuntan Publik (AP) dan tim yang akan terlibat dalam audit dana kampanye agar peserta dapat memiliki sertifikat pelatihan audit, sertifikat itu merupakan yang harus di penuhi oleh akuntan publik dan kuasa tim. (hupmas kpu ieam/foto: ieam/ed diR)