Berita Terkini

Peningkatan Kualitas SDM KPU Terus Berjalan

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74 , di Halaman Gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).   Mengangkat tema SDM Unggul Indonesia Maju, Ketua KPU, Arief Budiman memastikan upaya peningkatan kualitas kinerja bagi jajarannya terus berjalan.   Apalagi, menuju era Industri 4.0 tantangan akan semakin sulit sehingga menuntut pegawai di lingkungan KPU bekerja dengan inovasi dan kreasi agar tidak tergilas kemajuan.   "KPU terus menguatkan kemampuan berinovasi dalam kepemiluan, pendidikan, training, pelatihan bagi para pegawai terus ditingkatkan, kesempatan itu terus dibuka lebar, Pak sekjen dan jajarannya harus terus berkreasi," tegas Arief.   Arief berharap, dengan peningkatan SDM ini, pelaksanaan pesta demokrasi selanjutnya akan semakin baik. "Kalau SDM KPU unggul maka pemilunya demokrasinya akan lebih baik dan Indonesia maju. mudah-mudahan kemerdekaan Republik Indonesia memberikan keberkaan untuk kita semua," sambungnya.   Terlepas dari itu, bertepatan juga dengan hari penting bagi bangsa Indonesia ini, Arief menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh jajarannya yang telah menyukseskan Pemilu Serentak pertama di Indonesia.    Penyerahan Pengharagaan    Dalam kesempatan baik itu juga, KPU memberikan penghargaan  Satya Lencana Karya Satya kepada pegawai yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun. Selain itu, KPU juga memberikan penghargaan ASN berprestasi. Berikut daftarnya :   Perwakilan Penerima Satya Lencana Karya Satya. 1. Sigit Joyowardono 2. Afriadi Ristoni 3. Yuli Hertaty 4. Muhammad Ismantri 5. Reni Renjani Pratiwi 6. Tri Juninisvanty 7. Sinar Basuki 8. Sabikisma Setia Nugraha 9. Restu Wulan Utami 10. Didi Suhardi 11. Lidya Arini 12. Hepyani Setiomurni 13. Sutrisno 14. Adi Djuhana 15. Ika Prasetya Dewi 16. Sarah Hanisa 17. Herry Wisata Setiawan   ASN Berprestasi, berikut : 1. Arifin Ahmad Puradireja 2. Diah Martiningsih 3. Wresni Titisari 4. Syaiful Bahri 5. Tunjung Yulianto 6. Solahuddin 7. Teguh Prasetyo 8. Hendry Azhar 9. Reskiyanti Windharti 10. Ade Putra 11. Choirun Sulaiman 12. Mohamad Akbar 13. Wahyu Pratidhina 14. Ania Safitri 15. A. A. Semara Putra 16. Hotnida Agnes Isabela   (humas kpu RI bil/foto: dosen-ieam/ed diR)   

Tutup Rakor Evaluasi DPT, Himpun Masukan untuk Pemilihan 2020

Palangkaraya, kpu.go.id - Rapat Koordinasi Evaluasi DPT Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum resmi ditutup, Kamis (15/8/2019) malam. Dari kegiatan yang telah berlangsung selama dua hari tersebut berbagai gagasan visioner muncul demi perbaikan pemilu ke depan. Seperti gagasan pembatasan entri di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) terkait tahun lahir 1900 yang tujuannya dapat memangkas data. “Jadi ada batas bawah dan batas atas. Misalnya ada yang lahir 1940 dia tidak bisa entri kecuali harus ada otorisasi tertentu. Ini dapat memangkas data," ujar Viryan. Viryan kemudian membacakan gagasan lain dari peserta rakor yang menurut dia bisa menjadi bahan pertimbangan, yakni terkait jenjang pengelolaan Sidalih dari KPU provinsi ke KPU kabupaten/kota yang selama ini berpusat di KPU RI. Namun ada kelebihan dan kekurangan jika keistimewaan pengelolaan sistem yang selama ini dipegang KPU RI juga diserahkan juga ke KPU provinsi yakni dapat mengganggu basis data yang ada dipusat dan yang lebih jauh lagi akan berpengaruh pada aplikasi lainnya. “Terkait coklit, sudah saatnya kita membuat coklit offline dan coklit online (cokline). Jadi ada masyarakat yang memungkinkan coklit mandiri dengan mengakses web tertentu. Tantangannya bagaimana ini bisa sinkron, ketemunya nanti di DPS. Secara bersamaan apakah dimungkinkan penggunaan GPS untuk data pemilih yang lebih presisi,” tambah Viryan. Lebih lanjut Viryan juga berharap hasil dari evaluasi juga akan ada tambahan daftar jumlah rekomendasi bawaslu yang berdampak pada pentapan DPS dan DPT. Dan terakhir, harapan besar dari Pemilihan 2020 yang akan adalah bagaimana mendata jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya berdasarkan by name by address. “Challenge besar di Pemilihan 2020 ini adalah, dua atau tiga hari setelah pemungutan suara kita bisa menentukan siapa saja yang menggunakan hak pilih by name by address,” pungkas Viryan. (hupmas kpu ri bil/foto: anggri/ed diR)

Evaluasi DPT Pemilu 2019, Persiapan Hadapi Pemilihan 2020

Palangkaraya, kpu.go.id - Memasuki tahapan akhir Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan evaluasi kinerja. Salah satu yang dievaluasi yakni persoalan data pemilih. Melalui Rapat Koordinasi Evaluasi DPT Pemilu Serentak 2019, seluruh peserta yang terdiri dari komisioner dan admin Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Provinsi se-Indonesia diharapkan dapat membedah kendala yang dialami selama proses data pengolahan data pemilih. Seperti diketahui, tudingan adanya kesalahan data pemilih kerap dialamatkan kepada penyelenggara pemilu. Meskipun kemudian banyak yang dimentahkan dalam amar putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi(MK). “Penting bagi kita melaksanakan evaluasi untuk bisa mempelajari apa yang masih kurang untuk perbaikan ke depan baik Sidalih maupun pemutakhiran data pemilih," tutur Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat membuka acara di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/8/2019) malam. Dalam kesempatan itu juga, Evi mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap bekerja dengan baik pada Pemilihan 2020 yang akan diselenggarakan di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 kota, tanpa menganggap adanya momok aduan etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Jangan menutup diri untuk pro aktif. Terima kasih karena sudah selesaikan pemutakhiran data pemilih, itu semua kita alami bersama tentu kami tidak bisa sukses tanpa teman-teman terlebih dahulu menghadapi itu semua,” tutup mantan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara itu. Terlepas dari itu, Komisioner KPU Viryan dan Wahyu Setiawan yang juga hadir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah bekerja keras selama lebih dari 19 bulan mulai November 2017 hingga Juli 2019. Keduanya sadar beban kerja yang harus dihadapi tidaklah mudah. Untuk itu, melalui Evaluasi yang rencananya akan digelar selama tiga hari ini peserta dapat memanfaatkannya dengan baik. (hupmas kpu ri bil/foto anggri)

80 CPNS KPU Ikuti Diklat

Sukamandi, kpu.go.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Golongan III angkatan I dan II mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), di Balai Diklat Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan (BDA KKP), Selasa (13/8/2019). Selama 18 hari, sebanyak 80 orang yang terdiri dari pusat 64 orang, DKI Jakarta 3 orang, Jawa Barat 10 orang, DIY 1 orang, dan Jawa Timur 2 orang akan mendapatkan pendidikan secara terintegrasi, baik moral, kejujuran, semangat motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. “Untuk itu, seluruh peserta pelatihan dasar diharapkan untuk sungguh sunggguh dalam mengikuti pelatihan ini, mengingat tidak ada kesempatan mengulang atau perbaikan nilai,” kata Kepala Biro SDM KPU RI Lucky Finandy Majanto. Usai menjalani diklat, nantinya peserta menurut Lucky akan kembali ke kantor masing-masing untuk selanjutnya mengaktualisasikan apa yang diperolehnya di unit kerja masing-masing. Kemudian dua bulan setelahnya mereka diminta untuk kembali ke Balai Diklat Aparatur (BDA) untuk seminar aktualisasi didampingi mentor masing-masing. Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggaraan Diklat, Suhana menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menghasilkan PNS profesional yang berkarakter yaitu ASN yang karakternya dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, nilai nilai dasar PNS dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. “Serta menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melakukan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat,” tutur Suhana. Kegiatan Diklat ini sendiri berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dan Peraturan LAN Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pelatihan Dasar CPNS, mengamanatkan bahwa seluruh CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun (mulai tanggal pengangkatan), yang merupakan masa prajabatan, dan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan. (humas kpu james-irul/foto: james/ed diR)

Semangat Kurban untuk Tingkatkan Keimanan

Jakarta, kpu.go.id - Hari Raya Idul Adha 1440 H juga terasa di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sehari pasca Idul Adha, masih dalam suasana kurban, Panitia Masjid Nurttaqwa menyembelih tiga ekor hewan ternak di Halaman Parkir Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (12/8/2019). Tiga ekor hewan yang disembelih antara lain, satu ekor sapi dan dua ekor kambing. Kurban sapi atas nama tujuh orang antara lain Arif Rahman Hakim, Angga Pradyatama, Daffa Ananda Putra Krisna, Daryatun, Saepudin Bin Soleman, Aisyah, Fatih Maula Kamil. Sedangkan dua ekor kambing masing-masing atas nama Nur Syarifah dan Hasyim Asy'ari. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KPU RI, Arief Rahman Hakim mengingatkan makna kurban sebagai pengingat perjuangan dan pengorbanan Nabi Ibrahim AS dengan Nabi Ismail AS. Dan kepada seluruh pegawai di lingkungan KPU dia mengajak untuk memperbanyak zikir dihari-hari yang masuk Idul Adha khususnya hari tasyrik. “Pada hari ini di Mekah, jamaah kita sedang menjalankan ibadah lempar jumroh di Mina karena ini bertepatan dengan hari tasyrik yaitu hari di mana kita disunahkan banyak berzikir kemudian diharamkan berpuasa,” ungkap Arif. Terkait jumlah hewan yang dikurbankan, Arif mengakui jumlahnya lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan beberapa pegawai memilih mengurbankan hewan ternaknya ditempat lain. “Mudah-mudahan ke depan, kalau memang nanti jumlah yang menerima (mustahik) lebih banyak dari hewan yang kita kurbankan, kita bisa dorong jamaah memilih memotongkan hewan kurbannya di kantor KPU,” tutup Arif. (Hupmas KPU RI Bil/foto: Dosen/ed diR)

Momen Haru Pemberian Santunan Ahli Waris Petugas Adhoc di Kota Medan

Medan, kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting tak kuat menahan haru saat bertemu dan menyerahkan santunan kepada sejumlah keluarga ahli waris petugas badan adhoc yang wafat sebelum maupun pasca Pemilu 2019, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (10/8/2019). Evi mengaku terharu begitu membayangkan kegigihan dan kerja keras para petugas, hingga mereka melupakan sakit yang dimilikinya masing-masing. Sesekali mantan Anggota KPU Sumatera Utara itu menyeka air mata yang jatuh membasahi pipi sembari mendekap dan menyapa satu persatu keluarga yang ditinggalkan. “Kami, ketua KPU beserta seluruh anggota menyatakan sangat berduka cita atas kehilangan dengan berpulangnya bapak/ibu para petugas adhoc kita. Ini duka mendalam untuk kita semua,” tutur Evi saat memberikan sambutan Dalam kesempatan itu, Evi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan dana santunan lantaran proses administrasi pertanggungjawaban yang harus dilalui dengan cermat. “Tentu bukan maksud kami menggantikan, tapi ini (santunan) sebagai tanda sayang, cinta kami, tanda tali kasih kami kepada seluruh jajaran kami di bawah yang telah mendahului,” tambahnya. Evi pun berharap semangat para pahlawan demokrasi dapat terus memotovasi kerja jajarannya dalam menyelenggarakan pemilu mendatang. “Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan mempunyai manfaat yang besar kepada bapak ibu para ahli waris dan semua yang telah dilakukan oleh bapak ibu yang telah mendahului kita sebagai penyelenggara pemilu ini bisa diterima oleh Allah SWT,” tutupnya. Sebagai informasi, acara penyerahan santunan itu juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin dan Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramdani Damanik. Berikut 9 ahli waris Petugas Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dari KPU Kota Medan, Langkat, dan Tebing Tinggi yang menerima santunan, Zulkifli Slamuddin (45 tahun), Biasa Sitepu (67 tahun), Erwinsyah (42 tahun), Muhammad Junaidi (46 tahun), Junaedi (61 tahun), Rifwansyah (53 tahun), Siswanto (45 tahun), Syaipul Azwan Lubis (50 tahun), Ery Syafrizal (50 tahun). (Hupmas KPU RI Bil/Foto: APS/ed diR)