Berita Terkini

Penghargaan Kepada Polri atas Dukungan Pengamanan Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Sebagai bentuk apresiasi dukungan atas suksesnya Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan piagam penghargaan kepada Kepolisian Republik Indonesia di Ruang Perjamuan, Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Rabu (7/8/2019). Secara simbolis piagam penghargaan diserahkan langsung Ketua KPU, Arief Budiman kepada Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Melalui kesempatan itu, Arief menyampaikan bahwa pihaknya merasa terbantu berkat kehadiran dukungan jajaran Kepolisian selama pelaksanaan tahapan, baik pengawalan Capres-Cawapres maupun tahap kampanye Pemilu Serentak. “Kalau ingat, beberapa kali sistem KPU diserang hacker, sehingga sistemnya tidak bisa berjalan maksimal, itu pihak kepolisian kita telepon saja, kita WA saja, kerjanya cepat, jadi enggak perlu tunggu laporan resmi,” ungkap Arief. Tidak hanya itu, beberapa isu hoaks yang sempat dialamatkan kepada penyelenggara pemilu juga dapat terungkap dengan bantuan pihak Kepolisian. “Misalnya isu hoaks 7 kontainer itu penanganannya begitu cepat. Belum lagi serangan-serangan lain. Ini membuat KPU kemudian merasa nyaman, terlindungi dari gangguan untuk selenggarakan pemilu dengan baik,” sambung Arief. Lebih jauh, Arief memastikan penghargaan serupa juga akan diberikan kepada institusi-institusi lain pada acara launching Pemilihan 2020 yang rencananya akan digelar pada 23 September mendatang. “Kepada institusi lain yang selama ini berkomunikasi dan berhubungan dengan KPU ada TNI, Kemenkumham, kemendagri, kominfo dan beberapa kementerian lain kami juga menyampaikan terima kasih pada gilirannya kami juga akan memberikan apresiasi dan penghargaan kapada seluruh pihak yang telah mendukung KPU menyelenggarakan pemilu dengan baik dan lancar,” pungkas Arief. Sementara itu, Komjen Pol Ari Dono mengatakan bahwa tugas mengamankan jalannya pesta demokrasi adalah kewajiban jajarannya yang diatur didalam Undang-undang (UU). Kendati begitu, pria yang sempat menjabat sebagai Kabareskrim tersebut juga berterima kasih atas penghargaan yang diberikan karena dapat memacu jajaran kepolisian untuk semakin semangat dalam bertugas mengamankan pemilu. Daftar pejabat Mabes Polri yang menerima penghargaan antara lain Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol Drs Martuani Sormin, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Pol A Rachmad Wibowo, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Drs Ahmad Lumumba serta Kasubdatgas Kombes Pol Marzuki Ali Basya. (hupmas kpu ri bil/foto: ieam/ed diR)

KPU Siap Jalankan Putusan Mahkamah

Jakarta, kpu.go.id - Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 memasuki babak akhir pembacaan putusan. Sebanyak 67 perkara resmi diputus pada termin pertama di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (6/8/2019). Dari sidang yang berlangsung hingga larut malam tersebut, sebanyak 10 perkara ditolak, 39 tidak dapat diterima, 16 gugur, 8 ditarik kembali dan 3 dikabulkan. Menyikapi putusan Mahkamah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kesiapannya melaksanakan segala putusan yang sudah dibacakan oleh sembilan Hakim Konstitusi itu. “KPU harus menerima apapun putusan MK, kami akan perintahkan KPU Provinsi untuk mensupervisi hasil dari putusan MK untuk segera kita eksekusi,” ungkap Anggota KPU Ilham Saputra disela sidang putusan. Lebih jauh, Ilham menegaskan terhadap putusan yang mengabulkan sebagian permohonan Pemohon, pihaknya membuka diri untuk melakukan evaluasi kinerja penyelenggara pemilu. “Ini penting sebagai bahan evaluasi kami dalam pemilihan untuk menyelenggarakan bimtek-bimtek, karena kebanyakan tadi hasil C1 berubah di DA-1, kemungkinan kesalahan di C1, ini bahan evaluasi kami,” ucapnya. Menyelisik jalannya persidangan, sebagian besar perkara yang diputus memberi angin segar bagi KPU. Sebab, tuduhan penggelembungan suara yang selama ini dialamatkan kepada KPU justru tidak terbukti di persidangan. Setidaknya pada tiga provinsi yakni Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Sulbar tidak ada satupun permohonan yang dikabulkan oleh Majelis hakim. Sementara itu, dalam beberapa perkara lainnya Pemohon juga tampak tidak sungguh-sungguh mengajukan permohonan lantaran tidak menghadiri panggilan sidang oleh Mahkamah sehingga dijatuhi putusan gugur. Meski pembacaan putusan masih akan berlanjut tiga hari ke depan hingga Jumat (9/8/2019), KPU optimis dengan hasil positif yang diperoleh mengingat penyelenggara pemilu telah bekerja sesuai aturan yang berlaku selama pelaksanaan pesta demokarasi lima tahunan lalu. Sekedar informasi, dari 67 perkara yang dibacakan hanya 3 perkara yang dikabulkan sebagian oleh Mahkamah, ketiga perkara itu terjadi di satu provinsi yakni Kepulauan Riau melibatkan partai Gerindra, Golkar serta PDI Perjuangan. (Hupmas KPU RI Bil/foto Ieam-Desy/ed diR)

Diskusi Kelas Himpun Masukan Perbaikan Kelembagaan KPU

Nusa Dua, kpu.go.id - Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Pemilihan Umum (KPU) II, pada Sabtu (3/8/2019) membagi peserta kedalam dua kelas. Peserta yang terdiri dari ketua dan sekretaris KPU provinsi kemudian diajak membahas sejumlah hal untuk kemudian didiskusikan hingga diraih masukan untuk perbaikan kelembagaan maupun kepemiluan di Indonesia.  Kegiatan sendiri sudah dimulai sejak pukul 08.00 WITA, di Kelas A dibahas tema tentang pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu tahun 2019, perselisihan hasil Pemilu 2019,  pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 serta penyelesaian pelanggaran kode etik badan adhoc Pemilu 2019. Hadir untuk mendampingi pembahasan Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota Evi Novida Ginting Manik serta Wahyu Setiawan. Evi sendiri memberikan pengantar dikelas ini sebelum diskusi berlangsung.  Sementara di Kelas B tema yang didiskusikan terkait pemutakhiran daftar pemilih, perencanaan program dan anggaran serta kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Hadir untuk mendampingi kegiatan diskusi Anggota KPU RI Ilham Saputra, Viryan serta Sekjen Arif Rahman Hakim.  Jalannya diskusi dikedua kelas sangat cair dimana hampir semua peserta memberikan masukannya atas tema dan sub tema yang telah ditentukan. Nantinya masukan dan usulan dari kedua kelas akan dibawa ke rapat parpurna untuk selanjutnya dijadikan bahan perbaikan bagi KPU maupun kepemiluan di Tanah Air. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Sisi Lain Rapim II KPU, Beri Santunan Hingga Apresiasi Pejabat Purnabakti

Nusa Dua, kpu.go.id - Rapat Pimpinan (Rapim) tidak selalu diisi dengan pembahasan yang serius, diluar itu ada juga sisi humanis dari kegiatan yang mengundang ketua dan sekretaris dari KPU provinsi/KIP Aceh tersebut.  Seperti yang terlihat pada Rapim Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di Nusa Dua Bali mulai Jumat (2/8/2019). Disela pembahasan mengenai evaluasi serta pengarahan dari pimpinan KPU, digelar pemberian santunan bagi ahli waris petugas adhoc yang wafat di Bali juga diberikan plakat kepada sejumlah sekretaris provinsi yang telah dan akan purnabakti atau pindah tugas untuk beberapa waktu kedepan.  Jalannya kedua acara ini memang cukup berkesan, apalagi penyampaian santunan maupun pemberian plakat dilakukan langsung oleh Ketua, Anggota serta Sekjen KPU RI. Para penerima terlihat nampak haru dan senang dengan perhatian yang diberikan KPU ini.  Adapun nama petugas adhoc yang wafat, I Nengah Sumerta serta I Putu Rudi Artawan. Sementara nama pejabat yang menerima plakat Anas, Syarifudin Rusli (telah masuk purnabakti), Abdul Rajab (pindah tugas), Masdarsono serta Ardyanto Hadibroto (akan masuk masa purnabakti). (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Pemilu Sukses, Jajaran KPU Harus Tetap Kerja Keras

Nusa Dua, kpu.go.id - Pemilu 2019 telah berlangsung dengan sukses. Meski demikian jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak boleh jemawa dengan tetap bekerja keras menuntaskan semua tugas dan kewajiban, baik sisa tahapan Pemilu 2019 maupun untuk penyelenggaraan berikutnya seperti Pemilihan 2020. Hal inilah yang ditekankan Ketua KPU RI Arief Budiman saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) KPU II di Nusa Dua Bali, yang diikuti anggota dan sekretaris KPU provinsi/KIP Aceh, Jumat (2/8/2019) malam. Pria asal Jawa Timur mengatakan usai perhelatan Pemilu 2019 yang melelahkan maka sudah sepantasnya jajaran penyelenggara pemilu tetap memberikan yang terbaik bagi semua pihak. "Kita sudah tidak lagi berbicara hal teknis tapi bicara substansial yang menyangkut penyelenggaraan pemilu yaitu integritas dan profesionalitas. Tapi integritas dan profesionalitas biasanya muncul dari hal teknis yang kita kerjakan dengan baik," tutur Arief.  Arief mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja dengan baik hingga mengantarkan Pemilu 2019 sebagai yang terbaik dengan capaian yang membanggakan. "Mudah-mudahan putusan MK yang sebentar lagi dibacakan mendatang itu memberi hasil positif untuk kita," lanjut Arief.  Khusus terkait agenda Pemilihan Daerah 2020, dengan hampir separuh wilayah di Indonesia menyelenggarakannya, maka Arief berpesan agar sedari dini dipersiapkan, salah satunya adalah ketersediaan anggaran melalui mekanisme Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "Saya berharap ada kabar baik dari 270 pada Oktober nanti sudah menyelesaikan penandatanganan NPHD,"  harap Arief.  Sementara itu dalam sesi pengarahan berbagai masukan dan evaluasi disampaikan para pimpinan. Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik meminta jajaran untuk merapikan kembali proses konsolidasi dan kordinasi. Dia juga mendorong KPU provinsi untuk lebih aktif dan responsif terutama dalam membantu KPU kab/kota menyelesaikan persoalan dibawah.  Anggota KPU RI Ilham Saputra mengajak jajaran di provinsi dan kab/kota meningkatkan kualitas SDM. Bagi dia kesiapan SDM akan menentukan kembali kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020.  Dikesempatan selanjutnya secara berturut-turut, Anggota KPU RI Viryan mengingatkan jajarannya untuk tidak melupakan tahapan post election yang kerap kali terabaikan. Post election jadi fundamen atau langkah awal sukses tidaknya Pemilu 2024.  Adapun Anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengajak semua untuk tidak terbuai dengan kesuksesan angka partisipasi masyarakat yanh meningkat di Pemilu 2019. Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengedepankan cara evaluasi lain untuk mengukur keberhasilan pemilu, salah satunya melalui penelitian ilmiah serta focus group discussions (FGD) yang mengundang banyak pihak.  Dikesempatan yang sama, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim menyampaikan anggaran yang dimiliki KPU RI untuk 2020 dan harapannya agar anggaran di 2019 bisa di optimalkan, khususnya untuk peningkatan SDM pengelola anggaran juga untuk peningkatan sarana dan prasarana kantor yang ada didaerah.  Rapim selama lima hari masih akan berlanjut di hari kedua dengan pembagian peserta perkelas, untuk membahas persoalan, masukan serta arahan yang telah disampaikan pimpinan. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

PAW KPU Papua Harus Berikan Energi Baru

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Papua periode 2018-2023, Adam Arisoy di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Ketua KPU RI Arief Budiman berharap dilantiknya Adam sebagai Anggota KPU Provinsi Papua membawa energi baru untuk kemudian mampu menyelesaikan tugas-tugas kepemiluan selanjutnya. “Saya berharap pak Adam menjadi energi yang besar bagi KPU Provinsi Papua untuk tuntaskan pekerjaan yang masih tersisa. Dan tidak ada lagi kisah-kisah Papua yang tidak baik, berikan generasi yang akan datang kisah baik perjalanan pemilu di Papua,” harap Arief Budiman saat memberikan sambutan. Lebih jauh, Arief berpesan kepada Adam dapat langsung beradaptasi dengan tugas yang tengah dikerjakan, khususnya menjelang putusan sidang sengketa Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Mahkamah Konstitusi. “Pelajari proses persidangan yang sudah terjadi kemarin, mana daerah-daerah yang kemungkinan yang diputus berbeda dengan keinginan kita, harus ditindaklanjuti,” tegasnya. Hadir dalam pelantikan Anggota KPU RI Ilham Saputra serta Evi Novida Ginting juga mendampingi Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Lucky Firnandy Majanto. Adam dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU No. 1247/SDM.14-KPT/05/KPU/VIII/2019 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Provinsi Papua periode 2018-2023. (Hupmas KPU RI Bil/foto: Ieam/ed diR)