Berita Terkini

KPU KAPUAS SAMPAIKAN DOKUMEN USULAN ANGGARAN PILKADA KAPUAS 2024

KPU KAPUAS SAMPAIKAN  DOKUMEN USULAN ANGGARAN PILKADA KAPUAS 2024 Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id- KPU Kabupaten Kapuas menyampaikan usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, pada Senin (6/9/2021). Usulan Anggaran Pilkada tersebut diterima secara langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si di ruang kerjanya. Penyampaian usulan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, dengan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas Muntiara dan Adiresido, Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Otovianus serta Kasubbag Program dan Data Mulyono dan Kasubbag Hukum Gagah Christiantoro. Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura menjelaskan bahwa usulan anggaran Pilkada Kapuas 2024 yang disampaikan tersebut dalam bentuk Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) perkegiatan, sebagaimana Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020. “Adapun Anggaran Pilkada Kapuas Tahun 2024 sebesar sebesar 42,92 miliar rupiah.  Sementara itu Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si juga menyampaikan bahwa usulan tersebut tentunya akan dibahas dan dipelajari lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas. Di tempat yang berbeda penyerahan usulan Anggaran Pilkada Kapuas 2024 juga diserahkan ke DPRD Kapuas yang diterima langsung oleh Wakil               Ketua 1 DPRD Kapuas Yohanes, ST, di ruang kerja Wakil Ketua 1 DPRD Kapuas. Senada dengan Pemerintah Daerah Kapuas, Yohanes,  menjelaskan bahwa usulan ini akan dibahas bersama di rapat kerja yang akan melibatkan DPRD Kapuas, KPU Kabupaten Kapuas serta Pemerintah Daerah Kapuas dalam hal ini TAPD Kapuas. (Gagah Christiantoro, Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Kapuas).

DPC PKB KAPUAS AJUKAN SUKET AUTENTIFIKASI HASIL PEROLEHAN SUARA PEMILU 2019

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – Pengurus DPC PKB Tingkat Kabupaten Kapuas yang memiliki perwakilan di DPRD Kabupaten Kapuas mendatangi kantor KPU Kabupaten Kapuas untuk mengajukan permohonan surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten Kapuas Tahun 2019 . (25/8/2021). Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura menyampaikan “Kami menyambut baik kedatangan Pengurus yaitu Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas beserta pengurusnya, sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada bahwa dalam pengajuan bantuan keuangan partai politik  dari Pemerintah Daerah diatur dalam Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 bahwa syarat pengajuan bantuan keuangan partai politik adalah melampirkan Surat Keterangan Autentifikasi Hasil Penetapan Perolehan Kursi dan Suara Partai Politik Hasil Pemilihan Umum yang dimana juga menyampaikan SK Kepengurusan terbaru, dan kami juga menghimbau kepada Partai Politik Tingkat Kabupaten Kapuas yang mengalami perubahan Susunan Kepengurusan agar menyampaikan kepada KPU Kabupaten Kapuas pada hari dan jam kerja”.  Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Kapuas, Gagah Christiantoro menyampaikan “tujuan dari pemberian bantuan keuangan partai politik dari Pemerintah Daerah  adalah  untuk pendidikan politik  pada anggota partai politik dan juga masyarakat, yang meliputi  pendalaman pada empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negera Kesatuan Republik Indonesia serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan buda politik dan pengkaderan anggota Partai Politik secara berjenjang dan berkelanjutan”. Dikesempatan yang sama Ketua DPC PKB Kabupaten Kapuas, Tommy Saputra menyampaikan “terimakasih atas diterimanya Pengurus DPC PKB Kabupaten Kapuas yang datang untuk bersilahturahmi pada hari ini yang dimana juga sekaligus menyerahkan DK Kepegurusan Partai PKB Tingkat Kabupaten Kapuas serta mengajukan permohonan Surat Keterangan Autentifikasi Hasil Penetapan Perolehan Kursi dan Suara Partai Politik Hasil Pemilu DPRD Kabupaten Kapuas Tahun 2019 kepada KPU Kabupaten Kapuas untuk keperluan bantuan keuangan partai politik yang akan kita ajukan kemudian ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas” . (Gagah Christiantoro, Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Kapuas)

LINDUNGI HAK PILIH, KPU KAPUAS SAMBANGI RUTAN KELAS IIB KUALA KAPUAS

“LINDUNGI HAK PILIH,  KPU KAPUAS SAMBANGI RUTAN KELAS IIB KUALA KAPUAS ” Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – Bertujuan Lindungi Hak Pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas menyambangi Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Rabu, (30/09/2020).   Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat kantor Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas yang bertujuan untuk melindungi hak pilih bagi narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) serta melakukan koordinasi tentang jumlah warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas yang memiliki Identitas Kependudukan Provinsi Kalimantan Tengah, serta merujuk dari Surat KPU Republik Indonesia Nomor 818/PL.01.1-SD/01/KPU/IX/2020 tanggal 25 September 2020 Perihal Perlindungan Hak Pilih bagi Pemilih di Rumah Tahanan atau Lembaga Permasyarakatan serta Persiapan Penetapan DPT. Pelaksanaan koordinasi ke kantor Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas ini dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Adiresido, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Gagah Christiantoro yang diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Tony Aji Priyanto yang didampingi oleh Staf.   Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Tony Aji Priyanto, menyampaikan “bahwa berkomitmen bagaimana nantinya semua warga binaan yang berada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas ini nantinya yang berdasarkan pendataan dari petugas kami, warga binaan yang berada di rutan ini dan masih menjalani hukumannya sampai tanggal 9 Desember 2020 untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi untuk memilih Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara ketat”. Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Adiresido pasca menemui Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, menyampaikan, “bahwa KPU Kabupaten Kapuas melakukan koordinasi ini untuk melindungi hak pilih warga binaan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas pada pesta Demokrasi di tanggal 9 Desember 2020 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, KPU Kabupaten Kapuas juga selalu siap hadir ke Rutan untuk melakukan sosialisasi kepada warga binaan dan KPU Kabupaten Kapuas menunggu update jumlah warga binaan terakhir yang berada saat ini, dimana hasil pendataan pemilih rutan ini jika memenuhi syarat dan  sudah diverifikasi  dan terdapat data dukung seperti KTP/Suket/Kartu Kelarga, akan dimasukkan dalam formulir A.2-KWK dan dicatat sebagai pemilih baru dan dimasukkan di TPS yang berada di lingkungan Ruta serta diakomodir ke dalam DPSHP yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 021 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas”. (Gagah Christiantoro).

WUJUDKAN PILKADA KALTENG AMAN, DAMAI DAN SEJUK, POLRES KAPUAS GELAR FGD BERSAMA KPU DAN BAWASLU DI KECAMATAN KAPUAS MURUNG

“WUJUDKAN PILKADA KALTENG AMAN, DAMAI DAN SEJUK, POLRES KAPUAS GELAR FGD BERSAMA KPU DAN BAWASLU DI KECAMATAN KAPUAS MURUNG” Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – Guna mewujudkan Pilkada atau  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 yang aman, damai dan sejuk, Polres Kapuas gelar FGD (Focus Group Discussion) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Kapuas di Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung, Rabu, (23/9/2020).   FGD (Focus Group Discussion ini diinisiasi oleh Polres Kapuas dan dilaksanakan bertempat di ruang Aula Kecamatan Kapuas Murung. Kegiatan FGD yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, Libu, Kasat Binmas Polres Kapuas, Iptu Imam Sahrofi, Wakapolsek Kapuas Murung, Camat Kapuas Murung, Joni Susilo, Perwakilan Danramil Kapuas Murung, Kacabjari Palingkau, Ketua MUI Kec.Kapuas Murung, Kepala KUA Kapuas Murung, Kades, Lurah, anggota PPK, anggota PPS se Kecamatan Kapuas Murung, Tomas, Toda, Toga dan Todat.   Pimpinan FGD ini adalah Kasat Binmas Polres Kapuas, Iptu Imam Sahrofi. FGD (Focus Group Discussion) digelar dengan Tema “Wujudkan Pilkada Kalteng Tahun 2020 yang Aman, Damai dan Sejuk menyampaikan pada saat pembukaan “kegiatan FGD ini digelar disini memperhatikan angka pemilih berjumlah 16.989 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara  (DPS) dimana yang merupakan terbanyak ke 5 (lima) dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas”.   Ketua KPU Kabupaten Kapuas pasca kegiatan menyampaikan “Terimakasih kepada Polres Kapuas dalam hal ini Binmas Polres Kapuas yang telah menggelar kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan dan demi terciptanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Kapuas khususnya di Kecamatan Kapuas Murung ini tanpa money politic dan jangan menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dalam pelaksanaan Kampanye yang dimulai pada 26 September s/d 5 Desember 2020, dan tidak lupa kita selalu mengingatkan pentingnya dalam setiap tahapan bahwa semua dilaksanakan dengan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19 dengan minimal menggunakan masker serta cuci tangan sebelum beraktifitas”.   Kesimpulan dari  FGD (Focus Group Discussion) ini yaitu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk selalu mengedepankan rasa persaudaraan untuk menghindari konflik sosial akibat dari perbedaan pilihan dalam Pilkada Tahun 2020 ini, serta untuk mensosialisasikan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) menggunakan hak pilihnya dalam demokrasi guna menentukan dan memilih Pemimpin Provinsi Kalimantan Tengah. (Gagah Christiantoro).

Kegiatan Rekrutmen PPK

Lorem ipsum dolor sit amet, nec dicta labore ut. Te falli aperiri eloquentiam vel, ne mei debet dicam. Vim tritani epicuri maluisset ad, te qui nonumy aliquam meliore. Ea vel ludus sententiae consectetuer, cu per aperiri dolorem. Meis reque eu vel, at sit aeque congue, eum omittam dissentias ei. Usu in sint dicam alienum, pro ipsum incorrupte cotidieque eu. Malorum feugiat mediocritatem sit an. Usu hendrerit posidonium an, per dicant phaedrum id, accusata vituperata posidonium duo in. Natum nemore sed ea, exerci deseruisse expetendis eos ei. An vivendo deterruisset mel. Ea dolore adolescens vim. Dicunt iriure honestatis eam ei. Eu autem movet audire sit, te cum voluptua officiis definitionem. Ut vis essent melius complectitur, id duo persius molestie recusabo. Atqui quaestio ius cu, at eam prima solum, graeco omittantur cu quo. Hinc viderer no vel, at recusabo elaboraret mel, prima veniam est ad. Ea per apeirian efficiantur, vitae persecuti disputando eos te. Ut qualisque adipiscing usu, falli dolor utinam cu per. In sed duis alterum ceteros, no duo nisl copiosae convenire, sit ea prompta facilisi. Sit nonumy soleat ex. Simul epicurei cotidieque mei ex. Ex mel facer primis antiopam, mel eu causae verear, facer epicurei temporibus an ius. Laoreet scaevola maiestatis ne vel, an vim dolore percipitur, no ornatus corpora cotidieque est. Ei nostrud voluptua nec, cum vero elit ea.