Berita KPU Daerah

Hadapi Pemilihan 2020, KPU Kab Bolsel Usulkan Anggaran Rp23 Miliar

Bolsel, kpu.go.id – Persiapan menuju tahapan Pemilihan 2020 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) didaerah. Di Kabupaten Bolaang Mongodow Selatan (Bolsel), KPU setempat sudah mulai mengusulkan anggaran untuk Pemilihan 2020 kepada pemerintah daerah. Rombongan yang terdiri dari Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano K, Anggota Fijay Bumulo, Romy Pobela, Topan Bololiu, Hirsan Mohammad dan Sekretaris Moh Ican Utia menemui Wakil Bupati, Dedy Abdul Hamid untuk menyerahkan usulan anggaran yang telah disusun berpedoman pada Permendagri No 51 Tahun 2015, Keputusan KPU RI No 43 Tahun 2016 serta Keputusan KPU RI No 80 dan 81 tahun 2017. “Anggaran setiap tahapan sudah kita rinci sedetail (mungkin). Total anggarannya kurang lebih Rp23 Miliar,” ucap Eskolano, Rabu 31 Juli 2019. Merespon hal ini, Wakil Bupati, Dedy Abdul Hamid akan meneruskan usulan anggaran tersebut ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dikaji. Sekda Kab Bolsel, Marsanzius Arfan Ohy menambahkan, setelah dikaji nantinya TAPD akan mengundang KPU akan membahas bersama terkait usulan anggaran tersebut guna untuk mendapatkan angka pasti kebutuhan Pemilihan 2020. Dikarenakan tahapannya akan dimulai pada September, maka pemda menurut dia juga akan menghitung untuk kebutuhan di empat bulan terakhir tahun ini yang akan ditata dalam APBD-P. “Agar pihak KPU bisa menjalankan tahapan awal dengan sokongan anggaran,” tutur Ohy. Sekadar informasi, anggaran Pemilihan 2015 di Bolsel lalu sebesar Rp12,5 Miliar. “Melihat usulan anggaran KPU masih sangat realistis untuk kebutuhan tahun 2020." tambah Ohy. (kpu bolsel/ed diR)

KPU Way Kanan Buka Kotak untuk Mutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Blambangan Umpu, kpu.go.id - Dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melakukan pembukaan kotak suara yang sebelumnya telah diserahkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gudang KPU Way Kanan, Selasa (30/7/2019). Pembukaan kotak disaksikan Anggota Bawaslu Kelik Windu, Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Sabhara Iptu Dewa. “Sesuai regulasi, KPU kabupaten/kota harus mempersiapkan DPK untuk diinput ke dalam sidalih,” kata Darul Hafiz, Ketua KPU Kabupaten Way Kanan yang ditemui di tempat terpisah .  Dia menjelaskan, DPK tersebut bersumber dari formulir model A.DPK-KPU atau daftar hadir yang ada di dalam kotak suara setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang kemudian diserahkan PPK ke KPU kabupaten setelah selesai Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan. Karena ada di dalam kotak, maka KPU harus membukanya dan berkoordinasi dengan Bawaslu, kepolisian, serta pihak-pihak terkait. Saat pembukaan kotak dan menandatangani berita acaranya. Anggota KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Winston, Doan Endedi, Sekretaris KPU Arifin mengatakan bahwa pembukaan kotak adalah untuk menindaklanjuti SE KPU RI Nomor 942/PL.02.1-SD/I/KPU/VI/2019 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Tujuan pembukaan kotak adalah mencari daftar hadir pemilih yang menggunakan KTP (C7-DPK) di kotak Pemilu Presiden warna abu-abu maupun kotak rekap tingkat PPK. Sementara itu Anggota KPU Way Kanan Divisi Program dan Data Winston mengatakan bahwa setelah data DPK diperoleh, KPU masih harus menginput data tersebut dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang selanjutnya akan digunakan dalam Pemilihan 2020. “Sehingga para pemilih KTP Elektronik ini nanti sudah masuk dalam DPT. Diperkirakan pembukaan kotak dan input data membutuhkan waktu sekitar satu bulan,” tutup Winston. (Admin/ed diR)

Jaring Masukan, KPU Kab Semarang Gelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019

Ungaran, kpu.go.id - Kegiatan Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak 2019 juga digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Senin(29/7/2019). Rapat dihadiri Ketua atau Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO) partai politik, Bawaslu Kabupaten Semarang dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan bahwa evaluasi fasilitasi kampanye dilakukan untuk mengumpulkan berbagai persoalan yang terjadi selama penyelenggaraan kampanye. Selain itu juga sebagai bahan masukan bagi KPU Kabupaten Semarang yang pada 2020 mendatang juga akan kembali menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Di Kabupaten Semarang sendiri menurut Maskup ada dinamika terkait kampanye yang berlangsung 23 September 2018-13 April 2019 tersebut. Pihaknya juga sempat menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Semarang terkait lokasi kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). “Kami juga sudah memfasilitasi pencetakan APK, tetapi memang tidak memfasilitasi pemasangannya. Ternyata pemasangannya lebih mahal daripada pencetakannya. Itu juga jadi masukan oleh teman-teman partai politik,” tambah Maskup. Setelahnya, juga digelar diskusi dengan menghadirkan sejumlah pembicara antara lain Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Solichah, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto, Kasat Intelkam Polres Semarang AKP Suramto sertaPenyuluh Hukum Muda Bagian Hukum Pemkab Semarang Damuri. (kpu kab semarang/ed diR)

KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih di Kalteng

Palangka Raya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pemilu 2019, Senin (29/7/2019). Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang turut dihadiri Kepala Kesbangpolinmas (mewakili Gubernur Kalimantan Tengah), Forkompimda, anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh organisasi dan tokoh masyarakat. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain saat mengatakan bahwa rapat pleno didasarkan Pasal 418 ayat (2), dan Pasal 421 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana diubah dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2019 dan PKPUNomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. Harmain pada kesempatan itu juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kalimantan Tengah. Juga kepada para pejuang demokrasi yang telah gugur dalam penyelenggaraan pemilu ini. “Maka malam ini juga diberikan piagam penghargaan kepada tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang telah berkontribusi menyukseskan jalannyaPemilu di Provinsi Kalimantan Tengah. Serta penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari petugas adhoc yang meninggal dunia,” tutur Harmain. Rapat pleno sendiri dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi. Rapat Pleno Terbuka ini berlangsung lancar dan tanpa adanya keberatan dari saksi peserta Pemilu Tingkat Provinsi yang hadir. (G.C/ed diR)

20 Caleg di Kab Bolsel Diusulkan Pelantikannya ke Gubernur

Bolsel, kpu.go.id - Pengusulan calon legislatif (caleg) terpilih Pemilu 2019 untuk dilantik oleh gubernur (melalui bupati) juga dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel). Sebelumnya pada Senin (29/7/2019) KPU Bolsel telah menuntaskan Rapat Pleno Penetapan Pemasukkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi caleg terpilih periode 2019-2024. Pleno dipimpin Ketua KPU Kab Bolsel, Stanly Eskolano K menetapkan 20 caleg telah memasukkan tanda terima penyerahan LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai batas waktu yang ditentukan dalam PKPU 5 tahun 2019. Eskolano dalam keterangannya juga menyebut bahwa calon terpilih memang wajib memasukan tanda terima pelaporan harta kekayaan dari KPK ke KPU terhitung tujuh hari setelah penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih. “Sudah berakhir kemarin. Sebanyak 20 orang caleg terpilih telah memasukan tanda terimanya tepat waktu,” jelas Eskolano. Dijelaskannya pula bahwa penetapan ini telah melalui rapat pleno lima komisioner dan tertuang dalam Berita Acara (BA) 54/PL.01.9-BA/7111/KPU-Kab/VIII/2019. “Surat yang akan dikirim ke bupati juga dilengkapi dengan berkas calon dan pencalonan,” tambah Anggota KPU Bolsel Divisi Teknis, Fijay Bumulo. Sebelumnya, KPU Kab Bolsel telah menggelar pleno penetapan perolehan kursi partai politik dengan no SK 204/PL.01.9-Kpt/7111/KPU-Kab/VII/2019 dan SK penetapan calon terpilih dengan nomor SK 205/PL.01.9-Kpt/7111/KPU-Kab/VIII/2019."Dokumen pendukungnya juga lengkap dan langsung akan kita serahkan ke bupati untuk diteruskan ke gubernur."kata Eskolano. (kpu Bolsel/ed diR)

Evaluasi Kampanye Bangka Barat Jaring Masukan Stakeholder

Muntok, kpu.go.id - Gelaran Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak 2019 juga berlangsung di Kabupaten Bangka Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengundang Ketua Bawaslu Bangka Barat, Perwakilan Kesbangpol Bangka Barat, Perwakilan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perwakilan pihak kepolisian, Kasubag Teknis KPU Provinsi Bangka Belitung, serta jajaran pengurus partai politik peserta pemilu 2019 tingkat kabupaten Bangka Barat. Ketua KPU Bangka Barat, Pardi menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi proses kampanye Pemilu 2019. Terutama yang berkaitan dengan anggaran kampanye juga efektifitas Alat Peraga Kampanye (APK) yang dikeluarkan untuk peserta pemilu. Menurut dia, efektif tidaknya kampanye nantinya juga menjadi tolok ukur pihaknya guna menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah. “Apakah menggunakan metode yang baru atau tetap. Terutama di Bangka Barat, aturan dari KPU RI tentang APK dirasa cukup sulit untuk diterapkan, seperti lokasi dan tempat pemasangan APK peserta pemilu,” ungkapnya, Senin (29/07). Pardi juga mengungkapkan bahwa di Bangka Barat sendiri belum ada legal formal yang jelas tentang penetapan jalan protocol. Begitu juga fasilitas-fasilitas umum, sehingga banyak terjadi tumpang tindih pemasangan APK yang berakhir polemik. “Harapan saya kawan-kawan dari Kesbangpol, Dinsospemdes, dan Satpol PP bisa membantu untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk lebih jelas terkait permasalahan seperti ini, mengingat hal ini penting untuk tahapan Pemilihan Bupati 2020 mendatang,” lanjut Pardi. Sementara itu Ketua Bawaslu Bangka Barat Rio menceritakan hasil pengawasan pihaknya selama masa kampanye. Menurut dia banyak ditemukan kesalah administrasi maupun penempatan APK yang tidak pada tempat seharusnya. Sementara itu perwakilan pihak kepolisian, Dody Anggara menyebut bahwa Pemilu 2019 di Bangka Barat berjalan aman dan lancar. Meskipun untuk pileg terdapat permasalahan dalam hal komunikasi internal partai dan antar partai. “Yang terkadang pihak kepolisian tidak mampu untuk terlibat terlalu jauh. Untuk pilkada kami dari kepolisian berharap bisa berjalan lebih baik lagi,” tutup Dody. (And/ed diR)

Populer

Belum ada data.