Berita KPU Daerah

Apresiasi Fasilitasi APK Pemilu 2019 di Bengkulu

Bengkulu, kpu.go.id - Tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendekati akhir. Hari pemungutan suara telah berlalu, begitu pula dengan kesemarakan kampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun disejumlah daerah tengah menggelar Rapat Evaluasi atas kerja-kerja yang telah dilakukan. Khusus untuk tahapan kampanye, evaluasi salah satunya digelar di Bengkulu pada Sabtu (27/7/2019). rapat ini turut mengundang Bawaslu, Biro Pemerintahan, Polda, Satpol PP, Kesbangpol, KPID, KIP, Kejati, Rektor PTUN/PTS, Ombudsman, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi dan Parmas, Remaja Sahabat KPU, Relawan Demokrasi, dan Media Cetak maupun Elektronik serta Tim Supervisi KPU RI. Saat membuka acara, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra membenarkan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk menilai sejauh mana keberhasilan pelaksanaan kampanye dan menampung masukan serta penilaian dari para stakeholder kepemiluan. “Agar pada pemilu yang akan datang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kita untuk menjadi lebih baik,” ujar Irwan. Irwan juga berharap dengan adanya evaluasi ini KPU selaku penyelenggara dapat berbenah, memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, tidak hanya kepada para peserta pemilu tapi juga masyarakat selaku pemilih. Sementara itu pada sesi diskusi, empat narasumber yakni Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, Ketua KPID Provinsi Bengkulu Ratimnuh serta Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu Edi Junaidi menyampaikan beragam hal terkait pelaksanaan kampanye. Seperti Darlinsyah yang menceritakan pengalaman KPU selama memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK). Hal yang diceritakan seperti menyiapkan iklan kampanye, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menentukan lokasi atau titik pemasangan APK hingga lokasi kampanye rapat umum. Halid Saifullah menyampaikan penanganan dugaan pelanggaran kampanye peserta pemilu yang pada Pemilu 2019 kali ini disebutnya banyak terjadi namun kesiapan Bawaslu dalam berkoordinasi, klarifikasi dan memberikan tindakan atas pelanggaran cukup efektif bagi para pelanggar. Adapun Ratimnuh hadir dengan pembahasan penanganan dugaan pelanggaran kampanye di media elektronik (TV dan Radio) yang sejauh ini tidak ada media yang melakukan pelanggaran berat. Meski demikian KPID meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh media tersebut.  Yang terakhir Edi Junaidi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung KPU Provinsi Bengkulu dalam hal APK. Sementara itu, Tim Supervisi KPU RI Robi Leo Agust mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bengkulu. “Patut kita apresiasi untuk Provinsi Bengkulu, karena kami memantau dari kegiatan pelaksanaan evaluasi fasilitasi kampanye hari ini adalah terlihat sangat kreatif dibandingkan dengan provinsi lainnya dan tidak ada permasalahan yang berarti. Kami berharap mudah-mudahan pelaksanaan Pemilihan 2020 di Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya (R/ed diR)

KPU Kabupaten Semarang Usulkan Peresmian 50 Caleg Terpilih

Ungaran, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menyampaikan Surat Usulan Peresmian terhadap 50 orang calon legislatif (caleg) terpilih anggota DPRD Kabupaten Semarang hasil Pemilu 2019 kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Semarang di Kantor Bupati Semarang, Jumat (26/7/2019). Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Semarang, yang terdiri dari Ketua dan anggota Komisioner serta Sekretaris dan Kasubag, disambut langsung oleh Bupati Semarang, Mundjirin. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi selepas penyerahan Surat Usulan tersebut menyampaikan bahwa penyampaian usulan dilakukan sebagaimana amanat pasal 31 ayat (4) PKPU Nomor 5 Tahun 2019. “Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang terkait segala berkas dan kelengkapan, termasuk (tanda terima penyampaian) Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), kita mengusulkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Semarang hasil Pemilu 2019 untuk dilakukan peresmian kepada gubernur melalui bupati,” ujarnya. Sebelumnya KPU Kabupaten Semarang telah menetapkan 50 orang sebagai calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Semarang hasil Pemilu 2019 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Semarang Pemilu Tahun 2019 pada Senin, 22 Juli 2019 lalu. Selanjutnya KPU Kabupaten Semarang berharap bahwa proses berikutnya dapat berjalan dengan lancar sampai dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Hal ini berkenaan bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2014-2019 akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2019 mendatang.(kpu kab semarang/ed diR)

Pelantikan Tiga Pejabat Eselon IV di Kalimantan Tengah

Palangka Raya, kpu.go.id – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i melantik 3 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/7/2019). Dalam pesannya Suja’i mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan menegaskan bahwa mutasi internal berlangsung adalah murni kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan jenjang karir dan masa kerja. Dia juga berharap agar ketiganya bisa langsung beradaptasi, bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Mengingat sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan Pemilihan 2020 yang akan dimulai September, dimana Kalimantan Tengah sendiri akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur,” tutur Suja’i. Lebih lanjut Suja’i juga meminta agar jajaran yang baru dilantik untuk segera melaksanakan konsolidasi internal serta koordinasi serta memberikan inspirasi bagi para bawahannya. “Dalam bekerja ada 3 prinsip yang harus kita pegang yaitu transparansi, integritas dan soliditas. Integritas sendiri meliputi 2 hal yaitu kinerja serta kepribadian yang harus dilaksanakan secara berimbang,” tutup Suja’i. Berikut nama Pejabat Struktural Eselon IV yang dilantik berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Fransiskus Hartanto, (jabatan lama Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengahmenjadi Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat KPU Kota Palangka Raya); Yasin Navarin, (jabatan lama Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Sukamara menjadi Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah); serta Agustari Kristidiningrum, (jabatan lama Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat KPU Kota Palangka Raya menjadi Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kota Palangka Raya). (G.C/ed diR)

Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 di Kab Pulau Morotai

Pulau Morotai, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 di Morotai Inn, Darame, Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (24/7/2019). Kegiatan yang dihadiri Bawaslu Pulau Morotai, Danlanal Morotai, Danlanud Morotai, Danramil Morotai Selatan, Kapolres Pulau Morotai,  Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Kesbangpol Kabupaten Pulau Morotai, Partai Politik Peserta Pemilu 2019, LSM Pegiat Pemilu serta Insan Pers ini ditujukan untuk menghimpun masukan terkait kampanye Pemilu 2019 yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. ”Apakah ada hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menjadi catatan untuk disampaikan kepada KPU RI,” ujar Ketua KPU Pulau Morotai Irwan Abbas saat membuka kegiatan. Acara yang dipandu moderator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pulau Morotai Amina Failisa juga dimaksudkan untuk mencermati efektivitas dari fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang diberikan kepada masing-masing peserta pemilu. Pada kesempatan itu masing-masing partai politik juga turut menyampaikan pendapat dan permasalahan yang dihadapi terkait dengan fasilitasi kampanye. Bawaslu pada kesempatan itu menyampaikan temuan-temuan di lapangan terkait APK sementara Kejaksaan dan Kepolisian serta Kesbangpol menyampaikan pendapatnya terkait keamanan selama masa kampanye. Adapun insan pers yang hadir memberikan penilaiannya terkait Pemilu 2019. Turut hadir Divisi Hukum dan Pengawasan Faisal Aba, Divisi Teknis Penyelenggara Arfandi Iskandar Alam, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Iswan Muhammad serta Sekretaris KPU Kabupaten Pulau Morotai Hamid Ahe. (EG/ed diR)

Pleno Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kab Semarang

Genuk, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang resmi menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Semarang dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung PP Paud dan Dikmas Jawa Tengah, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (22/7/2019). Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya Surat KPU RI Nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tertanggal 17 Juli 2019 yang membuka jalan bagi KPU Kabupaten Semarang untuk menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Sebagaimana PKPU Nomor 14 Tahun 2019, bahwa penetapan perolehan kursi dan calon terpilih paling lama 5 (lima) hari setelah diterbitkannya surat KPU RI yang menjelaskan bahwa KPU RI telah menerima surat Panitera Mahkamah Konstitusi mengenai daftar daerah yang terdapat dalam Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu. Adapun dalam Surat Panitera MK dimaksud (Surat Nomor: 1844/PAN.MK/07/2019) tidak terdapat Permohonan Perselisihan Hasil untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Semarang. Sehingga pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dapat diselenggarakan. Rapat pleno yang dihadiri diantaranya oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Kapolres Semarang, Kodim 0714 Salatiga, Bupati Semarang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Partai Politik Peserta Pemilu hingga warga masyarakat tersebut berlangsung lancar dan kondusif. Dalam rapat pleno tersebut juga diserahkan Berita Acara Pleno serta Keputusan Ketua KPU Kabupaten Semarang terkait Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Semarang Pemilu 2019 yang diantaranya kepada Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Semarang. (kpu kab semarang/ed diR)

Pleno Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih di Lutra

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lutra pada Pemilu 2019 di Aula Demokrasi KPU Lutra, Senin (22/7/2019). Rapat Pleno yang dibuka oleh Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri didampingi oleh Komisioner dan Sekretaris Andi Kasmawati dihadiri  Bupati Luwu Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Tafsil Saleh, Kesbangpol, Ketua DPRD Luwu Utara, Pengadilan Lutra, Ketua Bawaslu, Kapolres, Dandim 1403 SWG, Kepala Lapas kelas 2 B, Satpol PP dan Damkar, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta pimpinan parpol dan saksi. Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah tindaklanjut Surat Keputusan KPU RI yang meminta agar jajaran penyelenggara di tiap daerah menetapkan perolehan kursi serta calon terpilih mulai 17-22 Juli 2019. Atas dasar itu KPU Lutra segera menggelar rapat pleno untuk menentukan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih masing-masing partai politik. Lutra sendiri menurut Bachri salah satu daerah yang tidak terdapat gugatan pileg di Mahkamah Konsitusi (MK). Adapun untuk jumlah caleg yang terpilih untuk duduk di DPRD Lutra sebanyak 35 orang berasal dari 4 daerah pemilihan (dapil). Syamsul mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kerjasamanya dalam menyukseskan Pemilu 2019 sehingga berjalan aman, damai dan sejuk.“Sebagimana yang kita harapkan bersama dan KPU Lutra akan memberikan penghargaan atas kerjasamanya tersebut,” kata Bachri. Sementara itu Sekda lutra Tafsil Saleh menganggap keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Lutra tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama yang baikantara semua pihak. Dia pun mengingatkan bahwa masih ada satu tahapan penting setelah ini yakni pengambilan sumpah untuk caleg terpilih yang akan digelar di Kantor DPRD Lutra. “Harapan kita kedepan anggota dewan yang terpilih ini sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memberikan konstribusi yang lebih baik untuk Lutra ke depan,” tutup Tafsil. (ramadhan iqbal/ed diR)

Populer

Belum ada data.