Berita KPU Daerah

Izin Pasang APK Jadi Masukan Evaluasi Fasilitasi Kampanye di Kab Bolsel

Bolsel, kpu.go.id - Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 juga digelar di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (7/8/2019). Seperti pada rapat evaluasi lainnya, kegiatan ini ditujukan untuk memperoleh masukan dari stakeholder kepemiluan terkait untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu selanjutnya. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Parmas dan SDM Salman Sahelangi yang hadir dalam kegiatan ini bersyukur dengan proses fasilitasi kampanye yang berjalan lancar, terutama di Bolsel. Meski dari laporan yang dimiliki ada beberapa kendala yang harus menjadi bahan evaluasi seperti lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang harus kedepan harus dipastikan telah mendapat izin pemilik lahan. “Memang ada kendala soal titik pemasangan APK baik antar sesama peserta maupun dengan pemilik lahan,” ucap Salman. Terkait model kampanye di media sosial (medsos), Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah, Harmin Manoppo juga memberikan komentarnya. Menurut dia penggunaan medsos di masa kampanye sulit untuk diawasi, karena ada akun medson yang menggunakan identitas palsu atau kampanye hitam (black campaign). “Ini yang juga perlu mendapat perhatian serius kita bersama,” tutur Harmin. Merespon hal tersebut, Anggota KPU Bolsel Divisi Teknis, Fijay Bumulo menyebut terkait medsos dalam masa kampanye, setiap peserta pemilu sesungguhnya telah memasukkan akunnya ke KPU dan diteruskan ke Bawaslu. “Kita beritahukan ke Bawaslu untuk pengawasan kampanye di Medsos,” kata Fijay. Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano diakhir rapat evaluasi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut menyukseskan Pemilu 2019 sehingga berjalan baik, aman dan lancar. “Terima kasih kepada pemerintah daerah, jajaran kepolisian dan TNI, peserta pemilu dan Bawaslu serta seluruh masyarakat yang sudah mengambil bagian dalam pelaksanaan pemilu,” tutup Eskolano. Turut hadir Asisten Dua, Suja Alamry, Kakan Kesbangpol dan Linmas, Syukri Van Gobel, Kapolres Kotamobagu yang diwakili Ipda Wayan Sulaeijaya, Forkompinda, partai politik peserta Pemilu 2019, Camat Posigadan, Helumo, Bolaang Uki dan Pinolosian. (kpu bolsel/ed diR)

Serap Aspirasi Untuk Pilbup Semarang yang Lebih Baik

Ungaran, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang bergerak cepat dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020. Pada Selasa (6/8/2019), digelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang. Rapat koordinasi dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi yang menjelaskan tujuan acara adalah untuk menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Semarang untuk penyelenggaraan Pilbup Semarang 2020. Pada kesempatan itu Maskup juga menyampaikan bahwa KPU menggelar Desain Logo atau Maskot serta Jingle Pilbup Semarang 2020 yang rencananya akan digelar pada September mendatang. “Melalui rakor tersebut diharapkan menghimpun masukan yang positif dan komprehensif terkait dengan tema Pilbup Semarang 2020 yang kemudian akan diterjemahkan melalui desain logo atau maskot serta jingle Pilbup Semarang 2020 yang dilombakan nantinya. Sehingga harapannya logo atau maskot serta jingle Pilbup Semarang 2020 nantinya dapat merepresentasikan semangat dan karakter warga Kabupaten Semarang,” kata Maskup. Sebagaimana diketahui sebanyak 270 daerah di Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan 2020 pada September tahun depan. Adapun untuk Provinsi Jawa Tengah, terdapat 21 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut. (kpu kab semarang/ed diR)

Susun Rekomendasi untuk Perbaikan Fasilitasi Kampanye di Kab Banyumas

Purwokerto, kpu.go.id - Jumlah dan jenis Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi dirasa masih belum sesuai kebutuhan sebagai sarana sosialisasi peserta pemilu. Selain itu regulasi terkait definisi APK dipandang masih multitafsir, sehingga memunculkan kesalahpahaman antara peserta pemilu dengan penyelenggara. Sementara terkait metode fasilitasi APK, partai politik mengharapkan tidak hanya sebatas pengadaan yang difasilitasi, tapi juga sampai dengan pemasangan dan pemeliharaan. Demikian beberapa poin permasalahan yang disampaikan partai politik pada kegiatan Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Tahun 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Selasa (6/8/2019). Kegiatan ini sendiri turut mengundang pimpinan Bawaslu dan pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta perwakilan dinas/instansi terkait yang ada di Kabupaten Banyumas. Seperti diketahui, peraturan perundang-undangan memerintahkan KPU kabupaten/kota untuk memfasilitasi metode kampanye berupa pemasangan APK seluruh peserta pemilu. Untuk itu, pada masa kampanye yang lalu, KPU Kabupaten Banyumas pun menyerahkan 180 baliho dan 488 spanduk kepada tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden, tim kampanye partai politik dan tim kampanye calon anggota DPD di tingkat Kabupaten Banyumas. “Baliho dan spanduk untuk tim pasangan calon dan partai politik seluruhnya sudah diserahkan. Sedangkan untuk tim kampanye calon anggota DPD menurut catatan kami hanya 6 calon saja yang menandatangani berita acara serah terima,” ujar Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialiasi, Parmas dan SDM, Yasum Surya Mentari. Yasum menambahkan, mengingat terbatasnya anggaran maka KPU Kabupaten Banyumas pun hanya memfasilitasi berupa pencetakan saja. Sedangkan untuk pemasangan dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab masing-masing perserta pemilu. Sementara itu Plh Ketua KPU Kab Banyumas Suharso Agung Basuki mengharapkan masukan dan saran dari berbagai pihak untuk perbaikan kegiatan fasilitasi kampanye ke depan. Selanjutnya, berangkat dari masukan dan saran itu, pihaknya akan menyusun Daftar Inventerisasi Masalah (DIM) yang akan dijadikan rekomendasi perbaikan regulasi kepada KPU RI. “Kami mohon masukan dan sarannya, sebab ini untuk perbaikan pemilu kita ke depan,” pungkasnya. (SPA/ed diR)

Dua Duta KPU Memeriahkan Festival Morotai 2019

Pulau Morotai, kpu.go.id - Gegap gempita Festival Morotai 2019 turut dirasakan keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dua staf sekretariat KPU Pulau Morotai, Enggal Ngamaludin dan Badria Sifati mengikuti Morotai Idol. Sekretaris KPU Pulau Morotai Hamid Ahe, saat ditemui Selasa (6/8/2019) mendukung penuh keikutsertaan dua staf sekretariat dalam festival tersebut. Hal ini menurut dia sebagai bagian dari upaya terus mempererat hubungan baik dengan semua stakeholder serta menjadikan KPU Pulau Morotai lebih dikenal masyarakat. Festival Morotai di Maluku Utara sendiri menjadi festival wisata budaya dan salah satu event yang mengawali gegap gempita di bulan Agustus. Berlangsung selama seminggu, 2-8 Agustus 2019 tema yang diusung dalam kesempatan kali ini adalah “Land of Stories”. Selain seni dan budaya, juga ditampilkan sejarah, kuliner, hingga olahraga. Turut juga disuguhkan atraksi bambu tada atau musik bambu yang dimainkan oleh 2.000 peserta yang diharapkan bisa memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri). Lain dari itu juga diselenggarakan ajang pencarian bakat Morotai Idol, Jojaru Ngongare Morotai 2019 dan Baris Kreasi Goyang Morotai. Ada juga Fun Dive, Gita Bahari dan Fishing Morotai. Di meriahkan juga dengan Perahu Hias, Swimming Race, Football dan Boxing Tournament. Selebihnya, ada Lomba Cipta Menu Kuliner dan Expo. Acar puncaknya diisi ragam pentas seni, Tokuwela, tarian kolosal dan rekor Muri Bambu Hitada. (EG/ed diR)

Evaluasi Fasilitasi Kampanye di Halut Serap Banyak Masukan

Tobelo, kpu.go.id – Kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menjadi ruang bagi stakeholder kepemiluan untuk menyampaikan pendapatnya. Tidak hanya berkaitan dengan kesuksesan kampanye pemilu yang menjadi kebanggaan bersama, evaluasi juga memunculkan masukan atas kekurangan yang terjadi selama masa persiapan, kampanye dan pasca kampanye dilaksanakan. Ketua KPU Kabupaten Halut, Muhammad Rizal mengatakan salah satu kebanggan yang bisa dipetik dari proses kampanye yang telah berlangsung beberapa waktu lalu adalah meningkatnya partisipasi masyarakat di pemilu. Kampanye juga menjadi ruang memberikan pendidikan politik bagi warga yang baik dan bertanggungjawab. “Kalimat pendidikan politik kepada masyarakat yang ada pada Pasal 267 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dapat dimaknai sebagai penekanan akan upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu sendiri,” kata Rizal  saat membuka acara Rabu (31/7/2019). Pengaturan fasilitasi kampanye dengan menyediakan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi peserta pemilu juga efektif mengatur cara menyampaikan pesan positif kepada masyarakat. Penyampaian materi kampanye pada setiap APK terhindar dari pesan yang bersinggungan dengan berita bohong (hoaks) atau politisasi Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) dan politik uang. “KPU Halut berterima kasih atas partisipasi stakeholder dalam memberikan saran untuk kerja-kerja kedepan lebih baik," tutur dia. Sementara itu Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaluddin pada kesempatan itu menyampaikan jumlah pelanggaran pemasangan APK sebanyak 270 selama masa kampanye. Tindaklanjut dari pelanggaran ini pihaknya bersama instansi terkait melakukan penertiban. “Bawaslu memonitoring setiap tempat yang dipasang APK dan apabila terjadi pelanggaran telah diselesaikan sesuai prosedur,” tuturnya. Adapun Sekretaris Kesbangpol Pemkab Halut Kader Tutupoho menjelaskan, terkait pemasangan APK, pihaknya tetap mempedomani aturan bahwa APK harusmemperhatikan aspek etika, estetika, kebersihan, keindahan, kenyamana, keamanan dan ketertiban serta memenuhi ketentuan Peraturan Daerah (Perda).Berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa titik yang kemudian dilarang untuk dipasang APK. “Kami juga tidak mentolelir konten yang berbau SARA pada APK karena regulasi juga melarang itu. Kalaupun peserta pemilu tidak mematuhi aturan yang ada, tetap APK-nya kita tertibkan,” tutup dia. (riz/KPU Halut/ed diR)

Sambangi Bupati, KPU Kab Bolsel Serahkan 20 Nama Caleg Terpilih

Bolsel, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyerahkan dokumen 20 nama calon legislatif (caleg) terpilih kepada bupati Rabu (31/7/2019) untuk diteruskan ke gubernur guna diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Bolsel 2019-2024. Rombongan KPU yang dipimpin Ketua Stanly Eskolano K, Anggota Fijay Bumulo, Topan Bololiu, Hirsan Mohammad, Romy Pobela dan Sekretaris, Moh Ican Utia diterima Plh Bupati, Dedy Abdul Hamid. Eskolano dalam kesempatan itu mengatakan bahwa penyerahan dokumen kepada bupati dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan semua persyaratan,termasuk tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Semua dokumennya sudah lengkap. Terakhir kita juga sudah plenokan mengenai tanda terima LHKPN calon terpilih dan sekarang kita serahkan ke bupati,” ujar Eskolano. Fijay Bumulo selaku Ketua Divisi Teknis melanjutkan bahwa semua tahapan telah dilaksanakan sesuai regulasi dan penyerahan dokumen caleg terpilih ini menjadi puncak dari proses panjang tahapan Pemilu 2019. “Kita (KPU Bolsel) juga tidak ada gugatan di MK, semua tahapan berjalan dengan baik,”tutur Fijay. Sementara itu Dedy Abdul Hamid mengucapkan terima kasih atas kehadiran KPU Kab Bolsel yang datang menyampaikan usulan nama caleg terpilih 2019-2024. Permohonan maaf khusus disampaikan mengingat saat ini Bupati Bolsel tengah cuti untuk menunaikan ibadah haji. “Pemerintah daerah ikut memberikan apresiasi atas kerja jajaran KPU yang sukses menyelenggarakan pemilu dengan baik,” ucapnya didampingi Sekda, Marsanzius Arvan Ohy, Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas, Syukry Van Gobel, Kabag Hukum Setda, Kadek Wijayanto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Imbran Mamonto. Usai menerima dokumen ini, pemkab Bolsel menurut Dedy akan langsung memprosesnya dan mengusulkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk mengambil sumpah. “Karena akhir jabatan anggota DPRD berakhir awal September,” tambah Dedy. (kpu bolsel/ed diR)

Populer

Belum ada data.