Berita KPU Daerah

KPU Kota Solok Lakukan Sosialisasi Pemilu 2014 di Kelurahan

Solok, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar sosialisasi Pemilu Legislatif 2014 di Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Selasa (25/3). Hadir dalam acara ini, Ketua KPU Kota Solok Budi Santoso, Ketua Panwaslu Solok Arif Susanto, serta para Kepala Desa, RT, RW dan komintas masyarakat lainnya.Dalam sambutan dan materinya, Budi Santosa menyatakan bahwa Pemilu inggal 15 hari lagi. KPU Kota Solok telah menyiapkan sortir dan lipat surat suara, dan saat ini sedang menyiapkan pengesetan formulir C untuk kebutuhan logistik di TPS. Ketua KPU mengajak seluruh tokoh masyarakat di Kelurahan Kampung Jawa untuk bersama-sama mengawal tahapan dan pelaksanaan Pemilu 9 April 2014. Pilih calon anggota DPR, DPD, DPRD Prov. Sumbar dan DPRD Kota Solok secara tepat dan benar, tanpa ada paksaan dan tekanan dari siapapun dan dari pihak manapun. Masyarakat diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya pada Pemilu 2014.  KPU Kota Solok berharap Pemilu 2014 bisa menjadi momentum dan pengukir sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia, dalam rangka menuju kesejahteraan masyarakat. “Pilih pemimpin yang memperjuangkan aspirasi dari masyarakat, bukan pemimpin yang setelah terpilih lupa dengan masyarakat,” pesan Budi dengan penuh harap terhadap kemajuan demokrasi.  Ketua Panwaslu Kota Solok dalam materinya mengajak masyarakat apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2014 agar melaporkan kepada panwaslu, panwascam, atau PPL. “Indikasi pelanggaran yang sering terjadi adalah politik uang, oleh sebab itu KPU Kota Solok bersama dengan Panwaslu Kota Solok telah mengkampanyekan “STOP POLITIK UANG” kepada seluruh masyarakat. Pemilu 2014 sangat ditunggu oleh masyarakat, dimana masyarakat mengharapkan dapat melahirkan pemimpin yang jujur, cerdas, adil, dan berpihak kepada masyarakat. (budi/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU Kota Solok Laksanakan Bimtek Tantungsura PPK dan PPS

Solok, kpu.go.id- Menghadapi Pemilu Legislatif 2014 yang semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum Kota Solok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertempat di Meeting Room Restoran Rama Delima, Senin (24/3). Bimtek diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK dan PPS se-Kota Solok. Sementara itu, dari KPU Kota Solok hadir Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa, Anggota KPU Kota Solok Asraf Danil Handhika (Divisi Teknis), Ilham Eka Putra (Divisi Hukum), Jonnedi (Divisi Logistik), dan Maqomam Mahmuda (Divisi Sosialisasi) beserta Sekretaris KPU dan Staf Sekretariat KPU Kota Solok.Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan bimtek yang dilaksanakan merupakan rangkaian bimtek secara berjenjang didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU Nomor 27 Tahun 2013 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota oleh PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU.  Tujuan bimtek ini untuk memastikan kepada para penyelenggara pemilu dalam rangka memberikan pemahaman bersama, baik di tingkat PPK, dan PPS yang berkenaan dengan tata cara pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi hasil perolehan suara oleh calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Berbagai metode digunakan dalam bimtek, seperti ceramah, diskusi, dan simulasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, serta rekapitulasi hasil perolehan suara. Hasil simulasi ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada PPK dan PPS sehingga mereka dapat mengaplikasikannya pada saat pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil perolehan suara.  “Pemilu 2014 berbeda dengan pemilu sebelumnya terutama dalam hal penilaian posisi pencoblosan yang menentukan suara sah dan tidak sah. Jika pada pemilu sebelumnya hanya boleh mencoblos satu kali, tetapi pada pemilu 2014, pemilih yang mencoblos tanda gambar, nama caleg, dan nomor urut caleg maka suaranya dinyatakan sah asalkan tanda coblosnya ditujukan secara tegas”, ujar Asraf Danil Handhika, Divisi Teknis KPU Kota Solok. (khori/red. FOTOKPU/khori/hupmas)

LAUNCHING PEMILU LEGISLATIF BADUNSANAK, AMAN, DAMAI, DAN BERKUALITAS

Solok.kpu.go.id- KPU Kota Solok menggelar acara Launching Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Badunsanak, Aman, Damai, dan Berkualitas di Kota Solok. Acara ini dilaksanakan tepat H-1 menjelang kampanye rapat umum 16 Maret 2014, pada Sabtu, (15/3).Tujuan Kegiatan ini untuk menyosialisasikan tahapan Pemilu 2014 kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2014, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014, dan menyosialisasikan seluruh calon anggota DPRD Kota Solok dan peserta Pemilu 2014 kepada masyarakat, yang akan dipilih pada 9 April 2014.Peserta yang hadir dalam acara ini sekitar 1.000 orang, terdiri dari : Muspida Kota Solok, Calon anggota DPRD Kota Solok, dari masing-masing partai politik dan anggota/pengurus 600 orang, Anggota dan Sekretariat KPU Kota Solok 35 orang; Anggota PPK dan PPS Se-Kota Solok dan Sekretariat PPK dan PPS 100 orang; Panwaslu Kota Solok/Panwascam/PPL Se-Kota Solok 65 orang; SKPD dan stakeholder terkait 125 orang; Wartawan media cetak dan elektronik 25 orang; Organisasi Masyarakat 50 orang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa mengatakan bahwa setelah launching akan dilanjutkan dengan pawai/kirab/karnaval yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menapak menuju kursi DPRD Kota Solok Periode 2014-2019. Pawai ini diharapkan bisa menarik simpatik masyarakat, dan mengajak seluruh masyarakat Kota Solok agar beramai-ramai datang ke TPS memberikan hak suaranya pada 9 April 2014. Masyarakat butuh bukti, bukan janji. “Hari ini kita juga akan menyaksikan seluruh pimpinan partai politik mengucapkan ikrar pemilu badunsanak, aman, damai, dan berkualitas di Kota Solok. Kita berharap bahwa ikrar ini menjadi sebuah janji kita secara bersama-sama, yang dilandasi oleh semangat kekeluargaan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Budi. Walikota Solok H. Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa dalam sambutannya mengutarakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Solok siap untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2014. Sukses dimaksud adalah mulai dari perencanaan/tahapan awal, kampanye yang aman, pemungutan dan penghitungan suara yang lancar, rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2014 yang lancar dan partisipasi pemilih yang tinggi, yang diharapkan bisa mencapai lebih dari 80 %. Ini membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Kota Solok. Seusai launching, dilanjutkan dengan kirab berkeliling Kota Solok, dengan kendaraan dari masing-masing Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kota Solok beserta dengan pengurus dan tim pendukung. Sebanyak lima mobil, dengan jumlah muatan disesuaikan dengan kapasitas dan jenis mobil yang digunakan.Urutan mobil pertama kendaraan Foreder Polantas, disusul Kendaraan Humas Pemda kota Solok, KPU Kota Solok, PPK dan PPS Se-Kota Solok, Partai Politik Peserta Pemilu 2014 dimulai dari nomor urut 1 hingga nomor urut 15. Di belakangnya menyusul kendaraan Panwaslu Kota Solok, Kesehatan/Tim Medis, Satpol PP, dan terakhir Foreder Perhubungan. (Foto KPU/khori.teks/budi)

Perludem Bantu Media Center KPU Sumut

Medan, kpu.go.id- Perhimpunan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) melalui Yayasan KIPPAS berniat membantu membenahi Media Centre di KPU Sumut. Bantuan yang akan diberikan dalam bentuk peralatan kantor seperti kursi, meja, komputer, jaringan internet dan sumber daya manusia ini dimaksudkan untuk menunjang kinerja wartawan di unit KPU Sumut.Komisioner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan, rapat tertutup dengan Perludem yang diwakili Kholulah dan Yayasan KIPPAS yang diwakili J Anto membahas bentuk bantuan yang diberikan. Selain peralatan, Perludem juga akan menugaskan dua orangnya untuk berkantor di Media Centre KPU Sumut. “Mereka akan bekerja sampai akhir Oktober nanti. Selain itu Perludem juga akan membantu mengelola website KPU Sumut yang beberapa waktu lalu tidak dapat beroperasi secara maksimal,” ujar Yulhasni kepada wartawan usai rapat, Kamis (13/3). Menurut Yul, bantuan ini memang dibutuhkan mengingat KPU Sumut memiliki keterbatasan, khususnya dalam mengemas sosialisasi di media. “Dengan bantuan ini, kita berharap asas tranparansi dan akses informasi dapat terbuka lebar,” ujarnya. Sementara Kholulah dari Perludem menjelaskan, bantuan itu memang telah diprogramkan secara khusus oleh Perludem demi menunjang kinerja wartawan di unit KPU Sumut. “Ada beberapa KPU Provinsi yang media centrenya juga kami bantu,” katanya. Koordinator Wartawan Unit KPU Sumut, Feirizal Purba yang mendengar informasi tersebut merasa berterimakasih. “Kalau seandainya bantuan itu ada, tentu akan sangat membantu sekali. Mengingat saat ini fasilitas Media Centre di KPU Sumut sangat terbatas,” katanya. Perludem sendiri, sebelum merealisasikan bantuan akan melakukan rapat dengan wartawan unit KPU Sumut guna mendata kebutuhan apa saja yang diperlukan. Rapat dijadwalkan Selasa (18/3). “Sebelum rapat dengan Perludem, kami akan melakukan rapat internal terlebih dahulu guna membicarakan apa saja kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan,” kata Feirizal. (kpu provsu)

Penandatanganan Kesepakatan Pemilu Damai Pemilu Legeslatif 2014

Kabanjahe, kpu.go.id- Bertempat di Lapangan Bola Samura, Kabanjahe, KPU Kabupaten Karo mengadakan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Pemilu Damai Dan Kirab/Karnaval Pemilu Legeslatif 2014, Sabtu (15/3). Kegiatan ini sebagai awal pelaksanaan kampanye Pemilu Legeslatif 2014 yang dijadwalkan mulai 16 Maret sampai dengan 5 April 2014. Seluruh Partai politik yang berkompetisi hadir pada acara ini.Selain itu juga dihadiri Panwaslu Kab.Karo serta Muspida Plus.Acara diawali dengan laporan dari Sekretaris KPU Kabupaten Karo Ermawati Kaban, yang dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kab. Karo Benyamin Pinem. Ketua menekankan bahwa demokrasi adalah rasa, jadi kepada peserta pemilu, pandai-pandailah menyentuh perasaan rakyat. Benyamin juga mengatakan bahwa KPU sebagai Penyelenggara Pemilu akan bekerja secara profesional, independen, jujur dan adil.Selain Ketua KPU Karo,  DPRD juga memberikan sambutan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Ferianta Purba, Kapolres Karo AKBP Alberd T.B Sianipar, dan terakhir Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti. Di sela-sela sambutan, diselangi dengan hiburan yang menampilakn artis lokal Ersada Sembiring dan Rita Mariani br Tarigan dengan iringan musik etnik Karo dan Tari Gundala-Gundala.Setelah itu acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Pemilu Damai 2014. Ada sembilan butir kesepakatan yang ditandatangani oleh keduabelas perwakilan Partai Politik di Kab. Karo. Turut menandatangani juga, Ketua KPU Prov Sumut Benyamin Pinem, Ketua Panwaslu Kab. Karo Sukahati Sinuraya, Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, Ferianta Purba mewakili Ketua DPRD, Kapolres Karo AKBP Alberd T.B Sianipar, serta unsur Muspida Karo lainnya. Setelah penandatanganan acara dilanjutkan dengan pelepasan Burung Merpati, yang dilakukan bersama-sama oleh Pimpinan KPU Karo, Pimpinan Parpol Peserta Pemilu 2014, Panwaslu, serta Pimpinan Muspida. Pelepasan Merpati menandai dimulainya Kirab/Karnaval dengan mengelilingi Kota Kabanjahe, Berastagi, Tiga Panah dan kembali ke Kabanjahe. Kirab ini diikuti seluruh Parpol Peserta Pemilu 2014, masing-masing partai menggunakan maksimal tujuh kendaran, KPU Karo, Panwaslu, dan Infokom dengan dikawal oleh pihak kepolisian. Rombongan KPU Karo  sebagai urutan terdepan dari karnaval, menampilkan seni tradisional Karo di sepanjang jalan, yang dilengkapi dengan pengumuan dan ajakan agar datang ke TPS pada tanggal 9 April 2014 untuk melaksanakan hak politiknya dengan cara menyoblos surat suara yang sudah tertera parpol dan calon-calon anggota DPR dan DPRD, serta calon anggota DPD.Seluruh rangkain kegiatan  berjalan dengan tertib dan aman. Dengan harapan setelah kegiatan ini, setiap pihak yang terkait agar mematuhi kesepakatan-kesepakatan yang telah ditandatangani.(BGT/red. FOTO KPU/BGT/Hupmas)

Sortir dan Lipat Surat Suara di KPU Kota Solok

Solok, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi Sumatera Barat, dan DPRD Kota Solok sejak Sabtu (8/3) di Gudang Kantor KPU Kota Solok. Surat suara yang diterima KPU Kota Solok berjumlah 190, terdiri dari 188 dus surat suara yang akan disortir dan dilipat, serta dua dus surat suara cadangan yang nanti digunakan apabila terjadi pemilu ulang.“Surat suara yang diterima oleh KPU Kota Solok berada dalam keadaan bersegel dan disimpan dalam Gudang Kantor KPU Kota Solok,” ujar Jonnedi, Komisioner KPU Kota Solok Divisi Logistik.Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan secara bertahap, diawali dengan penyortiran dan pelipatan surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi Sumatera Barat, dan DPRD Kota Solok, yang dibagi dalam dua dapil yaitu Dapil Kota Solok I dan Dapil Kota Solok II. Diperkirakan penyortiran dan pelipatan surat suara menghabiskan waktu 8 hari.“Apabila dalam proses penyortiran dan pelipatan tersebut ditemukan surat suara yang rusak, maka akan tetap disimpan dan dibuat berita acaranya untuk dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Barat,” sambung Jonnedi saat melakukan monitoring penyortiran dan pelipatan di Gudang KPU Kota Solok.Saat ini sortir dan pelipatan surat suara dilakukan oleh 30 orang yang terdiri dari PPK dan PPS serta Sekretariat KPU Kota Solok. Sebelumnya, mereka diberi arahan tentang kondisi surat suara yang rusak maupun yang baik untuk digunakan pada saat pemungutan suara.Kategori surat suara yang rusak diantaranya, kusut/mengkerut, cetakan kotor yang merata dalam satu halaman, surat suara yang sobek atau berlobang, surat suara yang berlubang panjang secara horisontal atau vertikal sebagai akibat proses pencetakan,  surat suara yang terdapat noda dalam jumlah banyak pada kolom, nomor atau tanda gambar pada partai, nomor atau nama calon anggota DPR, DPRD, dan pada kolom nomor, nama atau kolom foto calon anggota DPD yang dapat menganggu pada saat menentukan sah tidaknya surat suara, surat suara yang terdapat bercak atau flek yang besar pada nomor kolom nama calon atau nama partai politik yang tidak lengkap. Kategori ini sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 146/KPU/III/2014.“Sebelum dilipat, kertas wajib dibuka dan diperiksa. Setelah dipastikan tidak sobek, berlubang atau rusak, surat suara sudah bisa dilipat,” terang Jonnedi.“Untuk antisipasi kehilangan surat suara, sortir dan pelipatan diawasi oleh tim kepolisian dari Polres Solok Kota, Panwaslu Kota Solok, dan pengawas dari Sekretariat KPU Kota Solok” jelas Jonnaedi menambahkan. (Foto KPU/Khori/hupmas. teks/Khori)

Populer

Belum ada data.