Berita KPU Daerah

KPU Provinsi Sumut Lakukan Rakor dengan KPU Kabupaten

Medan, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait evaluasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu legislatif 2014 bersama para Ketua KPU Kabupaten se Sumut. Dalam rapat yang digelar hari Jumat (11/4/2014), dibahas pelanggaran dan masalah yang muncul saat pemungutan dan penghitungan suara serta terkait pemungutan suara ulang di tujuh kabupaten.Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan KPU Provinsi Sumut maka tujuh dari delapan kabupaten yang surat suaranya tertukar harus segera melaksanakan pemungutan suara ulang sebelum tanggal 15 April. Kabupaten yang melakukan pemungutan suara ulang adalah Kabupaten Nias Selatan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Padang Sidempuan, Simalungun, Medan, Deli Serdang.Komisiner KPU Sumut Evi Novida Ginting menghimbau supaya setiap KPU Kabupaten segera menyosialisasikan kepada partai politik. Ia juga menegaskan berapapun jumlah surat suara yang tertukar harus dilakukan pemungutan suara ulang berdasarkan ketentuan Surat Edaran KPU RI Nomor 306/KPU/IV/2014 tentang Penanganan Surat Suara Tertukar. “Apa yang diperintahkan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum-red) harus dilakukan dengan dasar pertimbangan Surat Edaran 306,” jelas Evi Novida, di Aula KPU Sumut.Dalam rakor tersebut juga dibahas terkait persiapan dari tiap kabupaten dalam penyelenggaraan pemilu ulang seperti surat suara, sosialisasi, petugas serta kesiapan dari KPU Kabupaten. Sementara itu, beberapa masalah lain yang menjadi bahan evaluasi, adalah tiap kabupaten tidak diserahkannya salinan C1, pencoblosan surat suara sebelum dibagikan, serta pembagian C6 yang tidak merata serta penggunaan C6 oleh orang lain. (yhasni)

Tinjau Langsung Pemungutan Suara di Posko Pengungsian

Kabanjahe, kpu.go.id- Ketua KPU Karo Benyamin Pinem bersama Komioner Jesaya Pulungan menyambut rombongan pejabat Muspida Sumatera Utara dan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Mulia Banurea, dalam rangka meninjau langsung proses Pemungutan Suara di Posko Pengungsi Korban Erupsi Gunung Sinabung, Rabu (9/4). Rombongan yang terdiri dari Guburnur Sumut Gatot Pujonugroho, Kapolda Sumut Irjen Syarief Gunawan, Pangdam Bukit Barisan Mayor Jendaral Istu Hari S dan Kajatisu Bambang Setyo Wahyudi. Rombongan ini juga disambut oleh Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi beserta Sekda Sabarina br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Alberd TB Sianipar, Komandan Satgas Tanggap darurat/Dandim 0205/TK Letkol Inf. Asep Sukarna serta Danyon 125 Simbisa Letkol Inf Charles Binsar Parulian. Rombongan berangkat dari Medan menggunakan helikopter milik TNI-AD, mendarat di tanah lapang Markas Batalyon 125 Simbisa, Kabanjahe. Selanjutnya rombongan menuju tiga titik lokasi TPS dari 12 titik yang telah ditentukan untuk para posko Pengungsi, yaitu di Gedung Nasional KNPI, Posko UKA dan Posko Lapangan futsal Sumbul.Gubernur Sumatera Utara yang didampingi Ketua KPU Sumatera Utara dan Ketua KPU Karo melakukan pengecekan langsung ke KPPS terhadap pelaksanaan pemungutan suara. Suasana haru tampak saat rombongan melihat antuisasme para KPPS dan PPS, walau mereka tinggal dalam barak-barak pengungsian, tetapi semangat mereka dalam menyelenggarakan pemilu tidak surut. Begitupun para pengungsi tetap menggunakan hak pilihnya dengan semangat. Masyarakat pengungsi juga memperlakukan kehadiran Gubernur bukan sebagai pejabat, tetapi sebagai bapak, karena nampak sekali keakraban di antara mereka.Secara khusus, Gubernur juga menyampaikan selamat kepada Ketua KPU Sumatera Utara dan Ketua KPU Karo. Ia mengapresiasi kinerja KPU yang mampu tetap menjaga hak pilih pengungsi dapat tersalur tepat sesuai dengan Dapil asal pengungsi. Karena pengungsi berasal dari dua dapil yang berbeda untuk DPRD Kabupaten. Gatot juga senang, karena sesuatu keadaan yang darurat dapat dilakukan KPU dengan kedaan biasa saja.Benyamin Pinem menyampaikan terimakasih kepada  semua pihak yang telah membantu kerja KPU Karo, terutama kepada KPU-RI dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor: 190/KPU/III/2014 tanggal 26 Maret 2016. Dengan Surat Edaran tersebut KPU Karo tinggal melakukan teknis penyelenggaran. Kepada Ketua KPU Sumut juga menyampaikan terimakasih atas arahan dan petunjuk yang telah diberikan.Saat  pemungutan suara jumlah pengungsi yang memiliki hak suara (tercatat di DPT) berjumlah 11.612 jiwa yang berasal dari 16 desa dan 4 kecamatan. Jumlah itu tersebar di 32 titik posko pengungsian. Dari 16 desa tersebut terdapat 31 TPS. KPU membagi ke-31 TPS tersebut kedalam 12 titik lokasi. Untuk memudahkan pengungsi menuju titik tersebut, KPU Karo memfasilitasi pengungsi dengan angkutan dari posko pengungsi ke TPS. KPU Karo menggunakan 32 unit bus untuk menjemput dan mengantar pengungsi. Setiap Bus di tempatkan 1 orang PPS dan 1 orang Relawan Remokrasi untuk mengatur pengangkutan. Angkutan juga disediakan buat pengungsi yang berada di Telagah Kabupaten Langkat, daerah ini kira-kira 6 jam perjalanan dari lokasi TPS, Berastagi dan Kabanjahe. Pengungsi yang berasal dari 3 desa ini juga ditanggung makan siangnya. (kpukaro/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU Kabupaten Karo Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2014

Kabanjahe, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo melepas keberangkatan logistik Pemilu 2014, Selasa (1/4). Pelepasan  ini berlangsung di halaman Kantor KPU Karo di Kabanjahe. Pengiriman tahap pertama ini menandakan bahwa logistik Pemilu 2014 sudah mulai didistribusikan di wilayah Kabupaten Karo.Logistik yang dikirimkan di tahap awal adalah  logistik untuk Pemilu DPR RI dan DPD RI. Daerah yang dikirim meliputi empat kecamatan terjauh dari Kabanjahe. Yaitu, Kecamatan Lau Baleng, Mardinding, Tiga Binanga dan Juhar.Pengiriman ini dilepas langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Karo, yang didampingi oleh Sekretaris Hermawati br Kaban dan Komisioner Jesaya Pulungan, dan disaksikan oleh Panwaslu serta dari Polres Karo, diantaranya oleh Kabag Ops Kompol  Edward N Saragih dan Kasat Intel AKP SEM Ginting dan Kasat Samapta AKP Indra Sakti Siregar.Pengangkutan logistik tahap pertama, menggunakan dua unit truk bernomor polisi BK 8572 SG dan BK 8042 SH. Logistik ini diantar staf KPU Karo yang dikawal  oleh polisi yang dipersenjatai. Polisi ini mengawal dari proses muat hingga bongkar dan penandatanganan berita acara pengiriman dengan PPK  yang dituju, juga akan disaksiakn dan dikawal oleh polsek di daerah tujuan.Selanjutnya, pendistribusian ini akan terus dilakukan secara bertahap, sampai seluruh kebutuhan logistik untuk pemungutan suara terdistribusikan secara menyeluruh di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Karo.(kpukaro/red. FOTO KPU/Hupmas)

Bimtek dan Konsolidasi Persiapan Pemilu 2014

Kegiatan yang digelar Sabtu, (29/3/2014) di Aula Kantor KPU Kabupaten Karo ini membahas soal informasi dan petunjuk-petunjuk terbaru dari  KPU RI setelah kegiatan bimtek yang dilakukan KPU Karo sebelumnya (3-4/3/2014, red).  Selain itu kegiatan ini juga mendengar dan membahas  kendala-kendala dan masukan-masukan dari PPK yang terjadi di lapangan. Benyamin Pinem,  memberi solusi dan arahan kepada seluruh PPK terkait masalah-masalah  yang dihadapi,  sesuai dengan  arahan dan petunujuk KPU RI serta aturan perundang-undangan yang berlaku. Benyamin Pinem  memimpin rapat  dengan cara yang santai, rileks serta dipenuhi dengan humor. Hal ini dimaksudkan agar seluruh anggota PPK dan sekretaris yang hadir bisa berkurang ketegangannrya dalam menghadapi masalah dan mempersiapkan Pemilu 2014 yang tinggal menunggu hari. Benyamin Pinem juga memotivasi seluruh anggota PPK agar  tetap menjaga kesiapan dan semangat  dalam mempersiapkan dan melaksanakan Pemilu legislatif 2014. Pada pertemuan ini, masalah yang sangat  penting dan merupakan kendala yang sangat menyita pikiran dan perhatian KPU Karo, yaitu masalah  pemilu bagi pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung.   Sesuai Surat Edaran KPU RI No. 190/KPU/III/2014 tanggal 26 Maret 2016, perihal Penjelasan terhadap Proses Pemungutan Suara di Wilayah yang Tertimpa Bencana Alam, KPU Kabupaten Karo telah mampu menyusun teknis pelaksanan yang sesuai dengan  surat edaran itu. PPK yang daerahnya terdapat pengungsi, diberikan arahan dan teknis pelaksanaan  pemungutan dan penghitungan suara dipengungsian. KPU Kabupaten Karo juga telah melakukan Koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kari, pihak BNPB, dan Kepolisian dalam menangani masaalah pemungutan suara  bagi pengungsi erupsi gunung Sinabung. (KPU Kab Karo/red. FOTO KPU/Hupmas)

Persiapan Pemungutan Suara Pemilu di Posko Pengungsi Sinabung

Kabanjahe, kpu.go.id- Komisi Pemilahan Umum Kabupaten Karo, pada hari Sabtu, (29/3) melakukan survei langsung  posko-posko pengungsian korban erupsi gunung Sinabung. Posko–posko ini tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Karo.Menurut data KPU Karo, yang dirilis 29 Maret 2014 melalui website resmi Pemkab Karo di alamat www.karokab.go.id, saat ini  pengungsi  berjumlah 15.774 jiwa. Dari jumlah pengungsi itu yang terdaftar di DPT berjumlah 11.540 jiwa. Pengungsi ini berasal dari 18 desa dari 4 kecamatan serta tersebar  di 32 posko pengungsian. Kesulitan yang dihadapi KPU Karo yaitu pengungsi dari desa–desa yang tidak terkonsentrasi dalam satu posko, tetapi tersebar  di berbagai posko pengungsi. Menyikapi itu, KPU Karo sesuai dengan petunjuk KPU RI yang tertuang dalam Surat Edaran KPU RI No. 190/KPU/III/2014 tanggal 26 Maret 2016, perihal penjelasan terhadap proses pemungutan suara di wilayah yang tertimpa bencana alam, melakukan survei langsung ke posko-posko pengungsi. Survei ini dilakukan langsung oleh Komisioner KPU Karo Jesaya Pulungen dan Anwar M Tarigan serta beberapa staf sekretariat KPU Karo dan dari Kepolisian. Survei ini juga dihadiri PPK yang  wilayahnya tertimpa bencana, dan PPK yang  wilayahnya menjadi tempat posko pengungsi. Dari hasil survei ini diharapkan agar KPU Karo beserta  jajarannya dapat mempersiapkan  pemungutan suara di wilayah yang tertimpa bencana erupsi Gunung Sinabung, serta menginvetarisir dan mengatasi kendala-kendala yang terjadi. Dalam tinjauan ke lapangan KPU Karo juga melakukan koordinasi dengan Panwaslu Karo. Ketua Panwaslu Karo Sukahati Sinuraya dan jajaranya juga turut hadir dalam survei yang dilakukan oleh KPU Karo tersebut. Setelah meninjau langsung kondisi di lapangan dan dari data-data yang telah ada, selanjutnya KPU Karo akan merumuskan teknis pelaksanaan pemungutan suara yang berpedoman pada Surat Edaran KPU RI No. 190/KPU/III/2014, agar pemungutan suara wilayah yang tertimpa bencana alam erupsi gunung Sinabung dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. (kpukaro.brs/red. FOTO KPU/Hupmas)

Populer

Belum ada data.