
Sumut, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Sabtu (31/5) menggelar acara rapat pleno terbuka penyerahan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) kepada partai politik peserta pemilu 2014. Acara rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Sumut Mulia Banurea didampingi Sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab Pasaribu.“Laporan dana kampanye yang telah dilaporkan oleh partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPD RI telah diserahkan KAP kepada KPU Sumut. Dan hari ini, kita menyerahkan hasil audit tersebut kepada parpol peserta pemilu,” papar Mulia Banurea.Pada acara penyerahan hasil audit KAP kepada parpol peserta pemilu, dari 12 partai politik yang ada, baru 10 parpol yang menerima hasil audit KAP. Sementara dua parpol (Nasdem dan PBB) belum mengambil hasil audit laporan dana kampanyenya.Salah seorang perwakilan partai yang hadir menerima hasil audit adalah Suhadi, Wakil Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut menegaskan bahwa dari hasil audit KAP, secara umum kita patuh.“Hanya saja, untuk membaca hasil laporan dana kampanye yang telah di audit KAP kita tidak bisa secara detail. Mungkin, kita akan konsultasikan langsung dengan KAP yang bersangkutan,” paparnya. (Jam/red/KPU Sumut)