Berita KPU Daerah

KPU Sumut Sosialisasikan Pemilu pada Konser Iwan Fals

Kordinator Divisi Sosialisasi, Data dan Informasi KPU Sumut, Yulhasni mengatakan dalam kegiatan tersebut KPU Sumut dan KPU Kota Medan membagi-bagikan brosur Pemilu 2014. "Selain brosur, kita juga membuka ruang konsultasi Pemilu 2014. Masyarakat yang menyaksikan konser Iwan Fals dan ingin bertanya tentang Pemilu kita layani," kata Yulhasni.Dijelaskannya, dalam konsultasi tersebut umumnya masyarakat bertanya seputar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tata cara memilih. "Kita sudah siapkan petugas untuk menjawab kebutuhan masyarakat itu," jelas Yulhasni yang didampingi Ketua KPU Kota Medan, Yenny Chariah Rambe. Bahkan di stand KPU Sumut itu juga, demikian Yulhasni, juga dimanfaatkan sejumlah calon legislatif (caleg) untuk bertanya seputar masalah teknis kampanye Pemilu 2014. "Model acara seperti ini ternyata efektif juga menyosialisasikan Pemilu 2014," kata Yulhasni.Secara terpisah, Nickson Marpaung (46), salah seorang pengunjung mengaku senang dengan stand KPU Sumut. "Di sini saya diberitahu bagaimana melihat terdaftar sebagai pemilih atau tidak," kata Nickson. Pengunjung ini dipandu operator sidalih KPU Sumut untuk mengecek namanya di DPT. Pengunjung lain, Novia (18) juga mendapatkan informasi penting seputar Pemilu 2014. "Saya kira pemilu kali ini mencontreng, rupanya pakai sistem coblos," ujar gadis yang mengaku kuliah di Fakultas Hukum USU ini. (kpu-provsu).

KPU Kota Solok Gelar Orientasi/Bimtek Relasi dan Launching DPK Pemilu 2014

Solok, kpu.go.id- KPU Kota Solok melaksanakan kegiatan orientasi/ bimtek Relawan Demokrasi (Relasi) dan Launching Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2014, bertempat di Aula kantor KPU Kota Solok, Rabu, (22/1).Hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Kota Solok, Sekretariat KPU Kota Solok, Ketua Panwaslu Kota Solok, PPK dan PPS Se-Kota Solok, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2014, dan 25 orang Relasi yang telah direkrut oleh KPU Kota Solok tanggal 10 Januari 2014. Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa partisipasi pemilih dari setiap pemilu mengalami penurunan, hal ini bisa dilihat dari Pemilu 1999 yang dengan tingkat partisipasi pemilih 92 %, Pemilu tahun 2004 turun menjadi 84 % dan Pemilu 2009 tingkat partisipasinya sekitar 72 %. Penurunan ini  menjadi pekerjaan rumah bagi KPU untuk mengajak masyarakat kembali aktif berpartisipasi untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 09 April 2014. “Upaya yang saat ini dilakukan adalah membentuk Relasi atau relawan demokrasi, dibentuk dengan tujuan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan untuk memperbaiki kualitas pemilih. Melihat kecenderungan kualitas pemilih menurun yang mau datang ke bilik suara dengan kesadaran otentik hendak memilih wakil-wakil rakyat yang baik untuk 5 tahun ke depan,” demikian jelas Budi. Budi menambahkan, Relasi ini ditugasi untuk menyadarkan warga masyarakat tentang hak pilihnya dan diajak memilih wakil-wakilnya secara tepat dan benar. Tugas Relasi bergiat di lima komunitas yakni pemilih perempuan, pemula, kelompok terpinggirkan, kelompok agama dan difabel/disabilitas. Tugas yang lain adalah menyampaikan sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui pertemuan-pertemuan dan kegiatan rutin  yang  sudah ada dalam komunitas tersebut. Divisi Sosialisasi KPU Kota Solok Maqomam Mahmuda menjelaskan bahwa untuk persyaratan menjadi Relasi harus jelas seperti cukup dewasa dari segi usia maupun pemikiran, independent, imparsial, non partisan, tidak melakukan tindakan kekerasan, menghormati adat dan budaya setempat, tidak bertindak diskriminatif dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dari peserta pemilu yang menunjukkan indikasi keperpihakan dan gratifikasi. Untuk kegiatan Relasi ini akan menggunakan dana dari DIPA KPU yang sudah disiapkan, dengan harapan dapat mendukung suksesnya Pemilu 2014. Selain itu juga disampaikan, bahwa untuk penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diplenokan oleh KPU Kota Solok tanggal 16 Januari 2014 berjumlah 45.896 orang pemilih. KPU Kota Solok membuka pendaftaran pemilih khusus bersama dengan PPK dan PPS sejak 7 Januari 2014 hingga 26 Januari 2014. Pemilih khusus adalah pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan dan/atau pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS, DPSHP, dan DPT. Launching DPK secara simbolik ditandai dengan penyerahan formulir pendaftaran pemilih khusus kepada Ketua PPS Tanah Garam yang memiliki jumlah TPS terbesar yaitu 31 TPS. Ketua Panwaslu Kota Solok Arif Santoso menyatakan bahwa seluruh stakeholder terkait terutama pimpinan partai politik agar segera melakukan pengecekan terhadap anggota partai dan keluarganya, apabila belum tercantum namanya dalam DPT segera melapor ke PPS untuk dimasukkan dalam DPK. Dalam acara tersebut juga disampaikan soft file/CD DPT kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2014 di Kota Solok. (budi)

KPU Kota Solok Gelar Rakor Dengan Walikota dan Muspida

Tampak hadir Walikota Solok H. Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa, Wakil Walikota Solok H. Zul Elfian, Ketua DPRD Kota Solok Yutriscan, Kapolres Solok Kota, Dandim 0309 Solok, Kepala Kejari Solok, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Staf Ahli dan Assisten Pemda Kota Solok, Komisioner KPU Kota Solok, Ketua Panwaslu Kota Solok, Ketua LKAAM Kota Solok, Ketua Bundo Kanduang Kota Solok, Ketua Bappeda Kota Solok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Kepala Dinas Kebersihan dan Tata Ruang Kota Solok (DKTR), Sekretaris KPU Kota Solok, Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, Kabag. Pemerintahan, dan Camat Se-Kota Solok. Dalam pembukaan acara, Walikota Solok menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Solok untuk menyukseskan Pemilu 9 April 2014. Pemerintah Kota telah memberikan fasilitasi Penugasan personel pada sekretariat Panwaslu Kab./Kota, PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS; Penyediaan sarana ruangan sekretariat Panwaslu Kab./Kota, PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS; dan pelaksanaan sosialisasi melalui kegiatan forum temu warga pada Badan Kesbangpol Kota Solok. Fasilitasi kegiatan oleh Pemerintah Kota Solok ini didasarkan pada pasal 126 UU No. 15 Tahun 2011, tentang Penyelenggara Pemilu. Selanjutnya Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa  memaparkan persiapan KPU Kota Solok dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang. Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD : 09 April 2014 (tinggal : 79 Hari Lagi). KPU Kota Solok telah menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari penetapan sebelumnya benjumlah 46.122 menjadi 45.896 orang pemilih pada tanggal 16/1/2014. Saat ini KPU Kota Solok sedang melakukan Penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 07 Januari – 26 Maret 2014 bersama dengan PPK dan PPS. Pemilih khusus adalah pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan dan/atau pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS, DPSHP, dan DPT. Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, dan Elektronik 16 Maret – 05 April 2014. KPU Kota Solok akan membagi jadwal Kampanye Rapat Umum Untuk Daerah Pemilihan Kota Solok 1/Lubuk Sikarah dan Daerah Pemilihan Kota Solok 2/Tanjung Harapan. Jumlah calon anggota DPRD Kota Solok Daerah Pemilihan Kota Solok 1/Lubuk Sikarah 224 orang dan Daerah Pemilihan Kota Solok 2/Tanjung Harapan 104 orang, dengan jumlah kursi DPRD 20 buah. KPU Kota Solok telah menerima laporan awal dana kampanye 12 parpol peserta Pemilu 2014, tahap I tanggal 27/12/2013. Untuk laporan dana kampanye tahap II akan disampaikan pada tanggal  2 Maret 2014. Logistik Pemilu 2014, kotak suara, bilik suara, dan alat kelengkapan TPS telah siap dan lengkap. Saat ini tinggal menunggu formulir/sertifikat penghitungan suara, tinta, surat suara yang diperkirakan akan mulai tiba tanggal 01 Februari 2014. Disamping itu PPK dan PPS saat ini juga sedang menyiapkan personil KPPS 7 orang (2 orang anggota KPPS No. 4 dan 7 merangkap sebagai petugas keamanan TPS yang bertanggungjawab atas ketertiban dan keamanan di TPS/Linmas).Berdasarkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014, Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 09/4/2014, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPS 10-15 April 2014, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPK 13-17 April 2014, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara di KPU, Kab./Kota 19-21 April 2014, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara di KPU Provinsi 22-24 April 2014, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Nasional 25 April – 06 Mei 2014. Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih 11-13 Mei 2014,  Perselisihan Hasil Pemilu/Pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Kepada Mahkamah Konstitusi (MK) 12-14 Mei 2014,  Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Solok 31 Juli 2014. Ketua Panwaslu Kota Solok Arif Santoso memaparkan tentang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pemasangan atribut/alat peraga kampanye. Untuk pelaksanaan penertiban, berdasarkan hasil rakor dengan stakeholder terkait dijadwalkan setiap hari senin/jam 09.00-12.00 WIB. Ketua DPRD Kota Solok Yutriscan menyampaikan bahwa untuk kelancaran pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar ditempatkan saksi dari masing-masing peserta pemilu. DPRD Kota Solok siap mendukung penuh suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang. Wakil Walikota Solok Zul Elfian menyampaikan agar dilokasi TPS seluruhnya diberikan fasilitas penerangan/lampu, agar dalam proses penghitungan suara dan pengisian formulir/sertifikat hasil penghitungan suara oleh KPPS dapat berjalan lancar. Kapolres Solok Kota, Dandim 0309 Solok, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, dan Ketua Pengadilan Negeri Solok siap mendukung suksesnya Pemilu 2014. Tokoh masyarakat Ketua LKAAM H. Rusli Khatib Sulaiman dan Ketua Bundo Kanduang Dra. Melda Murniati menyampaikan bahwa seluruh tokoh masyarakat siap mendukung sepenuhnya dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2014. Pemilu 2014 dilaksanakan berdasarkan filosofi masyarakat Minangkabau secara “Badunsanak”. Dengan Pemilu Badunsanak ini diharapkan dapat melahirkan pimpinan yang betul-betul dapat mengabdi untuk kepentingan masyarakat. (Foto KPU/khori/hupmas. Teks/Budi)

KPU Sumut Gelar Rapat Koordinasi DPT

Menurut Mulia Banurea, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekomendasi Bawaslu tentang perbaikan DPT seluruh Indonesia. "Kita sudah melakukan berbagai upaya agar persoalan DPT di Sumut dapat teratasi. Upaya tersebut merupakan cerminan bahwa KPU Sumut sangat serius tentang NIK dan NKK invalid," ujar Mulia.Secara terpisah Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri mengapresiasi langkah yang dikerjakan KPU Sumut. Menurut Aulia jajaran pengawas Pemilu di Sumut berharap agar KPU terus melakukan upaya-upaya perbaikan DPT. "Kita berharap agar KPU dan Panwaslu di jajaran Sumut bisa bekerjasama secara efektif untuk perbaikan DPT," kata Aulia.Kordinator Divisi Sosialisasi, Data dan Informasi KPU Sumut, Yulhasni mengatakan, dari hasil rapat koordinasi perbaikan DPT di Sumut, terkoreksi sejumlah pemilih, terutama yang tidak memilih syarat atau TMS. Menurut Yulhasni, data DPT hasil pleno 2 Desember 2013 berjumlah 9.760.859 sedangkan data dari perbaikan berjumlah 9.733.497. "Jadi berkurang sebanyak 27.363 pemilih," ujar Yulhasni. (kpu-prov sumut)

Kunjungan Sekjen KPU RI ke KPU SUMUT

Pada pertemuan tersebut Sekjen KPU RI menekankan sejumlah hal, agar menjadi perhatian bagi seluruh Sekretaris KPU di tingkat provinsi dan kab/kota. Pertama, agar seluruh Sekretariat KPU di tiap tingkatan fokus mempersiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan 2013 karena di bulan Februari  2014,  sebagaimana jadwal normatif, BPK akan mendatangi KPU kab/kota melakukan audit.  Mengingat audit  ini merupakan audit yang terintegrasi dengan audit laporan keuangan  KPU secara menyeluruh, Sekjen KPU RI menginstruksikan agar sebelum 15 Februari proses audit BPK di KPU daerah sudah selesai karena mulai 15 Februari audit akan dilaksanakan di tingkat KPU RI. Seandainya ada hambatan dalam proses audit tersebut, Sekjen KPU RI menyarankan Sekretaris KPU kab/kota untuk segera  berkonsultasi dengan BPKP. Kedua, menyarankan sekretaris KPU dan anggota KPU daerah untuk segera mempelajari DIPA 2014. Hal itu penting untuk mengidentifikasi kelemahan-kelemahan yang  ada dalam DIPA 2014, sehingga, bilamana ada ditemukan kebutuhan-kebutuhan strategis, dan berpotensi mengganggu tahapan pemilu 2014, yang belum tercover di DIPA 2014, dapat diajukan dalam revisi anggaran 2014. Terkait itu, seketaris dan bendahara KPU kab/kota juga diminta segera mempelajari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7/2013 tentang petunjuk teknis pengajuan revisi anggaran. Ketiga, Sekjen KPU RI menekankan pentingnya fokus dan konsentrasi serta koordinasi dari seluruh tenaga Sekretarit untuk mendukung KPU dalam meningkatkan serapan anggaran di tahun 2014. Sebagai gambaran, di tahun 2013, serapan anggaran KPU secara keseluruhan hanya sekitar 67%. Angka serapan yang tergolong kecil tersebut tentu akan menyulitkan KPU meminta penambahan anggaran di masa yang akan datang. Keempat, Sekjen KPU RI meminta sekretaris KPU dan anggota KPU untuk memberi perhatian dan mengoptimalkan sistem pengawasan internal yang selama ini kurang mendapat perhatian serius. Padahal pengawasan internal sangat penting untuk membantu sekretaris dan anggota KPU dalam membuat keputusan dan memaksimalkan impelementasi program agar tepat sasaran. Untuk itu Sekjen KPU RI mendorong Sekretaris dan Ketua KPU setempat untuk segera membentuk satgas pengawasan internal di satker masing-masing.Kelima, Sekjen KPU RI mengharapkan sekretaris dan seluruh tenaga sekretariat meningkatkan kwalitas profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas kinerja sehingga tahun 2014 KPU RI bisa mendapat kualifikasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Selain memberi pengarahan, dalam kesempatan ini Sekjen KPU RI juga memberi waktu kepada sekretaris KPU kab/kota untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang terjadi di daerah masing-masing. Sejumlah masalah yang diutarakan diantaranya terkait DIPA yang tak sesuai kebutuhan, penggantian logistik yang hilang (KPU Medan), desa yang belum terkomodasi dalam DIPA 2014 (KPU Madina), juknis  keuangan yang belum ada, dan rencana pelaksanaan pemilu di daerah pengungsi erupsi Gunung Sinabung (KPU Karo). Sekjen KPU RI, secara umum merespon dengan baik berbagai masukan dan "curhat" dari berbagai Sekretaris KPU tersebut. Beliau akan membawa berbagai permasalahan tersebut untuk didiskusikan dengan komisioner agar diambil  keputusan terbaik, termasuk untuk memgantisipasi pelaksanaan pemilu di daerah bencana. (bgt)

Populer

Belum ada data.