Berita KPU Daerah

Launching Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan

Banjarmasin, kpu.go.id - Meskipun bertepatan dengan peringatan kerusuhan Pemilu Tahun 1997, yang dikenal dengan “Jumat Kelabu”, namun launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan memberi arti penting dalam kehidupan demokrasi di Kalimantan Selatan. Betapa tidak, karena meskipun tanggal 23 Mei, pada 18 tahun yang lalu terjadi peristiwa bersejarah yang merupakan catatan kelam bagi masyaralat Kalimantan Selatan, khususnya dan Indonesia umumnya, tapi diharapkan bahwa tanggal 23 Mei tahun 2015 merubah catatan kelam itu menjadi cerah dan gilang gemilang. Demikian salah satu pesan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik ketika memberi sambutan pada launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Jl. R. Soeprapto, Banjarmasin.Acara yang dihadiri sebagian besar kepala daerah di Kalimantan Selatan, memang memberi arti tersendiri bagi KPU dan masyarakat, karena inilah launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pertama di Indonesia.Husni, juga menyampaikan bahwa pemilihan yang digelar secara serentak di tahun 2015, merupakan pemilihan terbesar dalam 10 tahun terakhir dan 4 tahun berikutnya. Dimana terdapat 9 pemilihan gubernur dan 260 pemilihan bupati/walikota, dengan melibatkan sebanyak 308 kabupaten/kota. Dimana salah tujuan digelarnya pemilihan secara serentak, adalah menyederhanakan jadwal dan agenda pemilu.Kalimantan Selatan yang sudah pernah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, tentunya sudah berpengalaman dan diharapkan pemilihan gubernur di tahun 2015, dilaksanakan dengan lebih matang dalam segala hal. Salah satu masalah yang diharapkan tidak terjadi lagi adalah rendahnya pertisipasi pemilih, dan ini menjadi tantangan bagi KPU dan semua stakeholders, bagaimana menjadikan Kalimantan Selatan pertisipasi pemilihnya bias berada jauh di atas rata-rata nasional yang juga secara langsung meningkatkan angka partisipasi pemilih nasional.Di akhir sambutannya, Ketua KPU RI menyampaikan satu pesan penting kepada  semua bakal calon Gubernur, baik yang hadir ketika launching pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan maupun yang tidak, bahwa yang menjadi “magnet” pemilihan Gubernurnya adalah “calon” yang bersangkutan, bukan unsur lainnya, jadi silakan bersaing secara sportif, jujur dan bermartabat.Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Ariffin, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal penting diantaranya terkait peristiwa kerusuhan pada Pemilu tahun 1997 agar tidak terulang lagi, karena kita sangat mengharapkan pelaksanaan pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan yang aman, damai dan lancar. dengan pelaksanaan yang aman dan damai diharapkan juga partisipasi pemilih akan meningkat, terhadap para bakal calon Gubernur Kalimantan Selatan yang akan bertarung pada pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2015, agar tetap bergandengan tangan, dan tetap menjaga silaturahmi antar kandidat, Pilkada jangan sampai jadi penyebab putusnya silaturahmi.Gubernur juga berpesan bahwa momentum Pilkada tahun 2015 agar menjadi pembelajaran untuk berdemokrasi yang baik dengan tetap menjaga silaturahmi, dan KPU sebagai penyelenggara mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat pemilih, untuk itu langkah-langkah yang harus ditempuh oleh KPU adalah  dengan memperbaiki banyak hal ataupun kekurangan-kekurangan yang ditemui pada pemilu-pemilu sebelumnya, dan tetap dalam posisi netral, tidak memihak, profesional dan terbuka/ transparan.Launching pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan, ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Kalimantan Selatan dan pembukaan selubung gambar dan logo pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan oleh Ketua KPU RI.Adapun logo pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2015 adalah bentuk bebas rumah banjar bubungan tinggi sebagai latar belakang dengan latar depan kotak suara berbentuk simbol dan bertulis kalimat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2015.Untuk maskot pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2015 yakni fauna bekantan bernama “pak antan”, dengan visual menggunakan pakaian keseharian masyarakat banjar, tangan kanan memegang kartu suara dan tangan kiri memegang paku, memakai pakaian baju sasirangan dan sarung aneka warna.Motto dan semboyan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2015, yakni “baitih mamilih”, baitih artinya teliti, jadi pemilih harus cermat dan cerdas dalam memilih calon pemimpinnya. dan “mamilih” adalah penyebutan memilih dalam logat bahasa banjar, sehingga arti keseluruhan motto adalah tepat dalam menentukan pilihan, tidak salah pilih, menggunakan hak pilih secara jujur, bernurani dan tanpa paksaan, tekanan dan intimidasi. adapun semboyan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2015, “ manang kada baampik kalah kada manampik”, kalimat dalam bahasa banjar yang artinya menang tidak bertepuk tangan, ketika kalah tidak menyepelekan/menghina. sehingga diharapkan para pemilih dan calon Gubernur /Wakil Gubernur bijak dalam menerima hasil pemilihan  ketika menang, maka menang secara bermartabat dan ketika mendapatkan kekalahan, maka kalah secara terhormat.

KPU Banyumas Gelar Diskusi Dualisme Kepengurusan Parpol Dalam Pencalonan Pilkada 2015

Purwokerto, kpu.go.id – Beberapa isu krusial terkait pencalonan dalam Pilkada 2015 saat ini ramai diberitakan di media massa, antara lain dualisme kepengurusan Partai Politik Parpol), Keputusan Menkumham vs Putusan Pengadilan. Mengikuti perkembangan kepemiluan tersebut, Rabu (20/5), KPU Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Media Gathering dengan tema “Dualisme Kepengurusan Parpol dalam Pencalonan PILKADA Tahun 2015”, bertempat di Aula KPU Kabupaten Banyumas dan dihadiri pers dan media, perwakilan parpol dan instansi pemerintah Kabupaten Banyumas, sekaligus sebagai ajang silaturahmi dan penyampaian informasi terkait kepemiluan di Kabupaten Banyumas.   “Ada 269 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Keberhasilan penyelenggaraan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari peserta Pemilu. Jika ada satu saja partai politik yang tidak ikut dalam Pilkada ini, tentunya demokrasi menjadi tidak sehat,” kata Unggul Warsiadi, SH, MH, Ketua KPU Kabupaten Banyumas saat membuka acara Media Gathering. Kepengurusan Parpol merupakan hal penting dalam persyaratan pencalonan Pilkada, mengingat kepengurusan Parpol di tingkat pusat mempunyai wewenang untuk memberikan rekomendasi dalam pencalonan kepala daerah.  Pada prinsipnya, KPU menggunakan Keputusan Menkumham yang terakhir sebagai pedoman dalam penerimaan pasangan calon, termasuk dalam hal kepengurusan parpol tingkat pusat masih dalam proses penyelesaian sengketa di pengadilan. Tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tahun 2015, apabila terdapat penetapan pengadilan mengenai penundaan pemberlakuan keputusan Menteri, KPU menunggu Putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht. Namun KPU juga membuka kesempatan Partai Politik yang bersengketa untuk melakukan kesepakatan perdamaian internal (islah) dalam pembentukan pengurus Parpol pusat.  Pada akhir diskusi disampaikan pandangan bersama bahwa satu-satunya jalan keluar terbaik selain perdamaian atau islah dari internal Parpol yang bersengketa adalah mendorong Mahkamah Agung untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan suatu keputusan yang inkracht sebelum batas waktu pendaftaran pencalonan berakhir, sehingga seluruh hak demokrasi bagi peserta pemilu terakomodasi dan menghasilkan pemilu yang lebih demokratis. (sari)

Bupati Lutra Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD)

Masamba, kpu.go.id - Penandatangaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah  Kabupaten  dan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara hari Rabu (20/5) dilakukan di ruang Bupati Luwu Utara.Ketua KPU  Suprianto, SH  didampingi Sekretaris KPU Lutra H. Muh Ilyas, S. Pd.  menyambut baik atas respon pemerintah tentang pelaksanaan Pilkada di Luwu Utara yang akan di laksanakan pada bulan Desember.''Pada hari ini Pemda (Bupati) sudah menandatangani NPHD tersebut dan kami sangat berharap semua kegitan tahapan bisa berjalan,” ujarnyaSelanjutnya mantan Ketua Panwaslu Sulsel ini mengatakan bahwa selain penandatanganan SK ini kami juga menyampaikan kepada pemerintah daerah (Bupati) tentang semua tahapan pilkada baik yang sementara berjalan  maupun yang belum.Bupati Luwu Utara Drs. H. Arifin Junaidi, MM minta kepada KPU  seefisien mungkin dalam pengunaan anggaran, selanjutnya pemerintah juga akan  mendukung KPU dalam pelaksanaan Pilkada termasuk masalah anggaran. (Iqbal)

KPU Lutra Lantik 60 PPK dari 12 Kecamatan

Masamba, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu utara (Lutra) Suprianto, SH  melantik serta mengambil sumpah 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 di Aula Kantor KPU, Senin (18/5). Hadir Wakil Bupati Lutra Indah Putri Indriani, Ketua KPU Provinsi Iqbal Latif, anggota DPRD Lutra, Muspida, Panwas Lutra serta sejumlah pejabat lainya lingkup Pemda Lutra.Dalam sambutanya, Ketua KPU Provinsi Sulsel Iqbal Latif mengatakan, Pilkada tahun 2015 berbeda dengan Pilkada lima tahun sebelumnya. Sehingga Pilkada tahun ini adalah momentum KPU sebagai penyelenggara untuk membuktikan dapat menyelengarakan Pilkada dengan profesional dan integritas tinggi sebagai langkah awal menuju tujuh gelombang pilkada serentak tahun 2020 atau Pilkada yang sebenar-benarnya."Pilkada 2015 merupakan starting pertama KPU untuk membuktikan ke masyarakat bisa melaksanakan Pilkada yang sebaik-baiknya, selain itu Pilkada 2015 adalah ujian berat bagi KPU sebagai penyelenggara, bila hal itu bisa di laksanakan dengan baik maka Pilkada selanjutnya juga di pastikan dapat berjalan dengan baik," terangnya.Iqbal menambahkan, PPK adalah ujung tombak penyelenggara Pilkada sehingga dua  hal perlu menjadi pegangan yang harus dilaksanakan, yakni PPK harus benar-benar menjadi penyelenggara Pilkada yang profesional, kompetitif dan berintegritas berdasarkan regulasi yang ada, dan PPK tetap mengedepankan etika sebagai ujung tombak penyelenggara Pilkada. Bila dua  hal tersebut dilaksanakan dengan baik, maka Pilkada di Lutra akan berlangsung sesuai yang diharapkan.Hal lain lanjut Iqbal, PPK harus netral karna dalam Pilkada dan selalu banyak mempelajari setiap regulasi, sebab Pilkada tahun ini berbeda dengan regulasi Pilkada lima tahun sebelumnya.PPK dituntut meningkatkan partisipasi pemilih sebagai indikator keberhasilan Pilkada. Namun meningkatkan partisipasi pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab PPK namun tanggung jawab bersama. Caranya memastikan tidak satupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar sebagai pemilih. Untuk memenuhi hal tersebut kita (penyelenggara)  dituntut banyak melakukan komunikasi dengan penyelenggara mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat KPU Pusat termasuk komunikasi dengan Panitia Pengawas.Igbal berharap, pemda baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa dapat memberi fasilitas  yang memadai kepada PPK dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pilkada "Harapan kita Pilkada Lutra dapat menjadi barometer pelaksanaan Pilkada di Sulsel," tandasnya.Sementara itu Wakil Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, Pilkada langsung di Lutra tahun 2015 adalah Pilkada langsung ketiga kalinya dilaksanakan. Pilkada sebelumnya dapat berlangsung dengan aman dan damai, harapan kita Pilkada tahun 2015 pelaksanaannya dapat berjalan lancar sehingga dapat menghasilkan pimpinan yang amanah."Saya ingatkan PPK, apapapun latar belakang dan pilihan pribadi saudara, setelah menjadi PPK maka saudara dituntut untuk profesional  dan netral karena sukses tidaknya Pilkada adalah tanggung jawab penyelenggara utamanya PPK," tegas Indah.Dengan metode seleksi dilakukan KPU Lutra dalam merekrut PPK maka dipastikan Pilkada akan berjalan dengan baik untuk menghasilkan Pilkada yang berkualitas. (Iqbal)

KPU Lutra Lantik 60 PPK dari 12 Kecamatan

Masamba, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu utara (Lutra) Suprianto, SH  melantik serta mengambil sumpah 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 di Aula Kantor KPU, Senin (18/5). Hadir Wakil Bupati Lutra Indah Putri Indriani, Ketua KPU Provinsi Iqbal Latif, anggota DPRD Lutra, Muspida, Panwas Lutra serta sejumlah pejabat lainya lingkup Pemda Lutra.Dalam sambutanya, Ketua KPU Provinsi Sulsel Iqbal Latif mengatakan, Pilkada tahun 2015 berbeda dengan Pilkada lima tahun sebelumnya. Sehingga Pilkada tahun ini adalah momentum KPU sebagai penyelenggara untuk membuktikan dapat menyelengarakan Pilkada dengan profesional dan integritas tinggi sebagai langkah awal menuju tujuh gelombang pilkada serentak tahun 2020 atau Pilkada yang sebenar-benarnya."Pilkada 2015 merupakan starting pertama KPU untuk membuktikan ke masyarakat bisa melaksanakan Pilkada yang sebaik-baiknya, selain itu Pilkada 2015 adalah ujian berat bagi KPU sebagai penyelenggara, bila hal itu bisa di laksanakan dengan baik maka Pilkada selanjutnya juga di pastikan dapat berjalan dengan baik," terangnya.Iqbal menambahkan, PPK adalah ujung tombak penyelenggara Pilkada sehingga dua  hal perlu menjadi pegangan yang harus dilaksanakan, yakni PPK harus benar-benar menjadi penyelenggara Pilkada yang profesional, kompetitif dan berintegritas berdasarkan regulasi yang ada, dan PPK tetap mengedepankan etika sebagai ujung tombak penyelenggara Pilkada. Bila dua  hal tersebut dilaksanakan dengan baik, maka Pilkada di Lutra akan berlangsung sesuai yang diharapkan.Hal lain lanjut Iqbal, PPK harus netral karna dalam Pilkada dan selalu banyak mempelajari setiap regulasi, sebab Pilkada tahun ini berbeda dengan regulasi Pilkada lima tahun sebelumnya.PPK dituntut meningkatkan partisipasi pemilih sebagai indikator keberhasilan Pilkada. Namun meningkatkan partisipasi pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab PPK namun tanggung jawab bersama. Caranya memastikan tidak satupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar sebagai pemilih. Untuk memenuhi hal tersebut kita (penyelenggara)  dituntut banyak melakukan komunikasi dengan penyelenggara mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat KPU Pusat termasuk komunikasi dengan Panitia Pengawas.Igbal berharap, pemda baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa dapat memberi fasilitas  yang memadai kepada PPK dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pilkada "Harapan kita Pilkada Lutra dapat menjadi barometer pelaksanaan Pilkada di Sulsel," tandasnya.Sementara itu Wakil Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, Pilkada langsung di Lutra tahun 2015 adalah Pilkada langsung ketiga kalinya dilaksanakan. Pilkada sebelumnya dapat berlangsung dengan aman dan damai, harapan kita Pilkada tahun 2015 pelaksanaannya dapat berjalan lancar sehingga dapat menghasilkan pimpinan yang amanah."Saya ingatkan PPK, apapapun latar belakang dan pilihan pribadi saudara, setelah menjadi PPK maka saudara dituntut untuk profesional  dan netral karena sukses tidaknya Pilkada adalah tanggung jawab penyelenggara utamanya PPK," tegas Indah.Dengan metode seleksi dilakukan KPU Lutra dalam merekrut PPK maka dipastikan Pilkada akan berjalan dengan baik untuk menghasilkan Pilkada yang berkualitas. (Iqbal)

Seleksi Panitia Adhoc Pilkada Sijunjung, Lima Kandidat Telah Mendaftar

Sijunjung, kpu.go.id- Lima orang telah mendaftar jadi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Sijunjung, 9 Desember 2015 nanti. Padahal, masih dalam tahap pengumuman pada rentang waktu 21-24 April, belum pada masa pendaftaran yang baru dimulai 25-28 April nanti."Pasal 18 Ayat (1) huruf (k) Peraturan KPU No 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja menegaskan, panitia adhoc yang telah dua kali menjabat, tidak diperbolehkan lagi untuk ikut jadi penyelenggara pada pilkada serentak 2015 ini," ungkap Kordiv Sosialisasi KPU Sijunjung, Lindo Karsyah, beberapa saat lalu.Diungkapkan Lindo, panitia adhoc pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya di Kabupaten Sijunjung, rata-rata tidak bisa lagi ikut jadi penyelenggara tingkat kecamatan, kelurahan (PPS) ataupun TPS (KPPS). Karena, rata-rata telah dua kali menjabat yaitu pada pemilu legislatif dan pemilu presiden."Bagaimana lagi, aturan yang melarang. Kita tak bisa berbuat apa-apa," terang Lindo.Di Kabupaten Sijunjung, panitia adhoc yang akan dibentuk itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 8 kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di 61 nagari. Masing-masingnya, terdiri dari 5 orang untuk PPK dan 3 orang untuk PPS.Untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), beranggotakan 7 orang ditambah dua orang tenaga Linmas.Untuk Pilkada Sijunjung 2015 nanti yang akan digelar serentak bersama 10 kabupaten, 2 kota dan provinsi itu, jumlah KPPS diperkirakan masih sama dengan saat pemilu presiden 2014 lalu yaitu sebanyak 495 buah. Secara nasional, akan digelar serentak bersamaan dengan sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota."KPPS ini masih belum pasti angkanya. Kita masih fokus pada pemutakhiran data pemilih dulu. Karena, pembentukan KPPS ini berbasiskan jumlah pemilih," ungkap Lindo.(*)

Populer

Belum ada data.