
Purwokerto, kpu.go.id- Sebagai wujud implementasi program pengembangan kehumasan pemilu, Selasa (9/6), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan ke Sonora FM dan Banyumas TV. Rombongan KPU Banyumas dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Banyumas, Unggul Warsiadi didampingi oleh komisioner lainnya serta jajaran sekretariat.Bertempat di Studio Radio Sonora Purwokerto, tim media visit diterima oleh Grytje Gregory Hadiwono. Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Gerry ini menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari KPU Banyumas dan berharap kedepan kerjasama yang baik terus terjalin.Sementara itu, dalam kunjungan berikutnya di Banyumas TV, rombongan diterima oleh General Manager Banyumas TV, Sari Suksesi, didampingi Haris Subyakto selaku Komisaris Banyumas TV. Sari menyampaikan terimakasih telah mempercayakan Banyumas TV sebagai mitra kerja dalam kegiatan KPU Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2014 lalu.Sari berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke depan. Pada kesempatan itu, Haris juga menambahkan bahwa Banyumas TV dengan slogan “Tivine Inyong!” (TVnya saya-red) selalu membuka diri atas usul, saran dan kritik demi perbaikan dan perkembangan Banyumas TV dalam melayani masyarakat Banyumas.Dalam kesempatan ini Unggul menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang baik dari Radio Sonora Purwokerto dan Banyumas TV yang selama ini aktif dalam kegiatan sosialisasi di KPU Banyumas dalam bentuk pemberitaan, iklan layanan masyarakat dan talkshow.“Peran media elektronik lokal dalam sosialisasi tahapan Pemilu di Kabupaten Banyumas cukup besar” ujar Unggul Warsiadi, SH, MH. Diharapkan kerjasama dan silaturahmi yang baik ini dapat terus terjalin baik walaupun sedang tidak ada Pemilu di Kabupaten Banyumas.Selain melakukan kunjungan silturahmi, KPU Banyumas juga menyerahkan Buku Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan News Letter DERAP KPU Kabupaten Banyumas edisi bulan Mei 2015 kepada kedua media elektronik tersebut.Media visit ini merupakan kegiatan kedua dimana sebelumnya sudah dilakukan media visit ke media cetak pada bulan April 2015 lalu. (Sari)