Berita KPU Daerah

Tingkatkan Kualitas Demokrasi, KPU Jepara Gandeng UNISNU

Jepara, kpu.go.id- Kualitas demokrasi menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara selaku penyelenggara pemilu kali ini mengajak pihak Universitas Islam Nahdlotul Ulama (UNISNU) untuk bekerja sama meningkatkan kualitas demokrasi di Jepara.Peran Perguruan Tinggi (PT) sangat vital dalam memperbaiki kualitas demokrasi.Universitas Islam Nahdatul Ulama (UNISNU) dengan semua potensinya, diharapkan dapat menerjemahkan Tri Darma Perguruan Tinggi yang bisa mendukung pendidikan politik bagi masyarakat.Kerjasama antara KPU Jepara dan UNISNU itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua KPU Jepara, M. Haidar Fitri dan Rektor UNISNU Prof. Dr. Muhtarom HM di aula rapat  UNISNU, Rabu (3/6). Hadir dalam acara itu anggota dan jajaran sekretariat KPU Jepara. Sedangkan dari pihak UNISNU tampak hadir para wakil rektor, dekan dan sejumlah dosen.M Haidar Fitri dalam kesempatan itu menyampaikan harapan kepada pihak UNISNU untuk memaksimalkan peran dan tupoksinya dalam rangka mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Jepara. Dikatakan, kerjasama ini menjadi awal yang baik untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan dari hasil evaluasi pada pelaksanaan Pemilu 2014 lalu.Kerjasama antara KPU dan UNISNU ini digagas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Jepara tentang hak dan kewajibannya sebagai warga Negara berkaitan dengan pelaksanaan pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu di Jepara, serta meningkatkan efektivitas koordinasi antara kedua pihak dalam kegiatan sosialisasi setiap tahapan pemilu kepada pemilih.Adapun ruang lingkup kerjasama ini meliputi lima hal, yakni seminar, lokakaya, Focus Group Discussion (FGD) dan dialog tentang pendidikan politik dan kewarganegaraan serta secara khusus yang berkaitan dengan kepemiluan di Kabupaten Jepara.Kedua, sosialisasi dan penyebaran informasi tentang tahapan pemilu. Ketiga, penelitian dan pengembangan metode dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih.Kemudian ruang lingkup keempat, kegiatan pengabdian kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan pemilu. Dan kelima, kegiatan-kegiatan lainnya yang berkontribusi terhadap penguatan demokrasi, pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu di Kabupaten Jepara.Haidar menambahkan, KPU Jepara juga sedang menjalin kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNISNU dalam hal penelitian karakter pemilih dalam Pemilu 2014.Sementara Rektor UNISNU Prof. Dr. Muhtarom HM menyambut baik kerjasama yang digagas KPU Jepara tersebut. Menurutnya, UNISNU akan selalu berperan dalam upaya-upaya perbaikan masyarakat.  “Kami punya ribuan mahasiswa. Kami senang hati untuk kerjasama ini,” tandasnya.Muhtarom menambahkan, kepercayaan KPU Jepara yang menggandeng UNISNU akan dimaksimalkan dengan segala potensi yang ada di kampus tersebut. (hupmas/KPUKabJepara)

Ketua KPU Riau Lantik Sekretaris KPU Kabupaten Rokan Hulu

Pekanbaru, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, DR. H. Nurhamin, S.Pt, MH melantik Sekretaris KPU Kabupaten Rokan Hulu, Senin (1/6) di Aula lantai 2 Kantor KPU Provinsi Riau . Pelantikan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan struktural yang selama ini kosong karena mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.Kali ini pelantikan Sekretaris KPU Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dilantik langsung oleh Ketua KPU Riau, berdasarkan surat pendelegasian dari Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 733/SJ/V/2015 tanggal 29 Mei 2015 perihal Pendelegasian Pelantikan Sekretaris KPU Kabupaten Rokan Hulu.Dalam sambutannya, Nurhamin mengharapkan agar sekretaris yang baru dilantik untuk segera bekerja dan mampu bersinergi dengan pihak-pihak terkait  dalam rangka terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Rokan Hulu berjalan dengan baik.“Kabupaten Rokan Hulu, memiliki historis yang panjang tentang proses kepemiluan selepas era reformasi, hal tersebut ditandai dengan tingginya tingkat konflik kepentingan para elit politik daerahnya. Untuk itu  sekretaris hendaknya mampu memisahkan berbagai konflik kepentingan tersebut, bekerjalah bersih dan professional,” pesannya.Pelantikan Sekretaris KPU Kabupaten Rokan Hulu kali ini, merupakan pelantikan yang ditunggu-tunggu oleh semua pihak, mengingat tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 telah memasuki ambang batas toleransi keputusan jadi atau tidaknya pelaksanaan Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan telah dilantiknya sekretaris, semoga tidak ada lagi kendala yang ditemui nantinya, dan kepada sekretaris, Nurhamin berpesan agar memnuhi standar pencairan dana Pilkada Kabupaten Rokan Hulu dengan baik, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (myd)

KPU Kota Solok Laksanakan Sosialisasi Pilkada Untuk Parpol di Kota Solok

Solok, kpu.go.id - Rabu (27/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota solok melakukan sosialisasi awal tentang Pemilihan Walikota dan Wakil walikota Solok tahun 2015 kepada Partai Politik yang mendapat kursi di Pemilihan Legislatif 2014 yang lalu.Acara ini dihadiri seluruh Komisoner KPU Kota Solok, Sekretaris, Sekretariat KPU Kota Solok, Pimpinan Partai Politik, Operator dari masing-masing Parpol Politik, dan Panitia Pengawas (Panwas) Kota Solok. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengenalan dan pemahaman kepada seluruh Partai Politik tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil walikota Solok Tahun 2015. Dalam pembukaannya Ketua KPU Kota Solok menyampaikan bahwa, KPU Kota Solok telah menetapkan Keputusan KPU Kota Solok Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Ppemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015.Saat ini KPU Kota Solok telah selesai melaksanakan pembentukan PPK dan PPS, tahapan berikutnya KPU Kota Solok mengumumkan Pendaftaran Calon perseorangan melalui dukungan KTP pada tanggal 11 sampai dengan 15 Juni 2015.Sesuai dengan tahapan, pada tanggal 3 Juni 2015 Kementerian Dalam Negeri akan menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU RI, setelah itu akan dilakukan proses pemutakhiran data pemilih. Ketua KPU Kota Solok mengajak seluruh pimpinan Partai Politik, agar ikut serta mengawal proses tahapan pemutakhiran data pemilih, sehingga seluruh masyarakat Kota Solok yang telah memiliki hak pilih dapat terdaftar sebagai pemilih.Selanjutnya, Divisi Teknis KPU Kota Solok Asraf Danil Handhika memaparkan prosesi pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Solok yang dijadwalkan tanggal 26 hingga 28 Juli 2015.Dalam paparannya divisi teknis, Asraf Danil Handhika  menyatakan bahwa persyaratan untuk mendaftrakan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Solok dari Partai Politik/Gabungan Partai Politik harus memenuhi syarat 20% kursi di DPRD atau 25% perolehan suara sah pada pemilu 2014. Dalam hal sistem pencalonan KPU Kota Solok telah menyiapkan sistem aplikasi pencalonan yang akan diberikan kepada operator masing-masing Partai Politik.Untuk uji coba sistem aplikasi pencalonan dipandu Kasubag Tenis Edi Erawadi Sekretariat KPU Kota solok. Diharapkan dengan sistem aplikasi ini Partai Politik dapat menyiapkan sedini mungkin berkas pencalonan dan berkas calon menjelang pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Solok. (Hupmas/KPU Slk)

KPU Kabupaten Banyumas Ikuti Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2015

Purwokerto,kpu.go.id - Komisioner KPU Kabupaten Banyumas menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Umum di Daerah dalam rangka Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Bakorwil III Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Rumah Jabatan Kepala Bakorwil III Purwokerto, Senin (25/5). Acara dihadiri oleh Ketua Desk Pilkada, Kabag Pemerintahan, Kepala DPPKAD, Kepala Disdukcapil, Kepala Kantor Kesbangpolinmas, KPU dan Panwaslu Kabupaten/Kota di wilayah Bakorwil III dengan narasumber yaitu Joko Santoso dari Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekda Provinsi Jawa Tengah, Teguh Purnomo dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Wahyu Setiawan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah dan moderator Andi Ali Said Akbar, Dosen Jurusan Ilmu Politik, FISIP Universitas Jenderal Soedirman.Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih mengatakan, “Ada 21 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang melaksanakan Pilkada 2015 dan di wilayah Bakorwil III ada 4 Kabupaten/Kota yaitu KPU Kabupaten Purbalingga, Pemalang, Pekalongan dan Kota Pekalongan”. Hal-hal baru dalam Pilkada Tahun 2015 antara lain perihal pencalonan tidak boleh turun kasta,  pencalonan terkait dengan petahana, penetapan calon terpilih dengan perolehan suara terbanyak, serta sengketa Pemilu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 menjadi materi paparan Wahyu dalam rakor ini. Disinggung juga perihal dualisme kepengurusan Parpol yang terjadi saat ini dan sedikit banyak berpengaruh dalam pelaksanaan Pilkada 2015.Sedangkan Teguh Purnomo selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memaparkan tentang Kesiapan Bawaslu dalam pengawasan serta tugas dan wewenang Bawaslu dalam Pilkada 2015. “Pada Pilkada 2015 ini, Bawaslu memiliki kewenangan baru yaitu menyelesaikan sengketa Pemilu dan memegang tanggung jawab akhir atas pengawasan penyelenggaraan Pemilihan oleh Bawaslu Provinsi, Panwaskab, Panwascam, PPL dan Pengawas TPS” ujar Teguh dalam paparannya. Penerapan strategi pengawasan dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dalam Pilkada 2015 ini.Narasumber selanjutnya dari Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekda Provinsi Jawa Tengah, Joko Santoso menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap memberikan bantuan dan fasilitasi secara maksimal khususnya terkait sarana, prasarana dan personil sekretariat pada tahap pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan Pasal 126 UU Nomor 15 Tahun 2011.  Joko menegaskan bahwa, “Netralitas Desk Pemilukada serta sinkronisasi, koordinasi dan komunikasi baik secara horisontal dan vertikal pun sangat diperlukan antara Desk Pemilukada, KPU dan Panwaslu”.  “Mari kita jaga netralitas PNS tanpa menghilangkan hak konstitusional kita yaitu menggunakan hak pilih dalam Pilkada ini” kata Kepala Bakorwil III Agus Utomo menutup rapat koordinasi. (sari)

Panitia Ad Hoc Pilkada Sijunjung Tanda Tangan Pakta Integritas di Spanduk

Sijunjung, kpu.go.id – Penyelenggara ad hoc Pilkada Kabupaten Sijunjung menandatangani pakta integritas pada sebuah spanduk berukuran 2 x 3 meter, Senin (18/5) di Gedung Pancasila Mauro. Sebanyak 40 penyelenggara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 160 Panitia Pemunggutan Suara (PPS) membubuhkan tanda tangan sebagai janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.“Langkah ini amat diperlukan untuk menyempurnakan kualitas penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Sijunjung. Setiap penyelenggara mesti berjanji pada diri sendiri menjadi insan yang berkontribusi secara positif dan jauh dari perbuatan melanggar ketentuan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah,” kata Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Taufiqurrahman seusai pelantikan.Pada pelantikan yang dihadiri Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan pimpinan Muspida lainnya, Taufiq mengatakan, pada tahun sebelumnya pakta integritas hanya ditandatangani pada lembaran kertas, kali ini juga di sebuah spanduk. “ini semacam seni untuk menuumbuhkan lebih dalam kesadaran penyelenggara akan janji mereka sendiri. Kalau pakai spanduk bermakna bagalangan mata orang banyak,” kata Taufiq.Taufiq juga menambahkan, penyelenggaraan Pilkada tidak bisa dilaksanakan hanya oleh penyelenggara saja, tentu pelaksanaan akan sukses kalau didukung oleh lembaga-lembaga yang harus mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. (*)

Ketua KPU Riau Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Pekanbaru, kpu.go.id - Senin (25/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Pelantikan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan struktural karena adanya mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.Untuk pertama kalinya, dalam sejarah pelantikan pejabat struktural khususnya pejabat di lingkungan KPU Provinsi Riau dilantik langsung oleh Ketua KPU Riau, berdasarkan surat pendelegasian dari Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 702/SJ/V/2015 tanggal 21 Mei 2015 perihal Pendelegasian Pelantikan Pejabat Struktural eselon III dan eselon IV di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Riau.Dalam sambutannya, Ketua KPU Riau DR. H. Nurhamin, S.Pt, MH berpesan, pertama, untuk bekerja sesuai dengan regulasi. “Bukan berdasarkan kepentingan, tetapi dengan regulasi, karena regulasi merupakan alur yang dibuat oleh pemerintah untuk mengarahkan sekaligus melindungi pelaksana (pejabat) agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” pesan Nurhamin.“Jika hal tersebut diikuti Insya-Allah tidak akan menimbulkan permasalahan kelak dikemudian hari,” imbuhnya. Kedua, kata Nurhamin, agar memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia untuk mendukung kepemiluan dengan menerapkan manajemen sesuai sub bidang atau bagian masing-masing. Dengan demikian pelaksanaan tugas dan kewajiban seorang pegawai akan terpola/terstruktur lebih baik. (myd)

Populer

Belum ada data.