Berita KPU Daerah

Satu Pasangan Calon Perseorangan Maju di Pilkada Kabupaten Bengkalis

Bengkalis, kpu.go.id- Hari terakhir penyerahan syarat dukungan khusus bagi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkalis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis kedatangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dari jalur perseorangan untuk periode 2015 - 2020, Senin (15/6).Kedatangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis dari jalur perseorangan ini, diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Defitri Akbar, S.Pi didampingi oleh empat komisioner lainnya. Dengan menyerahkan total dukungan sebesar 44.539 jiwa yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis, pasangan calon Ir. Rahmat Budi Wirawan dan Dinawati, S.Ag, MM menyatakan siap maju untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis periode 2015-2020.Sementara itu, Defitri Akbar menyampaikan bahwa data dukungan pasangan calon perseorangan tersebut selanjutnya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas di lapangan.“Dan apabila syarat dukungan yang telah diverifikasi tersebut memenuhi syarat seperti ketentuan yang berlaku, maka akan diambil keputusan sesuai dengan mekanisme pencalonan yang berlaku pula,” pungkas Defitri. (myd/red. )

1 Paslon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat Di Pilkada Kota Dumai

Dumai, kpu.go.id- Dumai (15/6) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai tidak memproses lebih lanjut persyaratan administrasi satu pasangan calon perseorangan, setelah sebelumnya (13/6) menerima pasangan calon perseorangan atas nama Amri, S.Sy dan Sakti.Berdasarkan informasi yang diperoleh tim kpu-riauprov.go.id, bahwa penolakan yang dilakukan oleh KPU Kota Dumai dikarenakan kurangnya jumlah dukungan yang diajukan oleh pasangan Budi Andrian Saputra dan Imanuddin. “Dukungan mereka berjumlah 1.595 jiwa dari jumlah minimal yang dipersyaratkan sebesar 22.463 jiwa”, ujar Ketua KPU Kota Dumai Darwis, S.Ag. Untuk itu proses pencalonan pasangan dimaksud tidak dilanjutkan ketahapan berikutnya.Sementara itu KPU Dumai sebelumnya telah menerima pasangan pencalonan perseorangan atas nama Amri, S.Sy dan Sakti dengan menyerahkan dukungan sebanyak 31.601 jiwa.“Proses pencalonan pasangan ini sudah kami terima tanggal 13 Juni 2015 kemarin” ujar komisioner KPU Kota Dumai Edi Indra.Edi Indra menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah meneliti kebenaran berkas, “apakah sesuai dengan syarat jumlah minimal dukungan dan sebarannya atau tidak, dan apabila dinyatakan memenuhi syarat maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelitian ditingkat PPS, dimana berkas tersebut akan disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tanggal 19 Juni 2015, untuk diverifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara(PPS) di 33 kelurahan,”pungkasnya. (myd)

Silaturrahmi Ketua DKPP Ke KPU Provinsi Riau

Pekanbaru, kpu.go.id- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. DR. Jimly Asshiddiqie,SH, Sabtu (13/6) bersilaturahmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Dalam kesempatan tersebut Jimly memberikan motivasi sekaligus harapan kepada penyelenggara pemilu khususnya mereka yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2015 ini.“Diharapkan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada di Riau khususnya pada dasarnya sudah memiliki pengalaman pemilu sebelumnya, untuk itu dapat dikatakan proses pelaksanaan pilkada serentak, dari segi kuantitatif lebih sederhana dari Pemilu Legislatif, karena hanya diikuti oleh beberapa calon peserta saja, tidak seperti pemilu legislatif yang diikuti oleh puluhan ribu calon dari masing-masing partai politik,” harap Jimly.Ia menambahkan, Pilkada serentak sebenarnya mengambil filosofi dari pelaksanaan Pemilu serentak antara Pemilu Presiden, DPD, DPR dan DPRD, dimana dalam sistem pemilu ini lebih mengedepankan isu sistemnya yang akan dibangun, bukan isu efisiensi secara ekonomi, supaya sistem presidensil yang kita anut selama ini dapat berjalan semestinya. Jimly berpendapat hendaknya pula demokrasi yang kita pedomani saat ini adalah demokrasi berintegritas dan berkebudayaan.“Indonesia umumnya dan Provinsi Riau khususnya yang memiliki budaya Melayu yang luhur hendaknya menjadi acuan untuk penyelenggara dan peserta Pilkada serentak 2015 senantiasa memiliki integritas yang tinggi demi pembangunan daerahnya masing-masing,” tambahnya.“Hendaknya pemilu kita kelak bisa menjadi role model pelaksanaan keterkaitan antara Demokrasi dan Agama”. Bahwa agama bukanlah penghalang untuk berdemokrasi, lanjutnya.Tujuan utama DKPP adalah menjaga kehormatan penyelenggara pemilu bukan sebaliknya. “Hal tersebut bertujuan supaya masyarakat percaya terhadap proses penyelenggaraan pemilu itu sendiri, dan secara tidak langsung juga akan timbul kepercayaan terhadap para penyelenggaranya,” imbuhnya.Jimly juga berpesan agar dalam melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan kepemiluan hendaknya seorang penyelenggara memiliki rasa sense of ethic, karena menyangkut hubungan penyelenggara dengan para pemangku kepentingan sehingga tidak menimbulkan berbagai kecurigaan-kecurigaan yang tidak perlu. (myd)

Menjelang Hari Ke Empat Pendaftar Calon Perseorangan di KPU Lutra Masih Nihil

Masamba, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, sejak Kamis (11/6) lalu, telah mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati  dan Wakil Bupati Luwu Utara, yang akan maju melalui jalur perorangan.Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Hukum dan Hupmas, Ir Abdul Aziz menjelaskan masa pendaftaran akan dibuka selama lima hari, yakni hingga 15 Juni 2015. Dan pada  hari ini kami masih membuka pendaftaran untuk  menyerahkan persyaratan dukungan pasangan calon Perseorangan.“Hari ini kami masih menunggu calon perseorangan yang akan menyerahkan syarat dukungannya sampai tanggal 15  pada pukul 16.00 WITA,’’ ujarnya.Aziz  mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, bakal calon yang ingin maju melalui jalur perorangan harus mengumpulkan syarat dukungan berupa tanda tangan dan fotokopi kartu tanda penduduk. Syarat dukungan itu harus tersebar minimal di 50 persen+1  jumlah kecamatan ‘’artinya  untuk Luwu Utara dari 12 kecamatan harus tersebar di 7 (tujuh) kecamatan yang ada di Luwu Utara, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi berdasarkan kecamatan.Lebih lanjut Aziz mengingatkan bahwa untuk Kabupaten Luwu Utara memiliki jumlah penduduk 353.095, maka jumlah dukungan yang harus disiapkan 8,5 persen atau  30.013 KTP atau KK dan bukti KTP harus disertai meterai ucap aziz.Dari pantauan yang dilakukan, hingga hari ke 4 (empat) ini belum ada yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan. Bahkan, menurut Aziz , sampai saat ini belum ada tanda-tanda ihwal calon yang akan mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan. "Kita tunggu saja," tuturnya. (Iqbal)

KPU Kabupaten Luwu Utara Lakukan Riset Partisipasi Pemilih

Masamba, kpu.go.id- Untuk menggali data tingkat partisipasi pemilih dan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu, khususnya dalam Pemilu 2014 yang lalu, Kabupaten Luwu Utara, Senin (11/5)  melakukan kegiatan riset tingkat partisipasi pemilih kepada beberapa segmen masyarakat sasaran, di Desa Sabbang, Kec Sabbang.Selain itu, juga adanya kecenderungan tren penurunan partisipasi pemilih, sehingga perlu tindakan antisipasi. Salah satunya mencari sumber masalah secara langsung di lapangan.Komisioner KPU Luwu Utara DIvisi Sosialisasi Drs. Munawar mengatakan, sebagai dasar pijakan KPU Kabupaten Luwu Utara dalam melaksanakan riset, KPU RI telah menerbitkan pedoman riset tentang partisipasi pemilih dalam pemilu melalui Surat Edaran KPU Nomor 155/KPU/IV/2015. selanjutnya KPU Luwu Utara mengambil tema apa motivasi anda sehingga mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara dan KPU menyiapakan pilihan sebagai berikut :Sekedar mengisi waktu liburMenepati janji calon yang telah memberikan uangMembantu keluarga yang maju sebagai calon agar menangIngin mendapatkan jabatan jika calon yang dipilih menangMerasa malu kalau tidak ke TPS untuk memilihMemilih calon secara sukarela demi perbaikan masa depan bangsaSekedar mengunakan hak politik saya.Selanjutnya mantan jurnalis koran lokal ini mengatakan, selain itu dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan akan dapat mengumpulkan bahan-bahan penyusunan kebijakan untuk langkah peningkatan dan penguatan kelembagaan secara internal. "Di samping itu, untuk memperkuat dan memperluas partisipasi warga dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang," ujarnya.Dijelaskan, tema pokok dalam riset adalah “Tingkat  Politik Warga (Political Literacy)”. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif analisis desktiptif, dengan pengambilan sampling ditentukan secara purposive dan snowball sampling.Diharapkan dengan pelaksanaan wawancara tatap muka langsung yang mendalam atau indepth interview dengan responden, akan dapat menggali data yang diperlukan sesuai dengan tema tersebut. Melalui riset ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dalam merumuskan strategi peningkatan partisipasi masyarakat yang efektif pada pemilu berikutnya. (Iqbal)

KPU DIY Gelar Rakor Pengelolaan Logistik Pemilu & Pilkada 2015

Yogyakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) gelar rapat koordinasi terkait pengelolaan logistik Pemilu dan Pilkada 2015 pada Kamis siang (11/6). Hal itu merupakan forum komunikasi antara KPU Pusat, KPU DIY dan KPU kabupaten dalam menyiapkan kebutuhan logistik untuk pilkada 2015 di Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Sleman.Tampak dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pengelolaan Data dan Dokumentasi Kebutuhan Sarana Pemilu KPU RI, Pipip Rif’ah dan Wakil Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Yayu Yuliyani.   “Acara ini temanya evaluasi logistik. Di dalamnya setidaknya ada dua hal yang akan dikoordinasikan. Pertama terkait peraturan KPU No. 6 tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan. Yang kedua terkait hibah,” kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan saat membuka acara.Hamdan menjelaskan bahwa distribusi pengadaan dan hibah penting diketahui secara menyeluruh oleh KPU Kabupaten/Kota yang akan melakukan Pilkada. “Dalam hal pengadaan misalnya, kita harus sesuai aturan yang ada. Kemudian soal hibah, kita perlu mempelajari aturan-aturan baru. Sehingga, pilkada bisa selamat dan terselenggara dengan baik,” terang Hamdan. Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Data dan Dokumentasi Kebutuhan Sarana Pemilu KPU RI, Pipip Rif’ah, menjelaskan, untuk memastikan terdistribusinya perlengkapan dan logistik, dibutuhkan pemahaman komprehensif terhadap siklus manajemen logistik pemilu.“Siklus manejemen pilkada terdiri dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pendistribusian, pemeliharaan, dan penghapusan. Keenam siklus tersebut akan membantu penyelenggara dalam menyiapkan sekaligus mendistribusikan logistik pilkada,” katanya.Yayu Yuliyani juga menegaskan perlunya transparansi dan keterbukaan dalam mengelolah dana hibah. Perencanaan dan manajemen yang baik akan membuat pelaporan keuangan menjadi transparan. (ism/red. Foto KPU/mtr/Hupmas)

Populer

Belum ada data.